PORTAL PELAYANAN KPI
INFOGRAFIS
  • Adukan Ke Kami
    Adukan Ke Kami
DINAMIKA PENYIARAN

Pendiri CNN dan Pelopor Media, Ted Turner, Tutup Usia 

Pendiri CNN dan Pelopor Media, Ted Turner, Tutup Usia 

11 Mei 2026

Atlanta -- Ted Turner, pengusaha media yang mengubah berita televisi global dengan meluncurkan saluran berita 24 jam pertama di dunia,...

57% Warga Amerika Berusia 13 hingga 17 tahun Konsumsi Berita dari Media Sosial 

57% Warga Amerika Berusia 13 hingga 17 tahun Konsumsi Berita dari Media Sosial 

08 Mei 2026

Jakarta -- Remaja lebih cenderung daripada orang yang lebih tua untuk memperoleh berita dari sumber non-tradisional seperti media sosial dan...

Ribuan Orang Berunjuk Rasa di Praha atas Perombakan Penyiaran Publik

Ribuan Orang Berunjuk Rasa di Praha atas Perombakan Penyiaran Publik

06 Mei 2026

Jakarta -- Ribuan warga Ceko memadati Alun-Alun Kota Tua Praha pada hari Selasa (5/5/2026) untuk menunjukkan dukungan mereka terhadap media...

BBC Akan Menghentikan Program Football Focus

BBC Akan Menghentikan Program Football Focus

29 April 2026

Jakarta -- BBC telah mengumumkan berakhirnya salah satu programnya yang paling lama tayang, Football Focus. Program ini telah menjadi bagian...

ICASA Menerbitkan Peraturan Baru Penyiaran TV Terestrial Digital

ICASA Menerbitkan Peraturan Baru Penyiaran TV Terestrial Digital

22 April 2026

Jakarta -- Otoritas Komunikasi Independen Afrika Selatan (ICASA) telah menerbitkan Peraturan Penyiaran Televisi Terestrial Digital, 2026, yang menetapkan kerangka peraturan...

BERITA KPID

Demi Wujudkan Penyiaran yang Sehat dan Berpihak Kepentingan Publik, KPID Sulteng dan Pemkab Sigi Perkuat Sinergi

Demi Wujudkan Penyiaran yang Sehat dan Berpihak Kepentingan Publik, KPID Sulteng dan Pemkab Sigi Perkuat Sinergi

11 Mei 2026

Bora - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulteng, perkuat sinergi, pengawasan, dan...

Terima KPI Aceh, KPID DIY Sampaikan Keberadaan Perda No.13 tentang Penyiaran

Terima KPI Aceh, KPID DIY Sampaikan Keberadaan Perda No.13 tentang Penyiaran

08 Mei 2026

Yogyakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengadakan kunjungan kerja ke KPID Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sabtu (2/5/2026). Kunjungan ini...

Gubernur Kalteng Lantik Anggota KPID Periode 2026-2029

Gubernur Kalteng Lantik Anggota KPID Periode 2026-2029

08 Mei 2026

Palangkaraya -- Gubernur Kalimantan Selatan (Kalteng) Agustiar Sabran melantik tujuh Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalteng periode tahun 2026-2029...

KPID Bengkulu Perkuat Pengawasan Digital Melalui Bimtek Aplikasi SMILED

KPID Bengkulu Perkuat Pengawasan Digital Melalui Bimtek Aplikasi SMILED

07 Mei 2026

Bengkulu -- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu terus berupaya meningkatkan kualitas pengawasan penyiaran di era digital. Salah satu...

Pendaftar KPID Sumut Masih Minim, DPRD Pastikan Proses Seleksi Tetap Transparan

Pendaftar KPID Sumut Masih Minim, DPRD Pastikan Proses Seleksi Tetap Transparan

05 Mei 2026

Medan -- Proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) menjadi sorotan. Hingga awal Mei 2026, jumlah...

KAJIAN

EKONOMI MEDIA PROGRAM DAKWAH DI TELEVISI: ANALISIS STRATEGI INDUSTRI PASCA ANALOG SWITCH-OFF DAN DIGITALISASI

EKONOMI MEDIA PROGRAM DAKWAH DI TELEVISI: ANALISIS STRATEGI INDUSTRI PASCA ANALOG SWITCH-OFF DAN DIGITALISASI

28 April 2026

EKONOMI MEDIA PROGRAM DAKWAH DI TELEVISI: ANALISIS STRATEGI INDUSTRI PASCA ANALOG SWITCH-OFF DAN DIGITALISASI Penulis: Evri Rizqi MonarshiEditor: Muh. Yahya...

Talkshow dan Wacana Publik: Antara Idealisme Demokrasi dan Realitas Media Indonesia

Talkshow dan Wacana Publik: Antara Idealisme Demokrasi dan Realitas Media Indonesia

07 April 2026

Talkshow dan Wacana Publik: Antara Idealisme Demokrasi dan Realitas Media Indonesia Penulis: AliyahDeskripsi Fisik: 15 cm x 21,5 cm, X...

Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Nasional

Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Nasional

07 April 2026

Kolaborasi Penyiaran untuk Ketahanan Nasional Rizky Wahyuni Setiap 1 April, Indonesia memperingati Hari Penyiaran Nasional sebagai momentum refleksi atas peran...

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita : Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita : Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026

31 Maret 2026

Menghidupkan Kembali 'Ruang Tamu' Kita Refleksi peringatan Hari Penyiaran Nasional 2026. Ananda Ismail, Komisioner KPI DKI Jakarta Setiap 1 April,...

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia

29 Januari 2026

Sein Kiri Belok Kanan: Pekerjaan Rumah Pengaturan Penyiaran Indonesia Penulis: Mohamad Reza dan Peri Farouk Deskripsi fisik: 15 cm x...

 

Tgl Surat

9 Januari 2015

No. Surat

22/K/KPI/1/15

Status

Peringatan

Stasiun TV

Seluruh lembaga penyiaran

Program Siaran

Tayangan "Infotainment"

Deskripsi Pelanggaran


 

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berdasarkan tugas dan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) pada Pasal 8 ayat (2) huruf c memiliki kewenangan untuk mengawasi pelaksanaan peraturan dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran (P3 dan SPS) dan memberikan sanksi terhadap pelanggaran P3 dan SPS (Pasal 8 ayat (2) huruf d UU Penyiaran). Berkaitan dengan kewenangan tersebut, KPI Pusat memberikan peringatan bahwa tayangan Infotainment sebagai program siaran klasifikasi R harus sesuai dengan ketentuan Pasal 37 ayat (1), (2), dan (4) huruf a SPS yaitu:

 

a.    mengandung muatan, gaya penceritaan, dan tampilan yang sesuai dengan perkembangan psikologis remaja;

 

b.    berisikan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik, dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar;

 

c.    serta dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari.

 

Muatan-muatan dalam tayangan Infotainment yang tidak mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam program siaran klaisifkasi R atau yang lebih pantas ditujukan kepada penonton usia Dewasa, wajib ditayangkan di atas pukul 22.00 WIB sesuai dengan Pasal 38 ayat (2) SPS karena akan berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi perkembangan anak-anak dan remaja. Tayangan Infotainment wajib mematuhi ketentuan mengenai Penghormatan terhadap Hak Privasi sesuai dengan Pasal 13 dan Pasal 14 SPS.

 

Pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan tersebut akan diberikan sanksi yang tegas oleh KPI Pusat sesuai dengan P3 dan SPS. Demikian surat peringatan ini kami berikan. Atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih.

 



 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot