- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 14780
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta My TV atau PT Banten Media Global Televisi untuk serius menjaga komitmennya sebagai televisi perempuan di Indonesia. Menyandang sebagai pioneer televisi perempuan pertama di Indonesia, My TV harus mampu dan konsisten memberikan tontonan ataupun informasi yang layak, edukatif, membangun dan baik bagi semua perempuan di tanah air.
Pendapat tersebut disampaikan KPI pada saat acara Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) perpanjangan izin penyiaran antara KPI Pusat, KPID Provinsi DKI Jakarta dengan PT Banten Media Global Televisi atau My TV yang diselenggarakan secara daring dan tatap muka di Kantor KPI Pusat, Sabtu (19/9/2020) pagi.
Sebagai keterangan, EDP ini terselenggara atas permohonan My TV untuk memperpanjang izin penyelenggaraan penyiarannya yang akan habis tahun depan. Dari EDP ini, KPI mengeluarkan surat rekomendasi kelayakan (RK) kepada lembaga penyiaran bersangkutan untuk meneruskan proses perizinannya ke tahap berikut. Dalam EDP ini, My TV menyampaikan presentasi permohonan sekaligus rancangan format acaranya.
Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, dalam sambutannya mengatakan, pilihan My TV menjadi televisi perempuan adalah sebuah hal menarik dan penuh tantangan. Pasalnya, tidaklah mudah mencuri hati penonton TV khususnya perempuan untuk menonton siaran sebuah TV jika siaran tersebut tidak menarik bagi mereka. Apalagi saat ini, televisi sangat bergantung rating dalam memformat program siaran.
“Perempuan itu loyalitasnya tinggi. Jika sudah suka dengan sesuatu mereka tidak akan berubah. Dikasih informasi apapun, dia akan tetap dengan pilihannya dan bergeming. Jadi langkah yang harus dilakukan My TV adalah bagaimana mendorong perempuan untuk beralih menonton siaran My TV. Saya juga berharap My TV dapat konsisten pada segmentasi perempuannya,” pinta Agung dalam EDP yang dipandu Koordinator bidang PS2P sekaligus Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza.
Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, menilai keberadaan My TV sebagai televisi perempuan memunculkan sebuah konsekuensi. Hal ini terkait dengan masih rendahnya nilai indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia khususnya perempuan. Menurut dia, angka tersebut menjadi tantangan bagi My TV untuk dapat mendorong peningkatan nilai indeks pembangunan tersebut.
“Ini menjadi tantangan ketika ada media yang mengkhususkan format siarannya untuk perempuan. Bagaimana kita meningkatkan kualitas perempuan Indonesia dan ini mencakup banyak sektor seperti kesehatan, pendapatan dan pendidikannya. Isu-isu ini menjadi sebuah diskusi yang spesifik pada perempuan. Kita harus mampu mengangkat perempuan Indonesia ke level yang lebih tinggi lagi. Karenanya, ketika My TV memilih segmen ini, artinya anda harus dapat mengaplikasikannya dalam program acara,” ujar Irsal.
Irsal juga mengingatkan My TV untuk mengacu pada pedoman penyiaran yakni P3SPS KPI. Aturan ini sangat peduli dengan perlindungan anak dan isu perempuan. “Dasar berpikir P3SPS ada di situ. Hal ini harus dipahami. Jadi ketika My TV beroperasi, siarannya harus mengacu pada aturan ini. Jika ada pelanggaran, berarti level sebagai TV perempuan belum sempurna,” tegas Komisioner bidang Kelembagaan ini.
Hal yang sama turut diutarakan Komisioner KPI Pusat, Aswar Hasan. Menurutnya, posisi perempuan dalam siaran jangan hanya sebagai objek tapi harus juga menjadi subjek. Dengan begitu, akan banyak pokok bahasan dan masalah yang dijelajahi. “Perempuan harus menjadi subjek dalam program siaran. Sehingga menjadi topik utama yang menjadi perhatian pemirsa utamanya,” tambah Aswar.
Sementara itu, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, berharap My TV dengan format perempuan tidak terjebak dengan platform media sosial dan streotip. My TV harus memberi pengajaran tentang hal yang berbeda dengan mengutamakan pemberdayaan perempuan. “Jangan perempuan hanya menjadi objek. Kita berharap perempuan jadi lebih hebat dengan adanya siaran dari My TV,” tandasnya.
Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta, Kawiyan, menyatakan bahwa televisi apapun kontennya, harus mengingat tentang tugas dan fungsinya sesuai dengan UU Penyiaran. Menurutnya, My TV harus berpatokan bahwa penyiaran diselenggarakan untuk membentuk watak dan jati diri bangsa, mencerdaskan, meningkatkan kesejahateraan umum dan membangun masyarakat. “Pasal dalam UU Penyiaran ini harus dijadikan pegangan utama membuat program,” ujarnya di ruang EDP virtual itu.
Acara yang edukatif dan Inspiratif bagi perempuan
Dalam EDP ini, KPI turut menghadirkan sejumlah panelis yang berasal dari tokoh masyarakat, akademisi yang peduli terhadap perempuan. Mereka diberi kesempatan menyampaikan masukan dan pertanyaan terkait format acara di My TV. Salah satu panelis yang menyampaikan hal itu adalah Yayuk Sriwartini.
Ia menilai My TV harus banyak menghadirkan acara yang menonjolkan prestasi perempuan dengan harapan menjadi contoh bagi yang lain. “Saya rasa masih kurang program seperti ini yang merepresentasikan perempuan hebat yang menjangkau semua orang. Harus ada program yang inspiratif dengan menampilkan profil perempuan yang berprestasi, tidak hanya perempuan dari kalangan menengah atas tapi juga ke bawah,” kata Yayuk.
Tokoh Perempuan lainnya, Gigih Cindera Kasih, meminta My TV memberi perhatian pada sektor ekonomi perempuan khususnya yang bergerak di UMKM. Tema perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga bisa diangkat di layar kaca.“Saya berharap ada program yang bisa memfasilitasi perempuan agar dapat menambah penghasil. Ini terkait program UMKM untuk perempuan. Tontonan harus jadi tuntunan,” katanya.
Gigih menilai banyak tayangan yang ada sekarang justru tidak mendidik perempuan dan justru membuat mereka menjadi tak berkembang. “Saya harap My TV tidak memberikan tontonan yang demikian. Seperti sinetron yang tidak ramah perempuan. Mohon kasih solusi bagi perempuan untuk dapat pendidikan dalam tayangan. TV bisa menjadi berperan memberi pendidikan tersebut,” ujarnya kemudian.
Sementara itu, My TV melalui Evan Setiawan, Nerviadi dan Herty Purba menyatakan siap menjalankan komitmennya menjadi televisi perempuan di Indonesia. ***