Jakarta – Radio menjadi salah satu sumber utama informasi yang penting bagi masyarakat. Bahkan dalam sejarahnya sebelum munculnya televisi, radio memiliki jasa besar sebagai alat perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah. Hal itu disampaikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat), Dewi Setyarini, pada saat memberikan sambutan acara pembukaan Kongres III ARSSLI (Asosiasi Radio Siaran Swasta Lokal Indonesia) di Sentral Hotel Jakarta, Senin (09/04/2018).

Di depan peserta kongres, Dewi menceritakan sejarah awal berdirinya radio milik anak bangsa dimulai dari lahirnya radio SRV (Solosche Radio Vereniging) 1 April 1933 atau 85 tahun silam di Solo. Menurutnya, kelahiran SRV menjadi tonggak awal dari perjuangan rakyat Indonesia untuk mandiri dan lepas dari penjajah.

Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya teknologi, Dewi mengharap insan radio menjaga eksistensi media ini sampai kapanpun. Menurutnya, pendengar radio memiliki khalayaknya sendiri sehingga media ini tidak akan ditinggalkan masyarakat.

“Meskipun perubahan teknologi dan komunikasi serta media baru terjadi, radio tidak akan ditinggalkan masyarakat. Untuk itu tetap penting untuk mengorganisir komunitas radio agar eksistensi radio tetap terjaga,” pintanya.

Dalam kesempatan itu, Dewi meminta insan radio untuk mengawal proses perubahan UU Penyiaran dengan harapan perubahannya dapat memajukan radio di Indonesia. “Kita juga sedang menunggu Kepres Hari Penyiaran Nasional yang saat ini tinggal menunggu tanda tangan Presiden. Ini juga harus diadvokasi bersama karena hal itu sebagai wujud perhatian serius pemerintah atas eksistensi penyiaran termasuk radio di Indonesia,” paparnya. ***

 

Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) memutuskan memberi sanksi teguran tertulis untuk program siaran “Brownis Tonight” di Trans TV karena menampilkan muatan yang membahas isu transgender. Hal itu ditegaskan Koordinator bidang Isi Siaran yang juga Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano, kepada kpi.go.id, Senin (9/4/2018).

Hardly mengatakan, berdasarkan pengaduan masyarakat dan hasil analisis pihaknya, ditemukan muatan yang membahas isu transgender dalam program siaran “Brownis Tonight” yang ditayangkan Trans TV pada 28 Maret 2018 pukul 19.00 WIB dan 29 Maret 2018 pukul 18.52 WIB. 

Menurut Hardly, pembahasan isu transgender atau juga LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) dalam program siaran telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. Jenis pelanggaran itu dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan terhadap hak privasi, perlindungan anak, dan perlindungan kepada orang dengan identitas gender tertentu. 

Pasal yang dilanggar yakni Pasal 13, Pasal 14 Ayat (2), dan Pasal 15 Ayat (1) huruf b Pedoman Perilaku Penyiaran (P3), dan Pasal 13 Ayat (1), Pasal 14, Pasal 15 Ayat (1), serta Pasal 17 Ayat (2) huruf b Standar Program Siaran (SPS). 

“Aturan dalam P3 & SPS itu sudah jelas, baik tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesusilaan dan kesopanan, ataupun tentang perlindungan anak dan remaja yang melarang adanya muatan yang mendorong anak dan remaja belajar tentang perilaku tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku tersebut. Berdasarkan pelanggaran tersebut, KPI Pusat memberikan sanksi administratif teguran tertulis,” kata Hardly. 

Hardly mengingatkan seluruh lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio, untuk tidak memberi ruang promosi LGBT melalui program siaran apapun. ***

 

Pangkalpinang -- Provinsi Kepulauan Bangka Belitung siap menjadi tuan rumah Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-86 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI tahun 2019. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Babel, Rusdiar, usai mengikuti Rakornas KPI 2018 di Palu, beberapa waktu lalu.

Keseriusan Provinsi Kepulauan Babel atau Negeri Serumpun Sebalai menjadi tuan rumah Harsiarnas dan Rakornas 2019 ditandai dengan hadirnya Wakil Gubernur Prov, Kep. Babel, Abdul Fatah, pada Peringatan Harsiarnas ke-85 di Palu, 1 April 2018.

“Banyak keuntungan didapat jika kita menjadi tuan rumah. Kesempatan itu bisa kita gunakan untuk mempromosikan potensi objek wisata," tutur Rusdiar.

Diperkirakan sekitar 500 peserta dari luar Bangka Belitung, baik dari unsur pemerintah pusat, KPI, KPID serta lembaga penyiaran serta tamu undangan menghadiri acara Rakornas dan Harsiarnas.

Untuk itu, Rusdiar berharap pihak eksekutif maupun legislatif serta stakeholder lainnya memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Sehingga Bangka Belitung menjadi lebih dikenal oleh masyarakat daerah lain.

"Babel siap jadi tuan rumah Rakornas dan peringatan Harsiarnas 2019 mendatang. Saat ini kita sedang berkoordinasi dengan KPI pusat agar ditunjuk menjadi tuan rumah," ungkapnya di sela-sela acara puncak Peringatan Harsiarnas 2018.

