Luar Negeri - Olimpiade 2020 telah melangsungkan upacara penutupan pada 8 Agustus 2021. Akan tetapi, Korea Utara baru menyiarkan pertandingannya pada dua hari kemudian.
Selama perhelatan Olimpiade 2020, publik Korea Utara sendiri tak bisa menyaksikan pertandingannya karena aturan penyiaran dalam negeri. Kemudian, muncul kabar bahwa Korea Utara baru menayangkan pertandingan Olimpiade 2020 saat 2 hari pasca-penutupan.
NK News, media Amerika yang berfokus pada negara Asia, sebagaimana juga dipaparkan oleh Insider, melaporkan bahwa laga sepak bola putri Inggris Raya vs Cile ditayangkan di Korean Central Television (KCT) pada Selasa (10/8) lalu.
Dalam laporan itu juga disebutkan bahwa laga yang dihelat di Sapporo Dome, Sapporo, Jepang, itu hanya disiarkan selama 70 menit oleh KCT. Aslinya, laga yang berakhir dengan skor 2-0 untuk kemenangan Inggris Raya itu telah digelar pada 21 Juli 2021.
Dua gol kemenangan Inggris Raya dicetak oleh Ellen White di menit ke-18 dan ke-73. Jadi, publik Korea Utara boleh jadi melewatkan gol kedua di laga tersebut.
Selain tidak ditayangkan penuh, siaran sepak bola itu juga ditampilkan dalam kualitas rendah dan tanpa komentator. Ini juga diklaim sebagai laga Olimpiade 2020 pertama yang ditonton publik Korea Utara karena mereka tak memiliki akses ke internet atau saluran TV internasional. Red dari kumparan.com
Islamabad -- Presiden Dr Arif Alvi hari ini, pekan lalu, meresmikan Platform Informasi Digital Nasional (PIDN) untuk digitalisasi organisasi media pemerintah, termasuk Radio Pakistan di Islamabad.
Berbicara pada upacara peluncuran itu, Presiden Arif Alvi mengatakan, media digital memiliki peran penting dalam menyoroti masalah Kashmir, memerangi Islamofobia dan menggambarkan budaya sejati Pakistan. Dia mengatakan peran media telah meningkat berlipat ganda dalam membangun narasi dan melawan berita palsu untuk menghentikan sensasionalisme dan ketidakpastian. Dia mengatakan media digital memiliki potensi besar dalam komersialisasi olahraga dan acara lainnya untuk menghasilkan pendapatan juga.
Presiden mengucapkan selamat kepada Kementerian Informasi dan Penyiaran dan departemen terkait atas inisiatif besar digitalisasi ini.
Sebelumnya, dalam kesempatan tersebut, Menteri Penerangan dan Penyiaran Chaudhry Fawad Hussain mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mentransformasi media negara untuk memperkuat narasi negara. Dia mengatakan pergi adalah hari-hari ketika negara-negara ditaklukkan melalui perang. Dia mengatakan sekarang dunia telah berubah dari perang fisik menjadi perang narasi. Dia mengatakan Pakistan memberikan 70.000 pengorbanan dalam perang melawan teror, tetapi sayangnya, kami tidak dapat memberi tahu komunitas global tentang kontribusi kami dalam mengalahkan narasi terorisme.
Menteri mengatakan kami telah mengalihkan Radio Pakistan ke internet dan memulai Radio Pakistan Podcast untuk menyediakan konten audio dan video berkualitas kepada orang-orang tentang berbagai topik.
Dia mengatakan Associated Press Pakistan sedang membuat kantor berita media digital setara dengan kantor berita internasional. Selain itu, transmisi kabel juga sedang didigitalisasi, katanya.
Chaudhry Fawad Hussain mengatakan Televisi Pakistan diluncurkan pada tahun 1964 dan hari ini sedang dialihkan ke teknologi High Definition.
