Enam komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar mengeluhkan draf penganggaran pembiayaan yang masih berbentuk dana hibah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2011 mendatang.

Keluhan tersebut disampaikan Ketua KPID Sulbar, Adi Arwan Alimin didampingi anggotanya, Andi Fachriadi Kusno di DPRD seusai paripurna pembacaan nota kesepahaman KUA-PPAS dan kesepahaman RAPBD 2011, Senin 22 November lalu.

Mereka bermaksud mengadukan penganggaran itu ke Komisi I DPRD Sulbar. "Dengan penganggaran hibah, kita tidak bisa membuat kegiatan apa-apa. Padahal bentuk pengawasan penyiaran, baik tanyangan radio maupun televisi tahun depan bakal makin ketat," ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, KPID bersama beberapa badan baru sudah setara dengan kelembagaan atau dinas yang seharusnya mendapat anggaran khusus dalam APBD. Badan baru dimaksud, di antaranya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sulbar.

Melalui perda tentang KPID sudah seharusnya mendapat alokasi anggaran untuk setiap program dan kegiatan dalam APBD tahun depan. "Beda dengan 2010 ini, kami memang menggunakan dana hibah dengan alasan keberadaan KPID belum di-perda-kan. Namun sekarang seharusnya tidak lagi menggunakan dana hibah," jelas, Farhan Ali Afsar. Red/RG dari Fajaronline