Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh Lembaga Penyiaran, TV maupun radio, yang bersiaran ataupun me-relay di wilayah Provinsi Bali untuk tidak bersiaran di Hari Raya Nyepi tahun 2022 yang jatuh pada Kamis, 3 Maret 2022 mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan Jumat, 4 Maret 2022 pukul 06.00 WITA.

Permintaa rutin ini untuk mendukung dan meningkatkan kekhusyukan umat Hindu yang menjalankan Catur Brata Penyepian pada Hari Raya Nyepi tersebut. Demikian disampaikan KPI dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh lembaga penyiaran, Jumat (25/2/2022).

Hari Raya Nyepi merupakan hari besar umat Hindu yang dirayakan pada setiap pergantian tahun Saka (Isakawarsa). Nyepi berasal dari kata sepi (sunyi, senyap). Tahun Baru Saka di Bali dimulai dengan menyepi, tidak ada aktivitas seperti biasa. Semua kegiatan ditiadakan, termasuk pelayanan umum, seperti Bandar Udara Internasional. Hanya aktivitas yang mendukung sendi-sendi kehidupan masyarakat yang masih dapat berlangsung, seperti rumah sakit. 

“Sebagai wujud peran sosial dan bentuk partisipasi dalam menghormati berlangsungnya hari raya Nyepi yang dilaksanakan umat Hindu di Bali, KPI mengajak dan mengarahkan lembaga penyiaran untuk turut ambil bagian dalam menegakkan nilai-nilai agama dan menjaga kesucian selama pelaksanaan hari raya tersebut,” kata Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. 

Menurut Agung, KPI akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan imbauan tersebut. Jika lembaga penyiaran tidak melaksanakan ketentuan ini, maka akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPI sebagaimana ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran mendukung ajakan ini dan menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi khususnya di wilayah Bali,” tandas Agung. ***

 

 

Waingapu -- Tanpa kita sadari, televisi berperan besar dalam membentuk karakter dan kepribadian penontonnya. Tidak hanya itu, televisi juga bisa mengubah nasib seseorang dari yang sebelumnya tidak terkenal menjadi tenar dalam hal positif. 

Siapa yang tak kenal Rara Lida, jebolan Liga Dangdut Indosiar tahun 2018. Meskipun hanya menjadi runner up kontestansi acara tersebut, wanita asal Prabumulih, Sumatera Selatan, ini telah menjadi artis terkenal dan sukses karena siaran televisi. 

“Siaran televisi memberikan kita kesempatan untuk mengembangkan potensi dan juga bakat. TV sangat peduli dengan anak-anak milineal, anak-anak muda yang ingin merealisasikan keinginan untuk maju. Ini bisa menjadi semangat untuk kita mengejar cita-cita,” katanya saat menjadi narasumber kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) di SMA Muhammadiyah Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (22/2/2022).

Menurut Rara, tontonan yang baik, tepat dan sesuai dapat melecut peningkatan kualitas seseorang sekaligus mengarahkan cita-cita yang diinginkan. Ini dialami diri Rara dengan memilih menyaksikan program acara bakat yang ditayangkan stasiun TV. 

“Kita jadi tahu bagaimana meningkatkan kualitas suara dan bagaimana menyanyi yang benar,” ujar wanita yang bernama asli Tiyara Ramadhani. 

Pengalaman ini, lanjut Rara, selalu diceritakannya kepada siapapun agar termotivasi dan berusaha. Sebagai alumni ajang pencarian bakat, Dia selalu merasa bertanggung jawab memberikan edukasi. Siapapun punya peluang besar melaju ke TV nasional jika mau belajar dan berusaha.  

“Jadi disinilah sebenarnya kita harus benar-benar pintar. Karenanya saya ingin kalian harus bisa memilih tontonan yang benar-benar bermanfaat dan juga sangat berpengaruh sekali kepada sifat serta cita-cita,” tuturnya kepada hampir seratusan pelajar SMA yang hadir dalam acara tersebut.

Kesuksesan tidak diraih secara instan. Tidak juga mudah seperti kita membalikkan telapak tangan. Kesuksesan itu direngkuh dengan usaha keras yang kadang menguras air mata. Semoga kisah yang disampaikan Rara bisa menjadi inspirasi dan juga motivasi bagi siapapun khususnya generasi muda Indonesia. ***/Editor: MR

 

 

Waingapu -- Masyarakat yang memiliki kecerdasaan tangkal (keramahan) terhadap informasi sekaligus mudah mengakseskan informasi tersebut secara baik, akan memberi dorongan positif pada pertumbuhan  daerah. Karenanya, cakupan siaran yang luas dan merata dengan pembekalan literasi yang memadai menjadi sebuah keharusan.

