Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menerima perwakilan beberapa organisasi perlindungan satwa, yakni Benvika dari Jakarta Animal Aid Network (JAAN), Daniel Hendarto dari Centre for Orangutan Protection (COP), Orangutan Information Center (OIC), Animals Indonesia, dan Paulina L. Ela dari Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF). Kedatangan perwakilan itu untuk menyampaikan laporan dan masukan ke KPI terkait program acara "Inbox" yang ditayangkan SCTV pada 8 November 2014 yang menggunakan Orangutan dan burung Kakatua Raja sebagai bahan lelucon tanpa ada nilai edukasi kepada pemirsa tentang satwa liar.
Perwakilan diterima oleh Komisioner KPI Pusat Sujarwanto Rahmat Arifin, Sekretaris KPI Pusat Maruli Matondang, Kepala Bagian Pengaduan dan Penjatuhan Sanksi, Ismet Imawan, dan Koordinator Pemantauan Irvan Sanjaya. Pertemuan dilakukan di Ruang KPI Pusat, Jakarta, Rabu, 19 November 2014.
Dalam laporannya, Benvika meminta agar KPI memberikan teguran kepada SCTV atas program acara "Inbox" yang menggunakan Orangutan dan Kakatua Raja sebagai bahan lelucon dan tanpa nilai edukasi tentang satwa liar di dalamnya. Benvika menjelaskan, Orangutan dan Kaka tua adalah jenis satwa liar yang masuk kategori binatang yang harus dilindungi dan hal itu diatur dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.
Dalam pertemuan itu, Rahmat menjelaskan, KPI akan menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa dan mengkaji terlebih dahulu siaran yang dimaksud, baru kemudian mengambil tindakan atau keputusan.
"Kami harus jujur, tidak semua pemantau kami peka terhadap isu-isu yang spesifik, seperti dunia konservasi dan binatang. Terima kasih atas laporannya. Ini akan kami dukung demi keberlangsungan dan keberadaan hewan dan kelestariannya juga," ujar Rahmat.
Jakarta - Unit Kegiatan Mahasiswa Lembaga Pers dan Penerbitan Mahasiswa "Nuansa" Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengunjungi KPI Pusat. Kunjungan itu dalam rangka pengenalan tentang KPI dan kondisi penyiaran saat ini.
Kunjungan itu diikuti 27 mahasiswa itu juga ditemani oleh Dosen Pembimbing dari UMY, Sugiono. Menurut Sugiono, mahasiswa yang hadir dalam kunjungan ke KPI berasal dari program studi.
“Mahasiswa yang hadir ini dari berbagai semester dan jurusan yang dipersatukan oleh minat dan bakat jurnalistik. Mereka ingin mengetahui tentang dinamika dan seluk beluk pers di Indonesia dan peran KPI dalam mengawasi penyiaran,” kata Sugito di Ruang Rapat KPI, Rabu, 19 November 2014.
Kunjungan diterima oleh Komisioner KPI Pusat Sujarwanto Rahmat Arifin dan ditemani Sekretaris Komisioner Andi Andrianto. Rahmat yang juga mantan Ketua KPI Daerah Istimewa Yogyakarta itu menjelaskan tentang keberadaan KPI, mulai dari tugas, wewenang, dan dinamika perkembangan televisi diera multimedia saat ini.
"Dalam kondisi saat ini, sebagai regulator penyiaran yang diamanahkan Undang-Undang Penyiaran No 32/2002, KPI berperan secara aktif berdasarkan kewenangan dimiliki untuk melakukan pengawasan, pembinaan, dan pemberian sanksi pada Lembaga Penyiaran. Tujuannya supaya layar kaca menjadi lebih baik dan sehat," Ujar Rahmat.
Acara kunjungan berlangsung dialogis dan diselingi dengan tanya jawab. Usai diskusi, peserta kunjungan diajak untuk melihat ruang pemantauan KPI yang beroperasi selama 24 jam. Dijelaskan juga dalam ruang pemantauan itulah pengawasan terhadap penyiaran dilakukan.