Menteri mengatakan Departemen Informasi Pakistan telah dibuat tanpa kertas. Dia mengatakan proses iklan di PID telah dibuat terkomputerisasi untuk memastikan transparansi. Dia mencatat bahwa pemerintah telah membayar semua iuran yang belum dibayar dari rumah media.
Chaudhry Fawad Hussain mengatakan bahwa Universitas Teknologi Media akan didirikan untuk memberikan pendidikan dan pelatihan dalam jurnalisme, seni pertunjukan, dan teknologi terkait media lainnya.
Penting untuk disebutkan bahwa di bawah NDIP, “Radio Pakistan Podcast” diluncurkan untuk menyediakan konten audio dan video berkualitas kepada orang-orang tentang berbagai topik.
Podcast menawarkan wawancara pejabat, ulasan berita harian, program urusan terkini, dokumenter, musik, olahraga, dan banyak lagi untuk menginformasikan, mendidik, dan menghibur orang.
Orang-orang dapat mengakses podcast Radio Pakistan di podcast.radio.gov.pk.
Dengan peluncuran Radio Pakistan Podcast, penyiar negara mencapai tonggak sejarah lain dalam memproduksi dan menyajikan wawancara video. Red dari https://radio.gov.pk/
Jakarta - Stasiun penyiaran yang secara resmi menayangkan Olimpiade Tokyo 2020, Olympic Broadcasting Services (OBS), meyakinkan akan fokus peliputan mereka pada kinerja para atlet dan mengadopsi lebih banyak pendekatan netralitas gender, ketimbang peliputan pada momen Olimpiade sebelumnya.
OBS memproduksi visual pertandingan dalam Olimpiade Tokyo lalu mendistribusikannya ke seluruh stasiun televisi di seluruh dunia. CEO OBS Yiannis Exarchos mengatakan pada awal dimulainya Olimpiade Tokyo, 23 Juli 2021, pihaknya sudah fokus pada kinerja para atlet.
Sebelumnya pada Minggu, 25 Juli 2021, tim atlet senam asal Jerman mendapat sorotan saat memutuskan untuk menggunakan seragam full-body (tertutup) ketimbang menggunakan baju senam yang ketat. Mereka mengatakan hal ini untuk menghindari seksualitas pada olahraga senam dan mempromosikan kebebasan memilih.
Tim atlet senam dari Jerman pun, mendorong perempuan untuk menggunakan apa yang membuat mereka merasa nyaman.
Terkait hal ini, Exarchos menyatakan OBS tidak bertanggung jawab dengan apa yang dipakai atlet. Pihaknya telah merencanakan peliputan mengenai hal ini, dengan tujuan tidak memperkuat stereotypes gender apapun.
“Sebagai lembaga penyiaran kami tidak memberikan arahan soal apa yang harus atlet kenakan. Apa yang kami lakukan adalah memastikan peliputan kami tidak menyoroti atau menonjolkan dengan cara tertentu apa yang orang kenakan dan apakah pakaian mereka menyoroti bagian tertentu dari tubuh, yang ada sangkut pautnya dengan stereotypes,” kata Exarchos.
Pada penayangan Olimpiade sebelumnya, muncul kritikan stereotyping terhadap atlet perempuan ketika lembaga penyiaran menayangkan pertandingan seperti senam dan voli pantai, di mana para atlet perempuan menggunakan pakaian ketat dan bikini, sedangkan atlet laki-laki tidak demikian (dalam hal berpakaian).
Sebelumnya pada awal bulan ini, tim bola tangan dari Norwegia kena denda 1.500 euro (Rp 25 juta). European Handball Federation menyebut denda itu dijatuhkan untuk pakaian yang dianggap tidak pantas. Red dari berbagai sumber/tempo.co
Berlin - Mahkamah Konstitusi Federal Jerman memutuskan tarif pajak televisi harus dinaikkan tahun depan sebagai jaminan menjaga kebebasan lembaga penyiaran publik.
Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut mengabulkan gugatan lembaga penyiaran publik Jerman karena partai koalisi pemerintah memblokir rencana kenaikan tarif pajak televisi yang seharusnya berlaku pada 1 Januari 2021.