Selain melakukan koordinasi dengan KPI Pusat, tegas Rusdiar, sebagai bentuk keseriusan Babel menjadi tuan rumah yakni, hadirnya Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah pada peringatan Harsiarnas 2018, di Mercure Hotel Palu, Minggu (1/4/2018).

"Dana Rakornas KPI dan peringatan Harsiarnas berasal dari APBN. Pihak Bangka Belitung hanya menyiapkan jamuan tamu dan transportasi," jelasnya.

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah, menyambut baik rencana Babel ingin menjadi tuan rumah Rakornas KPI dan Harsiarnas 2019 mendatang.

"Kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan dukungan. Hal ini sangat positif bagi Bangka Belitung," tukas Abdul Fatah. Red dari berbagai sumber

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia Pusat kembali membuka pendaftaran Bimbingan Teknis SDM penyiaran atau Sekolah P3SPS.

Sekolah P3SPS Angkatan XXVIII akan dilaksanakan pada 17-19 April 2018, bertempat di Kantor KPI Pusat jalan Juanda No. 36 Jakarta Pusat. Pendaftaran peserta diterima paling lambat tanggal 12 April 2018, Pukul 24.00 WIB di bit.ly/angkatan28
 
Selama kegiatan berlangsung KPI Pusat menyediakan, seminar kit, konsumsi, dan sertifikat. Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
 
Ketentuan lain:

Pendaftar yang diterima untuk mengikuti Sekolah P3SPS secara mutlak ditentukan KPI Pusat. Calon peserta yang diterima, akan diumumkan melalui website KPI. Dikarenakan terbatasnya kuota, maka nama pendaftar yang belum masuk angkatan XXVIII akan diprioritaskan pada angkatan berikutnya.

Pengurus ARSSLI saat bertemu dengan Komisioner KPI Pusat di Kantor KPI Pusat, Jumat (6/4/2018).

Jakarta -- Pengurus baru Asosiasi Radio Siaran Swasta Lokal Indonesia (ARSSLI) di bawah kepemimpinan Nur Hadi Sekti Mukti menyambangi Kantor KPI Pusat, Jumat (6/4/2018). Kunjungan ini merupakan yang pertama dilakukan pengurus baru ARSSLI sejak terpilih dan dilantik pada Agustus 2017 lalu. Mereka diterima langsung Komisioner KPI Pusat, Agung Suprio, Prof. Obsatar Sinaga dan Dewi Setyarini.

Di awal pertemuan, Nur Hadi Sekti Mukti, menyatakan niat kedatangan mereka ke KPI Pusat untuk mengetahui informasi terbaru mengenai aturan penyiaran. Informasi baru ini nantinya akan disampaikan ulang kepada anggota ARSSLI di daerah. “Kami minta masukan dan info terbaru tentang penyiaran dari KPI Pusat. Kami memiliki pekerjaan rumah untuk membesarkan organisasi ini,” katanya.

Menanggapi permintaan ARSSLI, Komisioner KPI Pusat Obsatar Sinaga, meminta ARSSLI melakukan adaptasi dengan perkembangan teknologi terkini. Menurutnya, ARSSLI tidak bisa berpikir secara lokal karena sekarang ini perkembangan bisnis dan teknologi sangat cepat dan inovatif.

“Sekarang ini kita sudah masuk era digitalisasi dan ini harus jadi perhatian radio-radio lokal. Jika ARSSLI masih berpikir lokal, lama kelamaan akan digilas dengan kemajuan zaman. Sekarang ini berpikirnya tidak hanya bisa bersiaran tapi juga hidup,” kata Obi, panggilan Komisioner bidang Kelembagaan KPI Pusat.

Pendapat serupa juga disampaikan Komisioner KPI Pusat, Dewi Setyarini. Menurutnya, perkembangan teknologi harus diikuti dan itu tidak bisa ditawar-tawar. “Berkembangannya teknologi merupakan tantangan bagi semua lembaga penyiaran termasuk radio lokal. Selain itu juga harus mengembangkan inovasi baru agar tidak ditinggalkan pendengar,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dewi memberi apresiasi tinggi pada ARSSLI yang memiliki perhatian besar terhadap keberagaman kepemilikan dan konten lokal. “Kami sangat menghargai usaha ARSSLI untuk mengembangkan keberagamaan tersebut,” tambahnya.

Menutup pertemuan, Komisioner KPI Pusat, Agung Suprio meminta perhatian ARSSLI terkait proses perizinan penyelenggaraan penyiaran yang susah-susah mudah. Menurutnya, pemilik lembaga penyiaran harus mengerti alur perizinan. “Masalah perizinan sebenarnya hal yang sederhana tapi jadi kompleks karena pemilik tidak tahu alurnya,” jelasnya.

Dia mendorong ARSSLI untuk berperan aktif sebagai agregasi dan mengartikulasi ke Pemerintah dan KPI. “Adanya asosiasi jadi lebih mudah ketimbang mengurus sendiri. Mudah-mudahan masukan dari kami ini bisa berguna,” tandas Agung. ***

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.