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiratno bersama Komisioner KPI Pusat
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan audiensi dengan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Tedjo Edhy Purdijatno, di kantor Kemenko Polhukam (18/11). Dalam kesempatan tersebut hadir Ketua KPI Pusat Judhariksawan, Koordinator bidang kelembagaan KPI Pusat Bekti Nugroho, komisioner KPI Pusat bidang kelembagaan Fajar Arifianto, dan komisioner KPI Pusat bidang pengelolaan struktur dan sistem penyiaran Amiruddin.
Kepada Menko Polhukam tersebut, Judha menyampaikan tentang keberadaan KPI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang nomor 32 tahun 2012 tentang penyiaran. Termasuk beberapa masalah yang dihadapi oleh KPI dalam penegakan hukum penyiaran saat pemilihan umum yang baru lalu.
KPI juga menyampaikan tentang adanya pengabaian oleh elit politik atas dominasi budaya asing yang masuk ke Indonesia melalui penyiaran. Padahal, KPI memiliki peran yang sangat strategis untuk memperkuatkan ketahanan nasional lewat dunia penyiaran. Pengabaian tersebut, disampaikan Bekti Nugroho, terlihat dari politik anggaran yang dilakukan pemerintah selama ini kepada KPI.
Menko Polhukam sendiri menyambut baik inisiatif KPI untuk beraudiensi dengan jajarannya dalam rangka penguatan KPI secara kelembagaan. “KPI memang harus punya kewenangan yang kuat, agar sanksi yang dijatuhkan dapat dirasakan sebagai punishment,” ujar Tedjo. Dirinya juga menyoroti tentang perlunya etika di bidang penyiaran yang harus lebih diperhatikan. Tedjo memberikan beberapa contoh yang dipandang negatif yang selama ini terjadi di lembaga penyiaran.
Tedjo yang merupakan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut ini juga melihat bahwa penyiaran memiliki peran strategis untuk memperkuat wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional. Secara khusus pria yang pernah menjadi Ketua Dewan Pembina Partai Nasdem ini menilai perlunya terobosan dalam menjaga kedaulatan informasi dan teknologi di wilayah perbatasan. Sehingga masyarakat Indonesia yang hidup di daerah yang bersebelahan dengan negara tetangga tetap mempertahankan nasionalismenya sebagai warga Indonesia.
Tedjo berjanji akan menyampaikan agenda penting dari KPI ini kepada Presiden Joko Widodo, yang akan ditemuinya setelah pertemuan dengan KPI. Terutama tentang agenda revisi undang-undang penyiaran yang membutuhkan perhatian lebih untuk penataan penyiaran lebih baik.
Jakarta - Malam puncak Anugerah KPI 2014 berlangsung pada Selasa malam, 18 November 2015. Acara disiarkan langsung oleh Indosiar sekaligus mengumumkan program terbaik dari sejumlah nominasi dari sembilan kategori yang dilombakan. Malam puncak Anugerah KPI 2014 juga pengumuman penghargaan Lifetime Achievement 2014.
Acara anugerah KPI 2014 dihadiri oleh Komisioner KPI Pusat dan KPI Daerah, Menteri Komunikasi dan Informatika, Ketua Komisi I DPR RI, sejumlah Pimpinan Lembaga Negara, Direktur Lembaga Penyiaran, dan tamu undangan lainnya.
Ketua KPI Pusat Judhariksawan dalam sambutannya mengatakan Anugerah KPI adalah bentuk apreasiasi KPI kepada insan pertelevisian. Menurut Judha, dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, KPI tidak hanya membuat teguran, sanksi, hingga pembinaan kepada lembaga penyiaran yang dianggap melanggar, namun juga memberikan apresiasi terhadap program acara yang memiliki daya tarik menghibur, mendidik, sekaligus menginspirasi bagi penonton.
