Sabah - Sebuah stasiun radio di Sabah, Malaysia, menyiarkan azan magrib lebih awal dari waktu yang dijadwalkan. Departemen Penyiaran Malaysia Sabah pun meminta maaf kepada publik.
Seperti dilansir kantor berita Malaysia, Bernama, Senin (4/4/2022), Direktur Zulkefli Mohd mengatakan pihaknya sadar akan pentingnya menyiarkan azan, terutama saat Ramadan karena menjadi panduan bagi umat Islam untuk berbuka puasa. Namun dia mengatakan penyiaran azan empat menit sebelum waktu yang dijadwalkan merupakan kejadian yang tidak disengaja.
"Departemen Penyiaran Malaysia Sabah menanggapi masalah ini dengan serius dan akan memastikan bahwa azan mendapat perhatian dan prioritas karena menyangkut kepentingan umat Islam pada khususnya," kata Zulkefli dalam sebuah pernyataan malam ini.
Pada Minggu (3/4/2022) kemarin, di hari pertama puasa, seorang penyiar radio lokal di Tawau salah menyiarkan azan magrib empat menit lebih awal. Kejadian itu menyebar di media sosial hingga warganet mengklaim beberapa warga telah berbuka puasa.
Pembawa acara, Mohd Safwan Junit, melalui akun Facebook-nya, meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Dia menjelaskan bahwa ada kesalahan teknis penayangan azan magrib sebanyak dua kali pada pukul 18.16 dan pukul 18.20.
Terkait kejadian itu, Mufti Sabah Datuk Bungsu Aziz Jaafar mengatakan bahwa orang yang berbuka karena mengikuti panggilan magrib di siaran radio lebih awal dari waktu, puasanya dianggap batal dan harus diganti setelah bulan puasa berdasarkan hukum Islam. Red dari berbagai sumber
Russia -- Regulator internet Rusia Roskomnadzor, beberapa waktu lalu, menyatakan telah memblokir akses ke Facebook di negara beruang merah itu. Disebutkan tindakan itu diambil menyusul "26 kasus diskriminasi terhadap media Rusia dan sumber informasi oleh Facebook."
Facebook dinyatakan “telah membatasi akses ke sejumlah akun: saluran TV Zvezda, kantor berita RIA Novosti, Sputnik, Russia Today, sumber informasi Lenta.ru dan Gazeta.ru.” Sejak invasi Rusia ke Ukraina pekan lalu, perusahaan media sosial itu telah mengambil tindakan membatasi akses ke media-media pemerintah Rusia.
Pada 27 Februari lalu, Uni Eropa mengumumkan “pelarangan Russia Today dan Sputnik untuk siaran di Uni Eropa.” YouTube dilaporkan juga memblokir RT di Uni Eropa. Twitter pada Senin lalu mengumumkan akan mulai memberi label dan mempersulit para pengguna untuk melihat cuitan yang berisi informasi tentang invasi ke Ukraina dari media pemerintah Rusia seperti RT dan Sputnik.
Facebook telah mengambil tindakan serupa. Juga pada waktu yang sama, legislatif Rusia mengajukan undang-undang baru yang akan membuat penerbitan “berita palsu” mengenai tentara sebagai suatu kejahatan yang dapat dihukum dengan hukuman penjara.
"Jika pemalsuan dilakukan maka konsekuensinya serius, (undang-undang) dengan ancaman penjara hingga 15 tahun," kata majelis rendah parlemen dalam sebuah pernyataan, menurut AFP.
Undang-undang baru membuat BBC menangguhkan sejumlah kegiatan di Rusia. Red dari berbagai sumber
Jakarta - Teknologi cloud Alibaba bekerja sama dengan Olympic Broadcasting Services (OBS), digunakan lebih jauh selama Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022 ("Games") sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi penyiaran sekaligus memperkuat cakupan Games melalui pengalaman menonton yang lebih inovatif dan inklusif untuk penggemar olahraga secara global.
