Warning: Illegal string offset 'cd5d006fe0d59a6e110aed4f9f00983c' in /home3/kpigoid/public_html/libraries/joomla/document/html.php on line 404 Komisi Penyiaran Indonesia - Dirgahayu Republik Indonesia ke-75
Saya membutuhkan klarifikasi tentang teguran terhadap adegan romantis Couple Nara (Naura dan Rasya) di Sinetron Magic 5, yang saya ketahui dari saluran fanbase bahwa Indosiar kena teguran atas adegan tersebut. Selain itu, apakah benar ada adegan romantis Couple Nara (Naura dan Rasya) di Sinetron Magic 5 yang tidak lulus sensor?
Karena menurut saya, Setiap adegan Romantis Couple Nara (Naura dan Rasya) di Sinetron Magic 5 tersebut masih dalam batasan wajar dan tidak berlebihan.
Jadi Mohon beritahukan saya mengenai hal-hal berikut :
1. Apakah teguran tersebut
resmi/benar?
2. Alasan teguran tersebut?
3. Apakah adegan tersebut melanggar pedoman Penyiaran KPI?
4. Dasar hukum yang digunakan?
Terima kasih atas perhatian dan jawaban Anda, saya sangat menghargai.
Pojok Apresiasi
Mechamato
selamat Pagy M qorid, maksud anda mengenai film Animasi/kartun yang kadarluarsa, ternyata Adalah Tayangan kartun yang sudah lama (artinya sudah ada sejak tahun 2000 an) ia tayang di TV akan tetapi setelah masuk tahun 2018/2019 tayangan film animasi/kartun tersebut mendapat teguran dari KPI sampai banyak, kalau sekarang sih saya agaknya tidak tau. Tapi Yang Penting saya dah paham maksud M qorid, asalkan yang dicoret film kartun kadarluarsa itu bukan daftar 3 film kartun yang aman ditonton semua umur.
Sekian terima kasih, maaf kalau saya agak ganggu dikit. semoga semua kesalahan kita dapat dimaafkan, dan selamat pagi.