"Lembaga penyiaran memiliki kewajiban untuk menyajikan realitas dengan tidak menimbulkan distorsi melalui penelitian informasi yang cermat membedakan fakta dan opini," kata hakim konstitusi saat membacakan putusan, dikutip pada Selasa (10/8/2021).
Sementara itu, CEO ARD Tom Buhrow menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Dia menilai kenaikan pajak sangat penting untuk menjaga kebebasan lembaga penyiaran. Apalagi, biaya operasional berasal dari uang konsumen yang dibayar dalam bentuk pajak.
Dia menjelaskan gugatan hukum datang saat negara bagian Saxony-Anhalt melakukan veto terhadap rencana kenaikan pajak 2021. Untuk diketahui, kenaikan tarif pajak televisi berlaku jika disetujui oleh seluruh negara bagian dan diratifikasi oleh parlemen.
MK Jerman kemudian menganulir veto tersebut karena berpotensi menggerus independensi lembaga penyiaran publik. Alhasil, beban pajak televisi akan naik dari €17,5 per bulan menjadi €18,36 per bulan. Kenaikan berlaku efektif pada 1 Januari 2022 dan tidak berlaku surut.
"Ini merupakan keputusan yang jelas dari hakim yang menegaskan dan memperkuat independensi penyiaran publik," ujar CEO ZDF Jerman Thomas Bellut.
Seperti dilansir thelocal.de, pajak televisi yang berlaku di Jerman dikenakan kepada rumah tangga. Pajak merupakan kontribusi wajib masyarakat saat ingin mendapatkan layanan informasi dari media televisi dan radio.
Jenis pungutan ini paling minim penghindaran dan kebocoran pajak. Hal ini dikarenakan setiap rumah tangga harus mengajukan permohonan pendaftaran untuk dapat mengakses layanan penyiaran publik tersebut. Red dari DDTCNews
New Delhi - Hari Penyiaran Nasional di India diperingati setiap tanggal 23 Juli. Indian Broadcasting Company (IBC), lembaga penyiaran publik India, mulai menyelenggarakan siaran radio dari stasiun Bombay pada tanggal terssebut di tahun 1927.
Untuk memperingati acara tersebut, All India Radio (AIR) menyelenggarakan simposium tentang Penciptaan India Baru dan Media Penyiaran di New Delhi. Layanan penyiaran radio di India dimulai pada masa pemerintahan Inggris tepatnya pada 1923 di bawah inisiatif Radio Club of Bombay.
Pemerintah Inggris kemudian mengambil alih penyiaran radio tersebut pada 1930 dan memulai Layanan Penyiaran Negara India (ISBS). Pengambilan alih fasilitas penyiaran itu terjadi pada tanggal 1 April 1930, dengan terlebih dahulu percobaan selama dua tahun. Adapun IBC adalah entitas swasta yang diberikan izin oleh Pemerintah Inggris untuk mengoperasikan dua stasiun radio di Kolkata (saat itu Kalkuta) dan Mumbai (saat itu Bombay).
Lantas secara permanen berganti nama menjadi Layanan Penyiaran Negara India (ISBS) pada Mei 1932. Kemudian, diubah menjadi All India Radio (AIR) pada 8 Juni 1936 dan menjadi Akashwani pada 1957. Sejak itu, ia mendapatkan popularitas dan mengubah sosio- kehidupan ekonomi rakyat.
Badan penyiaran publik terbesar di India, Prasar Bharati adalah badan otonom menurut undang-undang yang dibentuk oleh Undang-Undang Parlemen dan sesuai dengan Jaringan Televisi Doordarshan, yang sebelumnya merupakan unit media Kementerian Informasi dan Penyiaran.
Saat ini, layanan rumah AIR terdiri dari 414 stasiun yang berlokasi di seluruh India, menjangkau sekitar 92 persen dari seluruh wilayah negara dan hampir 99,19 persen dari total populasi.
