Semarang - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menggelar seminar nasional De Move On 14, Minggu, 9 November 2014, dengan tema "Di Balik Karyaku, Tersampaikan Pesanku". Seminar nasional ini menghadirkan narasumber anggota KPI Pusat bidang pengawasan isi siaran Agatha Lily dan aktor Herjunot Ali. Seminar yang dihadiri oleh 200 mahasiswa dari berbagai universitas di Jawa Tengah ini berlangsung selama 2 jam.

Dalam kesempatan itu, Agatha lily menyampaikan latar belakang mengapa televisi diatur secara ketat antara lain karena menggunakan frekuensi milik publik yang jumlahnya sangat terbatas. Selain itu, lanjut Lily, siaran diatur untuk meredam pengaruh media audio visual yang luar biasa khususnya terhadap anak dan remaja yang mampu menembus ruang privat (pervasive presence theory).

Dasar yang disebutkan Lily tadi, menyebabkan berbagai negara menjalankan kebijakan mengatur frekuensi oleh regulator khusus. Lily juga mengatakan KPI memantau televisi selama 24 jam untuk mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi seperti muatan kekerasan, pornografi, mistik dan yang melanggar norma-norma kesopanan dan kesusilaan.

Hampir semua peserta sangat antusias dan mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai apa saja yang tidak boleh disiarkan televisi. Terkait pertanyaan itu, Lily menjawab bahwa film bioskop yang ingin disiarkan di televisi harus melalui sensor di Lembaga Sensor Film agar tidak melanggar ketentuan P3SPS. Lily juga mengingatkan peserta seminar agar kritis dalam memilih tayangan televisi, "adik-adik mahasiswa, pilih tanyangan yang menghibur dan mencerdaskan".

Sementara itu, Aktor Herjunot berbagi pengalaman bahwa sebagai aktor harus juga mengerti aturan penyiaran. Dia merasakan kehadiran KPI penting untuk menjaga industri kreatif berkarya secara sehat. Bahkan Junot mendukung langkah tegas KPI menyikapi tayangan-tayangan sinetron yang membodohi masyarakat indonesia. (Ita)

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.