- Detail
- Dilihat: 20188
Jakarta – Selain mengenalkan kebudayaan negara yang bersangkutan, pertukaran budaya antar dua negara dalam konteks penyiaran dinilai dapat mendorong peningkatan secara ekonomi. Namun demikian, pertukaran budaya haruslah berlandaskan aspek keadilan dan kesesuaian etika yang berlaku dimasing-masing negara.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua KPI Pusat Judhariksawan dalam sambutannya di sela-sela acara Pertukaran Budaya melalui Penyiaran antara Indonesia dan Korea Selatan atau Cultural Exchange in Broadcasting between Indonesia and Korea di Hotel Ritz Carlton, Rabu, 25 November 2015.
Menurut Judha, perkembangan media penyiaran di Indonesia sangat tinggi dan ini menjadi kesempatan yang besar untuk mengembangkan ke Korea Selatan melalui pertukaran budaya ini. Namun demikian, pertukaran budaya ini harus seimbang atau merata dan juga saling menghormati. “Budaya Korea telah dikenal dan disukai di Indonesia melalui K-Pop, apakah budaya Indonesia juga bisa tenar dan disukai di Korea misalnya dengan I-Pop nya,” kata Judha langsung disambut tepuk tangan hadirin.
Selain itu, Judha menyampaikan konten Korea sudah banyak merambah penyiaran Indonesia melalui cerita dramanya. Hingga saat ini, belum ada pelanggaran yang terjadi dalam acara-acara tersebut. Tapi, beberapa hal yang penting diperhatikan adalah bagaimana konten-konten tersebut harus sesuai dengan aturan penyiaran yang di Indonesia yakni P3SPS KPI.
Judha berharap kerjasama antar dua negara ini dapat saling menguntungkan dan berkelanjutan. Kerjasama ini dapat juga menjadi pembelajaran bagi kita mengetahui rahasia sukses Korea dengan K-Popnya.
Sebelumnya, di tempat yang sama, Duta Besar Korea Selatan Cho Taiyoung dalam sambutannya mengatakan pihaknya sangat senang melakukan kerjasama dengan Indonesia. Pasalnya, perkembangan penyiaran di Indonesia terbilang cepat dan tinggi. Dirinya pun berharap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan di masa yang akan datang.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kemenkominfo Djoko Agung Herijadi mewakili Menteri Kominfo menyampaikan pihaknya setuju dengan pendapat KPI bahwa konten Indonesia dapat masuk ke Korea dan dikenal oleh penduduknya yang berjumlah kurang lebih 50 juta jiwa tersebut. “Saya sangat setuju adanya kerjasama pertukaran penyiaran ini,” tandasnya. ***