TERKINI
Terima Mahasiswa UMY: KPI Tekankan Pentingnya Peran Sivitas Akademika dalam Dunia Penyiaran

Terima Mahasiswa UMY: KPI Tekankan Pentingnya Peran Sivitas Akademika dalam Dunia Penyiaran

23 Januari 2025

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima kunjungan mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang dipimpin Dosen...

Ketua FCC Baru Isyaratkan Pengawasan Ketat Terhadap TV Jaringan

Ketua FCC Baru Isyaratkan Pengawasan Ketat Terhadap TV Jaringan

23 Januari 2025

Jakarta -- Komisioner Komisi Komunikasi Federal atau FCC (Federal Comunications Comisions) Amerika Serikat (AS), Brendan Carr, yang menjabat sebagai ketua...

Rocky Gerung Ucapkan Kata Tak Pantas dalam Siaran, KPI Pusat Panggil iNews TV

Rocky Gerung Ucapkan Kata Tak Pantas dalam Siaran, KPI Pusat Panggil iNews TV

22 Januari 2025

Jakarta -- KPI Pusat memanggil iNews TV untuk memberi klarifikasi atas cuplikan tayangan program siaran “Rakyat Bersuara” pada 7 Januari...

Kunjungi KPI Pusat, DPRD Sulbar Konsultasi Persiapan Seleksi Komisioner KPID

Kunjungi KPI Pusat, DPRD Sulbar Konsultasi Persiapan Seleksi Komisioner KPID

21 Januari 2025

Jakarta – Sehubungan akan berakhirnya masa jabatan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar), DPRD Sulbar melakukan kunjungan...

Sesaat Sebelum Trump Dilantik, Ketua FCC Tolak keluhan Terhadap TV Jaringan

Sesaat Sebelum Trump Dilantik, Ketua FCC Tolak keluhan Terhadap TV Jaringan

20 Januari 2025

Jakarta – Sebelum meninggalkan jabatan, Ketua Komisi Komunikasi Federal atau FCC (Federal Comunications Comisions), Jessica Rosenworcel, menyampaikan pesan tegas komisinya...

DINAMIKA PENYIARAN

Ketua FCC Baru Isyaratkan Pengawasan Ketat Terhadap TV Jaringan

Ketua FCC Baru Isyaratkan Pengawasan Ketat Terhadap TV Jaringan

23 Januari 2025

Jakarta -- Komisioner Komisi Komunikasi Federal atau FCC (Federal Comunications Comisions) Amerika Serikat (AS), Brendan Carr, yang menjabat sebagai ketua...

Sesaat Sebelum Trump Dilantik, Ketua FCC Tolak keluhan Terhadap TV Jaringan

Sesaat Sebelum Trump Dilantik, Ketua FCC Tolak keluhan Terhadap TV Jaringan

20 Januari 2025

Jakarta – Sebelum meninggalkan jabatan, Ketua Komisi Komunikasi Federal atau FCC (Federal Comunications Comisions), Jessica Rosenworcel, menyampaikan pesan tegas komisinya...

beIN SPORTS akan Menyiarkan Australia Open hingga 2029

beIN SPORTS akan Menyiarkan Australia Open hingga 2029

14 Januari 2025

Jakarta -- Tenis Australia dan beIN Media Group telah mengumumkan perbaruan hak media. Kesepakatan ini menjadi pintu bagi beIN Media...

UFC Hentikan Kerja Sama Penyiaran Tarung MMA di Brasil

UFC Hentikan Kerja Sama Penyiaran Tarung MMA di Brasil

10 Januari 2025

Jakarta - Promotor olahraga tarung campuran terbesar di dunia Ultimate Fighting Championship (UFC) mengakhiri perjanjian kerja sama penyiaran pertarungan MMA...

Rating Meningkat Sejak Darurat Militer, MBC Jadi Lembaga Penyiaran Terpercaya Korea Selatan

Rating Meningkat Sejak Darurat Militer, MBC Jadi Lembaga Penyiaran Terpercaya Korea Selatan

10 Desember 2024

Jakarta - Pemberlakuan darurat militer yang dilakukan oleh Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol beberapa waktu lalu hingga kini masih...

BERITA KPID

Dilema Kebebasan Pers dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

Dilema Kebebasan Pers dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

06 Januari 2025

Mataram – Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB), Husna Fatayati, mencermati pola...

