Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan evaluasi dengar pendapat (EDP) dengan PT Nusantara Vision atau Oke Vision, lembaga penyiaran berlanggaran (LPB) pemohon perpanjangan izin penyelenggaran penyiaran (IPP), Senin (8/10/2018) di Kantor KPI Pusat, Jakarta. 

Proses EDP merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui pemohon izin untuk mendapatkan rekomendasi kelayakan (RK) dari KPI. Rekomendasi kelayakan ini nantinya akan diserahkan ke Negara cq Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang kemudian dibahas pada Forum Rapat Bersama (FRB) antara KPI dan Pemerintah  untuk menentukan pemohon tersebut mendapatkan izin penyiaran. 

Dalam EDP ini hadir Komisioner KPI Pusat, KPID Provinsi DKI Jakarta, Kepala Balai monitoring Kelas II DKI Jakarta, Perwakilan Kementerian Kominfo dan Akademisi setempat.

Saat pemaparan proposal. Okevision menjabarkan pihaknya telah mendapatkan izin penyiaran pada 2008. Dalam siarannya, mereka menggunakan satelit Indostar 2 yang memiliki daya jangkau luas dalam mendistribusikan konten siaran hingga ke seluruh pelosok tanah air.

Mereka juga menjelaskan mengenai keunggulan siaran karena lebih stabil karena menggunakan frekuensi S-band. Oke Vision menggunakan sistem siaran digital dan memiliki berbagai subtitle. “Ada 89 program yang disiarkan, 30% diantaranya merupakan konten lokal seperti mnc games, konten agama dan lainnya,” kata perwakilan Oke Vision di depan pimpinan EDP, Komisioner KPI Pusat, Agung Suprio.

Oke Vision dapat terkoneksi dengan dengan internet. Saat ini, jumlah pelanggannya mencapai  375.000 pelanggan.

Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano mengatakan, setiap lembaga penyiaran yang ingin bersiaran di Indoensia harus mengikuti aturan dalam P3SPS KPI. Menurutnya, ada dua aturan dalam P3SPS yang patut jadi catatan yakin soal kekerasan dan seksualitas .

Sensor internal dan pencantuman klasifikasi umur harus jadi catatan berikutnya yang harus dilakukan Oke Vision selain juga memberi akses kepada KPI agar dapat memantau secara realtime agar dapat diketahui apakah sudah sesuai dengan yang disampaikan di EDP. 

“Pada 2017 hingga 2018 apakah saja yang telah dilakukan Oke Vision saat KPI melakukan penghentian kepada beberapa acara. Apakah Oke Vision masih menampilkan atau ada langkah khusus seperti Rai Italia atau FX Channel,” kata Hardly.

Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Ubaidillah meminta program acara agama yang ditayangkan Oke Vision harus sesuai dengan Pancasila dan UU Penyiaran. Dia juga meminta Oke Vision memperbanyak konten pendidikan. “Apakah ada iklan layanan masyarakat di Oke Vision karena ini amanah dari UU Penyiaran. Hak karyawan pun harus dipenuhi semuanya selain juga CSR nya ke masyarakat, ” katanya. ***

 

 

Jakarta - Sebagai agent of change, mahasiswa diharapkan dapat berkontribusi di bidang penyiaran. Salah satunya melalui kajian ilmiah penyiaran. Hal tersebut disampaikan Nuning Rodiyah, Komisioner Komisi penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, saat menerima kunjungan mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) dikantor KPI Pusat, Jakarta, (8/10/2018).

Di awal, Nuning, panggilan akrabnya, menyampaikan pentingnya kajian ilmiah mahasiwa yang dikirimkan kepada KPI. “ Kajian ini nantinya akan menjadi refrensi bagi kami dalam melihat isu tertentu agar dapat melihat dari berbagai sudut pandang. Selain itu, kajian ilmiah juga sangat membantu kami dalam mengetahui trend program tertentu seperti pola pemberitaan maupun polarisasi penyiaran,” ujarnya.

