Warning: Illegal string offset 'a87a923d06fe4c494ad22d1d794e98de' in /home3/kpigoid/public_html/libraries/joomla/document/html.php on line 404
Umum


 

Jakarta - Pengaturan konten pada lembaga penyiaran, hingga saat ini, masih berpegang pada Undang-Undang Penyiaran, serta regulasi turunan lainnya yang juga diatur dalam perundang-undangan. Kendati demikian, belum ada satu pun regulasi yang menata secara spesifik tentang konten media yang disiarkan melalui medium internet. Padahal, perkembangan teknologi informasi terkini, sudah mulai menggeser konsumsi publik dari media konvensional free to air ke media berbasis internet. 

Karenanya, pengaturan secara formal atas pengelolaan konten media yang disebarluaskan melalui internet menjadi kebutuhan yang mendesak. Pengaturan ini sebagai bentuk perlindungan pada publik atas potensi munculnya residu dari keberlimpahan konten yang hadir melalui internet.

Dinamika tersebut semestinya telah diatur melalui kehadiran Undang-Undang Penyiaran yang baru. Sambil menanti hadirnya regulasi yang baru ini, Komisi Penyiaran Indonsia (KPI) terus melakukan sosialisasi dan diskusi bersama pemangku kepentingan penyiaran, tentang pentingnya kehadiran regulasi penyiaran yang setara lewat berbagai medium.

Terkait hal itu, KPI akan menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang mengikutsertakan berbagai kelompok masyarakat dengan narasumber kalangan akademisi, pemerhati media dan juga kelompok masyarakat sipil, di Makassar, Sulawesi Selatan (21/9/2024).

Para narasumber itu yakni Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Judhariksawan, Dr Bachtiar Maddutuang dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMKOP Makassar, Rusdin Tompo selaku Pemerhati Media, Fachruddin Palapa dari Masyarakat Anti Hoax dan Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) dan Alem Pebri Sonny dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Hasanuddin Makassar.

Turut hadir pula dalam diskusi tersebut, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan, Anggota KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah, dan Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Mimah Susanti.

Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan, menegaskan, saat ini, televisi, radio dan juga media cetak memiliki pagar api yang jelas bagi para pengelolanya dalam menghadirkan konten ke tengah masyarakat.

“Kita mengenal adanya Kode Etik Jurnalistik untuk produk-produk jurnalistik dan juga ada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) untuk semua konten di televisi dan radio. Tapi untuk konten dari media sosial, seperti siaran langsung di facebook dan instagram atau video pendek di youtube dan tiktok, hingga saat ini belum ada pengaturan rinci. Padahal, pada media tersebut ratusan juta mata publik teralihkan, termasuk juga pendapatan iklan dari lembaga penyiaran,” tegasnya.

Hasrul Hasan menyatakan, KPI berharap diskusi ini dapat menampung aspirasi publik terkait konten media dan model pengaturannya. Pada prinsipnya, KPI tetap menjunjung nilai-nilai demokrasi dalam bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat.

“Pada sisi lain, KPI juga berkepentingan menjaga ranah publik untuk tetap kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutupnya.

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dan perwakilan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo RI) melakukan kunjungan kerja ke kantor kedutaan besar (KBRI) Indonesia untuk Inggris yang berkedudukan di London, beberapa waktu lalul. 

Dalam kesempatan ini, para delegasi disambut langsung oleh yang mulia Duta Besar Republik Indonesia untuk Inggris, merangkap Irlandia dan International Maritime Organization, Dr. Desra Percaya, beserta Wakil Duta Besar Sahadatun Donatirin dan jajaran.

Delegasi KPI Pusat diwakili 4 Komisioner bidang kelembagaan yaitu, I Made Sunarsa, Mimah Susanti, Amin Shabana, dan Evri Rizqi Monarshi. 

Dalam diskusi tersebut, KPI Pusat menyampaikan hal-hal terkait perkembangan penyiaran di Indonesia, termasuk lembaga pemeringkatan rating siaran yang ada di Indonesia. Hal ini sejalan dengan kunjungan delegasi KPI di London, yakni melakukan studi tiru di lembaga penyiaran umum Britania Raya BBC, juga IPSOS yang saat ini menjadi salah satu lembaga pemeringkatan rating di Inggris.

