Sosialisasi KPI di MRA Group

Radio merupakan media yang dapat membuat para pendengarnya bebas menafsirkan apa yang didengar. Hal tersebut diungkapkan Ezki Suyanto, koordinator bidang Isi Siaran KPI Pusat, dalam sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) di I-radio, Radio Cosmopolitan FM, Trax FM, Hard Rock FM dan Media Network Indonesia (MNI) yang semuanya tergabung dalam MRA Group, pada hari Selasa, 3 Mei 2011 di Gedung Sarinah, Jakarta.

Dadang Rahmat Hidayat,Ketua KPI Pusat, menyatakan penyiar radio harus lebih berhati-hati dalam memberitakan atau meneruskan komentar orang lain. Menurut Dadang, penyiar harus jelas menyebutkan sumber dari komentar tersebut, dan perlu konfirmasi terlebih dahulu. "Radio harus mengajarkan masyarakat jujur," kata Dadang.

Ezki mengingatkan reporter radio bahwa akurasi adalah hal yang terpenting bukan kecepatan suatu berita. Misalnya demonstrasi, sebaiknya reporter bertanya kepada pihak yang berwenang mengenai jumlah pendemo karena efek yang ditimbulkan radio berbeda dengan televisi. Berita TV, penonton dapat melihat situasi melalui gambar sedangkan radio hanya dengan suara yang dapat menimbulkan berbagai penafsiran.

Dadang menambahkan dalam persaingan bisnis penyiaran yang ketat, kecepatan dalam suatu pemberitaan menjadi komoditas namun akurasi tetap harus terjaga. " Dibutuhkan kecerdasan dari seorang reporter," kata Dadang. Dalam diskusi yang dipandu oleh M Rafiq, presenter senior I Radio dan Evi, Manager MRA Group Broadcast, juga diungkapkan masalah iklan rokok dan minuman keras. Dadang dan Ezki mengingatkan MRA Group untuk merujuk P3SPS dimana iklan rokok dibatasi dan minuman keras dilarang.

Turut serta pada acara sosialisasi Ervan Ismail dan Noor Saadah, anggota KPI Daerah (KPID) Jakarta.Red/AN