Pacitan - Dalam masa berlimpahnya informasi seperti sekarang ini, masyarakat harus membekali dirinya dengan kapasitas literasi yang menyangkut lima aspek. Yakni kapasitas akses, analisa, evaluasi, produksi dan apresiasi. Kemampuan ini menjadi lebih mendesak karena tahun depan, bangsa ini akan menghadapi kontestasi politik dalam bentuk Pemilihan Umum baik itu pemilu legislatif, pemilihan presiden atau pun pemilihan kepala daerah. Dengan adanya kapasitas literasi yang baik, masyarakat dapat memilih kepemimpinan nasional berdasarkan hati nurani dan juga informasi yang utuh sesuai kepentingannya.

Nuning Rodiyah selaku komisioner bidang kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) yang mengambil tema “Peran Lembaga Penyiaran Dalam Penyiaran Pemilu” di lingkungan kantor Bupati Pacitan, Jawa Timur, (20/3). Nuning memaparkan, peredaran berita palsu atau hoax pada tahun 2019 paling tinggi pada bulan April dengan muatan politik, pemilu dan pemerintah. Kehadiran GLSP ini untuk menguatkan masyarakat dalam menangkal informasi yang mencederai kehidupan berbvangsa dan bernegara, ujarnya. 

Realita hari ini, ujar Nuning, penggunaan gawai oleh masyarakat Indonesia surplus hingga 33%. “Kalau tidak digunakan denga baik, ujungnya peranti elektronik ini hanya berbuah kesia-siaan belaka. Selanjutnya adalah tentang peredaran informasi hoax yang 87% disebarkan melalui media sosial. Masyarakat harus memiliki keterampilan menganalisa sebuah pesan yang diterima, baik tentang kebenarannya atau pun tentang kebermanfaatannya bagi hidup mereka. Dalam hal ini Nuning berharap agar lembaga penyiaran baik televisi dan radio, tetap teguh menjalankan peran mereka sebagai media penjernih informasi. “Kalau masyarakat mendapat berita hoax dari media sosial, silakan cek di televisi dan radio muncul atau tidak beritanya. Karena konten siaran di televisi dan radio senantiasa diawasi oleh KPI, sehingga segala sesuatu yang disiarkan ke ruang publik sudah melewati proses verifikasi,” tambah Nuning.

Dia juga mengharapkan televisi dan radio dapat menjadi katalisator pesan baik dalam Pemilu 2024. “Jangan sampai lembaga penyiaran hanyut dalam polarisasi dan dinamika pemilu yang ujungnya akan mengulang kejadian tv merah dan tv biru di tahun 2014,” ujarnya. Hal ini penting diingatkan, mengingat Pemilu 2024 mendatang adalah pemilu serentak baik legislatif, presiden atau pun kepala daerah. Tentu masalah yang akan dihadapi menjadi jauh lebih kompleks dan rawan memunculkan keterbelahan sosial di masyarakat, tegasnya. 

Dalam kesempatan tersebut hadir pula Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yoshua yang menyampaikan materi “Peran Lembaga Penyiaran Lokal Dalam Penyiaran Pemilu 2024 di Pacitan.” Yoshua menerangkan tentang skema lembaga penyiaran baik di Jawa Timur dan juga di Pacitan. Dirinya berharap, penyelenggara pemilu dapat menggandeng lembaga penyiaran yang sudah memiliki izin dalam melakukan sosialisasi atau pun pemasangan iklan kampanye bagi peserta Pemilu. KPID sendiri, ujar Yoshua, akan melakukan pengawasan terhadap siaran pemilu. “Kami harus memastikan penyiaran pemilu terselenggara dengan menghormati prinsip keadilan dan keberimbangan demi terwujudnya Pemilu yang demokratis,” ujarnya. 

Narasumber lain yang hadir dalam GLSP adalah Ali Mufthi anggota DPR RI,  Samsul Arifin dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan, dan Aswika Budhi Arfandy dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan. Menurut Aswika, dalam Pemilu serentak tahun 2024, media merupakan bagian penting sekaligus sarana sosialisasi dan pendidikan pemilh. “Melalui media, informasi kepemiluan atau tahapan pemilu akan tersampaikan kepada masyarakat,” ujarnya. Untuk itu media sangat diharapkan menjalanjan fungsi check and balance dalam menepis berita-berita hoax yang beredar dan disebarkan secara masif di media sosial. 

Terkait check and balance ini, Aswika memberikan contoh ketika Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan penundaan pemilu. “Berita keputusan PN Jakpus ini sangat masif di media, baik cetak, elektronik atau pun siber,” ungkapnya. Namun ketika KPU mengajukan banding atas putusan tersebut, beritanya tidak semasif awal. Padahal masyarakat juga harus tahu tindakan yang dilakukan KPU atas putusan PN Jakpus karena berhubungan dengan keberlangsungan Pemilu 2024.  

 

Serpong – Siaran di lembaga penyiaran terkait kontestasi politik jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan ikut menentukan dinamika Pemilu tersebut. Pemilu yang damai, sejuk dan demokratis tentunya menjadi harapan semua pihak. Karenanya, siaran politik yang berkualitas, proporsional dan adil harus diwujudkan melalui kolaborasi bersama antar lembaga serta stakeholder terkait. 

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio mengatakan, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2023, KPI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Pers telah sepakat untuk mengawal Pemilu dengan membentuk gugus tugas dengan salah satu poinnya yakni melakukan pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye penyelenggaraan Pemilu 2024 sesuai tingkatannya. 

Terkait hal itu, Agung meminta seluruh lembaga penyiaran untuk mematuhi seluruh aturan yang tertuang dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). 

“KPI hadir dengan prinsip keseimbangan dengan melakukan pemantauan kepada setiap konten penyiaran di media konvensional,” kata Agung saat memberi sambutan pada acara Seminar Penyiaran dengan Tema “Kualitas Penyiaran Pemilu Dalam Menjaga Demokrasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2023” di ICED BSD, Serpong (20/3/2023)

Pada kesempatan yang sama, Anggota KPI Pusat, Yuliandre Darwis menyatakan, informasi yang berkualitas serta peran media sangat penting bagi publik sebagai panduan kebenaran informasi termasuk informasi tentang Pemilu. Dia meyakini isi siaran akan mempengaruhi perbincangan publik yang dapat mempengaruhi pikiran dan sikap masyarakat Indonesia. 

“Kita mengharapkan informasi dan edukasi serta pendidikan informasi yang berkualitas akan membawa masyarakat Indonesia menjadi manusia yang beradab di tengah perkembangan dan kemajuan teknologi informasi yang kini memasuki era digitalisasi,” kata Yuliandre.

Guna mewujudkan isi siaran yang bermutu perlu kerja kolaborasi dan sinergi seluruh elemen bangsa. Yuliandre menilai kersama antara KPI dengan universitas, lembaga penyiaran, masyarakat sipil, dan juga partai politik begitu strategis akan menyukseskan Pemilu yang sejuk dan berkualitas. 

“Untuk itulah kita berkumpul disini untuk menjaga dan merawat kualitas siaran di Indonesia termasuk kualitas penyiaran pemilu dalam menjaga demokrasi di Indonesia. Mengingat tahun 2024 merupakan tahun politik yang penuh dinamika,” ujar Yuliandre. 

Sebagai informasi, merujuk Keputusan KPU tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Kabupaten/Kota Tahun 2024 Nomor 518 Tahun 2022 KPU telah menetapkan tujuh belas partai politik nasional dan enam partai politik lokal Aceh menjadi peserta pemilu 2024 dan Partai Ummat menempati nomor urut 24 melalui Keputusan KPU Nomor 552 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022. Syahrullah

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau kepada seluruh Lembaga Penyiaran yang bersiaran dan merelay siarannya di wilayah Provinsi Bali, untuk tidak bersiaran (menghentikan siaran) pada saat Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Rabu (22/3/2023) mendatang. Penghentian siaran dimulai Rabu, 23 Maret 2023 pukul 06.00 WITA sampai dengan hari Kamis, 23 Maret 2023 pukul 06.00 WITA.

Demikian disampaikan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, dalam surat edaran tentang imbauan tidak besiaran pada Hari Raya Nyepi yang telah dilayangkan KPI Pusat pada 14 Meret 2023 lalu. 

Agung menjelaskan, imbauan ini sebagai bentuk peran sosial dan bentuk partisipasi Lembaga Penyiaran dalam menghormati berlangsungnya Hari Raya Nyepi yang dilaksanakan umat Hindu di Bali. Karenanya, Lembaga Penyiaran diarahkan turut mengambil bagian dalam menegakkan nilai-nilai agama dan menjaga kesucian selama pelaksanaan hari raya tersebut.

Penghentian siaran ini akan meningkatkan kekhusyukan umat Hindu dalam menjalankan Catur Brata Penyepian atau empat larangan pada saat Nyepi. Tujuan dari catur brata penyepian agar umat Hindu memperbanyak berdoa dan memperbaiki diri untuk menyambut Tahun Baru Saka.

Tujuan lain dari larangan saat Hari Raya Nyepi adalah penyucian jiwa dan alam semesta. Agar dapat  mengembalikan keselarasan juga ketenangan antara manusia atau bhuana alit dan alam semesta atau bhuana agung. Adapun empat larangan itu yakni amati geni, amati karya, amati lelungan, dan amati lelanguan. 

Dalam suratnya KPI menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan imbauan ini akan dilakukan oleh KPI dan dapat digunakan sebagai dasar pembinaan dan penilaian terhadap Lembaga Penyiaran dalam hal penyelenggaraan siaran. Dalam hal Lembaga Penyiaran tidak melaksanakan ketentuan di atas, maka akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPI sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. *** 

 

 

Samosir - Kekayaan budaya Indonesia yang membentang dari Sabang hingga Merauke selayaknya menjadi inspirasi bagi lembaga penyiaran dalam upaya menghadirkan keberagaman konten siaran, baik di televisi dan radio. Dengan demikian, media pun berkontribusi dalam menggugah kesadaran masyarakat tentang makna toleransi dalam bingkai kebhinekaan. Hal ini disampaikan Nuning Rodiyah, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat usai mengikuti prosesi penyambutan di Pusat Informasi Kaldera Geopark Toba (PIKGT) di desa Sigulatti, kecamatan Sianjur Mula-mula, kabupaten Samosir, Sumatera Utara, (16/3). 

Dalam prosesi penyambutan, pengelola PIKGT menyajikan tarian Tor-tor Batak yang dimainkan anak-anak SMK Negeri 1 Simanindo, lengkap dengan alat musik tradisional. Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Simanindo yang juga pembina sanggar tari, Peri Sagala menjelaskan, tarian yang disajikan anak didiknya adalah Tortor panomu-nomuon yang merupakan penyambut tamu. Selanjutnya Tortor Sipitu Sawan yang merupakan tarian pembersihan diri, dan diakhiri Tortor Siutur Sanggul yang merupakan hiburan untuk tamu ikut menari bersama.

Nuning sendiri sangat mengapresiasi anak-anak muda di Samosir yang giat melestarikan kebudayaan Batak dan dapat menyajikan tarian tortor dengan indah. “Lebih hebatnya, ini semua dilakukan secara manual tanpa iringan musik secara digital atau pun Youtube,” tambahnya. Secara khusus, Nuning berharap kehadiran KPI dan media massa di PIKGT dapat menyebarkan kepada publik, tentang warisan dunia pada Indonesia di Geopark Toba. Informasi di PIKGT ini sangat detil dan komprehensif, ditambah lagi ada display audio visual yang menarik, sehingga kita dapat larut dalam cerita danau vulkanik terbesar di dunia ini terbentuk, ujarnya. 

Dalam kunjungan ke PIKGT tersebut, KPI disambut oleh Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir Sugiman Simatupang. Sugiman berkesempatan menjelaskan tentang Danau Toba yang memiliki sejarah geologis yang mengubah dunia. Konferensi Internasional Unesco Global Geoparks ke IV, di tahun 2019, memutuskan Kaldera Toba masuk daftar Unesco dan ditetapkan sebagai anggota Unesco Global Geopark di tahun 2020. 

