Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengajak seluruh lembaga penyiaran yang bersiaran atau me-relay siarannya sampai di wilayah Provinsi Bali, untuk tidak bersiaran pada saat hari raya Nyepi yang berlangsung pada hari Minggu (14/3/2021). Ajakan ini disampaikan KPI dalam Surat Edaran Nomor 1  tahun 2021 tentang imbauan tidak bersiaran pada saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi di wilayah Provinsi Bali yang dikeluarkan KPI pada Jumat (12/3/2021). 

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengatakan edaran ini dimaksudkan mengarahkan seluruh lembaga penyiaran untuk turut serta menghormati dan mengambil bagian dalam menegakkan nilai-nilai agama dan menjaga serta meningkatkan moralitas. 

“Edaran ini juga menjadi dasar dan pedoman bagi lembaga penyiaran dalam melaksanakan kegiatan penyiaran saat hari raya Nyepi terkhusus di wilayah Provinsi Bali. Ini sebagai bentuk partisipasi lembaga penyiaran dalam mendukung berlangsungnya hari raya tersebut,” katanya.

Agung menjelaskan hari raya Nyepi adalah hari pergantian tahun Saka (Isakawarsa). Nyepi berasal dari kata sepi (sunyi, senyap). Hari Raya ini merupakan perayaan tahun baru Hindu berdasarkan penanggalan atau kalender caka, yang dimulai sejak tahun 78 Masehi. Tidak seperti perayaan tahun baru Masehi, tahun baru Saka di Bali dimulai dengan menyepi. 

“Di Bali, selama masa hari raya Nyepi, tidak ada aktivitas seperti biasa. Semua kegiatan ditiadakan, termasuk pelayanan umum, seperti Bandar Udara Internasional. Hanya aktivitas yang mendukung sendi-sendi masyarakat yang masih dapat berlangsung, seperti rumah sakit,” ujar Agung. 

Dalam surat edaran, KPI meminta kepada lembaga penyiaran agar memperhatikan dua hal sebagai berikut:

1. Lembaga Penyiaran televisi dan radio mendukung dan  meningkatkan kekhusyukan umat Hindu yang menjalankan Catur Brata Penyepian pada Hari Raya Nyepi tahun 2021;

2. Lembaga Penyiaran televisi dan radio tidak bersiaran dan/atau me-relay siaran di wilayah Provinsi Bali pada Hari Raya Nyepi tahun 2021 yang jatuh pada hari Minggu, 14 Maret 2021 mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan hari Senin, 15 Maret 2021 pukul 06.00 WITA.

Dalam surat edaran, KPI juga menyatakan pengawasan terhadap pelaksanaan imbauan ini akan dilakukan oleh KPI dan dapat digunakan sebagai dasar pembinaan dan penilaian terhadap Lembaga Penyiaran dalam hal penyelenggaraan siaran. Dalam hal Lembaga Penyiaran tidak melaksanakan ketentuan di atas, maka akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPI sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. ***

 

 

 

Jakarta -- Menyambut Ramadan 1443 Hijriah, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengajak seluruh lembaga penyiaran untuk menyajikan siaran Ramadan yang mengandung nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan, baik dalam program siaran hiburan maupun dakwah. Upaya ini diharapkan untuk menciptakan suasana Ramadan yang tenang, damai, nyaman serta menyejukan.

Permintaan ini mengemuka pada saat rapat koordinasi antara KPI, Kemenag, MUI dengan lembaga penyiaran dalam rangka persiapan menyambut datangnya Ramadan (bulan puasa) di awal April mendatang, Rabu (10/3/2022) malam.

Di awal pertemuan, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, mengatakan konsolidasi dengan lembaga penyiaran dalam menyambut Ramadan merupakan agenda rutin setiap tahunnya. Harapannya agar siaran yang disampaikan ke masyarakat pada saat Ramadan sejalan dan selaras dengan nilai dan tujuannya. “Bulan Ramadan kami harapkan sebisa mungkin program siaran menjadi petunjuk dan pembeda. Saya harap pertemuan ini dapat menghasilkan keputusan yang baik dalam menyambut bulan Ramadan,” katanya. 

Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, dalam pertemuan itu menyampaikan jika bulan Ramadhan nanti harus disikapi sebagai bulan revolusi diri. Termasuk revolusi dalam menerima informasi dari lemb aga penyiaran.

