Yunani – Pengadilan Yunani membatalkan keputusan Perdana Menteri Antonis Samaras pekan lalu yang menutup televisi dan radio pemerintah ERT.

Pengadilan tertinggi tata usaha negara, Dewan Negara, memerintahkan ERT kembali mengudara setelah siaran mereka dihentikan sejak Rabu (12/6/2013). Meski demikian, pengadilan mendukung rencana PM Samaras merombak ERT menjadi institusi penyiaran yang lebih kecil.

BBC, Selasa (18/6/2013) melaporkan, keputusan pengadilan itu keluar setelah PM Samaras dan mitra koalisinya mengadakan pembicaraan untuk menyelesaikan krisis yang ditimbulkan oleh penutupan lembaga penyiaran milik pemerintah itu. Mitra koalisi merasa tidak diajak bicara terkait dengan tindakan pemerintah menutup stasiun penyiaran yang telah beroperasi sejak 70 tahun silam itu. Penutupan stasiun televisi dan radio pemerintah itu memicu unjuk rasa besar-besaran di Yunani yang tengah terpuruk oleh krisis ekonomi dunia itu.

Partai konservatif Demokrasi Baru yang memimpin koalisi pendukung pemerintahan Selasa (11/6/2013) mengatakan ERT bangkrut karena salah urus yang kronis, pengelolaan yang kurang transparan, dan boros. Dihentikannya operasional ERT itu berdampak pada pemutusan hubungan kerja hampir 2.700 pegawai. Sejak Rabu pekan lalu itu, siaran radio dan televisi ERT juga tidak dapat dinikmati para pendengar dan pemirsanya. 

Meski demikian, beberapa awak ERT nekad melanjutkan siaran mereka melalui jaringan internet. Begitu keputusan pengadilan tersebut keluar, di layar monitor terpampang pengumuman, ”Dalam beberapa jam ERT akan mengudara dimana saja.”

Langkah PM Samaras menutup ERT itu digugat serikat pekerja perusahaan penyiaran milik pemerintah itu.

Keputusan pengadilan tersebut memenangkan kedua belah pihak. Pembatalan kebijakan penutupan membuat para awak ERT bisa bernafas lega. Di sisi lain, pemerintah tidak kehilangan muka karena pengadilan mendukung upaya mereformasi ERT menjadi organisasi yang lebih kecil agar efektif dan efisien.

Dalam pembicaraan dengan mittra koalisinya menyangkut penyelesaian dampak penutupan ERT, PM Samaras mengusulkan pembantukan lembaga siaran yang lebih ramping dan berbiaya murah dalam beberapa pekan. Dia juga mengusulkan untuk sementara mengontrak tim kecil guna memproduksi program pemberitaan. Namun, usulan tersebut ditolak mentah-mentah oleh dua mitra koalisi pemerintah, yakni Evangelos Venizelos dari Partai Pasok dan Fotis Kouvelis dari Partai Kiri Democratik.

"Keputusan pengadilan itu esensinya sejalan dengan apa yang telah kami katakan: tidak seorang pun berhak menutup radio dan televisi nasional,” ujar Kouvelis setelah pertemuan darurat dengan Samaras itu.

Venizelos mengatakan mereka akan bertemu lagi Rabu (19/6/2013) guna membicarakan perombakan kabinet.

Kisruh penutupan ERT melebar ke kancah politik berupa ancaman penggulingan pemerintah dan pelaksanaan pemilu sela. Jika terjadi, hal itu akan memicu terjadinya gonjang-ganjing politik yang bakal berdampak pada zona euro secara keseluruhan.

Sementara itu, para karyawan ERT menyambut gembira keputusan pengadilan tersebut.

"Saya telah tujuh hari di sini dan ini kali pertama saya melihat orang-orang tersenyum,” kata Eleni Hrona, reporter ERT di luar kantor pusat perusahaan penyiaran pemerintah itu di Athena. Red dari berbagai sumber

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.