Athena - Sebuah RUU untuk membentuk TV dan jaringan stasiun radio publik baru di Yunani diajukan ke parlemen pada Kamis, tiga pekan setelah penutupan kontroversial lembaga penyiaran negara ERT.

Diposting di situs parlemen, RUU itu menyatakan bahwa Nerit (New Hellenic Radio Internet and Television) akan menjadi korporasi independen, yang secara keseluruhan dimiliki dan diawasi oleh negara.

Menurut RUU yang diusulkan, menteri keuangan, menteri kebudayaan dan seorang menteri yang ditunjuk secara khusus untuk menangani urusan radio dan televisi publik akan mewakili negara di sidang umum Nerit.

Jumlah modal awal Nerit S.A. sebesar lima juta euro (sekitar Rp64 miliar), menurut RUU tersebut.

Pada 11 Juni, pemerintahan Perdana Menteri Antoni Samaras memutuskan untuk menutup lima saluran TV penyiaran publik dan 24 stasiun radio, menyebabkan sekitar 2.700 staf terlantar.

Sejak saat itu, mantan karyawan menjalankan siaran ilegal dari markas ERT di Athena dengan dukungan European Broadcasting Union (EBU), meskipun dilakukan pemadaman digital pada frekuensi ERT oleh pemerintah.

Yunani berada di bawah tekanan dari kreditor Uni Eropa-IMF untuk memecat 4.000 pekerja sipil pada akhir tahun ini, sebagai bagian dari kesepakatan dana talangan. Red dari AFP/Antara

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.