Selain mendorong mahasiswa untuk aktif, Nuning juga memaparkan mengenai rating dan share yang menjadi tuhan bagi lembaga penyiaran. Pada awal penyiaran, kue rating dan share terbagi rata pada 5 (lima ) lembaga penyiaran. Namun seiring berkembangnya teknologi, sekarang ini terdapat 16 lembaga penyiaran yang tentu makin memperkecil jatah kue rating tersebut. 

Nuning mencontohkan, perbedaan mencolok terjadi pada program tertentu sebagai yakni program acara Karma yang mendapat rating dan share mencapai 30%. Hal ini berimplikasi pada program lain yang kemudian mendapat rating kecil.

“Guna mengatasi permasalahan tersebut, saat ini KPI bersama dengan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I)  telah kerjasama untuk mendorong para pengiklan memasang iklan produk pada program acara yang berkualitas berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh KPI Pusat,” kata Nuning.

Pada sesi tanya jawab, mahasiswa bertanya saat pemirsa lebih mengenal pembawa acara dibanding nama program hal tersebut apakah itu termasuk dalam eksploitasi artis. Nuning menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan startegi lembaga penyiaran untuk mendapat rating. 

“Kita dapat melihat saat Najwa Shihab berpindah stasiun televisi namun program tersebut tetap mendapatkan rating dan share yang cukup tinggi, hal ini menunjukan bagaimana pentingnya seorang tokoh dalam suatu program,” jelas Nuning.

Sebelum mendengarkan sosialisasi oleh Komisioner KPI Pusat, Mahasiswa berkesempatan melihat langsung kinerja KPI dengan mengunjungi ruang pemantauan KPI dan juga ruang media center. Ravel

 

Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis.

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengapresiasi lembaga penyiaran yang berinisiatif membuat program acara khusus untuk bencana gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. Program seperti ini akan membantu proses pemulihan dan pembangunan kembali wilayah Sulawesi Tengah yang mengalami kehancuran akibat gempa dan tsunami.

Salah satu program acara televisi yang diapresiasi KPI adalah “Sulteng Bangkit” yang dibuat Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI. Program ini tayang tiap hari pukul 11.00 WIB dan pukul 14.00 WIB. 

“Kami apresiasi TVRI telah membuat program siaran khusus pemulihan bencana di Sulteng. Dampaknya sangat positif untuk membangun kembali kehidupan masyarakat di sana,” kata Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis, di sela-sela Fokus Grup Diskusi (FGD) tentang Peran Lembaga Penyiaran dalam Sistem Peringatan Dini Tsunami di Kantor KPI Pusat, Kamis (4/10/2018).

Menurut KPI, apa yang dilakukan TVRI diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga penyiaran lain untuk membuat program acara yang sama. Program ini tidak hanya menampilkan soal pemulihan dan pembangunan saja. Program ini juga menampilkan informasi orang-orang yang masih dicari keluarga. Hal-hal lain yang manusiawai dan menyentuh juga disajikan dalam acara ini. 

Terkait informasi bencana,  Yuliandre menyarankan media mendapatkan dari sumber yang terpercaya dan bisa dipertanggungjawabkan. Media arus utama menjadi pusat kebeneran di tengah beredarnya berita hoax. “Informasi terjadinya bencana harus di dapat dari instansi terpercaya seperti BMKG yang memang memiliki data konkrit,” katanya.

Andre juga mengingatkan lembaga penyiaran untuk tidak mengeksploitasi korban bencana. KPI sudah keluarkan edaran ke seluruh lembaga penyiaran  terkait peliputan dan pemberitaan bencana. Edaran yang keluarkan sudah jelas isinya. Apa yang dilarang dan boleh. Lembaga penyiaran harus menjadikan informasinya sebagai pemulih dan penyemangat korban bencana,” katanya. ***

 

 

Palembang - Sejumlah insan penyiaran radio dan televisi di Sumatera Selatan turut meramaikan acara Malam Anugerah Gemilang Penyiaran Sumatera Selatan 2018 yang berlangsung di Palembang, tadi malam.

