Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh Pemerintah Daerah (Pemda), baik ditingkat Provinsi maupun Kota/Kabupaten, untuk bersinergi dan melakukan sosialisasi berkelanjutan ke masyarakat terkait pelaksanaan analog switch off (ASO) atau perpindahan siaran dari TV analog ke siaran TV digital yang tahap awal akan dimulai pekan ini, 30 April 2022. 

Hal itu disampaikan Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, saat menerima kunjungan dari Dinas Infokom Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), di Kantor KPI Pusat, Senin (25/4/2022). 

Menurut Reza, keterlibatan pemerintah daerah sangat penting untuk menyukseskan pelaksanaan  migrasi siaran ini. Pasalnya, peranan Pemda mampu menjembatani kebutuhan informasi masyarakat soal ASO. “Karenanya, perlu ada sinergitas berbagai elemen di daerah sekaligus sosialisasi yang gencar sebelum hari H nanti,” katanya.

Pada 30 April 2022 nanti, terdapat 56 daerah yang masuk dalam tahap pertama ASO. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk wilayah layanan satu, termasuk dalam tahap awal pelaksanaan migrasi ini. Meskipun Kabupaten Mangggarai Barat khususnya Kota Labuan Bajo tidak masuk dalam wilayah 1, hal ini tetap harus dipersiapkan secara seksama dan cepat.

Reza mengatakan, salah satu komponen yang perlu dipersiapkan menyambut migrasi siaran ini adalah infrastruktur seperti penyediaan sumber daya energi dan pemancar. Karenanya, Pemda setiap daerah harus memastikan wilayahnya sudah tersedia infrasruktur pendukung tersebut. 

Selain itu, Reza menyoroti posisi Labuan Bajo yang menjadi salah satu daerah tujuan wisata premium di Indonesia. Menurut dia, posisi ini mesti didukung dengan ketersediaan informasi yang lengkap untuk mendukung pengembangan wisatanya. “Masyarakat di sini membutuhkan informasi dan siaran untuk dikonsumsi untuk mengembangkan diri dan daerahnya. Negara juga harus hadir agar masyarakat dapat menikmati siaran digital tersebut,” tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Reza menyampaikan jumlah lembaga penyiaran di NTT berdasarkan data yang ada di KPI. Menurutnya, terdapat 15 TV swasta dan 2 LPPL yang ada di provinsi tersebut. Karenanya, Nanti apakah MUX TVRI terisi dengan siaran apa saja, saya belum tahu. 

“Saya minta teman-teman Pemda untuk koordinasi dan bisa duduk bareng bersama KPID, Balmon dan TVRI sebagai penyelenggara MUX untuk memastikannya. Kami juga sudah melakukan cek untuk ASO tahap satu, Labuan Bajo tidak masuk sebagai daerah yang terdampak. Akan tetapi setelah kami tanya ke TVRI, di Labuan Bajo ada satu pemancar TVRI yang sudah bersiaran full digital. Jadi harusnya masyarakat tinggal melengkapi dengan set top box jangan lupa antenanya pake antena UHF,” jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Infokom Kab. Manggarai Barat, Paulus Setahu, mengatakan masyarakat di wilayahnya khususnya Kota Labuan Bajo antusias menyambut peralihan siaran dari TV analog ke siaran TV digital. Namun begitu, informasi soal ini belum begitu banyak diketahui masyarakat di sana. Karenanya, dia berharap sosialisasi yang intensif dapat dilakukan. 

Pada kesempatan itu, Paulus mengungkap kebiasaan menonton masyarakat di wilayah Manggarai Barat. “Di tempat kami, masyarakat terbiasa nonton TV pakai parabol (parabola, red) dan harganya itu tidak murah. Jadi, adanya siaran TV digital masyarakat akan bisa menikmati siaran TV secara gratis,” tandas Paulus. ***

 

 

Jakarta -- Ketua dan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar) periode 2022-2025 melakukan kunjungan kerja pertama kali ke KPI Pusat, Rabu (20/4/2022). Diterima Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri, mereka menyampaikan berbagai dinamika yang terjadi di Sumbar termasuk soal pelaksanaan ASO (migrasi dari siaran TV analog ke siaran TV digital) yang tahap pertama mulai 30 April mendatang. 

Terkait ASO, Ketua KPID Sumbar, Dasrul, mengatakan pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan program tersebut di wilayah Sumbar. Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak diantaranya Disinfokom. 

Namun begitu, menurut Dasrul, pelaksanaan ASO ini belum sepenuhnya diketahui masyarakat khususnya di Sumbar. “Masih banyak masyarakat di Sumbar yang menganggap ASO sebagai sesuatu yang baru,” katanya.

