PORTAL PELAYANAN KPI
INFOGRAFIS
  • Adukan Ke Kami
    Adukan Ke Kami
DINAMIKA PENYIARAN

FCC Setuju Penggabungan Pemilik TV Lokal Nexstar dan Tegna di Tengah Upaya Gugatan Pemblokiran

FCC Setuju Penggabungan Pemilik TV Lokal Nexstar dan Tegna di Tengah Upaya Gugatan Pemblokiran

17 April 2026

Jakarta -- Akhir bulan lalu, Komisi Komunikasi Federal (FCC) mengatakan telah menyetujui penggabungan raksasa televisi lokal Nexstar Media Group dan...

CBS News Tutup Layanan Berita Radio Bersejarahnya Setelah Hampir Seabad

CBS News Tutup Layanan Berita Radio Bersejarahnya Setelah Hampir Seabad

13 April 2026

New York -- CBS News mengatakan beberapa waktu mereka akan menutup layanan berita radio bersejarahnya setelah hampir 100 tahun beroperasi,...

Kehidupan Media dan Online Orang Dewasa di Inggris Terungkap

Kehidupan Media dan Online Orang Dewasa di Inggris Terungkap

10 April 2026

Jakarta -- Penelitian baru yang diterbitkan oleh Ofcom mengungkapkan bagaimana orang-orang di Inggris menggunakan, memahami, dan merasakan media dan layanan...

Program Four Corners Melanggar Syarat Akurasi dan Imparsialitas

Program Four Corners Melanggar Syarat Akurasi dan Imparsialitas

07 April 2026

Jakarta -- Otoritas Komunikasi dan Media Australia atau ACMA telah menemukan bahwa episode Four Corners berjudul ‘Water Grab’ dari Agustus...

Mempertanggungjawabkan Peran Lembaga Penyiaran dalam Pemilu Mendatang, Ini yang Perlu Ketahui Publik

Mempertanggungjawabkan Peran Lembaga Penyiaran dalam Pemilu Mendatang, Ini yang Perlu Ketahui Publik

31 Maret 2026

Jakarta -- Pada tanggal 7 Mei mendatang, serangkaian pemilihan akan berlangsung di Inggris, Skotlandia, dan Wales. Di Inggris, akan ada...

BERITA KPID

KPID Ajak Lembaga Penyiaran Bersinergi Sambut HUT ke-62 Sultra

KPID Ajak Lembaga Penyiaran Bersinergi Sambut HUT ke-62 Sultra

21 April 2026

Kendari -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan surat edaran dalam rangka menyambut HUT ke-62 Sultra. Peringatan...

Seleksi Calon Anggota KPID Sumut Resmi Dibuka

Seleksi Calon Anggota KPID Sumut Resmi Dibuka

20 April 2026

Medan - Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) untuk periode 2026-2029 resmi dibuka. Pengumuman tersebut...

KPID Jabar Sampaikan Penelitian Soal Media Habitt Gen Z dan implikasinya ke Gubernur Lemhannas

KPID Jabar Sampaikan Penelitian Soal Media Habitt Gen Z dan implikasinya ke Gubernur Lemhannas

17 April 2026

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat melakukan audiensi dengan Gubernur Lemhannas Tb. Ace Hasan Syadzily, Senin (13/4/2026)....

KPID Banten Dorong Santri Jadi Generasi Cerdas di Era Digital

KPID Banten Dorong Santri Jadi Generasi Cerdas di Era Digital

16 April 2026

Tangerang -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten terus mendorong peningkatan literasi media di kalangan generasi muda. Upaya ini diwujudkan...

KPID dan Balai Bahasa Sulut Gelar Kompetensi Kebahasaan dan Penyiaran Bagi Penyiar dan Konten Kreator

KPID dan Balai Bahasa Sulut Gelar Kompetensi Kebahasaan dan Penyiaran Bagi Penyiar dan Konten Kreator

15 April 2026

Manado - Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan KPID Sulawesi Utara menggelar kegiatan peningkatan kompetensi kebahasaan dan penyiaran...

VIDEO
AGENDA
No upcoming event!
NEWSLETTER

GALERI FOTO
April 2026
Mo Tu We Th Fr Sa Su
30 31 1 2 3 4 5
6 7 8 9 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 1 2 3
KAJIAN

Talkshow dan Wacana Publik: Antara Idealisme Demokrasi dan Realitas Media Indonesia

Talkshow dan Wacana Publik: Antara Idealisme Demokrasi dan Realitas Media Indonesia

07 April 2026

Talkshow dan Wacana Publik: Antara Idealisme Demokrasi dan Realitas Media Indonesia Penulis: AliyahDeskripsi Fisik: 15 cm x 21,5 cm, X...

Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Nasional

Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Nasional

07 April 2026

Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Nasional Rizky Wahyuni Setiap 1 April, Indonesia memperingati Hari Penyiaran Nasional sebagai momentum refleksi atas peran...

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita : Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita : Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026

31 Maret 2026

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026. Ananda Ismail, Komisioner KPI DKI Jakarta Setiap 1 April,...

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia

29 Januari 2026

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia Penulis: Mohamad Reza dan Peri Farouk Deskripsi fisik: 15 cm x...

Asimetri Regulasi Media dan Masa Depan Penyiaran Nasional

Asimetri Regulasi Media dan Masa Depan Penyiaran Nasional

19 Januari 2026

Asimetri Regulasi Media dan Masa Depan Penyiaran Nasional Rommy Fibri Hardiyanto Mahasiswa Doktoral Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada, Ketua Lembaga...

 

Tgl Surat

9 Januari 2015

No. Surat

22/K/KPI/1/15

Status

Peringatan

Stasiun TV

Seluruh lembaga penyiaran

Program Siaran

Tayangan "Infotainment"

Deskripsi Pelanggaran


 

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berdasarkan tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) pada Pasal 8 ayat (2) huruf c memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan peraturan dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran (P3 dan SPS) dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran P3 dan SPS (Pasal 8 ayat (2) huruf d UU Penyiaran). Berkaitan dengan kewenangan tersebut, KPI Pusat memberikan peringatan bahwa tayangan Infotainment sebagai program siaran klasifikasi R harus sesuai dengan ketentuan Pasal 37 ayat (1), (2), dan (4) huruf a SPS yaitu:

 

a.    mengandung muatan, gaya penceritaan, dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja;

 

b.    berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar;

 

c.    serta dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.

 

Muatan-muatan dalam tayangan Infotainment yang tidak mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam program siaran klaisifkasi R atau yang lebih pantas ditujukan kepada penonton usia Dewasa, wajib ditayangkan di atas pukul 22.00 WIB sesuai dengan Pasal 38 ayat (2) SPS karena akan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi perkembangan anak-anak dan remaja. Tayangan Infotainment wajib mematuhi ketentuan mengenai Penghormatan terhadap Hak Privasi sesuai dengan Pasal 13 dan Pasal 14 SPS.

 

Pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan tersebut akan diberikan sanksi yang tegas oleh KPI Pusat sesuai dengan P3 dan SPS. Demikian surat peringatan ini kami berikan. Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih.

 



 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot