- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 17457
Jakarta - Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Hari Penyiaran Nasional pada tanggal 1 April sangat ditunggu oleh insan penyiaran tanah air. Hal ini dikarenakan penetapan tersebut menjadi bukti pengakuan pemerintah atas eksistensi dunia penyiaran nasional yang dimulai sejak berdirinya Solosche Radio Vereniging (SRV) di Solo 1 April 1933.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis menjelaskan, deklarasi hari penyiaran nasional dilakukan pertama kali oleh masyarakat Solo pada 1 April 2009. Inisiatif tersebut dilanjutkan oleh Walikota Surakarta saat itu Ir. H. Joko Widodo yang mengirim surat kepada Menkominfo tentang usulan penetapan Hari Penyiaran Nasional sekaligus diakuinya KGPAA Mangkunegoro VII sebagai Bapak Penyiaran. Selanjutnya deklarasi secara nasional tentang hari penyiaran nasional dan Bapak Penyiaran Indonesia dilakukan di Solo pada 1 April 2010 oleh keluarga besar insan penyiaran Indonesia, yang terdiri atas KPI, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, LPP RRI, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasonal Indonesia (PRSSNI), perwakilan Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK), perwakilan televisi swasta, Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) dan perwakilan masyarakat penyiaran.
KPI sudah memulai usaha penetapan Harsiarnas melalui Keppres sejak tahun 2015 dengan melakukan rapat koordinasi dengan Kemenkominfo. Pada tahun 2017 mulai dilakukan pembahasan secara detail tentang penetapan tersebut antara KPI, Kemenkominfo, dan Kemensesneg. Hingga saat ini Draft Keppres tersebut menunggu tanda tangan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.
Yuliandre menjelaskan, eksistensi dunia penyiaran dalam menyertai bangsa ini melewati berbagai fase hingga saat ini Indonesia hidup damai dalam iklim demokrasi, patut dihargai dengan dengan ditetapkannya Hari Penyiaran Nasional dalam Keppres. “SRV yang hadir sebelum proklamasi kemerdekaan oleh KGPAA Mangkunegoro VII, merupakan stasiun radio pertama milik anak bangsa”, ujarnya. Lewat siaran radio, SRV menghadirkan semangat kebangsaan, profesionalisme dan penghormatan terhadap keagungan budaya Indonesia. Hal ini yang kemudian menginspirasi radio lain, untuk menjadi medium yang menggugah semangat dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
Untuk itulah, Yuliandre berharap penetapan Hari Penyiaran Nasional melalui Keppres dapat dilakukan dalam waktu dekat. “Ini akan menjadi kado yang luar biasa istimewa dalam peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-85 di Palu , tahun ini”, ujarnya. Selain itu, Presiden juga sudah dijadwalkan untuk meresmikan prasasti Tugu Penyiaran Indonesia di Palu, Sulawesi Tengah.
Yuliandre mengatakan, dengan penandatanganan Keppres tersebut, momentum peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-85 di Palu tahun ini menjadi sangat spesial. Kita berharap, televisi dan radio memberian kontribusi optimal dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lewat hadirnya program siaran yang sehat dan juga berkualitas, pungkas Yuliandre.