Acara yang diselenggarakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan ini menjadi ajang kompetisi bagi lembaga dan pelaku penyiaran di Sumsel dengan 14 kategori lomba. Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, S. Rahmat M. Arifin mengungkapkan, ajang ini diharapkan dapat menjadi motivasi lembaga penyiaran untuk menggali keunikan lokal.

Rahmat mengatakan, kebhinekaan di masing-masing daerah merupakan unsur utama dalam membentuk NKRI dan untuk itu perlu dilestarikan lewat konten siaran untuk tetap menjaga identitas masing-masing daerahnya lewat budaya dan bahasa yang dimilikinya.

“Saya berharap kepada televisi lokal, radio lokal, apalagi untuk televisi berjaringan nasional yang ada di Palembang untuk menggali potensi daerah seperti bahasa dan budaya. Indonesia itu ada karena kebihinekaan,” ujar Rahmat kepada wartawan di Palembang, Minggu (7/10/2018).

Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Mawardi Yahya, mengungkapkan, Sumatera Selatan merupakan daerah yang kaya dengan potensi budaya. Mawardi berharap seluruh kabupaten kota di Sumatera Selatan dapat memberi dukungan penuh tkepada lembaga penyiaran untuk mengangkat budaya setempat sehingga dikenal secara luas.

“Kami berharap kedepan melalui Pemprov Sumsel supaya Kabupaten Kota memfasilitasi masyarakat yang punya talenta untuk diangkat ketingkat nasional,” tukasnya.

Tampil sebagai pemenang pada acara Malam Anugerah Gemilang Penyiaran Sumatera Selatan 2018 untuk kategori Penyiar Radio Terbaik, Haris Anshor dari RI Palembang,  Penyiar Televisi Terbaik, Robiansyah dari Kompas TV, Produser Kreatif TV Terbaik, Evi Agustina dari Kompas TV dan Lifetime Achievment kepada Tokoh Penyiaran Sumsel, Oswand Azhari. Red dari KBRN

 

 

Mataram - Keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) sangat strategis. Sinergitasnya menjadi hal penting, terutama dalam melawan hoax.

“Sangat penting untuk jaga sinergitas, apalagi sekarang banyak berita hoax,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Rosiady Sayuti dalam acara Rapat Koordinasi KPID NTB di Mataram, Kamis (4/10/2018).

Menurut Rosiady, penting disusun simulasi strategi dalam mengantisipasi berita yang sumbernya tak jelas. Dalam hal ini bagaimana peran media dalam memberikan berita yang menangkal hoax tersebut.

Hal ini yang kemudian membuat KPID Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadakan rapat koordinasi dalam menyatukan langkah mewujudkan penyiaran sehat untuk NTB Gemilang.

Ketua KPID NTB, Yusron Hadi mengingatkan bagaimana peran lembaga penyiaran di Indonesia untuk menjalankan UU Penyiaran objektif dan memberikan informasi yang mencerahkan. Sehingga tak mudah termakan informasi tak jelas.

Dalam hal ini menjadikan "Penyiaran Sehat Lahir Batin". "Sehat manajemen serta sehat juga siarannya (bermanfaat)," ujar Yusron.

Ia menyebut bahwa jika sudah sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Dan Standar Program Siaran (P3SPS), maka sudah diyakini keabsahan dari informasi yang diberikan tersebut. "Ini juga sebagai upaya menangkal berita hoax," ujarnya.

Karena disinilah letak perbedaan antara informasi sosial media dengan informasi lembaga penyiaran yang di bawa ke sosmed.

Sebagai informasi, di NTB saat ini terdapat 67 lembaga penyiaran. Dimana enam Lembaga Penyiaran Swasta (LPS), 13 Sistem Stasiun Jaringan (SSJ), serta dua Lembaga Penyiaran Publik (LPP).

Lalu 36 Lembaga Penyiaran Swasta atau radio. Juga enam Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) dan 1 Lembaga penyiaran Berlangganan (LPB). Red dari Gatra.com

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.