“Di tengah kondisi COVID-19, kemitraan kami dengan Alibaba Cloud terus mengubah cara kami dalam menyiarkan Olimpiade. OBS Cloud tidak hanya menawarkan efisiensi yang belum pernah ada sebelumnya untuk para penyiar, tetapi juga memberikan peluang tak terbatas untuk inovasi dan menghadirkan kegembiraan Olimpiade secara mulus kepada khalayak seluas mungkin," kata Yiannis Exarchos, OBS Chief Executive Officer, dalam keterangan tertulis, Jumat (18/2/2022).
Selama Olimpiade Beijing 2022, lebih dari 20 organisasi penyiaran menggunakan Live Cloud untuk menerima sinyal langsung multilateral dari Olimpiade baik dalam ultra-high definition (UHD) atau high definition (HD) melalui OBS Cloud. Live Cloud telah diperkenalkan sebagai layanan standar untuk RHB selama Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022.
Dengan manfaat latensi rendah dan ketahanan tinggi, transmisi konten melalui cloud sedang dalam prosesnya untuk mengungguli metode distribusi lain dalam hal perluasan, fleksibilitas, dan biaya, yang mengarah pada peningkatan produktivitas secara signifikan bagi penyiar, di saat stabilitas, elastisitas, dan kelincahan cloud di seluruh dunia memastikan kualitas penyiarannya, bahkan selama lonjakan permintaan saat streaming langsung acara yang paling populer.
Sebagai bagian dari Live Cloud, OBS juga memanfaatkan kelincahan yang ditawarkan oleh pengiriman cloud dengan mengimplementasikan aplikasi yang memungkinkan penyiar untuk memilih feed mana yang ingin mereka terima di waktu tertentu.
“Mentransmisikan konten langsung melalui cloud adalah sumber daya yang sangat berguna bagi penyiar yang tidak dapat menghadiri Olimpiade Musim Dingin secara langsung atau membayar investasi awal yang besar untuk infrastruktur di lokasi,” kata Selina Yuan, General Manager of International Business, Alibaba Cloud Intelligence.
“Kami berharap teknologi cloud tidak hanya dapat mengurangi biaya yang terkait dengan penyiaran, tetapi juga meningkatkan cakupan Olimpiade Musim Dingin karena lebih banyak RHB yang bisa mengakses rekaman langsung dan memilih feed yang mereka sukai. Pada akhirnya, kami berharap lebih banyak penggemar olahraga di seluruh dunia dapat turut menikmati kegembiraan Olimpiade Musim Dingin,” tambahnya. Red dari berbagai sumber
London – Lembaga regulasi penyiaran Inggris atau The Office Of Communication (OFCOM) resmi mencabut lisensi atas saluran televisi Rusia Today (RT) yang beroperasi di wilayahnya, pada Jumat (18/3/2022.)
RT merupakan media penyiaran yang berasal dari Rusia. Mengutip dari Reuters pencabutan lisensi pada media RT dilakukan OFCOM setelah pihaknya selesai melakukan 29 penyelidikan.
Dimana dalam penyelidikan tersebut disimpulkan bahwa jaringan RT yang dioperasikan oleh pemerintah Rusia bukanlah media penyiaran yang bertanggung jawab, karena keberpihakannya pada presiden Putin dalam menyampaikan informasi selama masa invasi Rusia ke Ukraina.
Hubungan dekat yang terjalin antara RT dan Rusia, membuat keduanya saling bekerjasama. Diketahui RT kerap kali menerima suntikan dana dari pemerintah Rusia.
Perwakilan OFCOM menyebut, jika lisensi RT tak segera dicabut dari wilayahnya maka dikhawatirkan RT akan di sebotase penuh oleh pemerintah Rusia dalam menyiarkan beritanya.
"Mereka telah mengakui bahwa RT didanai oleh negara Rusia, yang baru-baru ini menginvasi negara tetangga yang berdaulat," katanya.
Atas dasar inilah OFCOM mencabut lisensi dan melarang RT untuk menayangkan siaranya di Inggris. Tak hanya RT saja yang aksesnya dibatasi, OFCOM diketahui juga telah lebih dahulu mencabut lisensi dari ANO TV.