Demikian disampaikan Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah, secara daring dalam kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) 2022 di SMA Muhammadiyah Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (22/2/2022).

Menurut Nuning, masyarakat yang dapat mengakses informasi yang baik secara mudah, ini akan membuat percepatan-percepatan di daerah utamanya di wilayah 3 T (tertinggal, terdepan dan terluar). 

“Kenapa demikian, hal yang sederhana saja ketika masyarakat mendapatkan informasi pendidikan yang layak, informasi tentang bagaimana berkreatifitas memiliki pasar yang berdampak pada ekonomi rakyatnya, bagaimana mengelola pariwisata yang baik, maka mau tidak mau ini akan memberikan konsekuensi psikologis bagi masyarakat di Sumba Timur dan kemudian akan semakin  kuat secara ekonomi. Ketika kuat secara ekonomi, maka ini akan menjadi pemicu bagi gerakan-gerakan di sektor lainnya seperti tenaga kerja, postel dan sebagainya,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, di Sumba Timur terdapat sekitar 20 titik wilayah tak bertuan atau blank spot (tidak terjangkau siaran maupun sinyal telekomunikasi). Meskipun dalam waktu dekat segera terlayani oleh jaringan satelit Palapa Ring, kondisi ini terbilang cukup memprihatikan. 

“Mudah-mudahan jika sudah ter-cover layanan dari Palapa ring, hal ini akan menjadikan Sumba Timur keluar dari status daerah tertinggal,” tutur Nuning.  

Dalam kesempatan itu, Nuning menyampaikan peran penyiaran yang dapat mengangkat potensi terpendam dari wilayah terpencil yang jarang kita ketahui. Lalu juga menghadirkan sosok yang menjadi ikon atau contoh dari upaya membangun kesuksesan yang bisa menjadi motivasi. 

“Kita jarang sekali mendengar daerah Prabumulih yang menjadi daerahnya Rara, yang bisa menghadirkan sosok yang bisa fight dan bertahan menuju pentas nasional. Ini yang menurut saya bisa menjadi inspirasi bagi kita semuanya bahwa penampil di televisi itu tidak semata-mata kemudian mencari duit saja, tapi memberikan nilai, memberi pesan sangat baik yang kemudian harus diikuti khalayak dalam konteks lebih luas,” ujar Nuning.    

Wakil Bupati Sumba Timur, David Melo Wadu, mewakili sambutan Bupati menyampaikan perlunya paparan literasi bagi masyarakat supaya agar dapat memilih dan memilah informasi yang bermanfaat dan sesuai kebutuhan. Apalagi saat ini, informasi yang diterima masyarakat tidak hanya datang dari satu media saja.

“Kegiatan literasi semacam ini merupakan wadah pengetahuan sekaligus tantangan. Terlebih arus informasi yang datang sangat banyak dan makin deras. Dalam hal ini, literasi berperan membentuk kontrol masyarakat untuk mencari dan menemukan informasi yang benar dan yang tepat,” katanya.

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi untuk KPI atas penyelenggaraan GLSP di wilayah Sumba Timur. Dia berharap kegiatan ini akan membentuk kekuatan literasi menjadikan sebuah budaya di masyarakat Sumba Timur yang akan menciptakan tatanan penyiaran yang baik dan berkualitas. ***/Editor: MR

 

 

 

 

 

Deli Serdang -- Hadirnya tayangan ataupun informasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh ketatnya aturan dan sanksi. Faktor lain yang juga ikut memengaruhi nilai baik itu adalah masyarakatnya. Jika masyarakat cerdas, hal ini akan mendorong lahirnya tayangan ataupun informasi yang berkualitas tersebut.

Pendapat tersebut disampaikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Irsal Ambia, saat menjadi narasumber di seminar Forum Masyarakat Peduli Penyiaran (FMPP), di Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Jumat (18/2/2022) lalu.

Menurut Irsal, peningkatan kualitas tayangan memerlukan peran serta masyarakat secara langsung. Karenanya, KPI terus mendorong masyarakat agar menjadi penonton, pemirsa dan pendengar yang cerdas.

