Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat bersilaturahmi ke MUI (Majelis Ulama Indonesia), Selasa siang, 17 Januari 2017. Dalam pertemuan itu, KPI Pusat dan MUI sepakat memantapkan kerjasama yang telah terjalin baik selama ini. “Kita perlu terus mengembangkan kerjasama karena kualitas media siaran perlu terus kita tingkatkan agar umat, masyarakat luas mendapatkan sajian siaran televisi yang mendidik,” kata Ketua Umum MUI Pusat, KH Ma`ruf Amin.

Menurut KH Ma`ruf Amin, media siaran selain tetap menghibur juga diharapkan menyajikan informasi yang menjernihkan situasi, bukan membuat resah, menyebar fitnah, seperti yang banyak muncul di media sosial. “Hoax ada di mana-mana dalam medsos. Informasi di TV harusnya bukan ikut mengipas tapi harus menangkal, mengklarifikasi isu-isu yang meresahkan,” ucap Kiyai Ma`ruf yang juga Rois Aam PB NU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama).

Ditambahkannya, pengaruh media siaran, terutama televisi sangat luar biasa, baik dalam kecepatan sampai ke khalayak maupun dampaknya. “Nah, ini tugas KPI yang tidak hanya memantau, mengawasi tapi juga menegur, bahkan memberi sanksi terhadap media siaran yang melanggar. Kalau MUI tidak sampai ke sana, cuma melihat, mendapat aduan dari umat,” ujarnya.

Diingatkannya, tugas MUI itu memberi pendapat, mengeluarkan fatwa terhadap berbagai masalah yang ditanyakan umat. “Apakah diikuti atau tidak, itu bukan tugas MUI memberi sanksi. MUI tidak mengeksekusi seperti KPI,” lanjutnya di depan Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis serta Komisioner KPI Pusat Ubaidilah, Nuning Rodiyah, Dewi Setyarini, Mayong Suryo Laksono dan Agung Supriyo yang hadir di pertemuan itu.

Ketua KPI Yuliandre Darwis menyatakan, sangat berterimakasih kepada MUI dalam memberikan masukan, menjalin kerjasama dengan KPI guna memajukan dunia penyiaran di Indonesia. Pemantauan yang dilakukan tim MUI terhadap siaran televisi, terutama selama Ramadhan, cukup berpengaruh dalam meningkatkan mutu siaran dakwah dan pendidikan. Bicara isi siaran terkait informasi agama Islam, dakwah, tentu yang lebih tahu adalah MUI. “KPI ingin terus mendapatkan masukan dari MUI. Pengelola siaran juga sangat memperhatikan masukan MUI,” ujarnya.

Ketua MUI Bidang Infokom, Masduki Baidlowi mengatakan, kerjasama MUI-KPI diharapkan tidak hanya saat menyambut Ramadhan, namun hendaknya sepanjang tahun karena siaran dakwah di televisi berlangsung setiap hari. Ditambahkan oleh Kiyai Cholil Nafis, siaran dakwah di televisi memang patut serius diperhatikan karena banyak umat mempertanyakan mutu narasumber yang dinilai tidak pas. “Ada narasumber, dai menafsirkan Al Quran tapi keliru karena bukan ahli tafsir. Belum lagi, lafal bacaan Al Qurannya dinilai tidak pas. Itu aduan yang masuk ke MUI,” ucap Cholil.

Sementara itu, Anggota KPI Nuning Rodiyah menyatakan, indeks siaran televisi meningkat selama Ramadhan. Hal itu diharapkan dapat sebagai pintu masuk memperbaiki kualitas siaran untuk sepanjang tahun. Dia sependapat dengan Kiyai Cholil Nafis, perlunya standar kualitas para dai yang tampil di televisi. Diakui, para dai di televisi jago berkomunikasi, namun jangan isi dakwahnya tidak pas, apalagi bila sampai bacaan Al Qurannya saja salah. “Kita memang harus memperbarui MOU karena perlu disesuaikan dengan tuntutan keadaan sekarang, seperti soal kualitas dai, tayangan religi, dan lainnya,” kata Ubaidilah, rekan Nuning menambahkan.

Berdasarkan pertemuan MUI-KPI itu disepakati, dalam waktu dekat akan digelar pertemuan yang mengundang para pengelola media televisi guna membincangkan permasalahan siaran dakwah, agama Islam di televisi. “Kita harapkan dalam forum itu, kesepakatan baru antara MUI dan KPI dapat ditandatangani,” kata anggota KPI Mayong Suryo Laksono. Red dari berbagai sumber

Jakarta -  Ketua Umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat, KH Ma`ruf Amin menyampaikan kerisauannya terhadap fenomena saat ini yang membenturkan aqidah (Islam) dengan wawasan kebangsaan. Seolah kalau ulama, ustadz, dai banyak berbicara agama, maka itu dipandang atau dicurigai sebagai anti-kebhinekaan, tidak pluralis, bahkan menolak Pancasila. Sebaliknya, jika bicara kebhinekaan, kemajemukan bangsa, Pancasila, maka yang terkait aqidah harus dipinggirkan.

