- Detail
- Dilihat: 8038
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Rabu, 23 Januari 2013, mengundang sejumlah pakar periklanan dari Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I), Dewan Pengawasan Iklan (DPI) dan Asosiasai Perusahaan Pengiklan Indonesia (APPINA ) ke kantor KPI Pusat, Jakarta. Pertemuan itu membahas cara pengiklan agar lebih selektif dalam memasang iklan di program siaran.
Komisioner KPI Pusat Agatha Lily mengatakan agar para pengiklan lebih selektif memilih program siaran yang berkualitas dalam beriklan. Sayangnya, yang terjadi sekarang justru banyak pengiklan yang lebih memilih program atau tayangan yang menurut KPI tidak mengandung nilai positif dan mendidik.
“Pertemuan ini untuk mendiskusikan bagaimana cara agar para pengiklan tersebut lebih memilih beriklan di program-program bermutu. Saya berharap para pengiklan lebih mengedepankan idealismenya,” kata Lily, panggilan akrab Komisioner bidang Isi Siaran KPI Pusat tersebut.
Agar harapan itu terwujud, KPI Pusat akan melakukan sosialisasi pada semua pihak terkait dengan iklan di media penyiaran. Hal itu dinilai penting untuk menyampaikan secara langsung tujuan dan maksud yang diinginkan KPI yakni mewujudkan terciptanya siaran yang sehat dan mendidik.
Herry Margono, praktisi sekaligus Anggota DPI yang diundang dalam pertemuan itu, menekankan agar KPI lebih aktif menyosialisasikan programnya kepada para pengiklan. Menurutnya, selama ini, banyak pengiklan yang tidak tahu keberadaan KPI yang terkait iklan dan program siaran. “Jangan lupa, setiap teguran pada program acara yang melanggar juga dipublikasikan dan diberitahukan kepada pengiklan. Ini penting untuk menyadarkan mereka sebelum memasang iklan di tayangan tersebut,” katanya.
Selain itu, Herry juga meminta kepada semua pihak bagaimana akan kesadaran dalam beriklan itu. Menurutnya, jika kesadaran ini sudah kolektif maka akan tercipta pula kontribusi massif. Kemudian, Dia berharap media penyiaran akan mengikuti arus tersebut.
Sementara itu, Ridwan Handoyo, yang juga Anggota DPI menambahkan, masyarakat harus ikut dilibatkan dalam pembekalan nilai-nilai baik dalam bentuk literasi media. “Jika masyarakat diedukasi secara berkesinambungan akan menciptakan masyarakat yang terdidik,” ujarnya.
Sedangkan pakar iklan dan Anggota DPI lain, Fachri Muhammad, meminta KPI untuk memberikan apresiasi para program iklan yang berkualitas. Upaya ini untuk meningkatkan semangat mereka membuat iklan-iklan yang baik dan berkualitas. “Jika kesadaran tersebut sudah memasuki semua level, maka apa yang disebutkan tadi yaitu kontribusi kolektif yang baik akan terwujud,” paparnya.
Dalam pertemuan itu, turut hadir Ketua KPI Pusat, Judhariksawan dan Anggota KPI Pusat, S. Rahmat Arifin. Red
Jakarta - Standar program Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang telah ditetapkan dalam Rakornas KPI 2013 di Bali, harus menjadi rujukan setiap KPI Daerah dalam merencanakan kegiatan selama setahun. Hal tersebut juga dapat dijadikan acuan bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam memberikan anggaran bagi KPID di masing-masing provinsi. Hal tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, saat menemui pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Sumatera Selatan di kantor KPI Pusat (21/1).
Jakarta - Segenap Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2013-2016 mengunjungi sejumlah stasiun lembaga penyiaran nasional. Pada Jumat (10/01/2013) sejumlah Komisioner KPI Pusat mengunjungi kantor NET. yang berada di Gedung The East, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyadari sepenuhnya bahwa sumber daya frekuensi harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat. Untuk itu, ketika menjelang Pemilu 2014 ditemukan adanya siaran-siaran politik yang tidak proporsional dan cenderung berpihak pada pilihan politik dari pemilik lembaga penyiaran, KPI telah memberikan sanksi administratif. Ke-tujuh lembaga penyiaran tersebut adalah: TVRI, ANTV, MNC TV, TV One, Global TV, RCTI dan Metro TV .
Jakarta - Program acara “Mata Lelaki” yang ditayangakan Trans7 kembali mendapat masukan dari public. Menanggapi hal itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memanggil pihak Trans7 untuk meminta klarifikasi terkait acara itu.

