altTeheran - Kepolisian Iran mendesak media penyiaran untuk menyensor ‘tayangan ayam’. Hal itu dilakukan agar tak memancing ketidakharmonisan sosial karena harga ayam yang terus naik.

Dengan latar belakang antrian yang panjang, Esmail Ahmadi-Moghaddam, kepala penegakkan hukum Iran, memperingatkan media penyiaran untuk memotong atau menghilangkan adegan menyantap makan malam dengan menu ayam.

Karena hal itu dikhawatirkan akan memancing serangan terhadap kaum kaya. "Mereka diperlihatkan tengah menyantap ayam sementara orang lain tidak akan pernah mampu membeli makanan itu," kata Ahmadi-Moghaddam, yang juga saudara ipar Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad.

"Saat ini, film adalah jendela sosial, dan beberapa pihak mengamati perbedaan kelas, dan dengan mudah akan mengambil pisau dan menuntut hak mereka terhadap golongan kaya. IRIB (media penyiaran milik negara) harus menghentikan tayangan, yang tidak semua orang mampu m embelinya."

Peringatan itu merupakan hal baru menyusul makin meningkatnya inflasi dan pengaruh sanksi internasional, yang diterapkan berkaitan dengan program nuklir Iran.

Kondisi ini diperkirakan akan memburuk setelah Uni Eropa memboikot pembelian minyak Iran. Pada saat yang sama Amerika Serikat menjatuhkan pinalti terhadap negara yangmasih membeli minyak Iran.

Pendapat dari minyak, yang merupakan sumber pendapatan utama Iran, terpukul akibat sanksi itu. Naiknya harga daging ayam menjadi simbol rakyat biasa Iran sudah merasakan kesulitan itu.

Harga ayam pekan ini mencapai sekitar 90 ribu rupaih per kilo, atau tiga kali lipat dibanding tahun lalu. Peternak mengeluhkan kesulitan mendapat pasokan bahan pangan ayam, yang sebagian besar disebabkan oleh sanksi. Harga pangan ayam melonjak tajam.

Kondisi yang sama terjadi dengan pasokan daging merah, sayuran dan buah-buahan. Ayam adalah inti dari makanan sehari-hari rakya Iran, antrian panajng terlihat di pusat distribusi makanan, tempat dimana rakyat bisa mendapatkan bahan pangan dengan harga lebih murah. Red dari berbagai sumber

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.