Menanggapi peryataan itu, Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri, mengatakan posisi KPI dan KPID dalam pelaksanaan ASO adalah ikut mensosialisasikan ASO ini kepada masyarakat. Harapannya agar masyarakat mengetahui, paham dan tidak kaget ketikan migrasi tersebut jalan.

“Soal ASO ini harus ada keterlibatan bersama untuk menyampaikan ini ke masyarakat agar paham. Kita harus menjelaskannya kalua sekarang sedang ada peralihan,” kata Umri. 

Dia menambahkan, perubahan ini akan memberi banyak dampak yang positif di masyarakat. Menurutnya, jumlah TV yang bersiaran akan bertambah dan hal ini akan membuka peluang di sektor tenaga kerja dan kreatifitas. 

“Adapun kemudian posisi KPI dimana. Ketika bicara lembaga penyiaran makin banyak kita akan fokua pada pengawasan kontennya. Untuk pelaksanaan pengawasan ini, jika telah memasuki digital akan dibantu menggunakan fasilitas teknologi. Ini akan berkaitan dengan AI,” jelas Umri. 

Dalam kesempatan itu, Umri mengingatkan fungsi dan kewajiban KPID untuk mendukung tumbuh kembang penyiaran di daerah. Menurutnya, perlu ada terobosan program untuk menumbuhkembangkan sektor ini. “Ini bisa dilakukan dengan cara memberdayakan anak muda atau pelaku kreasi konten untuk membuat lebih baik produksi kontennya,” tandasnya. ***/Editor: MR 

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kualitas program siaran Ramadan 1443 H atau 2022 kurun 10 hari awal sudah membaik jika dibanding tayangan Ramadan tahun sebelumnya. Hal ini ditandai dengan menurunnya angka pelanggaran terhadap etika dan aturan penyiaran khususnya pada program siaran khusus Ramadan.

Penilaian tersebut disampaikan KPI dan MUI dalam acara Publish dan Evaluasi 10 Hari Pertama Siaran Ramadan 2022 yang digelar MUI-KPI di Gedung MUI Pusat, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2022). 

Komisioner sekaligus Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Mimah Susanti, menyatakan kualitas tayangan khusus Ramadan di lembaga penyiaran pada tahun ini makin membaik. Jika melihat data pengawasan dan aduan KPI Pusat menyebutkan kecenderungan pelanggaran menurun dari tahun ke tahun pada 10 hari pertama Ramadan.

“Pada tahun 2020 terdapat 26 pengaduan penyiaran, sementara pada 2021 menurun menjadi 20 pengaduan dan pada 2022 hanya ada enam. Dari total 108 program Ramadan, variety show pada hari pertama mendapat lima pengaduan dan sinetron satu pengaduan. Memang ada sanksi yang kami keluarkan, tapi itu bukan tayangan khusus Ramadan dan program tersebut tayangan sebelum Ramadan,” kata Mimah Susanti secara online.

Dia menambahkan aduan yang masuk ke KPI selama Ramadan ini terkait muatan norma kesopanan dan kesusilaan, perilaku tidak pantas, dan candaan body shaming sudah tidak sebanyak Ramadan sebelumnya. “Frekuensi memang nggak banyak, tapi ini jadi catatan kita,” tegas Mimah.

Dalam kesempatan itu, Mimah mengapresiasi komitmen lembaga penyiaran menyiapkan tayangan Ramadan yang bermanfaat dan berkualitas. Dia berharap kondisi baik ini bisa dipertahankan hingga akhir Ramadan nanti.

Ketua Tim Pemantau MUI Pusat, Tantan Hermansyah, mengatakan hal yang senada bahwa telah terjadi peningkatan kualitas produk siaran selama Ramadan 2022 ini. Dia mengatakan, meningkatnya kualitas produk ini terlihat pada semakin minimnya indikasi pelanggaran yang terdapat dalam tayangan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Tantan menyampaikan pemantau MUI menemukan banyak program di stasiun tv yang layak diapresiasi selaras dengan upaya menjaga kondusivitas kesucian Ramadan.

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Agung Suprio, mengingatkan kepada lembaga penyiaran atau stasiun televisi untuk menyiarkan konten yang Islami selama bulan suci Ramadan. Menurutnya, konten Islami initidak hanya soal tayangan atau program yang ditampilkan.

"Kewajiban bagi televisi untuk menyiarkan konten yang Islami. Tidak hanya tayangan tetapi juga busananya yang disesuaikan dengan suasana bulan Ramadan," kata Agung di awal acara.

Agung juga mengatakan, perbedaan kebijakan KPI pada Ramadan tahun ini dengan tahun sebelumnya yaitu soal penceramah atau dai yang tampil di televisi. "Pertama, tentu dia (dai tersebut) punya pemahaman yang bagus, tidak radikal, tidak anti-NKRI, tidak anti-Pancasila," tambahnya.

