Media Diminta Kurangi Stigmatisasi Negatif ODMK
Jakarta - Media diminta mengurangi stigmatisasi negarif Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK). Permintaan ini disampaikan oleh Yeni Rosa Damayanti, Ketua Umum Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) karena menurutnya, hal ini menyebabkan kondisi penderita ODMK menjadi lebih buruk. "Media massa malah menjadi leading sector stigmatisasi penderita gangguan jiwa dengan mengolok-olok sinting, sarap, gila, miring, atau setrip. Ini sangat menusuk hati," ungkap Yeni.
Media massa memiliki peran strategis dalam penyebaran informasi dan pembentukan realitas dalam kehidupan masyarakat. Media massa membuat stigmatisasi seperti itu karena tidak paham bahwa penderita gangguan kejiwaan mengalami gejala kejiwaan karena tidak mendapat pengobatan dan dukungan sosial masyarakat. Menurut Yeni, 30% dari populasi global mengalami gangguan kejiwaan, 2,3% diantaranya menderita gangguan jiwa berat dan hanya 3,5% penderita yang mendapat pengobatan.
Masalah OMDK ini menjadi perhatian khusus karena PJS secara khusus mengeluhkan banyaknya program TV yang mengolok-olok OMDK. Untuk itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengadakan dialog terbuka antara KPI Pusat, PJS dan lembaga penyiaran. "Kami mencatat bahwa tidak hanya ODMK yang diolok dan dilecehkan. Sampai dengan November 2011 ada tujuh surat sanksi pelanggaran terhadap perlindungan kelompok marjinal ini. Tidak hanya terhadap OMDK tapi juga orang dengan kebutuhan khusus lainnya seperti orang bertubuh pendek, dan tuna wicara," ungkap Nina Mutmainnah, Wakil Ketua KPI Pusat dalam dialog yang diselenggarakan di Kantor KPI Pusat, Jumat, 18 November 2011.
Dr Edduwar Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa stigma negatif yang sering muncul ini menghambat proses penyembuhan. "Kalau keluarganya mengalami stigma, mereka tidak mendukung, mereka malah mengucilkan anggota keluarganya. Sehingga bukan dapat pengobatan tapi malah dikucilkan," ungkap Edduwar. Stigma, menurutnya, juga dapat mengganggu proses pengobatan. Peran media dibutuhkan membantu menghilangkan stigma ini. "Kami juga sedang menyusun suatu pedoman penyiaran dan pemberitaan penderita gangguan kejiwaan. Tujuan dari buku ini untuk membantu media untuk lebih memahami penderita ganggguan kesehatan jiwa," tambah Edduwar.
Dalam acara yang dihadiri perwakilan berbagai lembaga penyiaran ini, beberapa penderita dan keluarga penderita menyampaikan keluhan yang dideritanya akibat tayangan TV yang mengolok-olok secara langsung di hadapan peserta dialog. Untuk itu, Ezki Suyanto, Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat meminta lembaga penyiaran untuk memperhatikan masalah ini. Red/SH