KPID Sumut Ajak Siswa Selektif Memilih Siaran Radio dan Televisi
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera
Utara (Sumut), menggelar media literasi Pedoman Prilaku Penyiaran dan
Standar Program Siaran (P3SPS) di Kampus Universitas Al-Washliyah
(Univa) Medan, bulan lalu. Dalam media literasi itu KPID Sumut mengajak
para remaja selektif dalam memilih dan memilah tayangan radio dan
televisi.
Anggota KPID Sumut, RM Syahril
didampingi dua narasumber lainnya, Pembantu Rektor I Univa, Sultoni
Trikusuma dan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID)
Sumut ElviHadriany memaparkan hal tersebut dalam media literasi P3SPS di
Aula Kampus Univa Medan.
Turut hadir dalam Media literasi yang
dimoderatori oleh Koordinator Kelembagaan KPID Sumut Usep Kurnia, Ketua
KPID Sumut, H Abdul Harris Nasution dan Sekretaris KPID Jaramen Purba.
Menurut
Syahril, KPID telah membuat rambu-rambu yang harus dipatuhi oleh
lembaga penyiaran dalam buku peraturan, tentang Pedoman Prilaku
Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Buku peraturan P3SPS
memuat tentang panduan apa saja yang boleh dan tidak boleh bagi lembaga
penyiaran televisi dan radio dalam menayangkan isi siaran. Namun banyak
pengelola televisi mengabaikan ketentuan tersebut karena desakan aspek
bisnis," ungkapnya.
Syahril berharap agar para
siswa dan mahasiswa turut menjadi contoh yang baik dengan mengajak
masyarakat, memilih dan memilah mana tayangan televisi yang baik dan
buruk. "Apabila ada gerakan bersama dengan masyarakat untuk menjauhi
tayangan buruk, maka dipastikan dengan sendirinya tayangan yang buruk
itu tidak akan laku," tandasnya.
Gerakan bersama
PR
I Univa Sultoni Trikusuma mengatakan, perlunya gerakan kepedulian
bersama masyarakat dalam menyikapi isi tayangan telivisi tidak lain
adalah, sebagai upaya menghempang tayangan televisi yang buruk. Menurut
Sultoni televisi bagaikan pisau bermata dua. Di samping memberikan
dampak positif sebagai media informasi, hiburan, pendidikan, dan kontrol
sosial, juga memiliki peranan negatif yang sangat mendorong manusia
lupa terhadap jati dirinya.
"Media TV telah
menyaingi peran guru, agamawan, dan orangtua dalam menyediakan model
bagi anak dan remaja. Meningkatnya gaya hidup remaja, pelajar atau
mahasiswa ingin sama seperti apa yang ditayangkan tv sehingga yang ada
yang menjual diri untuk menggapai kemewahan," ujarnya.
Di
samping itu, jelas Sultoni, televisi juga mendorong budaya instan dan
konsumtif. Korupsi merajalela karena tergoda ingin cepat kaya, bahkan
budaya lokal secara perlahan tapi pasti tereduksi oleh budaya asing.
Anggota
KPAID Sumut Elvi Hadriany menyatakan, secara kelembagaan KPAID memiliki
peran yang hampir sama dengan KPID, yaitu sama-sama ingin melindungi
anak dan remaja dari tindak kekerasan, pencabulan, dan lain sebagainya.
Untuk itu Elvi juga mengajak agar anak-anak dan remaja mampu membentengi
dirinya dari dampak negatif siaran radio dan televisi.
Koordinator
Kelembagaan KPID Sumut, Usep Kurnia menambahkan, KPID mendukung upaya
Kementerian Agama untuk membuat gerakan ‘Magrib Mengaji’. Menurutnya
gerakan ‘Magrib Mengaji’ sejalan dengan program KPID untuk mendorong
anak-anak fokus belajar di saat prime time acara televisi. "
‘Magrib Mengaji’ dapat mereduksi secara nyata untuk mengalihkan anak dan
remaja dari tayangan televisi maupun radio." katanya. Red/RG dari Pemkot Medan