Saat ini, ujar Sugiman, Kaldera Toba tengah menghadapi penilaian (asessment) ulang dari UNESCO terkait keanggotaannya sebagai anggota Global Geopark. Penilaian ulang ini dilakukan setiap empat tahun untuk memperbaharui status Kaldera Toba di UNESCO. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Wilmar Simandjorang Koordinator Divisi Pendidika, Penelitian dan Pengembangan PIKGT, yang tengah mendampingi perwakilan UNESCO saat kegiatan berlangsung 

Sugiman sendiri menjelaskan nilai strategis pengembangan Geopark Kaldera Toba dalam hal konservasi, edukasi dan pemberdayaan. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutukan pemberdayaan masyarakat secara terintegasi. “Yakni membuat masyarakat mampu melestarikan alam, mempertahankan nilaibudaya sekaligus mengambil manfaat secara ekonomi dari Geodiversity, Culture Diversity dan Biodiversity

Pengelolaan Geopark Kaldera Toba mengikutsertakan berbagai pemerintah kabupaten yang ada di Sumatera Utara. Hal ini dikarenakan secara geografis, Geosite Toba tersebar di 18 wilayah yang ada di beberapa kabupaten, bukan hanya Samosir saja. Untuk itu, koordinasi antar wilayah sudah menjadi sebuah keharusan, agar pengelolaan dapat berlangsung harmonis. 

Dalam pertemuan di PIKGT, agenda Pres Camp KPI juga diisi dengan pemberian materi dari Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu. Dalam materi yang bertajuk “Integritas Wartawan Dalam Mengawal Masa Kampanye dan Pemilu 2024”, Ninik memaparkan landasan integritas wartawan dalam peliputan dan penyiaran Pemilu tahun depan. Menurutnya, tantangan yang dihadapi pers dalam liputan pemilu adalah konglomerasi media dan pers yang partisan. Secara tegas Ninik juga mempertanyakan, apakah pers sudah pulih dari keterbelahan di pemilu yang lalu? 

Pada era informasi yang cepat seperti saat ini, akurasi dalam pemberitaan khususnya pada ruang siber menjadi masalah. Ninik berharap wartawan tetap disiplin mengejar sumber-sumber kredibel untuk pemberitaan. Apalagi tren saat ini, media siber meningkat jumlahnya, namun banyak yang belum bekerja secara profesional. 

Momen bertemu dengan Ketua Dewan Pers ini dimanfaatkan peserta yang merupakan perwakilan dari media cetak, elektronik dan juga siber untuk bertanya terkait kebijakan Dewan Pers. Salah satunya terkait diturunkannya konten oleh platform digital, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya pada pers. Ninik menjawab dengan menjelaskan empat kategori dalam informasi digital. Dalam konteks media dan pers, ujar Ninik, harapannya terdapat mutual understanding dalam menjaga independensi pers, karya jurnalistik berkualitas dan rasa keadilan bagi plaform digital dan media. Turut hadir dalam kunjungan KPI dan Media ke PIKGT, Komisioner KPI Pusat terpilih Evri Rizqi Monarshi dan pengamat media Agus Sudibyo, yang pada hari sebelumnya menjadi narasumber Press Camp KPI 2023. 

(Foto: KPI Pusat/ Agung R)

Simalungun – Menghadapi tahun politik pada 2024 mendatang, peran media massa (TV dan radio) dinilai penting sebagai jembatan penjernih terhadap pemberitaan ataupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya terutama yang berasal dari media sosial. Karenanya, siaran TV dan radio harus mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan isi informasi ataupun berita yang independen, netral, seimbang dan akurat.

Harapan tersebut disampaikan para narasumber yang mengisi diskusi panel kegiatan Pres Camp dengan tema “Pers Bebas Bermartabat Wujudkan Demokrasi Penyiaran Jelang Pemilu 2024” yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di Parapat, Simalangun, Sumatera Utara, Rabu (15/3/2023) malam.