“Ramadhan ini momentum untuk revolusi kejiwaan, revolusi kerohanian kita, sehingga selesai Ramadhan kita akan memberikan solusi baru, sehingga solusi mencegah dari kiranya ada berita dan konten yang merusak tataran kehidupan kita. Semoga MUI dan KPI yang punya acara yang mulia dan sangat membanggakan ini untuk mempersiapkan datangnya bulan suci Ramadhan, Allah berikan keberkahan, kelancaran, dan memberikan maslahat yang luas bagi bangsa dan negara,” tuturnya.

Terkait aturan siaran Ramadan, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan pihaknya akan mengeluarkan surat edaran sebagai pedoman bagi lembaga penyiaran bersiaran selama bulan Ramadan. Edaran ini juga sebagai pedoman penilaian dalam Anugerah Syiar Ramadan.

“Surat edaran yang kami sampaikan ini, selain sebagai pengingat dan dasar penyusunan peraturan siaran Ramadan, juga berkaitan dengan adanya Anugerah Syiar Ramadan yang pelaksanaannya kemungkinan pada awal Juni 2021 nanti,” ujarnya.

Dia menambahkan, lewat surat edaran tersebut, KPI akan meminta lembaga penyiaran menjalankan beberapa poin. Salah satu poin dalam surat edaran tersebut misalnya, mengutamakan penggunaan dai atau pendakwah yang kompeten, kredibel, dan tidak terkait organisasi terlarang sebagaimana telah dinyatakan oleh hukum di Indonesia.

“Harus sesuai dengan standard MUI dan dalam penyampaian materinya senantiasa menjunjung nilai-nilai Pancasila dan ke-Indonesiaan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam Direktorat Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Sayid Alwi Fahmi, mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan dan bimbingan demi terciptanya tayangan Ramadan yang berkualitas.

Menurutnya, upaya ini membuktikan kehadiran negara untuk memastikan terpenuhinya hak publik guna mendapatkan siaran terbaik saat Ramadan. “Saya mengajak kita semua untuk berkomitmen menghadirkan tontonan sekaligus tuntunan terbaik selama Ramadan,” ujar Alwi.

Dalam pertemuan itu, turut hadir Koordinator Pengawasan Isi Siaran sekaligus Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza serta perwakilan lembaga penyiaran, TV dan Radio. ***

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terus mendorong adanya pengaturan serta pengawasan terhadap media baru di tanah air. Pengaturan ini dinilai bukan sebagai bentuk pengekangan terhadap kebebasan berekpresi, tapi lebih kepada mengedukasi masyarakat agar menghormati etika dan norma yang telah ada di negara ini.

Hal itu disampaikan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, saat menjadi narasumber kegiatan webinar yang diselenggarakan Inter Study dengan tema “Transformasi Digital dan Menembus Batas Era Podcast”, Rabu (10/3/2021).

“Perkembangan teknologi memunculkan banyak platform. Platform Itu sendiri netral. Ada yang digunakan untuk sebarkan konten positif, namun banyak juga yang sebarkan konten negatif. Nah, oleh sebab Itu perlu perhatian kita bersama untuk mengatasi konten negatif dan dampaknya. KPI sendiri belum mempunyai kewenangan untuk mengatur media baru ataupun platform yang diisi oleh konten negatif. Sementara itu, UU Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran tidak ada kewenangan mengatur media ini. Jadi ada kekosongan mengenai media baru ini. Padahal, media baru memerlukan pengaturan. Namun perlu ditekankan pengaturannya harus proporsional dalam pengertian jangan sampai mengekang kebebasan berekspresi,” jelasnya.

Lebih lanjut Agung menjelaskan, pengaturan ini lebih diarahkan untuk memberikan perlindungan terhadap karakter bangsa. Menurutnya, tanpa regulasi yang memayungi, keberadaan media baru dikhawatirkan akan berdampak negatif khususnya terhadap generasi bangsa. “Jika media baru tidak diatur kita akan berpotensi kehilangan jati diri bangsa karena tidak adanya regulasi yang jelas dalam hal ini,” ujarnya.

Agung mengatakan salah satu hal yang membuat pihaknya sepakat agar media baru ini diatur karena banyak ditemukan hal-hal yang tidak sesuai seperti perkataan tak pantas. Konten seperti ini mestinya tidak layak karena anak-anak ada yang menonton. 

