Jakarta -- Situs media non-profit The Intercept menggelar analisis kuantitatif, yang menemukan liputan media arus utama Amerika Serikat (AS) pada perang Gaza 'bias'. Temuan ini menunjukkan liputan media-media AS pada serangan ke Gaza yang sudah selama enam pekan ini cenderung mengarah pada narasi yang dibuat Israel.

The Intercept mengatakan mereka mengumpulkan lebih dari 1.000 artikel dari The New York Times, The Washington Post dan The Los Angeles Times mengenai perang tersebut dan dan menghitung penggunaan istilah-istilah kunci tertentu dan konteks penggunaannya. 

"Hasil penghitungan tersebut mengungkapkan ketidakseimbangan yang mencolok dalam cara pemberitaan mengenai tokoh-tokoh Israel dan pro-Israel dibandingkan dengan tokoh-tokoh Palestina dan suara-suara pro-Palestina dengan penggunaan istilah-istilah yang lebih mengunggulkan narasi-narasi Israel dibandingkan dengan narasi-narasi Palestina," kata The Intercept dalam laporannya seperti dikutip dari Aljazirah, Selasa (9/1/2024).

Surat kabar-surat kabar tersebut menggunakan istilah "slaughter" atau pembantaian untuk menggambarkan pembunuhan warga Israel versus Palestina dengan perbandingan 60 banding satu. Artinya hanya satu kali kata "slaughter" digunakan untuk menggambarkan kekerasan yang dilakukan Israel pada Palestina.

"Massacre" digunakan untuk menggambarkan pembunuhan warga Israel versus Palestina dengan perbandingan 125 banding dua, sementara "horrific" digunakan 36 banding empat. The Intercept menemukan meskipun perang Israel di Gaza  merupakan perang paling mematikan bagi anak-anak dan hampir seluruhnya warga Palestina dalam sejarah modern, "Hanya dua berita utama dari lebih dari 1.100 artikel berita dalam penelitian ini yang menyebutkan kata 'anak-anak' yang terkait dengan anak-anak Gaza."

Sementara itu di saat yang sama Departemen Luar Negeri AS mengatakan Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken meminta Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menghindari kematian lebih lanjut terhadap warga sipil di Gaza. "Menlu menegaskan kembali dukungan kami terhadap hak Israel untuk mencegah terulangnya serangan teroris pada tanggal 7 Oktober dan menekankan pentingnya menghindari kerugian lebih lanjut terhadap warga sipil dan melindungi infrastruktur sipil di Gaza," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Matthew Miller, mengenai pembicaraan antara Blinken dan Netanyahu di Israel. Red dari berbagai sumber

 

Seoul -- Presiden Yoon Suk Yeol menunjuk Ketua Komisi Anti-Korupsi dan Hak Sipil (ACRC) Kim Hong-il untuk menjadi Ketua Komisi Komunikasi Korea (KCC) yang baru. 

Pencalonan Kim terjadi lima hari setelah pengunduran diri mantan Ketua KCC Lee Dong-kwan pekan lalu, menjelang pemungutan suara parlemen yang dipimpin partai oposisi mengenai mosi untuk memakzulkan Lee atas dugaan pelanggaran dalam pengelolaan badan pengawas penyiaran dan sensor pada media.

Kepala Staf Kantor Kepresidenan Kim Dae-ki mengatakan pada hari Rabu (06/12) bahwa kandidat Kim dianggap sebagai sosok yang tepat untuk menjaga otonomi serta keadilan Komisi Komunikasi Korea (KCC), berdasarkan kualifikasi dan keyakinannya terhadap hukum hingga prinsip-prinsip keseimbangan.

Kandidat Kim menyampaikan jika dirinya resmi diangkat, maka ia ingin berupaya untuk memastikan sistem penyiaran dan komunikasi negara yang adil dan independen. 

Selain itu, Presiden Yoon juga menunjuk Sekretaris Presiden urusan Pendidikan Oh Seok-hwan sebagai Wakil Menteri Pendidikan yang baru, dan Kapten Angkatan Laut Lee Hee-wan sebagai Wakil Menteri urusan Veteran yang baru. Red dari berbagai sumber

 

 

Jakarta -- Presiden dan CEO Korean Broadcasting System (KBS) yang baru saja dilantik, Park Min, meminta maaf kepada publik pada hari Selasa (14/11/2023) atas pemberitaan yang bias oleh lembaga penyiaran yang kehilangan kepercayaan mereka karena merongrong keadilan.

Dalam konferensi pers sehari setelah pelantikannya, Park mengonfrontasi jurnalisme palsu yang dilakukan KBS di masa lalu, mengacu pada permintaan maaf yang dikeluarkan oleh program berita primetime "News 9" pada tahun 2020 setelah salah melaporkan dugaan kolusi antara jaksa penuntut saat itu, Han Dong-hoon, dan seorang wartawan saluran kabel.

Park juga membahas denda sebesar 30 juta won yang dijatuhkan kepada KBS oleh Komisi Standar Komunikasi Korea setelah sebuah laporan yang mengutip sebuah berita dari Newstapa menjelang pemilihan presiden tahun lalu yang dicurigai sebagai upaya untuk mempengaruhi pemilu saat itu.

Presiden KBS yang baru juga menegaskan bahwa beberapa pembawa acara di program televisi dan radio penyiaran tersebut tampaknya mengambil posisi yang bias politik, sementara panel yang muncul di acara tersebut juga bias.

Dalam kasus pemberitaan yang salah kedepannya, kepala penyiar berjanji untuk mengeluarkan permintaan maaf dan menyiarkan kembali pemberitaan koreksi di bagian atas jam berita dan meminta pertanggungjawaban dari mereka yang bertanggung jawab.