“Jangan kita atas nama kebangsaan mengorbankan aqidah, namun jangan pula atas nama aqidah kita mengorbankan kebangsaan kita. Aqidah, agama dan kebangsaan harus kita kelola bersama secara baik,” kata KH Ma`ruf Amin, saat menerima kunjungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat di di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa,17 Januari 2017.

Upaya membenturkan opini yang berkembang tentang Islam versus Pancasila marak muncul di media massa, terutama media sosial melalui postingan yang bernuansa fitnah, adu domba, dengan berbagai informasi yang menyesatkan. “Kita berharap media televisi jangan ikut terjebak. Harusnya justru mengklarifikasi, meluruskan informasi hoax. Peran KPI sangat menentukan terhadap media penyiaran,” ujar Kiyai Ma`ruf.

KH Ma’ruf Amin juga mengharapkan media massa untuk cerdas menampilkan narasumber atau pembicara yang layak untuk publik. “KPI dan MUI memiliki tanggungjawab terhadap negara  dan agama,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis menyambut baik apa yang disampaikan Ketua MUI Pusat. Menurutnya, persoalan kebangsaan merupakan tanggungjawab semua pihak termasuk KPI dan MUI. Karena itu, Andre sangat berharap kerjasama antara pihaknya dengan MUI dapat mewujudkan harapan terhadap perbaikan isi siaran supaya lebih edukatif, aman dan bermanfaat untuk masyarakat terutama untuk menjaga keutuhan bangsa ini.

Selain Ketua KPI Pusat, turut hadir Komisioner KPI Pusat lainnya yakni Ubaidilah, Nuning Rodiyah, Dewi Setyarini, Mayong Suryo Laksono dan Agung Supriyo. Sementara itu, dari MUI turut hadir KH Zainut Tauhid (Wakil Ketua Umum MUI), KH Masduki Baidlowi (Ketua MUI), KH Cholil Nafis (Ketua Komisi MUI Bidang Dakwah), Usman Yatim (Sekretaris Komisi Infokom) dan anggota Komisi Infokom (Informasi dan Komunikasi) MUI Ibnu Hamad, Taryono Asa, serta Hidayati. Red dari bebagai sumber

Jakarta – Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis terpilih menjadi Dewan Pakar dalam kepengurusan baru Pengurus Besar (PB) Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Periode 2016-2020.  Pelantikan PB PRSI masa bakti 2016-2020 berlangsung hari ini, Rabu, 11 Januari 2017 di Ball Room Hotel The Westin, Jakarta. Pelantikan dipimpin langsung Ketua Umum KONI Tono Suratman.

Usai dilantik, Yuliandre Darwis mengatakan dirinya merasa terhormat dan berterimakasih atas amanat menjadi Dewan Pakar dalam kepengurusan baru PB PRSI dengan Ketua Umum PB PRSI Anindya Bakrie. Andre, panggilan akrabnya, yang gandrung dengan olahraga renang menyatakan akan membantu tumbuh kembang olahraga renang di Indonesia dengan harapan cabang ini bisa berprestasi ditingkat internasional.

Hadir dalam pelantikan tersebut Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Gatot S. Dewa Broto, Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Ketua Umum KONI  Tono Suratman, Ketua Satlak Prima Ahmad Sutjipto, Ketua Umun KOI Eric Tohir. Anindya terplih sebagai Ketua Umum PB PRSI pada Oktober 2016 lalu menggantikan Sandiaga Uno setelah dipilih secara aklamasi oleh 28 Pengurus Provinsi (Pengprov) yang hadir dari 34 Pengprov PRSI. ***

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melakukan lawatan ke kantor Kepala Staf Kepresidenan RI, Senin, 16 Januari 2017 di Bina Graha, Jakarta Pusat. Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis serta Komisioner KPI Pusat Ubaidillah, Dewi Setyarini dan Agung Suprio ikut dalam kunjungan yang diterima langsung Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Eko Sulistiyo.   

Di awal pertemuan, Eko Sulistiyo menyatakan persoalan penyiaran menjadi perhatian pemerintah sekarang. Beberapa hal yang penting menyangkut hal ini adalah soal pengayaan konten siaran dalam negeri. Menurutnya, persoalan konten ini sangat berhubungan dengan kreatifitas dan ini harus dikaitkan dengan peningkatan rasa nasionalisme warga negara.

Sementara itu, Yuliandre Darwis menyampaikan persoalan rating atau ukuran kepemirsaan siaran yang menjadi barometer industri televisi di Indonesia. Dia berharap keberadaan survey atau rating dapat lebih demokratis, dan tidak hanya menjadi monopoli satu pihak saja.