Bahkan Pemimpin Partai Buruh Inggris, Sir Keir Starmer juga ikut menyerukan larangan untuk perizinan Russia Today lantaran saluran media ini di duga menjadi alat propaganda pribadi Presiden Rusia Vladimir Putin.
RT sudah sejak dahulu kerap bermasalah dengan otoritas penyiaran Inggris, dimana pada 2019 lalu pihaknya di denda sebanyak 200.000 pound atau sekitar Rp 3.775 miliar (Dalam satuan GBR Rp 18.875 miliar) atas kasus ketidakberpihakan dalam menyampaikan informasi.
OFCOM menjelaskan dengan adanya pencabutan lisensi pada media Rusia diharap dapat meminimalisir adanya penyebaran kampanye disinformasi Kremlin di masa lalu, serta berita yang menyesatkan untuk masyarakat Inggris.
Pihaknya juga menambahkan, dengan dicabutnya lisensi pada dua media asal Rusia tersebut pihaknya dapat menyelamatkan warga Inggris dari ancaman informasi yang hoax atau berbahaya. Red dari berbagai sumber
Jakarta -- Sekjen Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), M Rafiq menegaskan, disrupsi digital menghilangkan batas-batas geografi dan jenis-jenis media.
“Kita nggak tahu lagi sekarang, apa iya masih ada media audio, media video, media teks, karena sekarang semuanya campur-campur jadi satu,” ujar Rafiq, Senin (7/2/2022).
Dia sampaikan itu dalam diskusi di Konvensi Nasional Hari Pers Nasional (HPN) 2022 dengan tema “Membangun Kedaulatan Nasional Di Tengah Gelombang Digitalisasi Global” secara daring.
Akibatnya, kata Rafiq, itu mengubah peta persaingan media, cara memperoleh, mengelola, dan memanfaatkan data. Juga strategi promosi dan cara beriklan. Semua berubah kecuali regulasi.
“Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Telekomunikasi, Undang-Undang Perfilman, dan berbagai aturan terkait lainnya tetap sama,” jelas Rafiq.
Jadi, menurut Rafiq, kompetitor radio sekarang datang dari jauh atau tempat yang tidak pernah diduga sebelumnya. Dan persaingan atau pertandingan menjadi tidak seimbang dengan bermunculannya platform digital.
“Memang kenyataannya pertandingan jadi tidak seimbang. Jadi sekarang bukan lagi radio lawan radio bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian. Sekarang kompetitor radio itu adalah YouTube musik, joox, Google, Spotify, Twitter, Facebook, Instagram maupun SoundCloud,” katanya.
Menurut Rafiq, Radio harus mempunyai izin dan syarat tertentu, sementara platform digital bebas tanpa syarat dan izin apa pun.
“Radio harus punya Izin Stasiun Radio (ISR), harus punya Izin Prinsip Penyelenggaraan (IPP), harus patuh kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), bayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bayar Pajak Penghasilan (PPh), bayar biaya hak penggunaan frekuensi, menyatakan semua karyawan di BPJS kesehatan dan tenaga kerja, menggaji tidak boleh dibawah UMP, teman-teman di televisi tentu harus mendapatkan cap dari sensor dan lembaga sensor film,” kata dia.
“Saya tidak tahu apakah temen-temen di Mola dan di vidio.com misalnya juga diwajibkan mendapatkan stempel dari LSF. Yang pasti netflix tidak begitu, ya,” katanya.
Rafiq menambahkan, radio harus patuh kepada undang-undang no 32 tahun 2002 tentang penyiaran dan patuh kepada Undang-Undang Pers, Undang-Undang Telekomunikasi, dan lain sebagainya.
Sementara kompetitor yang datang dari negara-negara empat musim, negara-negara bersalju, mereka menikmati hangatnya matahari di negara Indonesia.
“Kalau mataharinya rada terik ya Alhamdulillah ada awan yang menaungi. Awan yang menaungi cukup besar dan kalau tetap terik, banyak payung yang melindungi mereka. Sangat bahagia hidup mereka di negara kita,” katanya.