Kedua, mempunyai pemahaman Islam yang utuh atau kaffah. Bukan orang yang tidak punya kompetensi saat tampil di televisi. "Sehingga pemahamannya harus kaffah, sehingga dua hal itulah yang baru atau membedakan dengan kebijakan sebelumnya," ujarnya.

Menurutnya, kebijakan baru tersebut telah diapresiasi oleh banyak ormas Islam, termasuk Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Meski demikian, dia mengatakan, KPI tentu tidak bisa sendiri dan perlu mitra untuk melakukan evaluasi.

"Di dalam undang-undang memang dinyatakan untuk bekerja sama dengan banyak pihak untuk mendukung tupoksi KPI. Karena ada kebutuhan KPI, maka kami bermitra dengan MUI yang merupakan mitra yang tepat," kata dia.

Agung menuturkan, kerja sama antara KPI dan MUI sudah berjalan cukup panjang mengenai kerja sama yang kokoh ini. "Kami berharap tayangan pada Ramadhan ini tayangan yang berbeda dengan bulan-bulan di luar Ramadhan," tuturnya.

Di forum tersebut, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo menambahkan, secara prinsip ada dua hal yang menjadi standar dalam program Ramadan. Pertama, program ramadan mesti bisa menjaga kesucian dan kemuliaan Ramadan. Prinsip ini dijalankan dengan memperhatikan rambu-rambu pelarangan dan pembatasan yang telah digariskan oleh UU Penyiaran, P3SPS, SE KPI tentang Siaran Selama Ramadan, dan ketentuan MUI. 

Kedua, program tersebut harus mampu meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan umat Islam. “Ramadan adalah bulan penuh rahmat, karena itu program Ramadan harus mampu menginspirasi umat muslim,” kata Mulyo. 

Terkait beberapa iklan yang masih memperlihatkan pengonsumsian makanan dan minuman yang cenderung eksploitatif, Mulyo menyatakan, perlu pelibatan Lembaga Sensor Film (LSF) untuk menilai hal ini. Upaya ini dilakukan agar materi tersebut dapat diminimalisir sebelum tayang dalam rangka melindungi kepentingan anak-anak yang sedang belajar berpuasa. 

“Meski kecenderungan tersebut juga menunjukkan penurunan, sebagian kasus yang terjadi karena TV hanya bisa menerima materi jadi. Tak banyak revisi yang bisa dilakukan. Maka pilihannya adalah menayangkan agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan klien iklan tersebut,” tandas Mulyo Hadi. ***/Editor: MR

 

 

 

 

 

Singapura – Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Yuliandre Darwis melakukan pertemuan dengan Wakil Direktur Asia Tenggara I Direktorat Kementerian Luar Negeri Singapura, Mr. Lau Yee Ler pada Rabu (13/4/2022) di Singapura. Dalam kunjungan itu, dibahas penerapan regulasi penyiaran digital sekaligus mengetahui secara langsung proses penyiaran yang ada di Singapura. Adapun Indonesia dalam waktu dekat segera melakukan migrasi ke digital yang tenggat waktunya paling lambat selesai pada 2 November 2022. 

Di awal pertemuan, Lau Yee Her menyampaikan, digitalisasi penyiaran Singapura sudah dimulai sejak 2019 dengan sekelumit proses migrasi. Pada saat itu, dia menjelaskan rumah tangga yang belum beralih ke digital akan melihat gambar yang lebih kecil di layar televisi dan ini salah satunya sebagai pengingat visual bagi masyarakat untuk beralih ke siaran digital sebelum sinyal TV analog dipadamkan. 

Kenyataannya, Lau Yee Her mengungkapkan pemasangan Set Top Box (STB) yang  di inisiasi oleh Infocommunications Media Development Authority (IMDA) Singapura mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat Singapura dengan mengirimkan surat himbauan proses perpindahan siaran analog ke digital yang salah satu poinnya memberi tahu kepada masyarakat atas hak mendapatkan peralatan gratis senilai $100 untuk dipasangkan di televisi. 

“Singapura sendiri memerlukan waktu kurang lebih 6 tahun sebelum melakukan analog switch off dan negara Singapura hanya memiliki sedikit saluran TV, selebihnya di perbatasan diisi dengan saluran TV siaran Batam Indonesia dan Johor dari Malaysia,” tambahnya. 

Dalam pengawasan konten, Lau Yee Her mengatakan Singapura termasuk negara yang ketat memperhatikan konten penyiaran. Salah satu contoh di tahun 2019, Singapura sempat berencana melarang iklan minuman yang mengandung kadar gula tinggi, terlebih saat itu Singapura merupakan negara yang memiliki angka diabetes paling tinggi di dunia. Dampak terburuk dari konten tersebut adalah sebagian besar penduduknya menjadi lebih cepat tua dibandingkan dengan taraf usianya. 

