KPID Kepri Menyeragamkan Logo Klasifikasi Program 4 Televisi Swasta Lokal di Batam
Sebagai bentuk solusi terhadap keluhan masyarakat yang merasa bingung dengan tampilan logo klasifikasi/penggolongan program di televisi yang beragam, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penyeragaman logo untuk penggolongan program siaran terhadap stasiun televisi local yang berada di Provinsi Kepri. Uji coba dilakukan terhadap 4 (empat) televisi swasta lokal yang bersiaran di Kota Batam. Keempat televisi tersebut adalah Barelang TV, Batam TV (BTV), Semenanjung TV (STV), dan Urban TV (UTV).
Melalui surat edarannya, KPID Kepri mengimbau keempat televisi lokal terkait untuk dapat mencantumkan logo tersebut sesuai dengan klasifikasi program dan ditayangkan secara eksplisit sepanjang acara berlangsung sesuai dengan aturan yang terdapat di dalam UU No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan P3SPS tahun 2009.
Menurut Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Kepri Amril, logo yang digunakan didesain dengan mempertimbangkan beberapa aspek. Salah satunya adalah efek eye catching, agar lebih menarik bagi penonton televisi ” Dengan bentuk segitiga serta pilihan warna yang cerah dan berbeda tiap golongan, diharapkan dapat memudahkan khalayak penonton untuk mengidentifikasikan program siaran. Sebagai contoh apabila tayangan terdapat logo berwarna merah, tanpa melihat hurufnya pun orangtua dapat mengingatkan anaknya untuk tidak menonton tayangan tersebut. Di satu sisi, anak juga akan lebih mudah menghapal logo melalui tampilan warna,” paparnya.
Sementara itu komisioner bidang isi siaran lainnya Auliya Indriaty menjelaskan bahwa penyeragaman logo dilakukan agar tercipta sebuah pemahaman yang seragam dan juga pemudahan pemahaman akan penggolongan program siaran. “Dalam pengamatan yang kami lakukan, logo penggolongan program siaran yang sekarang telah tersedia dan ditampilkan di beberapa televisi swasta, baik yang berada di lokal Kepulauan Riau maupun yang bersiaran relai dari ibukota masih belum memenuhi aspek pengharapan dari penonton secara keseluruhan, dalam artian, logo selama ini ditampilkan cenderung dengan tampilan yang transparan dan tidak ditampilkan sepanjang berlangsungnya acara (kerap hilang timbul, red), akibatnya penontonnya sering tidak sadar dengan keberadaan logo tersebut dan ini pada akhirnya membuat orang tua atau “pembuat kebijakan” di rumah menjadi lalai terhadap acara-acara yang seharusnya tidak ditonton oleh khalayak dengan perlindungan khusus, dalam hal ini anak-anak dan remaja,” ujar Auliya.
Proses penyeragaman logo tersebut, ditempuh melalui sebuah diskusi yang digelar oleh Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Kepri bersama pimpinan/direktur program keempat televisi lokal dimaksud, dan akhirnya tercapailah kesepakatan untuk menyeragamkan logo penggolongan program siaran tersebut. Keempat stasiun televisi swasta lokal yang berada di wilayah siaran Kota Batam tersebut sangat menyambut baik dan menganggap bahwa langkah ini adalah terobosan bagi terciptanya dunia penyiaran yang lebih baik, sehat, aman, dan bermartabat bagi masyarakat khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Red/RG dari tim pemantauan isi siaran KPID Kepri