- Detail
- Ditulis oleh IRA
- Dilihat: 3406
Jakarta - Menghadapi tahun politik di 2018, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap pengelola televisi dan radio mengedepankan prinsip netralitas dan keberimbangan dalam setiap siaran yang mengandung pesan politik. Hal ini tentu saja lebih ditekankan pada televisi yang mengambil format program berita, seperti TV One. Redaksi harus memastikan terjaganya netralitas dan keberimbangan tersebut sebagai bentuk antisipasi dan pencegahan adanya sikap partisan.
Hardly Stefano Pariela, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran menyampaikan hal tersebut dalam evaluasi tahunan penyelenggaraan penyiaran untuk TV One, (19/1). Meskipun dari hasil evaluasi KPI menunjukkan sanksi yang didapat tidak banyak, bukan berarti TV One bersih dari pelanggaran jurnalistik. Secara khusus, KPI juga meminta TV One memperhatikan betul pemilihan narasumber dalam setiap program talkshow politik. Jangan sampai adanya salah pilih narasumber malah menjadikan talkshow tersebut seperti kampanye terselubung.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran Nuning Rodiyah meminta kehati-hatian TV One dalam siaran Pilkada. “Sebenarnya, secara khusus program Kabar Pilkada yang disiarkan TV One dapat dikategorikan sebagai konten lokal,” ujar Nuning. Beberapa hal yang menurutnya patut mendapatkan perhatian serius agar siaran Pilkada ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dalam menggunakan hak politik dan bukan malah berpotensi memecah belah. Diantaranya soal penyiaran quick count yang baru dapat tayang setelah pukul 13.00 WIB dan hasil jajak pendapat tidak dapat ditayangkan pada masa tenang.
Apresiasi kepada TV One disampaikan Nuning pada program religi yang dianggap cukup mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski demikian, Nuning meminta TV One berhati-hati dalam mengangkat tema yang khilafiyah di kalangan ummat.
Sementara itu, Agung Suprio Komisioner KPI Pusat Koordinator bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) turut mengapresiasi kinerja TV One dalam pemenuhan kewajiban siaran lokal minimal 10 % dari jumlah siaran sehari. Catatan KPI menunjukkan TV One diharapkan meningkatkan kualitas siaran lokal dengan menempatkannya pada jam yang produktif, sehingga lebih banyak lagi masyarakat yang dapat ikut menikmati siaran lokal.