Sementara itu, Kemenkominfo RI yang diwakili Direktur Penyiaran Geryantika Kurnia menyampaikan hal-hal terkait perkembangan teknologi informasi yang memberi pengaruh terhadap industri penyiaran di tanah air.

Kedutaan menyambut baik kedatangan delegasi KPI Pusat dan kemenkominfo RI, dan berharap bisa bersinergi dan bekerjasama memajukan penyiaran di Indonesia. *

 

 

Banyuwangi -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengajak generasi muda untuk terlibat aktif dalam pengawasan isi siaran sehingga kualitas siaran TV khususnya program sinetron berkualitas. Hal ini ditekankan KPI dalam kegiatan Seminar Forum Masyarakat Peduli Penyiaran (FMPP) yang digelar di Banyuwangi, Sabtu (14/9/2024).

Dalam sambutannya, Ketua KPI Pusat, Ubaidillah menjelaskan, generasi muda memiliki tanggung jawab dalam proses pertumbuhan penyiaran yang baik. Menurutnya, pengawasan penyiaran tidak hanya menjadi tanggung jawab KPI Pusat atau Jawa Timur saja, tapi tanggung jawab bersama. 

"Pengawasan penyiaran adalah tanggung jawab kita bersama, termasuk generasi muda," ujar Ubaidillah.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Mujiono. Dia mengatakan, generasi muda rentan terpapar dampak negatif dari siaran yang tidak bermutu. Ia menekankan perlu adanya kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, masyarakat dan juga KPI Pusat dan KPI Daerah Jawa Timur untuk membentuk siaran yang berkualitas.

"FMPP ini bisa menjadi jembatan bagi masyarakat dan pemerintah daerah untuk memberikan kritik dan saran kepada KPI Pusat maupun KPID Jawa Timur. Sehingga dapat mendukung terbentuknya program siaran berkualitas," kata Mujiono.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberikan apresiasi atas terselenggaranya Seminar FMPP. Azwar menerangkan bahwa kolaborasi harus dilakukan untuk menciptakan program siaran yang relevan dengan perkembangan zaman.

"Di era digital, tantangan penyiaran semakin kompleks baik dari sisi teknologi dan regulasi. Mari bersama-sama menjaga kualitas penyiaran demi kemajuan bangsa," kata Azwar di depan para peserta yang berasal dari kelompok pelajar dan organisasi kemahasiswaan yang ada di Kabupaten Banyuwangi. 

Koordinator bidang Kelembagaan KPID Jawa Timur, Royin Fauziana, berharap generasi muda yang hadir dapat memberikan kritik dan masukan untuk meningkatkan kualitas sinetron di Indonesia. 

"Melalui seminar ini, saya harap teman-teman gen z ini bisa memberikan kritik maupun masukan terhadap sinetron yang ditayangkan ditelevisi. Seperti bagaimana tayangan sinetron yg diinginkan utamanya terkait wisata dan budaya lokal," katanya.

Akademisi Sunandi Zubaidi menyampaikan, saat ini terdapat banyak media baru yang tidak tekontrol. Sunandi mengingatkan bahwa tidak semua tontonan baik. Ia mengatakan tontonan selain sebagai hiburan juga harus memperhatikan nilai-nilai moral juga.

"Generasi muda harus bisa memilih dan memilah apakah tontonan yang ditonton ada manfaatnya atau tidak, apa yang ditonton harus bisa memberikan nilai-nilai dalam kehidupan kita untuk meningkatkan sumber daya manusia," kata Sunandi. 

Sementara itu, Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, menjelaskan terdapat tiga peran KPI Pusat dan KPID Jawa Timur dalam meningkatkan kualitas sinetron di Indonesia, yakni sebagai regulator, penguat iklim penyiaran yang sehat dan perwakilan masyarakat. Yosua mengingatkan semua pihak yang hadir agar dapat bersinergi untuk mewujudkan penyiaran yang berkualitas. 

