Kasus "Silet”, DPR Akan Panggil KPI
Komisi I DPR RI berencana memanggil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menjelaskan perkembangan penanganan kasus pidana tayangan program Silet yang hingga kini terkesan lamban dan kurang serius. Jika mengalami kendala di Mabes Polri, Komisi I akan mendukung dan membantu mendesak polisi melanjutkan kasusnya ke pengadilan.
Wakil Ketua Komisi I DPR-RI, Hayono Isman mengatakan, terkait kasus tayangan program Silet yang telah meresahkan warga Yogya pada 7 Nopember 2010. "Kita dukung KPI dan kita ingin tahu sampai dimana prosesnya, bagaimanapun, kami di Komisi I akan berusaha semaksimal mungkin mengawal kasus ini demi kepentingan penyiaran nasional,” ujar anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini.
Hayono secara tegas mengecam munculnya berita bohong, bernuansa SARA dan meresahkan masyarakat, seperti program Silet di stasiun televisi swasta nasional pada 7 November 2010. Berita tersebut tak hanya berakibat pada kian tingginya trauma korban bencana, juga telah menjadi pemicu konflik bernuansa SARA.
Dari aspek kepentingan nasional, lanjut dia, langkah yang diambil Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah tepat. Tidak hanya menghentikan programnya, jika memang ada indikasi pelanggaran pidana harus dilaporkan ke pihak berwajib. Kepolisian juga didesak lebih tegas merespon permasalahan yang dianggap merugikan masyarakat luas, terkhusus masyarakat Yogyakarta.
Sebelumnya, dalam kasus ini Mabes Polri sudah melakukan gelar perkara dan memeriksa dua saksi korban. Namun hingga kini polisi belum menetapkan tersangkanya. Bahkan tersiar kabar kemungkinan polisi akan menghentikan kasus ini. Padahal KPI telah mengajukan bukti kuat dan aduan masyarakat. Red/RG dari SM