- Detail
- Dilihat: 3839
Jakarta –Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengunjungi kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jumat, 14 November 2014. Kunjungan itu dalam rangka konsultasi proses perekrutan anggota Komisi Penyiaran Daerah Bangka Belitung yang akan dilaksanakan Desember mendatang.
Ketua Komisi I DPRD Babel H.K Junaidi lebih banyak menanyakan hal-hal teknis perekrutan anggota KPID yang baru. “Kami berharap ada masukan terkait rekrutmen ini, mengingat kami semua di Komisi I ini adalah orang baru. Kami perlu mempelajari peraturan-peraturan apa saja yang dimiliki KPI. Dengan masukan itu, kami ingin mendapatkan anggota KPID yang berkualitas,” kata Djunaidi di Ruang Rapat KPI Pusat, Jakarta.
Kunjungan diterima oleh Komisioner KPI Pusat koordinator bidang Kelembagaan Bekti Nugroho, Komisioner bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran Amirudin, Kepala Bagian Umum Henry A. R. Patandianan, dan Asisten bidang kelembagaan Ahmad Zamzami. Pertemuan berlangsung dialogis.
Dalam kesempatan itu Bekti menerangkan, prosedur rekrutmen komisioner atau anggota sudah diatur dalam Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 tentang Kelembagaan Komisi Penyiaran Indonesia. Lebih detilnya berada pada BAB IV Bagian Kedua tentang Tata Cara Pemilihan Anggota KPI Daerah.
“Untuk memperkuat KPID secara kelembagaan maka perlu dipertimbangkan adanya anggota incumbent yang terpilih kembali. Hal itu untuk menjaga kontinyuitas spirit dan program,” ujar Bekti.
Di luar hal-hal yang diatur dalam butir-butir Peratruran, salah satu anggota Komisi I DPRD Babel Tony Purnama menanyakan pertimbangan apa saja yang diperlukan untuk memilih anggota petahana yang layak dipilih kembali.
“Dalam hal ini kompetensi calon anggota tetap menjadi basis. Mereka harus punya kesadaran etis dan yuridis, kemampuan kritis dan keterampilan teknis,” papar Bekti.
Amirudin menerangkan, komisioner KPI menjalankan tiga fungsi pokok, yakni pengawasan isi siaran, pelaksanaan fungsi perizinan dan fungsi kelembagaan. “Maka, pemahaman tentang regulasi penyiaran sangat penting. Mereka harus paham betul tentang Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, P3SPS dan Undang-Undang lain yang terkait,” kata Amir.
Lebih lanjut Amirudin menjelaskan, saat uji kelayakan dan kepatutan anggota Komisi I DPRD Babel harus dapat menyaring profil calon anggota yang mempunyai wawasan kerangka sistem penyiaran secara luas dan dalam. Hal ini penting, agar dalam setiap pengambilan keputusan tidak bersudut pandang sempit. “Selain itu, calon komisioner KPID juga harus mempunyai wawasan tata kelola pemerintahan,” ujar Amir. (SIP)






Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan audiensi dengan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Praktikno, di kantor Mensesneg, Jumat siang, 14 November 2014. Dalam pertemuan itu, hadir Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, Wakil Ketua KPI Pusat, Idy Muzayyad, serta Anggota KPI Pusat, Bekti Nugroho, Fajar Arifianto Isnugroho, dan Amirudin. Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Sekretarit KPI Pusat, Maruli Matondang, berserta sejumlah staf.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesa (KPI) Pusat menyelenggarakan kembali momen penganugerahan kepada program-program siaran yang berkualitas di lembaga penyiaran dalam acara Anugerah KPI 2014. Acara yang mengambil tema “Terbaik untuk Indonesia, Persembahan dari Hati” ini merupakan wujud apresiasi KPI terhadap usaha yang dilakukan lembaga penyiaran dalam menghadirkan siaran yang baik dan mencerdaskan ke tengah masyarakat. 



Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara menyetujui usulan untuk membuat peraturan bersama antara Kemenkominfo dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam penegakan hukum penyiaran. Penegakan itu terkait evaluasi izin penyelenggaraan penyiaran terhadap lembaga penyiaran yang melanggar isi siaran berdasarkan rekomendasi KPI. Rudi menyampaikan hal itu dalam pertemuan dengan jajaran KPI Pusat yang dipimpin langsung oleh Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, di kantor Menteri Kominfo (14/11). Hal ini juga sejalan dengan apa yang disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, saat audiensi KPI Pusat di kantor Wakil Presiden, sehari sebelumnya.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pertemuan berlangsung Kamis, 13 November 2014 di Kantor Wakil Presiden, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Turut hadir dalam pertemuan itu komisioner KPI Pusat, Judhariksawan, Bekti Nugroho, Fajar Arifinato Isnugroho, Sujarwanto Rahmat Arifin, Idy Muzayyad, Agatha Lily, Airudin, dan Danang Sangga Buana.

