- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 1871
Cisarua – Menghadapi Pemilu (Pemilihan Umum) 2024, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat terus mengasah kemampuan tim pengawasan isi siarannya. Hal ini untuk memastikan kesiapan tim dalam mengawasi penyiaran kepemiluan di lembaga penyiaran (TV dan radio).
Anggota KPI Pusat sekaligus Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran, Tulus Santoso, mengatakan pengawasan siaran KPI harus siap lebih awal meskipun Peraturan KPU (PKPU) yang menjadi salah satu rujukan pengawasan kepemiluan masih dalam proses pembahasan.
“Kita masih menjalin komunikasi dengan KPU dan Bawaslu dan kita juga sedang mengawal PKPU. Kita juga akan berdiskusi bagaimana juknis gugus tugas ini,” katanya di depan seluruh Tim Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepemiluan KPI Pusat di Cisarua, Bogor, Kamis (6/7/2023).
Selama tiga hari ke depan, lanjut Tulus, Tim Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat akan berdiskusi dan mendengarkan banyak masukan dari berbagai pihak dan ahli terkait siaran kepemiluan. Dia juga menyampaikan bahwa KPI tengah menyiapkan buku Pedoman Pengawasan Pemilu yang dalam waktu dekat akan selesai.
“Sembari jalan kita juga sedang menyusun buku pedoman. Sembari menunggu hal itu, hari ini kita banyak diskusi agar ketika semuanya sudah siap, kita tidak tergagap-gagap lagi. Saya harap kita selain mendiskusikan siaran kepemiluan, kita mesti jaga kebersamaan ini,” ujar Tulus.
Di tempat yang sama, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah menyampaikan bahwa keterlibatan KPI dalam gugus tugas pengawasan siaran kepemiluan sudah sejak lama. Bahkan, pengawasan siaran KPI telah siap dari sejak awal.
Ia juga mengingatkan untuk berhati-hati dan jeli dalam melakukan pengawasan terdapat seluruh isi siaran termasuk siaran kepemiluan. Masukan dari narasumber akan menjadi catatan KPI dalam pengawasan siaran. “Ini menjadi catatan penting kita,” tandasnya.
Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran, Aliyah, meminta seluruh tim pengawasan siaran KPI untuk mengawasi seluruh konten di lembaga penyiaran meskipun pedoman atau peraturan dari KPU belum terbit.
“Ini yang perlu di-highlight (perhatikan) teman pemantauan. Tetap dilakukan di tengah kita mengawasi siaran yang lain. Kita harus update laporan kepemiluan,” katanya.
Beberapa perwakilan peserta bimtek menyatakan apresiatif terhadap bimbingan yang disampaikan para narasumber. Menurut mereka, masukan ini sangat penting karena akan memberi sudut pandang lain saat memantau terutama dalam kaitan penyiaran kepemiluan. Mereka menyakan telah siap memberikan pantauan terbaiknya terhadap siaran termasuk penyiaran kepemiluan.
Dalam bimtek tersebut, para peserta mendapatkan bimbingan dari para narasumber diantaranya Prof. Judhariksawan (Ketua KPI Pusat Periode 2013-2016), Titi Anggraini (Pembina Perludem), Ezki Suyanto (Anggota KPI Pusat Periode 2010-2013), dan perwakilan dari Ombudsman RI. ***