AIR melakukan pemrograman siaranya dalam 23 bahasa dan 146 dialek. Saat ini, AIR merupakan salah satu organisasi penyiaran terbesar di dunia dalam hal jumlah bahasa siaran, spektrum keragaman sosial ekonomi dan budaya yang dilayaninya. Red dari www.news18.com
For Your Pagi atau biasa dikenal sebagai FYP adalah salah satu program talkshow Trans 7 untuk menemani pagi para penonton yang dimulai dari jam 08:30-09:30. FYP dimulai dari tanggal 18 Juli 2022. Program Talkshow ini dibawakan oleh Raffi Ahmad dan Irfan Hakin serta Kiky Saputri sebagai asisten pembawa acara. Acara ini memiliki target penonton dari kalangan perempuan atau ibu-ibu. Program ini biasanya mengangkat berita dari kalangan selebriti maupun non-selebrit secara mendalam dari berbagai sudut pandang dengan gaya khas dari masing-masing pembawa acaranya. Biasanya para pembawa acaranya menghubungi kerabat untuk mengulas isu yang tengah viral jika berkaitan dengan orang tersebut melalui telepon atau video call.
Pelanggaran pertama yang terjadi pada tautan tersebut, diperlihatkan ketika Clarissa Putri, salah satu narasumber yang diundang pada acara FYP menjelaskan mengenai perjuangannya untuk menurunkan berat badannya. Irfan Hakim dan Mpok Alfa terlihat tidak sopan menanggapi perkataan dr. Feni Nugraha mengenai penggunaan nasi merah sebagai pengganti nasi biasa. Mpok Alfa bahkan mengatakan mengapa nasi merah tidak diganti dengan nasi kuning. Kemudian dr. Feni Nugraha menjelaskan bahwa penggunaan nasi merah tersebut karena mengandung serat yang tinggi sehingga lebih sehat dan membuat kenyang lebih lama ketika sedang diet.
Pelanggaran kedua yang terjadi adalah ketika Irfan Hakim bertanya langsung kepada Clarissa Putri mengenai berat badan terberatnya dulu. Awalnya Irfan terlihat menghormati Clarissa dengan bertanya apakah boleh menyebutkan angka berat badannya. Tetapi, ketika Clarissa mengizinkan untuk menyebutkan angka berat badannya, yaitu 145kg, tingkah laku Irfan dan Mpok Alfa sangat tidak nyaman dilihat seakan menertawakan sang narasumber yaitu Clarissa Putri. Irfan dan Mpok Alfa terlihat menahan tawa dengan gestur yang cukup mengganggu seakan mengejek. Mpok Alfa bahkan mengatakan secara langsung, “berat banget berarti…”. Irfan dan Mpok Alfa terlihat berusaha menahan tawa dan sama sekali tidak menghormati penjelasan mengenai berat badan yang telah Clarissa berikan. Raffi Ahmad terlihat suportif mendukung Clarissa dengan mengatakan bahwa Ia adalah wanita yang hebat karena bisa berdamai dengan keadaan. Selanjutnya, Irfan kembali mengatakan bahwa Ia terkejut timbangannya sampai error dan berusaha menirukan suara yang mungkin diberikan oleh timbangan, yaitu “jangan ramai-ramai.” Padahal sebenarnya berat tersebut merupakan berat Clarissa sendiri.
Pada program talkshow tersebut diperlihatkan Clarissa hanya bisa tertawa dan ikut bersenda gurau dengan para pembawa acara dan penonton. Dia terlihat santai dan tidak terlihat tersinggung walaupun para pembawa acara dan penonton tidak tahu apa yang sebenarnya yang Ia rasakan.
Pelanggaran P3SPS:
Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 02/P/KPI/03/2012 Tentang Standar Program Siaran Bab XIII Pelarangan Dan Pembatasan Kekerasan, Bagian Kedua tentang Ungkapan Kasar dan Makian.
Pasal 24
(1) Program siaran dilarang menampilkan ungkapan kasar dan makian, baik secara verbal maupun nonverbal, yang mempunyai kecenderungan menghina atau merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/ mesum/cabul/vulgar, dan/atau menghina agama dan Tuhan.