"Dengan adanya Anugerah KPI ini, diharapkan membuat lembaga penyiaran makin bersemangat untuk membuat program acara yang lebih bagus untuk ke depannya," kata Judhariksawan. Selain itu, harapan adanya program acara yang lebih baik ke depannya, menurut Judha, akan turut serta dalam mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara dan penyiaran yang menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam sambutannya mengatakan pentingnya konten penyiaran yang harapkan terus membaik setiap tahunnya. Menurut Rudiantara, dalam membuat program acara Lembaga Penyiaran tidak hanya semata mengejar rating dan keuntungan semata, tapi juga kualitas isi siaran yang bermanfaat dan bisa berkontribusi positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penanggung jawab Anugerah KPI 2014 yang juga Komisioner KPI Sujarwanto Rahmat Arifin mengatakan pemenang yang diumumkan diharapkan menjadi standar baru dan acuan sebuah program acara yang baik. Menurut Rahmat semakin banyak program acara yang baik, ke depan konten program acara yang bagus dengan sendirinya dapat mendidik publik sekaligus membentuk kecerdasan publik itu sendiri melalui penyiaran.
Berikut Program Acara Unggulan dan Pemenang Anugerah KPI 2014:
Program Anak Terbaik:
1. HAFIDZ EPISODE #25 - RCTI
2. SI BOLANG 'CERITA DARI SASAK BAYAN' - Trans 7 (Pemenang)
3. SYAMIL DAN DODO 'RUKUN SHOLAT' - RTV
Program Sinetron Terbaik:
1. PARA PENCARI TUHAN 8 EPISODE #01 -SCTV (Pemenang)
2. RINDU SUARA ADZAN EPISODE #10 Global TV
3. SAHABAT TERBAIK 'UPACARA BENDERA' - RTV
Program Film Televisi (FTV) Terbaik:
1. SINEMA WAJAH 'MANUSIA GEROBAK' - SCTV (Pemenang)
2. GARIS FINISH - Kompas TV
3. KETUPAT LEBARAN MAK IROH - Trans TV
Program Berita Terbaik:
1. BONGKAR PERKARA 'AKU CINTA INDONESIA' - Sindo TV
Lifetime Achievement Anugerah KPI 2014 diberikan kepada (Alm) Tino Sidin. Seniman yang berkontribusi pada program acara yang edukatif bagi masyarakat, khususnya anak-anak. Tino Sidin sukses dengan program edukatifnya yang berjudul "Gemar Menggambar" yang ditayangkan TVRI pada era 1980-an. Penyerahan penghargaan Lifetime Achievement diserahkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara kepada pihak keluarga yang hadir dalam malam puncak Anugerah KPI 2014.
Jakarta – Komisi I DPR RI periode 2014-2019 menekankan pentingnya demokratisasi penyiaran dalam hal kepemilikan dan konten. Untuk menjamin hal itu, keberadaan KPI sebagai lembaga negara yang mengurusi persoalan penyiaran harus diperkuat. Penguatan itu meliputi kewenangan dan juga anggaran. Demikian disampaikan sejumlah Anggota Komisi I DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk kali pertama dengan mitra Komisi I di ruang rapat Komisi I DPR RI, Senayan, Senin, 17 November 2014.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Elnino M. Husein, mengeluhkan kondisi kepemilikan lembaga penyiaran yang ada sekarang. Menurutnya, lembaga penyiaran yang jumlahnya tergolong banyak hanya dimiliki oleh beberapa gelintir orang saja.
“Semangat UU Penyiaran tahun 2004 yakni menegakkan demokratisi penyiaran baik dari sisi kepemilikan maupun konten tidak ada. Bahkan, keberadaan televisi lokal yang harusnya didorong justru banyak yang tumbang. Ini masing-masing hanya bikin sendiri, ya sama saja,” kata Elnino.
Menurut Elnino, harus ada pembatasan terhadap kepemilikikan termasuk jumlah modalnya. “Harusnya KPI menjadi KPK nya penyiaran. Karena itu, saya sangat mendukung KPI diperkuat,” tegasnya penuh semangat.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi I DPR RI, Bambang, yang meminta KPI mengelola penyiaran agar adil dan tidak terjebak oleh banyaknya kepentingan. Oleh sebab itu, penguatan KPI dari segi pelaksanaan sanksi harus dipertajam. “Taring KPI harus dipertajam. Karena yang bisa menjalankan penegakan demokratisasi penyiaran di Indonesia hanya KPI. KPI juga harus punya konsep penyiaran nasional,” katanya di sela-sela sesi tanya jawab RDP Komisi I dengan KPI dan Lembaga Sensor Film (LSF).
