TERKINI
Rocky Gerung Ucapkan Kata Tak Pantas dalam Siaran, KPI Pusat Panggil iNews TV

Rocky Gerung Ucapkan Kata Tak Pantas dalam Siaran, KPI Pusat Panggil iNews TV

22 Januari 2025

Jakarta -- KPI Pusat memanggil iNews TV untuk memberi klarifikasi atas cuplikan tayangan program siaran “Rakyat Bersuara” pada 7 Januari...

Kunjungi KPI Pusat, DPRD Sulbar Konsultasi Persiapan Seleksi Komisioner KPID

Kunjungi KPI Pusat, DPRD Sulbar Konsultasi Persiapan Seleksi Komisioner KPID

21 Januari 2025

Jakarta – Sehubungan akan berakhirnya masa jabatan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar), DPRD Sulbar melakukan kunjungan...

Sesaat Sebelum Trump Dilantik, Ketua FCC Tolak keluhan Terhadap TV Jaringan

Sesaat Sebelum Trump Dilantik, Ketua FCC Tolak keluhan Terhadap TV Jaringan

20 Januari 2025

Jakarta – Sebelum meninggalkan jabatan, Ketua Komisi Komunikasi Federal atau FCC (Federal Comunications Comisions), Jessica Rosenworcel, menyampaikan pesan tegas komisinya...

P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia

P3SPS KPI: Pilar Etika dan Standar Penyiaran Indonesia

18 Januari 2025

Jakarta -- Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah mengatakan, Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program...

KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas

KPI Pusat dan Garuda TV Gelar Sekolah P3SPS, Semangat Baru dalam Penyiaran Berkualitas

17 Januari 2025

Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Ubaidillah,, mengapresiasi langkah Garuda TV menggelar Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar...

DINAMIKA PENYIARAN

Sesaat Sebelum Trump Dilantik, Ketua FCC Tolak keluhan Terhadap TV Jaringan

Sesaat Sebelum Trump Dilantik, Ketua FCC Tolak keluhan Terhadap TV Jaringan

20 Januari 2025

Jakarta – Sebelum meninggalkan jabatan, Ketua Komisi Komunikasi Federal atau FCC (Federal Comunications Comisions), Jessica Rosenworcel, menyampaikan pesan tegas komisinya...

beIN SPORTS akan Menyiarkan Australia Open hingga 2029

beIN SPORTS akan Menyiarkan Australia Open hingga 2029

14 Januari 2025

Jakarta -- Tenis Australia dan beIN Media Group telah mengumumkan perbaruan hak media. Kesepakatan ini menjadi pintu bagi beIN Media...

UFC Hentikan Kerja Sama Penyiaran Tarung MMA di Brasil

UFC Hentikan Kerja Sama Penyiaran Tarung MMA di Brasil

10 Januari 2025

Jakarta - Promotor olahraga tarung campuran terbesar di dunia Ultimate Fighting Championship (UFC) mengakhiri perjanjian kerja sama penyiaran pertarungan MMA...

Rating Meningkat Sejak Darurat Militer, MBC Jadi Lembaga Penyiaran Terpercaya Korea Selatan

Rating Meningkat Sejak Darurat Militer, MBC Jadi Lembaga Penyiaran Terpercaya Korea Selatan

10 Desember 2024

Jakarta - Pemberlakuan darurat militer yang dilakukan oleh Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol beberapa waktu lalu hingga kini masih...

FCC Tolak Keinginan Donald Trump agar ABC Dicabut Izinnya Terkait Debat Presiden

FCC Tolak Keinginan Donald Trump agar ABC Dicabut Izinnya Terkait Debat Presiden

20 September 2024

Jakarta -- Ketua FCC (Federal Communications Commision), Jessica Rosenworcel, mengatakan pihaknya tidak akan mencabut izin penyiaran hanya karena kandidat politik...

BERITA KPID

Dilema Kebebasan Pers dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

Dilema Kebebasan Pers dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

06 Januari 2025

Mataram – Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB), Husna Fatayati, mencermati pola...

Tingkatkan Jumlah Pendengar, KPID DIY Bareng Stakeholder Penyiaran Bagi Radio

Tingkatkan Jumlah Pendengar, KPID DIY Bareng Stakeholder Penyiaran Bagi Radio

03 Januari 2025

Yogyakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY didukung penuh sejumlah institusi pendidikan dan stakeholder penyiaran, yakni Kampus UAD, UII,...

PJ Gubernur Lantik Anggota KPID Jawa Barat Periode 2024-2027

PJ Gubernur Lantik Anggota KPID Jawa Barat Periode 2024-2027

01 Januari 2025

Bandung – Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, secara resmi melantik anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar)...

KPID Dorong Optimalisasi Penyiaran Berbasis Daerah Pilihan di Jawa Timur

KPID Dorong Optimalisasi Penyiaran Berbasis Daerah Pilihan di Jawa Timur

31 Desember 2024

Surabaya – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur berkomitmen memperkuat peran lembaga penyiaran dalam menyampaikan informasi yang relevan dan...

Perkuat Lembaga Penyiaran Lokal, KPID Sumbar Dorong Dibentuknya Perda Penyiaran 

Perkuat Lembaga Penyiaran Lokal, KPID Sumbar Dorong Dibentuknya Perda Penyiaran 

04 Desember 2024

Padang – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat berharap kontribusi pemikiran dari berbagai Lembaga Penyiaran dapat diakomodasi dalam penyusunan...

KAJIAN

Meneguhkan Demokratisasi Penyiaran: Realitas Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024

Meneguhkan Demokratisasi Penyiaran: Realitas Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024

29 November 2024

Meneguhkan Demokratisasi Penyiaran: Realitas Pengawasan Penyiaran Pemilu 2024 Penulis: Aliyah Anang Fajar Sidik Fahruddin Agus Prawira Di tengah perkembangan media...

