LPPL Harus Perhatikan Kepentingan Masyarakat

altJakarta - "Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) harus memperhatikan kebutuhan informasi masyarakat," ujar M. Riyanto, Anggota Bidang Struktur Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Menurutnya, LPPL berbeda dengan Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) yang merupakan corong pemerintah dan bahkan keuntungannya dikontribusikan ke APBD.

"LPPL tidak komersial, keuntungannya disubstitusi dalam bentuk informasi publik. Jadi tidak boleh ditekan untuk cari untung, karena LPPL juga dibatasi dalam beriklan," tambah Riyanto saat menerima rombongan DPRD Kabupaten Blitar yang datang ke kantor KPI Pusat, Jakarta untuk berkonsultasi mengenai pemilihan Dewan Pengawas (Dewas) LPPL Kabupaten Blitar, Selasa, 6 Desember 2011. Dalam kesempatan ini, Riyanto juga menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Blitar yang punya kepedulian terhadap LPPL. "Bahkan kabupaten sudah memiliki Perda LPPL. Ini bisa menjadi model bagi lembaga lain," puji Riyanto.

Hal yang sama juga disampaikan Azimah, Anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat. "Di UU sudah radio publik sudah disebut sebagai LPPL, bukan lagi pemerintah tapi netral, independen dan berorientasi pada publik. Nanti Dewan Pengawas yang memilih pengelola/direktur,  dengan begitu kami berharap LPPL dapat memanfaatkan spektrum frekuensi dan memberi kesempatan masyarakat utk berpartisipasi secara penuh," ungkap Azimah.

Sikap netral juga ditekankan oleh Idy Muzayyad, Anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat. Dia memperhatikan keberadaan LPPL seringkali dimaknai secara tidak tepat. Pembentukannya dilakukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah dan menjadi corong pemerintah. Padahal sesuai khittah-nya LPPL harus menjadi lembaga penyiaran publik yang melayani kepentingan publik dan bukan kepala daerah. "Makanya harus ada dewan pengawas. LPPL merupakan wahana publik menyampaikan aspirasi di tengah lembaga penyiaran swasta yang orientasi profitnya sangat kental. LPPL bisa menjadi penyeimbang," tutup Idy.

Dalam forum konsultasi yang berlangsung hangat ini, para Anggota DPRD Kabupaten Blitar yang dipimpin oleh Gatot darwoto silih berganti mengajukan pertanyaan dan berdiskusi dengan Anggota KPI Pusat.Red/SH