"KPI terutama KPID Jatim berkomitmen penuh untuk meningkatkan kualitas siaran sinetron di Indonesia sehingga siaran sinetron tidak hanya menghibur tetapi juga mendidik," kata Yosua.

Pegiat Literasi Penyiaran Nuning Rodiyah, mengatakan terjadinya pergeseran medium untuk menonton program siaran. Dia menyatakan kondisi ini menjadi tantangan kreatifitas bagi lembaga penyiaran. 

"Untuk menghadapi tantangan di era digital ini, generasi muda sebagai generasi produktif harus berkontribusi dalam meningkatkan kualitas penyiaran," kata Nuning.

Nuning menambahkan, melalui seminar FMPP ini diharapakn masyarakat terutama generasi muda dapat menjadi agen pengawasan partisipatif (CPS). Red dari berbagai sumber

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat meminta iNews TV dan lembaga penyiaran lainya untuk tidak menormalisasi kata-kata yang tidak pantas (kata kasar, umpatan, dan hinaan) dalam isi siaran. Supaya tidak ada anggapan bahwa kata-kata tidak pantas itu sebagai sesuatu yang lumrah atau normal.

Permintaan ini ditegaskan KPI Pusat dalam klarifikasi iNews TV terkait beberapa program acaranya yang menayangkan dialog antara Rocky Gerung dan Silfester Matutina, Selasa (17/9/2024) di Kantor KPI Pusat. Dalam dialog yang disiarkan secara langsung itu terlontar kata-kata yang tidak pantas seperti dungu, pecundang, dan bodoh.

Kata-kata tidak pantas itu ditemukan tim pemantauan KPI Pusat diantaranya dalam program acara “Rakyat Bersuara”, “iNews Malam”, “iNews Pagi”, “iNews Sore”, dan “iNews room”. Selain itu, KPI Pusat juga mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait lontaran kata-kata tidak pantas di atas.

Di awal acara, Anggota KPI Pusat Tulus Santoso mengatakan, klarifikasi ini untuk mengetahui pertimbangan dari INews menyiarkan kata-kata tersebut dalam tayangan. Selain itu, KPI menilai pihak iNews tidak melakukan kebijakan penghentian ketika dialog tersebut menjurus dengan saling maki dan mengumpat. 

“Apa yang menjadi pertimbangannya sehingga tidak menghentikan atau menjeda sehingga konflik makin memanas,” kata Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat ini.

Anggota KPI Pusat Aliyah menekankan kepekaan lembaga penyiaran akan dampak dari tayangan yang di dalamnya terdapat ungkapan kata tidak pantas. Dia mengkhawatirkan, setiap kata kasar, umpatan atau hinaan yang muncul dalam siaran akan dianggap sesuatu yang biasa oleh penonton.

“Klarifikasi ini bukan terkait keberimbangan rakyat bersuara tetapi terkait kata-kata kasar yang disampaikan narasumber. Jangan sampai kata ini dinormalisasi oleh publik atau dianggap biasa, Apalagi saat acara ini tayangan, di jam-jam anak masih menonton,” tegas Aliyah.  

Dia juga meminta perhatian iNews TV untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam mengundang narasumber acara. “Kita tahu kedua narasumber ini punya trek record yang selalu emosional. Program ini bagus dan jangan sampai dikotori dengan kata-kata tersebut,” ujar Aliyah. 

Di tempat yang sama, Ketua KPI Pusat Ubaidillah Ubaidillah menanyakan SOP (standar operasional prosedur) untuk acara live di iNews. Menurutnya, SOP ini penting untuk menghindari adanya kata-kata tidak pantas dalam siaran live. 

Anggota KPI Pusat Muhamad Hasrul Hasan, menanyakan respon tim redaksi ketika terjadi kejadian tersebut. “Apakah waktu itu tim sempat mengalihkan dan kenapa masih berlanjut,” kata Koordinator bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistim Penyiaran (PKSP). 

Adapun Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza mengapresiasi upaya iNews yang telah melakukan kontrol atau editing dalam program selanjutnya setelah kejadian tersebut. Sayangnya, lanjut dia, adegan tersebut masih ada di media sosial. 

