- Detail
- Dilihat: 9532
Jakarta - Ciri khas yang melekat pada Lembaga Penyiaran Publik (LPP) adalah non-partisan dalam seluruh program siarannya. Semua program acara siarannya ditujukaan untuk kepentingan publik dan memperkokoh integrasi nasional, karena lembaga penyiaran publik bertujuan membentuk identitas nasional (Flag carrier).
Hal itu dikemukakan Ketua KPI Pusat Judhariksawan dalam pelatihan di Pusdiklat LPP TVRI, Jakarta. Menurut Judha, fungsi Lembaga Penyiaran Publik bertujuan sebagai pemersatu bangsa, pembentuk citra positif bangsa di dunia internasional.
“Siaran dari Lembaga Penyiaran Publik itu non-partisan dan bukan untuk kepentingan golongan tertentu,” kata Judha dalam acara pelatihan di Pusdiklat LPP TVRI, Jakarta, Selasa, 08 September 2014.
Judha menerangkan, tugas lain yang diemban LPP, di antaranya sebagai katalisator antar-semua golongan. Baik itu penghubung antara pemerintah dan rakyat untuk menuju perubahan yang lebih baik. Dengan demikian, menurut Judha, rasa memiliki masyarakat akan LPP itu sendiri akan tumbuh dengan sendirinya.
Di tengah persaingan program siaran siaran televisi saat ini, LPP juga diharapkan juga ikut andil di dalam dengan menyajikan siaran bermanfaat dan diminati publik. Menurut Judha, LPP TVRI juga sudah pasti akan memperhatikan unsur kreativitas dalam mengemas program siarannya.
Dalam paparannya Judha menerangkan, kreativitas itu akan muncul bila diikuti dengan adanya budaya kompetisi yang sehat di LPP itu sendiri. Menurut Judha, persaingan yang positif akan menumbuhkan kreativitas-kreativitas baru.
Perkembangan teknologi saat ini, banyak digunakan dalam dunia penyiaran. Penyiaran tidak hanya pada penggunaan sebatas kanal frekuensi free to air. Dunia penyiaran saat ini bahkan sudah menggunakan seluruh bentuk media dalam menyampaikan ide dan siarannya kepada masyarakat.
“Perkembangan teknologi saat ini juga tantangan baru dalam memanfaatkan media lain, seperti media cetak, radio, sosial media, dan internet untuk penyiaran itu sendiri. Selain itu juga perlu adanya standar kompetensi pekerja bidang penyiaran yang bisa dimulai di LPP TVRI,” ujar Judha.
Tanah Laut – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan melaksanakan pelatihan tentang penyiaran untuk Kelompok Masyarakat Peduli Siaran (KMPS) angkatan VI. KMPS merupakan kelompok yang memberdayakan dan menyertakan peran serta masyarakat dalam mengkritisi dan peduli kualitas isi siaran. Acara berlangsung di Sinar Hotel Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Jakarta - Rapat Pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (Rapim KPI 2014) ditutup pada Rabu malam, 03 September 2014. Acara terakhir adalah persidangan evaluasi hasil. Pimpinan sidang dipimpin oleh penanggung jawab acara, Bekti Nugroho. Selain itu juga didampingi oleh seluruh Komisioner KPI Pusat.
Jakarta - Rapat Pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (Rapim KPI) 2014 berakhir dan menghasilkan beberapa keputusan. Keputusan dalam Rapim KPI bersifat rekomendasi yang akan menjadi acuan utama kegiatan KPI Pusat bersama KPI Daerah yang dilaksanakan secara berkesinambungan. Selain itu keputusan Rapim akan menjadi bahasan utama dan bakal keputusan yang akan disahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional 2015 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan Sanksi Adminitratif Teguran Tertulis Kedua untuk program siaran “Pose” (MNC TV), “Insert Siang” (Trans TV), “Halo Selebriti” (SCTV), dan “Kiss” (Indosiar). Surat teguran kepada empat lembaga penyiaran dilayangkan pada Selasa, 3 September 2014.