Potret Kualitas Program Siaran Anak di Televisi Indonesia

Potret Kualitas Program Siaran Anak di Televisi Indonesia

09 Mei 2023

Potret Kualitas Program Siaran Anak di Televisi Indonesia Penulis Suci Lukitowati, S.P., M.A. Vinta Sevilla, S.IIP., M.I.Kom. Dr Fitri Sukmawati,...

Potret Sinetron di Media Televisi Indonesia

Potret Sinetron di Media Televisi Indonesia

09 Mei 2023

Potret Sinetron di Media Televisi Indonesia Penulis Buku: Sry Astuty, Awang Darmawan Jack Parmin Yuanita Setyastuti Lintang Ratri Deskripsi Fisik...

Potret Program Siaran Wisata dan Budaya di Indonesia

Potret Program Siaran Wisata dan Budaya di Indonesia

27 Desember 2022

Potret Program Siaran Wisata dan Budaya di Indonesia Penulis: Aksa Noya Ronald Alfredo Deskripsi Fisik Buku : 15 cm x...

Perbincangan Bermakna di Layar Kaca:   Potret Kualitas Program Talkshow di Televisi Indonesia

Perbincangan Bermakna di Layar Kaca: Potret Kualitas Program Talkshow di Televisi Indonesia

26 Desember 2022

Perbincangan Bermakna di Layar Kaca: Potret Kualitas Program Talkshow di Televisi Indonesia Penulis: FX Ari Agung Prastowo Dadang Rahmat Hidayat...

 

Tgl Surat

23 Maret 2015

No. Surat

259/K/KPI/3/15

Status

Penghentian Sementara

Stasiun TV

Kompas TV

Program Siaran

Jurnalistik "Kompas Petang”

Deskripsi Pelanggaran

Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) berdasarkan kewenangan menurut Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran), pengaduan masyarakat pemantauan, dan hasil analisis telah menemukan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012 pada Program Jurnalistik “Kompas Petang” yang disiarkan oleh stasiun Kompas TV pada tanggal 17 Maret 2015 pukul 18.18 WIB.


Program tersebut menayangkan dialog dengan Gubernur DKI Jakarta (Ahok) terkait kisruh dengan DPRD DKI Jakarta. Tayangan tersebut menampilkan perkataan kasar dan kotor yakni, “…istri saya mau nerima CSR untuk main di kota tua. Lu buktiin aja nenek lu sialan bangsat gua bilang. Lu buktiin aja. Gue juga udah keki”. “…lu lawan bini gua kalah lu mati aja lu. Kasih taik aja muka lu”. “…kalau betul ada suap 12,7 triliun kenapa si DPRD membatalkan lapor ke Bareskrim? Kok goblok sekali lu orang? …kalau ada bukti memang nyuap apa lu laporin dong bego. …bego banget lu gitu lho. …sementara ada bukti gua mau nyuap lu 12,7 triliun, kok lu nggak berani laporin? Gua kuatir lu kemaluan lu punya ga nih? …eh dibalikin ini yang buat suap. Sialan nggak tuh? Makanya gua bilang panggil gua datang ke angket. Kapan lu panggil biar gua jelasin semua. Gua bukain lu taik-taik semua itu seperti apa. …nggak apa-apa, biar orang tau emang taik gua bilang.... …kalau bukan taik apa? Kotoran. Silakan. Emang taik namanya kok. Emang taik, mau bilang apa. …TV jangan pernah wawancara gua live kalo nggak suka kata gua taik segala macem. Itu bodohnya anda mau live dengan saya…” Tayangan yang memuat ungkapan atau perkataan kasar/kotor demikian dilarang untuk ditampilkan karena sangat tidak santun, merendahkan martabat manusia, dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat serta rentan untuk ditiru oleh khalayak, terutama anak-anak dan remaja. Segmen wawancara live pada program ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, perlindungan anak-anak dan remaja, pelarangan ungkapan kasar dan makian, serta melanggar prinsip-prinsip jurnalistik.


KPI Pusat memutuskan bahwa tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), Pasal 17, dan Pasal 22 ayat (3) serta Standar Program Siaran Pasal 9 ayat (2), Pasal 15 ayat (1), dan Pasal 24. Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif Penghentian Sementara Segmen Wawancara secara Langsung (live) pada program jurnalistik “Kompas Petang” selama 3 (tiga) hari berturut-turut sejak tanggal diterimanya surat ini.


Meskipun dalam tayangan tersebut pewawancara telah mengingatkan kepada narasumber bahwa siaran tersebut live dan agar kata-katanya diperhalus, namun upaya tersebut tidak berhasil sehingga kata-kata yang tidak pantas demikian kembali diulang dan tersiar. Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 35 huruf e mengatur bahwa seorang pewawancara pada suatu program siaran wajib mengingatkan dan/atau menghentikan jika narasumber menyampaikan hal-hal yang tidak layak untuk disiarkan kepada publik.


Terkait hal tersebut, Kompas TV dianggap telah lalai dan tidak tanggap menghentikan narasumber yang menyampaikan hal-hal tidak pantas kepada publik. Oleh karena itu, Kompas TV wajib menyampaikan permintaan maaf kepada publik yang disiarkan pada waktu siar yang sama dalam program jurnalistik “Kompas Petang” selama 3 (tiga) hari berturut-turut sejak tanggal diterimanya surat ini. Kompas TV diminta memberikan bukti kepada KPI Pusat bahwa permintaan maaf kepada publik tersebut telah dijalankan.


Saudara wajib menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. Demikian agar surat sanksi administratif ini diperhatikan dan dipatuhi. Terima kasih.    
        

 

Hak Cipta © 2025 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.