Seoul - Dua lagu baru BTS yang masuk dalam album Proof - baru akan dirilis Jumat (10/6/2022) - tidak lulus sensor setelah dievaluasi oleh lembaga penyiaran di Korea. 

Dua lagu terbaru BTS , yaitu Born Singer dan Run BTS dilarang ditayangkan di stasiun televisi di Korea Selatan. Alasannya, mengutip terjemahan dari akun Twitter @btsbaragi_jk, karena mengandung lirik yang sensitif. Lirik sensitif biasanya mengacu pada penggunaan kata atau kalimat sumpah serapah atau kata vulgar. 

Sekadar catatan, Born Singer tidak sepenuhnya lagu baru karena lagu tersebut dibuat saat BTS baru debut pada 2013, tidak ada dalam album resmi, dan hanya dipublikasikan di aplikasi Soundcloud. Lagu tersebut merupakan adaptasi dari lagu Born Sinner yang dinyanyikan rapper Amerika J Cole, juga pada tahun yang sama. Setelah nantiProof dirilis, Born Singer juga bisa didengarkan di Spotify. 

Adapun lagu baru lainnya, yaitu For Youth, juga masih dalam evaluasi pihak penyiaran. Pasalnya, 30 detik pertama lagu tersebut mengandung efek suara konser dan lirikya juga tidak dicantumkan. Adapun Yet to Come yang menjadi lagu andalan album antologi Proof dikatakan lulus sensor.

Ini bukan pertama kalinya lagu BTS dilarang dinyanyikan di stasiun televisi di Korea. Belasan lagu supergrup tersebut juga pernah mengalami hal serupa, antara lain BTS Cypher 3: Killer, Go Go, Dope, Converse High, Ma City, Nevermind, Boys With Fun, Sea, dan Whalien 52. Alasan pelarangan mayoritas karena bahasa yang vulgar. 

Sementara itu, lagu Permission to Dance juga pernah dilarang, tapi bukan di stasiun televisi, melainkan di pusat kebugaran (gym) di Seoul pada akhir tahun lalu. Alasannya untuk mencegah penyebaran coronavirus. 

Pelarangan lagu-lagu K-pop untuk dibawakan atau ditampilkan di stasiun televisi sudah sering terjadi, baik karena alasan bahasa yang vulgar maupun untuk alasan sepele seperti penggunaan nama merek tertentu, gerakan tari yang eksplisit, hingga penggunaan bahasa Jepang. Untuk nama merek, sebagian grup sengaja mengubah liriknya demi bisa tetap tampil secara langsung di televisi. Red dari berbagai sumber/sindonews

 

 

 

Busan - Hak-hak penyandang disabilitas menjadi perhatian Pemerintah Korea Selatan. Di antaranya dengan membuka akses agar para penyandang disabilitas bisa berkarya di bidang media dan memfasilitasi mereka agar bisa mengikuti perkembangan berita.

Pada 3 Juni 2022, rombongan wartawan di bawah program ‘Indonesia Next Generation Journalist Network on Korea’ berkesempatan menyambangi kantor Community Media Foundation di Busan, Korea Selatan. Yayasan ini didanai dari kocek Pemerintah Korea Selatan.

Di tempat ini, tersedia pelatihan bagaimana membuat video dan menyiarkannya. Ada juga fasilitas penyewaan alat-alat untuk merekam video. Community Media Foundation juga menggelar acara bagi komunitas penyandang disabilitas.

Community Media Foundation beroperasi di 10 Kota di Korea Selatan. Rencananya, fasilitas seperti ini akan dikembangkan menjadi total 20 kota, yang bisa diakses siapa pun, baik yang berstatus anggota Community Media Foundation, mau pun tidak. 

Community Media Foundation di Busan mengembangkan program TV untuk tunanetra. Dalam program itu, terdengar narasi yang memberikan keterangan secara detail sehingga para difabel netra bisa benar-benar membayangkan apa yang sedang tampil di televisi saat itu.  

Diperkirakan saat ini ada sekitar 2 juta penyandang tunanetra di Korea Selatan. Community Media Foundation juga mengembangkan teknologi bagi penyandang tuna rungu.

Para penyandang tunarungu bisa mengikuti perkembangan berita dengan melihat televisi yang sudah ditanam program artificial intelijen, yang akan menterjemahkan ke dalam bahasa isyarat isi tayangan televisi, yang sedang ditonton.  

“Uang investasi yang dikucurkan untuk membangun teknologi bagi para penyandang disabilitas ini sekitar 16 miliar won (Rp 184 miliar), yang dikucurkan sejak awal pendiriannya,” kata Cho Hyowon, Asisten Manajer dari Departemen Akses Media Community Media Foundation kepada Tempo.    

Selain memfasilitasi para penyandang disabilitas, Community Media Foundation juga memberikan bantuan ke lansia karena dinilai akses mereka ke media dinilai lebih sedikit. Beberapa fasilitas yang diberikan Community Media Foundation adalah penyewaan ruang studio rekaman untuk televisi, menyediakan studio bagi para penyandang tunanetra untuk mendengarkan film dan ruang latihan siaran radio. Semua fasilitas tersebut bisa digunakan warga secara cuma-cuma. Red dari tempo.co dan berbagai sumber

 

 

Sabah - Sebuah stasiun radio di Sabah, Malaysia, menyiarkan azan magrib lebih awal dari waktu yang dijadwalkan. Departemen Penyiaran Malaysia Sabah pun meminta maaf kepada publik.