(2) Kata-kata kasar dan makian sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) di atas mencakup kata-kata dalam bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing.
Pelanggaran UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran:
BAB IV Pelaksanaan Siaran Bagian Pertama tentang Isi Siaran
Pasal 36
(1) Isi siaran wajib mengandung informasi, pendidikan, hiburan, dan manfaat untuk pembentukan intelektualitas, watak, moral, kemajuan, kekuatan bangsa, menjaga persatuan dan kesatuan, serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.
(2) Isi siaran dari jasa penyiaran televisi, yang diselenggarakan oleh Lembaga Penyiaran Swasta dan Lembaga Penyiaran Publik, wajib memuat sekurangkurangnya 60% (enam puluh per seratus) mata acara yang berasal dari dalam negeri.
(3) Isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus, yaitu anak-anak dan remaja, dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat, dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan/atau menyebutkan klasifikasi khalayak sesuai dengan isi siaran.
(4) Isi siaran wajib dijaga netralitasnya dan tidak boleh mengutamakan kepentingan golongan tertentu.
(5) Isi siaran dilarang : a. bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau bohong; b. menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalah-gunaan narkotika dan obat terlarang; atau c. mempertentangkan suku, agama, ras, dan antargolongan.
(6) Isi siaran dilarang memperolokkan, merendahkan, melecehkan dan/atau mengabaikan nilai-nilai agama, martabat manusia Indonesia, atau merusak hubungan internasional.
Berdasarkan P3SPS Pasal 24 dan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dapat disimpulkan bahwa program televisi For Your Pagi yang telah ditayangkan pada 27 Februari 2023 kemarin melanggar 2 pasal yang sama-sama berhubungan dengan ungkapan kasar dan penggunaan kata yang dapat merendahkan martabat manusia. Seharusnya sebagai pembawa acara lebih terampil lagi untuk memilah penggunaan kata yang tepat untuk digunakan kepada narasumber yang sudah mengalami perjuangan keras untuk menurunkan berat badannya. Walaupun konteks yang digunakan oleh Irfan dan Mpok Alfa tidak serius melainkan hanya sebuah bercandaan dan juga ditertawakan oleh Clarissa sang pejuang diet itu sendiri, penggunaan kata tersebut harus dihindari karena bisa saja menyinggung sang narasumber, memberikan rasa tidak nyaman, sakit hati, dan bahkan depresi.
Pojok Apresiasi
Cep Ahmad Muhtar
Assalamualaikum wr wb
Perkenalkan, nama saya cep ahmad muhtar dari kabupaten Garut, saya salah seorang dosen di Universitas Bhakti Kencana Garut
Do'a saya sampaikan semoga seluruh Direksi dan Staf KPI dikaruniakan kesehatan keselamatan perlindungan dari Allah swt
Selanjutnya, berita tentang covid19 ditayangkan di setiap chanel dan seolah mereka berlomba untuk memberitakannya, padahal hal ini sangat berdampak buruk pada sikologis psikologis bangsa indonesia yang sedang rapuh ini.
Untuk itu saya mohon dengan sangat, kiranya KPI sebagai lembaga yang punya power dalam mengatur penyiaran di Indonesia untuk dapat menghentikan perlombaan menyiarkan berita duka covid19 disemua chanel
Berikan mereka ruang khusus, pada jam khusus untuk menyiarkannya, jangan setiap saat memberitakannya
Saya punya usul, cukup berita tentang covid 19 ditayangkan setiap jam 18.00-19.00 saja.
Kalau terus dibiarkan liar, maka bisa membuat bangsa ini mati kena serangan jantung, atau tifak akan bisa fokus dengan hidup yang harus dijalaninya
Ini usulan kecil yang ingin saya sampaikan, terima kasih banyak atas perkenan dan kerjasamanya
Semoga KPI Indonesia tetap berkontribusi positif untuk kemajuan bangsa dan negara indonesia