Setelah kesulitan keuangan KBS yang disebabkan oleh manajemen yang tidak kompeten dan lemah, Park berjanji bahwa dia dan para eksekutif akan secara sukarela memotong gaji mereka sebesar 30% dan memperluas masa pensiun sukarela. Red dari KBS world

 

 

Jakarta -- Kemajuan teknologi berupa kecerdasan buatan, atau yang sering disebut Artificial Intelligence (AI), mulai merambah ke berbagai bidang. Salah satunya, dalam beberapa waktu ke depan, AI juga direncanakan bakal debut di bidang penyiaran radio.

Salah satu AI dalam bidang penyiaran radio itu diberi nama Aimee. Nama tersebut merupakan kependekan dari Artificial Intelligence Mustang Announcer For Everyone. Intip informasi selengkapnya di bawah ini.

Aimee bakal segera hadir sebagai penyiar AI di radio Mustang 88 FM. Adrian Syarkawie selaku President Director MARI diproyeksikan untuk masyarakat Indonesia, khususnya para Generasi Z.

“Kami menciptakan Aimee bukan hanya sebagai sosok penyiar AI, tetapi Aimee juga harus mewakili lifestyle gen z," kata Adrian Syarkawie selaku President Director MARI di FX Sudirman, Jakarta Selatan, pada Kamis, 16 November 2023.

Rencananya, Aimee memulai debutnya pada Desember 2023 nanti. "Generasi yang energetic, senang belajar hal baru, suka hangout, dan tentunya suka mendengarkan musik dan menonton film," tambahnya.

Mengetahui kabar perihal Aimee, pembawa acara sekaligus penyiar radio, Sahil Mulachela memberikan tanggapan. Sebagai seseorang yang sudah lama berkecimpung di dunia penyiaran radio, Sahil menyambut baik adanya Aimee.

Sahil pun tidak merasa profesinya terancam dengan kehadiran Aimee. Sebab, baginya, ada perbedaan antara penyiar AI dan manusia asli.

Alih-alih demikian, Sahil merasa kehadiran Aimee bakal memberikan warna yang baru di dunia penyiaran radio. Ia penasaran bagaimana nanti aksi Aimee ke depan.

"Kalau masalah terancam atau nggak, ya sejauh ini nggak ya, kita emang butuh sesuatu yang baru," terang Sahil Mulachela.

"Namanya manusia dibanding mesin pasti kita ada emosi beda sama mesin, ya kita belum tahu perkembangannya," imbuhnya.

Sahil menyebut, dirinya dan penyiar lain yang berada di bawah naungan Mahaka Radio Integra (MARI) pun tidak merasa perlu ada persaingan sedemikian rupa. Sebab, mereka akan hidup berdampingan.

"Sejauh ini kita bisa hidup berdampingan, jadi ya buat apa kita merasa tersaingi ya," jelas Sahil. Red dari berbagai sumber

 

 

Jakarta – Pekan lalu, India memperkenalkan rancangan undang-undang penyiaran baru. Payung UU penyiaran baru tersebut juga menjangkau raksasa streaming seperti Netflix, Disney, dan Amazon. Bahkan, undang-undang ini meminta pembentukan komite evaluasi konten individual.

Netflix dan Amazon telah menjadi sangat populer di India, yang diproyeksikan akan menjadi pasar senilai 7 miliar dolar AS (Rp109,8 triliun) untuk sektor ini pada tahun 2027, menurut Media Partners Asia. Bintang-bintang Bollywood terkemuka tampil dalam acara online, beberapa di antaranya mendapat kritik dari legislator dan masyarakat karena adegan yang dianggap vulgar atau menyinggung perasaan keagamaan.

Menteri Informasi dan Penyiaran, Anurag Thakur, mengatakan pembentukan Komite Evaluasi Konten (CEC) oleh setiap penyiar adalah salah satu "inovasi kunci" dalam undang-undang baru ini dan akan membantu dalam "regulasi diri yang kuat".

"Setiap penyiar atau operator jaringan penyiaran harus membentuk Komite Evaluasi Konten (CEC) dengan anggota dari berbagai kelompok sosial," menyatakan dokumen rancangan undang-undang, yang terbuka untuk konsultasi publik selama 30 hari.

Namun, proposal ini muncul pada saat peningkatan pengawasan terhadap perusahaan streaming di India terkait isu konten.

Pada Juli, Reuters melaporkan bahwa kementerian telah secara pribadi memberi tahu Netflix dan layanan streaming lainnya bahwa kontennya harus diperiksa secara independen untuk kecabulan dan kekerasan sebelum ditayangkan secara online.

Meskipun semua film di bioskop India direview dan disertifikasi oleh dewan yang ditunjuk oleh pemerintah, konten yang di-streaming tidak.

Dalam rancangan undang-undang yang diusulkan, pemerintah federal "dapat menentukan ukuran, kuorum, dan detail operasional" dari CEC, dan hanya acara yang "telah disertifikasi" oleh komite tersebut yang akan disiarkan, demikian bunyi rancangan undang-undang tersebut.

"Apa yang terjadi sekarang adalah kesempatan bersejarah untuk liberalisasi yang terbuang, dan mekanisme paternalistik sensor dan kontrol pemerintah telah diusulkan," kata Apar Gupta, seorang ahli kebijakan teknologi berbasis di New Delhi, tentang proposal peninjauan konten tersebut.

Undang-undang ini juga akan memberikan kekuatan kepada pemerintah untuk mengatur setiap pencipta online atau platform berita media, tambah Gupta. Red dari berbagai sumber

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.