Peluang Usaha Belum Keluar, Lembaga Penyiaran di NTT Tidak Bisa Beroperasi
Kupang - 40 media penyiaran terdiri dari 34 radio publik, lima televisi swasta, dan satu televisi berlangganan di Nusa Tenggara Timur belum akan beroperasi dalam waktu dekat. Hal ini terjadi karena Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemeninfo) belum mengeluarkan peta peluang usaha yang menupakan bagian dari proses perizinan.
Padahal, pemilik media-media tersebut telah mengajukan permohonan peluang usaha penyelenggaraan penyiaran kepada sejak 2009 namun belum dijawab.
Menanggapi masalah ini, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTT Mutiara Mauboy, minggu lalu mengatakan, untuk beroperasi, media penyiaran itu harus mengantongi surat peluang usaha penyelenggaraan penyiaran. Karena belum ada tanggapan dari Kemeninfo, media yang tersebar di 21 kabupaten di NTT itu tidak bisa dioperasikan.
"Kondisi ini menyebabkan akses informasi bagi masyarakat yang menetap di pedalaman maupun daerah tertinggal menjadi terhambat," kata Mutiara. Red dari MICOM