Warning: Illegal string offset 'e3aa7cf6c728ca1dc87bc955b4487ce7' in /home3/kpigoid/public_html/libraries/joomla/document/html.php on line 404 Komisi Penyiaran Indonesia - Dukungan Dekan FISIP Unpatti Terhadap Riset Indeks Kualitas Program TV
Email Layanan Publik
layananpublik@kpi.go.id
Email Layanan Publik
021-22346444
Email Layanan Publik
0812 130 70000
Dukungan Dekan FISIP Unpatti Terhadap Riset Indeks Kualitas Program TV
Selamat malam Yth. Bapak/Ibu Pimpinan KPI dan warganet yang super gokil. Saya meminta bantuan untuk meneruskan pesan penangkapan orang ini kepada Pak Tito Karnavian (Mentri Dalam Negeri) terkait virus COVID 19. Barang Buktinya berupa jejak digital dari laptop dan smartphone. Berikut nama orang bersangkutan :
1. Aan dan istrinya bekerja di Eratex, kota Probolinggo. Diketahui Aan masih memiliki hubungan Ibu-Anak dengan Bu Yon/Bu Hus di Kabupaten Jember (nanti cerita kasusnya tersambung dengan cerita Pak Echwan, dosen Hukum Pidana, Universitas Jember)
2. Bu Halimah yang bekerja di garasi bus "Hardian Prayoga" kota Probolinggo. Saat beliau lepas jilbab, wajahnya hampir sama 100% dengan bude saya, Bu Sri Sardjono yang tinggal di Kabupaten Jember. Ibu ini juga masih ada hubungan darah dengan Aan (kota Probolinggo) dan Bu Yon/Bu Hus (Jember).
3. Staf bagian pengadaan bus di garasi Buya Hamka, kota Probolinggo salah menulis nominal harga sehingga bus baru yang sudah jadi hampir terancam tertahan/tidak bisa jalan.
4. Staf karcis di garasi Buya Hamka, kota Probolinggo, saya tidak tahu namanya siapa namun saya yang berada di garasi "Hardian Prayoga" malah dipecat. Sedangkan karcis di garasi Buya Hamka leha-leha di kantornya sampai menggunakan cara ekstrim, yaitu operasi jantung dan hati.
Terima kasih atas perhatiannya, semoga pesan ini tersampaikan.
Pojok Apresiasi
Ragus Patriantobsc
Lurah Tambakwedi otak penyerobotan tanah gg cendrawasih persil Soebagyo,Tanah tersebut sisebagaidh balik nama sebagian ke Ragus Patriantobsc dan muncul pbb namun pihak kelurahan tdk membuat buat perubahan warkah pbb sesuai dgn ukuran kavling yg sdh didaftarkan juru kavling shg terugikan tiap tahun pembayaran pbb ,dr ukuran yg dipaksakan tsb.Kerugian dr perilaku tdk wajar kelurahan tsb muncul bangunan2 menghabiskan tanah yg belum balik nama tsb.