Sementara itu, Anggota Komisi I dari Fraksi Golkar, Dave Akbarshah, terkejut melihat kecilnya anggaran KPI untuk menjalankan tugasnya sebagai regulator penyiaran. Menurutnya, anggaran sekecil itu tidak cukup untuk mengawal penegakkan demokratisasi penyiaran di tanah air. “Saya pikir, KPI harus memiliki anggaran yang cukup supaya kinerjanya lebih baik lagi,” kata Anggota DPR daerah pemilihan Jabar. Dalam kesempatan itu, Dave mengapresiasi kinerja KPI yang berjalan sampai saat ini.
Dalam RDP yang berlangsung dari pagi hingga sore, hadir Ketua KPI Pusat, Judhariksawan, Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad, serta Anggota KPI Pusat Azimah Subagijo, Agatha Lily, Bekti Nugroho, Amirudin, Fajar Arifianto Isnugroho.
Sebelumnya, di awal RDP, KPI Pusat menyampaikan laporan pertanggungjawaban anggaran dan juga tiga bidang yang ada yakni Kelembagaan, Isi Siaran dan Infrastruktur Penyiaran Perizinan. Masing-masing Anggota KPI Pusat yang hadir memberi penjelasan mengenai laporan bidangnya. ***
Pada siaran Pesbukers Ramadhan yang ditayangkan secara Live tanggal 8 Juni 2017 pukul 17.14 WIB telah terjadi pelanggaran pada segmen RUMING (Rumah Miring). Saat Segmen RUMING yang menjadi pemainnya adalah Ayu Ting Ting, Zaskia Gotik, Anwar Sanjaya, dan pemain Pesbukers dari India bernama Vishal Sigh.
Pada jam 17.14 WIB saat Anwar naik ke puncak Rumah Miring untuk meraih sterofoam berbentuk meja, saat sampai puncak Vishal Sigh pemian Pesbukers dari India yang mengikuti Anwar dari belakang mendorong Anwar sangat keras hingga sterofoam berbenuk meja hancur dan Anwar meluncur kebawah Rumah Miring. Anwar yang meluncur kebawah terlihat sangat terkejut akan tindakan Vishal Sigh sedangkan Ayu dan Zaskia terlihat mentertawakan Anwar.
Sebagaimana pada Standar Program Siaran (SPS) BAB XIII PELARANGAN DAN PEMBATASAN KEKERASAN pada Bagian Pertama tentang Pelarangan Adegan Kekerasan pada Pasal 23 Program siaran yang memuat adegan kekerasan dilarang: menampilkan secara detail peristiwa kekerasan, seperti: tawuran, pengeroyokan, penyiksaan, perang, penusukan, penyembelihan, mutilasi, terorisme, pengrusakan barang-barang secara kasar atau ganas, pembacokan, penembakan, dan/atau bunuh diri. Dalam adegan Anwar yang didorong oleh Vishal Sigh sehingga sterofoam berbentuk meja hancur melanggar pasal 23 tentang pengrusakan barang-barang secara kasar, adegan tersebut dapat diikuti oleh khalayak yang menontonnya, sedangkan secara keselamatan dapat membahayakan Anwar. Adegan tersebut juga melanggar UU Penyiaran Tahun 2002 Pasal 36 ayat 5 bahwa isi siaran dilarang menonjolkan unsur kekerasan sedangkan mendorong seseorang dengan sengaja hingga terjatuh adalah salah satu tindak kekerasan walaupun tidak beresiko.
Pojok Apresiasi
Syifa Aalawiyah
Program Anak yang angat edukatif dalam menambah pengetahuan dasar anak-anak. saya harap program anak-anak seperti ini bisa lebih banyak dikembangkan oleh stasiun televisi lainnya.