Posisi TV dan radio sebagai media verifikator yang tepat dan bertanggungjawab ikut menentukan animo, peran dan pilihan masyarakat dalam Pemilu mendatang. Pemberitaan yang berlandaskan hal-hal yang sesuai dengan kode etik jurnalistik dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI akan mengarahkan pada Pemilu yang baik, terutama kepada pilihan masyarakat.

Menurut Anggota KPI Pusat, Mimah Susanti, peran TV dan radio sangat penting dalam Pemilu mendatang, baik pada saat tahapan maupun setelahnya. Karenanya, KPI selalu menekankan TV dan radio harus proporsional pada pemberitaannya. 

Dia juga meminta media tidak hanya menekankan soal kecepatan dalam memberitakan, tapi harus akurat dan melalui tahapan check dan re-check yang berulang. “Media massa harus menjadi verifikator atas informasi yang tersebar di media sosial. Jadi, kalau orang mau cari berita atau informasi fakta itu di TV dan radio. Sebab yang tidak hoax itu di TV dan radio. Makanya, TV dan radio harus bisa mengembalikan marwah itu. Utamakan check dan recheck,” katanya.

Berdasarkan data dari We Are Social per Januari 2023, menyebutkan bahwa 77 persen populasi Indonesia atau setara dengan 212,9 juta jiwa saat ini merupakan pengguna internet. Hal ini menandakan media sosial menjadi salah satu sumber informasi yang banyak digunakan masyarakat saat ini.

KPI, lanjut Mimah, memahami posisi media di tengah konvergensi media yang terjadi sekarang. Hal ini menjadi tantangan bagi media lembaga penyiaran maupun konvensional untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan bisa bersaing dengan eksistensi media sosial. Namun begitu tetap akurasi dan keberimbangan informasi harus di kedepankan.

“Penetrasi digital ini sangat berdampak bagi publik, sehingga pengguna pun bergeser. Pengguna TV menurun jadi 81 persen, tapi pengguna internet meningkat jadi 76,7 persen. Penonton TV berusia 50 tahun ke atas, sedangkan yang mengakses internet banyak generasi milenial dan Z,” tutur Mimah.

Sementara itu, pengamata media yang pernah menjadi Anggota Dewan Pers, Agus Sudibyo menilai, kehadiran dan kebermanfaatan media sosial justru hanya menjadi penguatan kampanye sejumlah parpol maupun peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih militan. Berbeda dengan pemilih rasional yang justru banyak mempertimbangkan sumber informasi melalui media massa atau konvensional. Artinya, pemilih rasional justru banyak menggali informasi lewat media terpercaya dan akurat.

“Pemilih rasional yang berpikir logis dan mungkin mereka menentukan pilihannya pada H-3 atau H-4. Tetapi pemilih fanatik mungkin hari ini sajasudah punya pilihan. Makanya, kampanye di medsos akan efektif untuk menguatkan citra calon,” jelas Agus.

Dia juga berpandangan sama terkait kesuksesan Pemilu 2024 terkait peran lembaga penyiaran terutama sebagai barometer informasi bagi masyarakat, karena kontrol pemberitaan lebih faktual ketimbang media sosial. Karenanya, TV dan radio dituntut menjaga independensi dan netralitas dalam menyajikan berita serta tidak memengaruhi prefensi pada hari pemungutan suara di Pemilu mendatang.

Anggota KPI Pusat terpilih untuk masa jabatan 2023-2026, Evri Rizqi Monarshi, mengatakan keberimbangan lembaga penyiaran dalam menyajikan konten siaran Pemilu 2024 juga sama pentingnya. 

“Mau bagaimanapun rujukan akan lebih banyak pada media mainstream. Jadi, masyarakat masih menentukan pilihan pada media mainstream. Tentunya wartawan harus bisa menghadirkan akses berita yang seimbang dan objektif, sehingga bisa melakukan pengawasan Pemilu serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” jelas Evri.

Dia juga mengingatkan validitas informasi tidak hanya untuk program-program berita, namun juga program lainnya seperti infotainmen, talkshow ataupun reality show. Pernyataan host dan konten harus terawasi dengan baik.***/Foto: AR

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.