Rafiq menegaskan penyiaran tampaknya tidak lagi berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga, akhirnya review atas regulasi mutlak diperlukan.
“Regulasi yang mengatur tentang konten pada Undang-Undang Penyiaran yang mengamanatkan dibentuknya KPI kemudian KPI menurunkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), ada Undang-Undang Pers yang mengamanatkan dibentuknya Dewan Pers dan pedoman pemberitaan, Undang-Undang perfilman, ada lagi lembaga sensor film, semua film bahkan film iklan harus lulus sensor, ada undang-undang telekomunikasi yang membuat lembaga penyiaran harus memiliki ISR selain IPP tentunya,” ujar Rafiq.
“Kemudian pengaturan siaran iklan bahwa lembaga penyiaran diwajibkan menyiarkan iklan layanan masyarakat, terbatas menyiarkan produk tembakau dan turunannya, dilarang menyiarkan minuman beralkohol dan mengatur penyiaran alat kontrasepsi,” tambahnya.
Rafiq menginginkan ada aturan tepat dalam platform digital maupun lembaga penyiaran. Yang penting kebebasan publik untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat tidak boleh diganggu gugat.
“Regulasi seperti apa sih yang kita perlu? Apakah lembaga penyiaran menjadi bebas seperti platform digital atau platform digital diminta untuk ikut aturan main yang selama ini kita patuhi, atau dibutuhkan aturan main baru yang fair dan logis buat keduanya?” Tanya Rafiq.
Sementara, Rafiq juga memaparkan data pengguna internet Indonesia. Penduduk Indonesia hanya 274 juta tapi smartphone yang connect 345 juta. Internet user 202 juta, pengguna aktif sosial media ada 170 juta.
Pertumbuhannya dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah penduduk hanya bertumbuh 2,9 juta tapi jumlah smartphone bertambah 4 juta. Pengguna internet bertambah 27 juta, pengguna sosial media bertambah 10 juta.
Tidak hanya itu, penduduk itu aktif di internet 8 jam 52 menit, nonton TV streaming dan broadcast 2 jam 50 menit, aktif di sosial media 3 jam 14 menit, dan media online 1 jam 38 menit.
Sementara untuk mendengarkan streaming musik lamanya 1 jam 30 menit, dan celakanya, kata dia, mendengarkan radio cuma tinggal 33 menit, podcast 44 menit, main games 1 jam 16 menit.
Aktivitas mereka di internet 98 persen lihat film, nonton vlogs 74,3 persen, mendengarkan joox dan spotify 84 persen, mendengarkan radio secara streaming 52,1 persen dan mendengarkan podcast 58 persen. Red dari berbagai sumber
For Your Pagi atau biasa dikenal sebagai FYP adalah salah satu program talkshow Trans 7 untuk menemani pagi para penonton yang dimulai dari jam 08:30-09:30. FYP dimulai dari tanggal 18 Juli 2022. Program Talkshow ini dibawakan oleh Raffi Ahmad dan Irfan Hakin serta Kiky Saputri sebagai asisten pembawa acara. Acara ini memiliki target penonton dari kalangan perempuan atau ibu-ibu. Program ini biasanya mengangkat berita dari kalangan selebriti maupun non-selebrit secara mendalam dari berbagai sudut pandang dengan gaya khas dari masing-masing pembawa acaranya. Biasanya para pembawa acaranya menghubungi kerabat untuk mengulas isu yang tengah viral jika berkaitan dengan orang tersebut melalui telepon atau video call.
Pelanggaran pertama yang terjadi pada tautan tersebut, diperlihatkan ketika Clarissa Putri, salah satu narasumber yang diundang pada acara FYP menjelaskan mengenai perjuangannya untuk menurunkan berat badannya. Irfan Hakim dan Mpok Alfa terlihat tidak sopan menanggapi perkataan dr. Feni Nugraha mengenai penggunaan nasi merah sebagai pengganti nasi biasa. Mpok Alfa bahkan mengatakan mengapa nasi merah tidak diganti dengan nasi kuning. Kemudian dr. Feni Nugraha menjelaskan bahwa penggunaan nasi merah tersebut karena mengandung serat yang tinggi sehingga lebih sehat dan membuat kenyang lebih lama ketika sedang diet.