Seperti dilansir kantor berita Malaysia, Bernama, Senin (4/4/2022), Direktur Zulkefli Mohd mengatakan pihaknya sadar akan pentingnya menyiarkan azan, terutama saat Ramadan karena menjadi panduan bagi umat Islam untuk berbuka puasa. Namun dia mengatakan penyiaran azan empat menit sebelum waktu yang dijadwalkan merupakan kejadian yang tidak disengaja.

"Departemen Penyiaran Malaysia Sabah menanggapi masalah ini dengan serius dan akan memastikan bahwa azan mendapat perhatian dan prioritas karena menyangkut kepentingan umat Islam pada khususnya," kata Zulkefli dalam sebuah pernyataan malam ini.

Pada Minggu (3/4/2022) kemarin, di hari pertama puasa, seorang penyiar radio lokal di Tawau salah menyiarkan azan magrib empat menit lebih awal. Kejadian itu menyebar di media sosial hingga warganet mengklaim beberapa warga telah berbuka puasa.

Pembawa acara, Mohd Safwan Junit, melalui akun Facebook-nya, meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Dia menjelaskan bahwa ada kesalahan teknis penayangan azan magrib sebanyak dua kali pada pukul 18.16 dan pukul 18.20.

Terkait kejadian itu, Mufti Sabah Datuk Bungsu Aziz Jaafar mengatakan bahwa orang yang berbuka karena mengikuti panggilan magrib di siaran radio lebih awal dari waktu, puasanya dianggap batal dan harus diganti setelah bulan puasa berdasarkan hukum Islam. Red dari berbagai sumber

 

 

 

STRASBOURG - Uni Eropa (UE) akan melarang siaran dari tiga lembaga penyiaran milik pemerintah Rusia sebagai bagian dari paket sanksi keenam atas invasi Moskow di Ukraina. Demikian menurut kepala eksekutif UE pada Rabu (4/5/2022).

"Mereka dilarang mendistribusikan konten lagi di Uni Eropa, dalam bentuk apa pun, baik melalui kabel, via satelit, di internet, atau aplikasi ponsel cerdas," kata Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di hadapan anggota dewan di Strasbourg.

Ia menyebut ketiga saluran TV itu sebagai corong yang gencar menyuarakan kebohongan dan propaganda (Presiden Rusia Vladimir) Putin. "Kami seharusnya tidak memberi mereka panggung lagi untuk menyebarkan kebohongan ini," katanya.

Di sisi lain, Presiden Rusia Vladimir Putin telah menandatangani dekret mengenai sanksi balasan ekonomi untuk menanggapi apa yang disebut Kremlin aksi tak bersahabat dari negara asing dan organisasi internasional tertentu, Selasa (3/5/2022). Dalam dokumen itu tidak disebutkan secara terperinci individu atau lembaga mana saja yang terkena sanksi.

Menurut dekret, Rusia akan melarang ekspor produk dan bahan material bagi individu dan lembaga. Dekret juga mencakup larangan transaksi dengan individu dan perusahaan asing serta izin bagi rekanan Rusia untuk tidak memenuhi kewajiban terhadap mereka.

Berdasarkan dekret, pemerintah Rusia memiliki 10 hari untuk menyusun daftar individu dan perusahaan asing yang akan dikenai sanksi. Pemerintah juga akan menentukan kriteria tambahan untuk sejumlah transaksi yang dapat dijadikan subjek pembatasan. Red dari reuters dan republika

 

Russia -- Regulator internet Rusia Roskomnadzor, beberapa waktu lalu, menyatakan telah memblokir akses ke Facebook di negara beruang merah itu. Disebutkan tindakan itu diambil menyusul "26 kasus diskriminasi terhadap media Rusia dan sumber informasi oleh Facebook."

Facebook dinyatakan “telah membatasi akses ke sejumlah akun: saluran TV Zvezda, kantor berita RIA Novosti, Sputnik, Russia Today, sumber informasi Lenta.ru dan Gazeta.ru.” Sejak invasi Rusia ke Ukraina pekan lalu, perusahaan media sosial itu telah mengambil tindakan membatasi akses ke media-media pemerintah Rusia.

Pada 27 Februari lalu, Uni Eropa mengumumkan “pelarangan Russia Today dan Sputnik untuk siaran di Uni Eropa.” YouTube dilaporkan juga memblokir RT di Uni Eropa. Twitter pada Senin lalu mengumumkan akan mulai memberi label dan mempersulit para pengguna untuk melihat cuitan yang berisi informasi tentang invasi ke Ukraina dari media pemerintah Rusia seperti RT dan Sputnik.

Facebook telah mengambil tindakan serupa. Juga pada waktu yang sama, legislatif Rusia mengajukan undang-undang baru yang akan membuat penerbitan “berita palsu” mengenai tentara sebagai suatu kejahatan yang dapat dihukum dengan hukuman penjara.

"Jika pemalsuan dilakukan maka konsekuensinya serius, (undang-undang) dengan ancaman penjara hingga 15 tahun," kata majelis rendah parlemen dalam sebuah pernyataan, menurut AFP.

Undang-undang baru membuat BBC menangguhkan sejumlah kegiatan di Rusia. Red dari berbagai sumber

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.