Dalam klarifikasinya, perwakilan iNews TV Aiman Adi Witjaksono menjelaskan, jika program acara “Rakyat Bersuara” dibuat dan ditayangkan sebagai bentuk aspirasi terhadap degradasi demokrasi. Menurutnya, program siaran ini memiliki filosofi dari publik untuk publik. Terkait adanya kata-kata kasar dalam tayangan tersebut, iNews menyatakan ke depan akan melakukan perbaikan. 

Aiman juga menyampaikan alasan saat program siaran “Rakyat Bersuara” berlangsung dan penayangan cuplikan dalam siaran jurnalistik “iNews Malam”, “iNews Pagi”, “iNews Sore” dan “iNews room” host tidak menghentikan atau melakukan editing saat Rocky Gerung berkata kasar. Berdasarkan pengalaman, kata-kata tersebut sudah sering diucapkan oleh Rocky Gerung, di televisi free to air maupun sosial media dan tidak dianggap bermasalah di publik. 

Selain itu, lanjutnya, dalam program siaran live tidak dapat dilakukan perbaikan materi secara instan dan untuk memperbaikinya harus ada jeda. “Sebelum live kami juga telah memberikan arahan dan batasan kepada seluruh narasumber dalam program tersebut sebelum live berlangsung. Bahkan, kami juga telah mengingatkan kepada narasumber Silfester untuk tidak menyerang Rocky Gerung terkait hal-hal pribadi. Kami juga langsung melakukan break setelah itu. Dalam tayangan ulang program siaran “Rakyat Bersuara” kami telah lakukan proses editing terhadap kata-kata kasar yang dimaksud,” terang Aiman. 

Dalam kesempatan itu, iNews menegaskan komitmennya untuk tidak menjadikan kata-kata tidak pantas tersebut sebagai sesuatu hal yang biasa dalam siaran. Aiman juga mengapreasiasi undangan klarifikasi yang dinilainya bagian dari perhatian KPI terhadap lembaga penyiaran untuk menyiarkan program yang baik. “Agar kami tetap memberi siaran yang bertanggungjawab dan mempertahankan nilai-nilai demokrasi,” tandasnya. ***

 

Banyuwangi - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengajak rumah produksi dan televisi untuk meningkatkan kualitas sinetron dengan menggali budaya lokal sebagai tema utama. Salah satu daerah yang dinilai memiliki potensi besar adalah Banyuwangi, yang kaya akan kebudayaan dan tempat wisata menarik.

Hal ini disampaikan Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, dalam acara Seminar Nasional Forum Masyarakat Peduli Penyiaran (FMPP) bertema "Peran KPI dalam Perbaikan Kualitas Program Siaran Sinetron di Indonesia," yang berlangsung di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Banyuwangi, Sabtu (14/9/2024).

"Banyuwangi adalah daerah yang sedang berkembang, dengan infrastruktur seperti bandara dan rencana pembangunan jalan tol. Kami berharap sinetron yang diproduksi di sini tidak hanya mengambil beberapa adegan, tapi benar-benar mengangkat budaya lokal secara utuh," ujar Ubaidillah.

KPI menilai bahwa sinetron di Indonesia secara umum masih memiliki kualitas rendah dibandingkan dengan tayangan lainnya. Salah satu penyebabnya adalah penggalian tema yang kurang mendalam serta episode yang terlalu panjang. 

Dengan memasukkan unsur budaya lokal yang melibatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat, KPI berharap sinetron bisa lebih berkualitas dan relevan.

Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, menyambut baik inisiatif KPI. Ia menyoroti potensi besar Banyuwangi dalam hal pariwisata dan budaya, serta berbagai proyek infrastruktur yang sedang berjalan, seperti pembangunan jalan tol dan jalur lintas selatan. 

Menurutnya, Banyuwangi siap menjadi latar belakang bagi sinetron yang mengangkat budaya lokal.

Selain itu, KPI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan konten siaran yang tidak sesuai melalui Forum Masyarakat Peduli Penyiaran, demi meningkatkan kualitas penyiaran nasional. Red dari berbagai sumber

 

 

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.