“Di tiktok misalnya, banyak ditemukan kata-kata yang tidak pantas sehingga tidak bisa dipungkiri akan mengubah perkembangan khususnya anak-anak dan ini jadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,” tutur Agung. 

KPI pernah mengeluarkan wacana pengawasan media baru dan membuat banyak menerima respon pro dan kontra publik. Namun saat ini, dukungan publik agar media baru diatur makin banyak. “Kita masih menunggu RUU Penyiaran yang diharapkan akan ada tentang media baru. Banyak negara maju yang memiliki regulasi media baru dan ini harus menajdi acuan bangsa Indonesia untuk concern juga di media baru,” tandasnya. ***

 

Jakarta - Rencana peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-88 yang digagas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendapat dukungan dari berbagai pemangku kepentingan penyiaran. Dalam rapat koordinasi antara KPI Pusat dengan jajaran asosiasi televisi serta lembaga penyiaran publik, komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Hardly Stefano Pariela menyampaikan rangkaian peringatan Harsiarnas tahun 2021 yang akan dilangsungkan di kota Solo, tempat pertama kali Harsiarnas dideklarasi. 

Peringatan Harsiarnas ke-88 mengambil tema “Penyiaran Sebagai Pendorong Kebangkitan Ekonomi Pasca Pandemi”.  Menurut Hardly, dipilihnya tema ini karena sejalan dengan agenda besar nasional berupa penanggulangan pandemi melalui vaksinasi. Selama ini, lembaga penyiaran sudah mengambil bagian mendukung program pemerintah tersebut, dengan menjalankan fungsinya secara baik. Yakni dalam berbagai pemberitaan, iklan layanan masyarakat ataupun program siaran lain yang memberikan dorongan bagi masyarakat untuk ambil bagian dalam penanggulangan pandemi. Dengan dimulainya program vaksinasi, diharapkan pandemi pun segera berakhir dan pemulihan ekonomi dapat diwujudkan. Dalam konteks inilah, ujar Hardly, industri penyiaran berkomitmen untuk dapat menjadi pendorong program recovery untuk perekonomian nasional.  

Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Syafril Nasution menyatakan dukungan atas rencana KPI menggelar peringatan Harsiarnas ke-88 ini. Dukungan penuh ATVSI ini akan direalisasikan dalam berbagai bentuk, termasuk juga ikut melakukan sosialisasi Harsiarnas melalui berbagai program acara. KPI sendiri berharap, seluruh lembaga penyiaran dapat  membuat iklan layanan masyarakat (ILM) tentang Harsiarnas. “Dalam peringatan Harsiarnas ini terdapat pula nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme yang seharusnya dapat memberikan inspirasi pada generasi muda,” ujar Hardly. 

Adapun kegiatan Harsiarnas yang sudah disiapkan oleh KPI diantaranya adalah; napak tilas sejarah penyiaran Indonesia, gerakan literasi sejuta pemirsa, dan seminar nasional. Adapun puncak peringatan Harsiarnas ke-88 rencananya akan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beserta Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G Plate. 

Presiden Joko Widodo sebenarnya memiliki peran penting dalam lintasan sejarah Harsiarnas. Saat deklarasi Harsiarnas pertama kali di kota Solo, Presiden saat itu masih menjabat sebagai Walikota dan ikut menandatangani inisiatif deklarasi Harsiarnas di tahun 2010. Selanjutnya di tahun 2019, melalui Keputusan Presiden nomor 9 tahun 2019, Presiden menetapkan tanggal 1 April sebagai Hari Penyiaran nasional.  Puncak peringatan Harsiarnas ke-88 akan diselenggarakan di kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Surakarta yang juga memiliki makna kesejarahan yang besar atas kiprah penyiaran di Indonesia. 

Peringatan Harsiarnas ke-88 ini turut didukung oleh Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (ATVNI) yang diwakili oleh Deddy Risnanto dari Kompas TV.   Sedangkan dari TVRI sebagai lembaga penyiaran publik, dukungan diberikan dengan memberikan peliputan penuh atas setiap kegiatan yang diselenggarakan. Termasuk juga memberikan waktu untuk talkshow Harsiarnas di TVRI. Sementara itu, menurut Gilang Iskandar selaku Corporate Secretary EMTEK, peringatan Harsiarnas juga harus memiliki dampak sosial pada masyarakat.  Untuk itu, dari pihak EMTEK akan menggelar Bakti Sosial dalam rangkaian Harsiarnas ke-88. 