“Sehingga mereka akan mengonsumsi tayangan berkualitas, dengan semakin sedikit orang menonton tayangan jelek, maka tayangan itu akan hilang. Ini kita dorong ke publik agar publik punya daya kritis,” kata Irsal.

Sementara itu, terkait perkembangan teknologi komunikasi yang makin pesat, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut), Kaiman Turnip, menyampaikan lembaga penyiaran perlu membuat strategi antara lain dengan bertransformasi mengikuti perkembangan tersebut.

“Strategi pertama lembaga penyiaran sebagai media informasi bagi masyarakat adalah bertansformasi untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang berkembang pesat,” kata Kaiman.

Selain itu, lembaga penyiaran perlu melakukan pengembangan dan revitalisasi teknologi. Membangun komunikasi dua arah dengan publik dalam rangka edukasi. “Serta membangun iklim kreatif dan inovatif,” ujar Kaiman.

Dia juga mengajak masyarakat menyaring informasi terlebih dahulu sebelum membagikannya ke platform media sosial atau aplikasi chat lainnya. Sebab, masyarakat adalah ujung tombak bagaimana berkualitasnya penyiaran.

“Masyarakat harus mendidik diri sendiri, agar lebih paham mana yang benar, mana yang buruk. Kalau kita (masyarakat) mampu, kita bisa mengedukasi orang lain di sekitar kita,” kata Kaiman.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid, mengatakan bahwa masyarakat perlu diberi penguatan melalui literasi media. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 52 menyatakan jika masyarakat berperan dalam mengembangkan penyelenggaraan penyiaran nasional. Melibatkan masyarakat perlu untuk kontrol sosial dan partisipasi dalam memajukan penyiaran nasional. ***/Foto: AR/Editor: MR

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengusulkan agar pemerintah melibatkan Pendamping Keluarga Harapan (PKH) dalam pendistribusian set top box (STB) kepada masyarakat yang tidak mampu atau miskin. Pendampingan ini dapat meminimalisir terjadinya kesalahan pemberian atau salah target penerima STB gratis yang diberikan Pemerintah.

Usulan tersebut disampaikan Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, pada saat Webinar bertajuk “Set Top Box (STB): Tak Kenal Maka Tak Digital”, Jumat (177/2/2022) pekan lalu. PKH merupakan salah satu program di Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mengentaskan masyarakat miskin di tanah air. 

Menurut Reza, pendampingan ini tidak hanya akan memastikan distribusi STB berjalan baik dan tepat sasaran utamanya pada keluarga tidak mampu, tapi juga menjadi agen ganda bagi sosialisasi program migrasi siaran TV digital sekaligus memberikan penjelasan cara memanfaatkan STB secara tepat dan benar.

“Kemensos memiliki data jumlah masyarakat miskin penerima bantuan dari pemerintah dan datanya memang betul. Kita bisa memanfaatkan data ini sekaligus juga memanfaatkan pendampingnya. Jadi pendamping ini akan memvalidasi bahwa betul dalam satu rumah itu ada berapa jumlah kepala keluarganya agar tidak terkirim lebih dari satu set top box. Ini dapat dilakukan dengan kerjasama antar kementerian yakni kominfo dan kementerian sosial,” kata Echa panggilan akrab Koordinator bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPI Pusat. 

Untuk menunjang informasi STB, Reza juga mengusulkan supaya dibuat situs resmi mengenai semua hal tentang perangkat ini. Isi situsnya mengenai semua hal tentang STB, mulai dari apa itu STB, kapan pelaksanaan migrasi, hingga dimana alamat toko guna membeli alat tersebut.

“Jika ada alamat toko di daerah ini akan membuat permudah mereka membeli STB. Soal ioni banyak ditanyakan KPID dan pemerintah daerah. Mereka menanyakan dimana mendapatkan STB. Dimana STB harus dibeli. Karena diakui belum semua masyarakat kita dapat mengakses belanja online. Jika ada daftar tokonya di daerah akan dapat membantu untuk mempermudah dan menunjang smoothnya pelaksanaan switch off,” tutur Reza.

Reza menambahkan, pihaknya optimis bahwa migrasi siaran akan memberi banyak manfaat bagi masyarakat juga negara. “Siaran juga akan menjadi lebih baik. Penjernihan itu pasti. Khusus konten kita akan berupaya lebih ketat melakukan pengawasan dan ikut memasukan peran masyarakat dalam pengawasan tersebut,” tandasnya. ***/editor: MR

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.