Pelanggaran kedua yang terjadi adalah ketika Irfan Hakim bertanya langsung kepada Clarissa Putri mengenai berat badan terberatnya dulu. Awalnya Irfan terlihat menghormati Clarissa dengan bertanya apakah boleh menyebutkan angka berat badannya. Tetapi, ketika Clarissa mengizinkan untuk menyebutkan angka berat badannya, yaitu 145kg, tingkah laku Irfan dan Mpok Alfa sangat tidak nyaman dilihat seakan menertawakan sang narasumber yaitu Clarissa Putri. Irfan dan Mpok Alfa terlihat menahan tawa dengan gestur yang cukup mengganggu seakan mengejek. Mpok Alfa bahkan mengatakan secara langsung, “berat banget berarti…”. Irfan dan Mpok Alfa terlihat berusaha menahan tawa dan sama sekali tidak menghormati penjelasan mengenai berat badan yang telah Clarissa berikan. Raffi Ahmad terlihat suportif mendukung Clarissa dengan mengatakan bahwa Ia adalah wanita yang hebat karena bisa berdamai dengan keadaan. Selanjutnya, Irfan kembali mengatakan bahwa Ia terkejut timbangannya sampai error dan berusaha menirukan suara yang mungkin diberikan oleh timbangan, yaitu “jangan ramai-ramai.” Padahal sebenarnya berat tersebut merupakan berat Clarissa sendiri.
Pada program talkshow tersebut diperlihatkan Clarissa hanya bisa tertawa dan ikut bersenda gurau dengan para pembawa acara dan penonton. Dia terlihat santai dan tidak terlihat tersinggung walaupun para pembawa acara dan penonton tidak tahu apa yang sebenarnya yang Ia rasakan.
Pelanggaran P3SPS:
Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 Tentang Standar Program Siaran Bab XIII Pelarangan Dan Pembatasan Kekerasan, Bagian Kedua tentang Ungkapan Kasar dan Makian.
Pasal 24
(1) Program siaran dilarang menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/ mesum/cabul/vulgar, dan/atau menghina agama dan Tuhan.
(2) Kata-kata kasar dan makian sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) di atas mencakup kata-kata dalam bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing.
Pelanggaran UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran:
BAB IV Pelaksanaan Siaran Bagian Pertama tentang Isi Siaran
Pasal 36
(1) Isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.
(2) Isi siaran dari jasa penyiaran televisi, yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Swasta dan Lembaga Penyiaran Publik, wajib memuat sekurangkurangnya 60% (enam puluh per seratus) mata acara yang berasal dari dalam negeri.
(3) Isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja, dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat, dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan/atau menyebutkan klasifikasi khalayak sesuai dengan isi siaran.
(4) Isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu.
(5) Isi siaran dilarang : a. bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau bohong; b. menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalah-gunaan narkotika dan obat terlarang; atau c. mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan.
(6) Isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional.
Berdasarkan P3SPS Pasal 24 dan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dapat disimpulkan bahwa program televisi For Your Pagi yang telah ditayangkan pada 27 Februari 2023 kemarin melanggar 2 pasal yang sama-sama berhubungan dengan ungkapan kasar dan penggunaan kata yang dapat merendahkan martabat manusia. Seharusnya sebagai pembawa acara lebih terampil lagi untuk memilah penggunaan kata yang tepat untuk digunakan kepada narasumber yang sudah mengalami perjuangan keras untuk menurunkan berat badannya. Walaupun konteks yang digunakan oleh Irfan dan Mpok Alfa tidak serius melainkan hanya sebuah bercandaan dan juga ditertawakan oleh Clarissa sang pejuang diet itu sendiri, penggunaan kata tersebut harus dihindari karena bisa saja menyinggung sang narasumber, memberikan rasa tidak nyaman, sakit hati, dan bahkan depresi.