Tingkatkan Jumlah Pendengar, KPID DIY Bareng Stakeholder Penyiaran Bagi Radio

Tingkatkan Jumlah Pendengar, KPID DIY Bareng Stakeholder Penyiaran Bagi Radio

03 Januari 2025

Yogyakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY didukung penuh sejumlah institusi pendidikan dan stakeholder penyiaran, yakni Kampus UAD, UII,...

PJ Gubernur Lantik Anggota KPID Jawa Barat Periode 2024-2027

PJ Gubernur Lantik Anggota KPID Jawa Barat Periode 2024-2027

01 Januari 2025

Bandung – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, secara resmi melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar)...

KPID Dorong Optimalisasi Penyiaran Berbasis Daerah Pilihan di Jawa Timur

KPID Dorong Optimalisasi Penyiaran Berbasis Daerah Pilihan di Jawa Timur

31 Desember 2024

Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur berkomitmen memperkuat peran lembaga penyiaran dalam menyampaikan informasi yang relevan dan...

Perkuat Lembaga Penyiaran Lokal, KPID Sumbar Dorong Dibentuknya Perda Penyiaran 

Perkuat Lembaga Penyiaran Lokal, KPID Sumbar Dorong Dibentuknya Perda Penyiaran 

04 Desember 2024

Padang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat berharap kontribusi pemikiran dari berbagai Lembaga Penyiaran dapat diakomodasi dalam penyusunan...

KAJIAN

Meneguhkan Demokratisasi Penyiaran: Realitas Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024

Meneguhkan Demokratisasi Penyiaran: Realitas Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024

29 November 2024

Meneguhkan Demokratisasi Penyiaran: Realitas Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024 Penulis: Aliyah Anang Fajar Sidik Fahruddin Agus Prawira Di tengah perkembangan media...

Potret Kualitas Program Siaran Anak di Televisi Indonesia

Potret Kualitas Program Siaran Anak di Televisi Indonesia

09 Mei 2023

Potret Kualitas Program Siaran Anak di Televisi Indonesia Penulis Suci Lukitowati, S.P., M.A. Vinta Sevilla, S.IIP., M.I.Kom. Dr Fitri Sukmawati,...

Potret Sinetron di Media Televisi Indonesia

Potret Sinetron di Media Televisi Indonesia

09 Mei 2023

Potret Sinetron di Media Televisi Indonesia Penulis Buku: Sry Astuty, Awang Darmawan Jack Parmin Yuanita Setyastuti Lintang Ratri Deskripsi Fisik...

Potret Program Siaran Wisata dan Budaya di Indonesia

Potret Program Siaran Wisata dan Budaya di Indonesia

27 Desember 2022

Potret Program Siaran Wisata dan Budaya di Indonesia Penulis: Aksa Noya Ronald Alfredo Deskripsi Fisik Buku : 15 cm x...

Perbincangan Bermakna di Layar Kaca:   Potret Kualitas Program Talkshow di Televisi Indonesia

Perbincangan Bermakna di Layar Kaca: Potret Kualitas Program Talkshow di Televisi Indonesia

26 Desember 2022

Perbincangan Bermakna di Layar Kaca: Potret Kualitas Program Talkshow di Televisi Indonesia Penulis: FX Ari Agung Prastowo Dadang Rahmat Hidayat...

SIARAN PERS

TENTANG PELANGGARAN IKLAN KAMPANYE

DI LEMBAGA PENYIARAN

BAWASLU, KPU, KPI, DAN KIP

Jakarta, 4 April 2014

Berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan Tim Gugus Tugas pada iklan kampanye yang disiarkan 11 (sebelas) Stasiun TV berjaringan nasional pada tanggal 24 s.d 30 Maret 2014, masih didapati iklan kampanye dan iklan politik yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yakni batas maksimum iklan kampanye di media televisi maksimal 10 (sepuluh) spot per hari dengan durasi maksimal 30 (tiga puluh) detik.

Dari hasil pemantauan dan pengawasan ada 8 partai yang menayangkan iklan melebihi dari ketentuan yang berlaku dan tayang di 11 televisi jaringan nasional, yakni ANTV, MNC TV, Global TV, RCTI, Metro TV, Trans TV, TV One, Indosiar, TVRI, Trans7, dan SCTV. Adapun 8 partai yang iklannya melebihi ketentuan, Partai Golkar, Partai Hanura, PKB, Partai Demokrat, PAN, PPP, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem (Data pelanggaran iklan terlampir).

Berdasarkan hasil pemantauan dan pengawasan di atas, Gugus Tugas akan menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebelumnya Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi kepada 4 Partai yang telah melanggar batas maksimum iklan kampanye di Media Televisi yaitu kepada partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Nasdem sehingga kepada Partai-Partai yang telah melanggar akan mendapat perhatian serius.