Menurut Andre, panggilan akrabnya, jika lembaga penyiaran hanya mengacu pada satu parameter rating saja hal ini akan mengakibatkan siaran televisi jadi kurang mencerdaskan. Jadi kesannya lembaga penyiaran hanya mengejar peringkat kepemirsaan demi bertambahnya kue iklan.

Dalam kesempatan itu, Andre juga menyampaikan kekhawatirannya terkait rancangan Undang-Undang Penyiaran yang akan dibahas DPR sebagai pengganti UU No. 32 tahun 2002. Menurutnya, di dalam draft RUU Penyiaran tidak lagi menegaskan keharusan adanya konten lokal, seperti yang saat ini diwajibkan dalam sistem siaran berjaringan. “KPI ingin agar ada keragaman konten siaran, sesuai karakteristik daerah masing-masing,” katanya.

Terkait hal itu, Komisioner bidang Isi Siaran Dewi Setyarini menambahkan, pihaknya berupaya mendorong daerah dapat tereksplorasi secara proporsional di ruang-ruang televisi nasional. “Keberagaman isi siaran harus diperhatikan, jangan hanya mengejar rating,” tambahnya.

Sementara itu, Agung Suprio menambahkan jika saat ini hanya sedikit lembaga penyiaran swasta yang masih menggelorakan nasionalisme, seperti dalam pemutaran lagu kebangsaan maupun iklan layanan masyarakat. “Kami mendorong iklan layanan masyarakat bertema nasionalisme dapat diperbanyak,” tandasnya.

Disela-sela pertemuan itu, Ketua KPI Pusat menyampaikan undangan kepada Presiden Joko Widodo untuk dapat menghadiri Konferensi Internasional Tahunan Organization of Islamic Cooperation Broadcasting Regulatory Authorities Forum (IBRAF) di Bandung, 21-24 Februari 2017. Sesuai pertemuan IBRAF di Jeddah, 2016 lalu,  KPI dipercaya menjadi Presiden IBRAF selama satu tahun. IBRAF merupakan forum diskusi serta tukar menukar informasi dan pengalaman terkait media dan regulasinya, di negara-negara anggota OKI.

Selain itu, KPI Pusat juga berharap, Presiden Jokowi menetapkan tanggal 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional sesuai lahirnya lembaga penyiaran pertama milik bangsa Indonesia bernama Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang diprakarsai KGPAA Sri Mangkunegoro VII di Solo, 1 April 1993. “Pada tahun ini, peringatan Hari Penyiaran Nasional akan digelar di Bengkulu,” kata Yuliandre. ***

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan surat teguran untuk program “Anak Jalanan” RCTI karena didapati melanggar aturan P3 dan SPS KPI tahun 2012. Demikian dituliskan dalam surat teguran KPI Pusat untuk RCTI yang ditandatangani Ketua KPI Pusat Yuliandre Darwis, Jumat, 6 Januari 2017.

Berdasarkan hasil pemantauan KPI Pusat dan pengaduan masyarakat, pelanggaran pada Program Siaran “Anak Jalanan” RCTI terjadi pada tanggal 15 Desember 2016 pukul 20.38 WIB. Program tersebut menayangkan adegan perkelahian antara sekelompok pemuda.

KPI Pusat menilai muatan itu tidak dapat ditayangkan karena dapat memberi pengaruh buruk kepada khalayak yang menonton, terutama anak-anak dan remaja. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas perlindungan anak dan remaja serta penggolongan program siaran.

Tayangan tersebut telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 14 Ayat (1) dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 15 Ayat (1) serta Pasal 37 Ayat (4) huruf a.

Selain itu, berdasrkan hasil pemantauan KPI Pusat, program siaran yang sama kerap menayangkan adegan perkelahian di setiap episode sehingga dapat memberikan contoh perilaku buruk bagi anak-anak dan remaja yang menonton.

Peringatan untuk Trans TV dan Trans 7

Di hari yang sama, Jumat, 6 Januari 2017, KPI Pusat memberikan peringatan untuk program siaran “TRANSMEDIA 15 YOU” yang ditayangkan oleh stasiun Trans TV dan Trans 7 pada tanggal 15 Desember 2016 pukul 18.37 WIB. Program itu dinilai KPI Pusat tidak memperhatikan ketentuan tentang norma kesopanan dan kesusilaan yang telah diatur dalam P3 dan SPS KPI Tahun 2012.
Program siaran tersebut menampilkan pengisi acara wanita menyanyi dengan kostum yang memperlihatkan belahan dada.
Dalam surat peringatannya, KPI Pusat mengharap Trans TV dan Trans 7 untuk senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam penayangan sebuah program siaran. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.