Harsiarnas ke-88 ini menjadi yang pertama kali diperingati setelah ditetapkan secara resmi oleh Presiden. Hardly berharap peringatan Harsiarnas menjadi momen kolaborasi dan sinergi dari seluruh insan penyiaran, untuk mengukuhkan eksistensi penyiaran yang memiliki fungsi ekonomi dan juga perekat sosial di tengah masyarakat.

 

 

Surakarta – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, menyambut baik peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke 88 pada 1 April 2021 diselenggarakan di Kota Solo. Dia menyatakan Solo siap menjadi tuan rumah peringatan Harsiarnas tahun ini. Hal itu disampaikannya saat menerima kunjungan Tim Persiapan Harsiarnas ke 88 KPI Pusat, Kamis (4/3/2021) di Kantor Wali Kota Solo, Jawa Tengah.

“Mari-mari silahkan. Kami siap mendukung dan bersinergi serta akan mem-follow up hal ini secepatnya. Kami senang sekali Solo menjadi tuan rumah peringatan Harsiarnas ke 88 ini,” kata Wali Kota Gibran. 

Wali Kota yang baru dilantik ini berharap kegiatan peringatan Harsiarnas di Solo banyak melibatkan anak-anak muda. “Saya mohon dibantu saja. Dan acara ini kalau boleh karena kick offnya dari tanggal 28 Maret kegiatan banyak melibatkan anak mudanya. Mungkin ada mentoring seperti literasi dan lainnya untuk membuat konten kreator. Dan monumen pers ini baru dan diharapkan menjadi tempatnya anak muda di Solo,” pinta Gibran.

Sementara itu, di awal pertemuan tersebut, PIC Harsiarnas ke 88 sekaligus Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, menyampaikan bahwa momentum peringatan Hari Penyiaran 1 April pertama kali dideklarasikan di kota Solo. Pada saat itu Wali Kota Solo adalah Joko Widodo yang sekarang Presiden RI ikut mendeklarasikannya.

“Lalu dalam perjalanan dikeluarkan Presiden Joko Widodo menjadi 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional. Itu sejarah dari Harsiarnas dan setiap 1 April diperingati sebagai hari penyiaran. Dan, pada tahun ini, peringatan Hari Penyiaran Nasional Kembali ke kota Solo. Selain itu, peringatan kali ini akan mengagendakan peralihan dari siaran analog ke digital dan pada dihari puncak peringatannya, Presiden Jokowi akan menekan tombol kick of figital tersebut,” jelas Hardly.

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah menambahkan, rencana kegiatan Hasiarnas di Solo akan diisi dengan napak tilas penyiaran dengan mengunjungi Monument Pers, Stasiun Radio RRI hingga Pura Mangkunegara dan beberapa tempat lainnya. 

“Kita akan menggunakan sepeda untuk mengujungi tempat-tempat tersebut. Kita juga akan adakan kegiatan literasi. Literasi ini akan bekerjasama dengan perguruan tinggi di kota Solo dan kami minta kegiatan ini berlangsung di balai kota atau monumen pers. Kami juga akan melakukan seminar dan meminta pak wali untuk memberi sambutan di acara tersebut. Dan di hari puncaknya, kita akan tayangkan melalui televisi induk jaringan dan rencananya menghadirkan Presiden, Menteri, Gubenur Jateng serta Wali Kota SoLo,” jelas Nuning.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyampaikan peringatan Harsiarnas ini juga menandalan Solo sebagai tempat kick off penyiaran digital di 2022 nanti. Selain itu, peringatan penyiaran ini untuk melegitimasi atau menjadikan Mangkunegara VII sebagai Bapak Penyiaran Nasional. “Ini kami harap jadi satu paket. Kami minta dukungan dan bantuannya,” pinta Mulyo.

Dalam kesempatan itu, inisiator Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) dan Budayawan, Hari Wiryawan, menyampaikan buku sejarah penyiaran nasional ke Wali Kota Solo, Gibran. Buku tersebut menyuguhkan seluruh catatan dan peristiwa yang terkait dengan berkembangnya penyiaran nasional yang dimulai oleh siaran dari Radio SRV (Soloche Radio Vereenigings). Penyerahan buku juga disaksikan Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri dan Kepala Bagian Umum, Syamsudin. ***

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.