Gugus Tugas menghimbau kepada Lembaga Penyiaran dan Peserta Pemilu hal-hal sebagai berikut:

  1. Bahwa selama tahapan masa tenang pada tanggal 6 s.d 8 April 2014 dilarang: (a) Menyiarkan pemberitaan, rekam jejak, dan/atau program-program informasi yang mengandung unsur kampanye Pemilu peserta Pemilu; (b) Menyiarkan iklan kampanye Pemilu dan Iklan politik Peserta Pemilu.
  2. Gugus Tugas menerima dan menaati putusan Mahkamah Kontsitusi Nomor 24/PUU-XII/2014 yang membatalkan Pasal 247 ayat (2), ayat (5), ayat (6), Pasal 291, serta Pasal 317 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah.
  3. Meski demikian Gugus Tugas meminta kepada Lembaga Penyiaran yang akan menyiarkan perhitungan cepat hasil pemungutan suara, diharapkan menyampaikan informasi kepada khalayak tentang sumber dana, metodologi, dan menyatakan bahwa hasil penghitungan cepat bukan merupakan hasil resmi penyelenggara Pemilu.
  4. Memasuki masa tenang dan setelah pemungutan agar peserta pemilu memberikan informasi publik yang benar, akurat dan tidak menyesatkan demi terselenggaranya Pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas. Pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi publik merupakan tindak pidana informasi publik yang dapat dikenakan kepada peserta pemilu.
  5. Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan partisipasi masyarakat dalam bentuk sosialisasi Pemilu dan pendidikan politik tentang Pemilu kepada masyarakat, Gugus Tugas menghimbau kepada Lembaga Penyiaran untuk membuat dan menyiarkan iklan layanan masyarakat tentang Pemilu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
  6. Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi Publik, Gugus Tugas menghimbau peserta pemilu dan lembaga penyiaran mematuhi peraturan perundang-undangan terkait keterbukaan informasi publik. Temuan dugaan pelanggaran iklan kampanye dan iklan politik merupakan informasi publik yang harus segera disampaikan kepada publik. Terhambatnya akses publik akan menjadi sengketa informasi publik. Dalam hal ini Komisi Informasi Pusat yang juga bagian dari Gugus Tugas berkomitmen untuk menerima laporan, aduan, permohonan, dan penyelesaian sengketa informasi publik secara cepat dan tepat waktu.

Demikian rilis ini disampaikan, kami meminta kepada masyarakat untuk turut serta aktif berpartisipasi demi terselenggaranya Pemilu yang bersih, transparan dan berintegritas. 

Lampiran Pelanggaran Iklan Partai yang melebihi ketentuan di 11 stasiun televisi:

No

Tanggal

Partai Politik

Stasiun TV


Penayangan

(Spot)

1.

24

Maret 2014

Golkar

ANTV

19

Hanura

 

MNC TV

17

Global TV

15

RCTI

15

PKB

Metro TV

12

Demokrat

Trans TV

12

2.

25

Maret 2014

Golkar

 

TVone

17

ANTV

15

Hanura

 

RCTI

15

Global TV

14

Demokrat

Indosiar

11

3.

26

Maret 2014

Hanura

 

RCTI

16

MNC TV

16

Global TV

14

Golkar

TVONE

13

PAN

Indosiar

12

PKB

Metro TV

11

4.

27

Maret

2014

Hanura

Global TV

17

RCTI

14

MNC TV

11

Golkar

TVone

15

ANTV

15

PKB

TVone

12

5.

28

Maret

2014

Hanura

Global

15

MNC TV

13

RCTI

13

Golkar

 

TVone

14

ANTV

14

PKB

Metro TV

12

TVone

11

PPP

TVRI

11

6.

29

Maret

2014

Gerindra

RCTI

19

TVone

16

Trans7

16

SCTV

16

Trans TV

14

MNC TV

14

Indosiar

13

Global TV

12

TVRI

11

Nasdem

Metro TV

18

Golkar

 

TVone

17

ANTV

16

Hanura

RCTI

16

Global TV

16

Trans 7

11

PAN

Indosiar

11

7.

30

Maret

2014

Golkar

 

ANTV

23

TVone

20

Hanura

 

MNCTV

15

RCTI

14

Gerindra

 

Trans7

14

RCTI

13

Trans TV

13

SCTV

13

Indosiar

11

Demokrat

SCTV

13

PAN

MNC TV

11

Nasdem

Metro TV

11

Hak Cipta © 2025 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.