“Perkenalan digitalisasi penyiaran Singapura sudah dilakukan 2 tahun sebelum siaran analog dimatikan dan yang lebih penting adalah Singapura termasuk negara yang ketat dalam urusan konten siaran, salah satunya iklan minuman yang mengandung gula tinggi,” tuturnya. 

Dalam kesempatan itu juga Yuliandre menjelaskan bahwa Indonesia berencana melakukan analog switch off pada 2 November 2022. Bedasarkan data yang ada, Indonesia setidaknya di Indonesia ada 1.106 Lembaga Penyiaran dan sudah melakukan analog switch off bertahap di beberapa daerah di Indonesia.

Pria yang akrab disapa, Andre ini menegaskan bahwa di Indonesia konten yang mengandung unsur penuh kreativitas menjadi bagian paling penting dari penyiaran digital ini. “Bagi kami, terlebih Komisi Penyiaran Indonesia, content is king. Dengan bertambah banyaknya saluran penyiaran digital nantinya, KPI berharap Lembaga Penyiaran dapat memberikan konten yang beragam dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia,” tutup Yuliandre.

Dalam kesempatan itu, Andre juga melakukan pertemuan dengan Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryapratomo. Di pertemuan itu, dibahas berbagai hal tentang dinamika penyiaran termasuk rencana Indonesia yang akan segera berpindah dari sistem siaran analog ke siaran digital yang tahap pertama berjalan pada 30 April mendatang. Dar/Man

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sepakat bekerjasama dalam upaya pencegahan peredaran dan penggunaan Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan terlarang) di masyarakat. Kesepakatan kerjasama ini mengemuka di pertemuan kedua lembaga di Kantor KPI Pusat, Rabu (13/4/2022).

Dalam pertemuan itu, hadir Ketua KP Pusat, Agung Suprio, Direktur Informasi & Edukasi BNN, Iman Sumantri, Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, dan Kepala Sekretariat KPI Pusat, Umri.

Membuka maksud, Direktur Informasi & Edukasi BNN, Iman Sumantri, menyampaikan keinginan lembaganya mengajak KPI untuk sama-sama melakukan pencegahan dan penanggulangan bahaya Narkoba melalui penyiaran. Menurutnya, sebagai regulator penyiaran, tugas KPI berkaitan erat dengan tujuan BNN.

“Kita ingin mengelorakan semangat perlawananan terhadap narkotika. Indonesia sampai saat ini meningkat untuk penyebaran dan pengguna Narkotika. Tidak hanya di kalangan muda saja, tetapi di kalangan menengah ke atas juga. Kita berharap kerjasama ini dilanjutkan melalui MoU antara KPI dan BNN,” kata Iman.

Menanggapi keinginan itu, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, menyambut baik maksud yang disampaikan BNN dalam upaya pencegahan penggunaan Narkoba di masyarakat lewat sosialisasi di lembaga  penyiaran. Menurutnya, sosialiasi penanggulangan bahaya Narkoba bisa efektif dan menjangkau masyarakat melalui lembaga penyiaran.

“Berdasarkan data dari BNPT, lembaga penyiaran yang efektif menanggulangi anti terorisme yaitu melalui Radio Komunitas. Menurut BNPT itu lebih efektif karena Interaktifnya. Kami juga bekerjasama dengan BNPB, dengan aturan KPI lembaga penyiaran diharapkan menerapkan protokol kesehatan dengan mengunakan masker dalam setiap produksi acara,” ujar Agung.

Namun begitu, Agung berharap kerjasama ini nantinyua juga melibatkan lembaga penyiaran. “Kita perlu juga berkordinasi dengan lembaga penyiaran. Apa saja hal-hal yang bisa dituangkan dalam Mou tersebut,” tuturnya.

Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti menambahkan, rencana kerjasama ini sejalan dengan tujuan penyiaran yakni untuk edukasi masyarakat. Melihat tingkat penyebaran zat terlarang ini melalui media sosial, langkah yang baik untuk menekan dan mencegahnya adalah melalui sosialisasi massif tentang bahaya Narkoba melalui media penyiaran. 

“Media penyiaran akan mendukung upaya pencegahan penyebaran Narkotika. Dan kita menyambut baik untuk kerjasama ini. Hal ini bisa kita tuangkan melalui MoU antara KPI dan BNN. Kami akan support,” tegas Mimah.

Kasubdit Media Elektronik BNN, Tri Tjahyono, mengakui sosialiasasi soal bahaya Narkoba belum begitu massif sehingga upaya tersebut kurang diketahui dan dipahami masyarakat. “Hasil survei tahun 2019 menyatakan media yang paling berpengaruh adalah media televisi. Kita sangat mengharapkan arahan dari KPI, kita berharap ini menjadi perhatian karena maraknya penyebaran Narkotika yang ada di Indonesia,” tukasnya. ***/Foto: AR/Editor: MR

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.