Semarang – Mahasiswa didorong untuk ikut aktif mengawasi siaran Pilkada 2024 di lembaga penyiaran, TV dan radio. Peran serta pengawasan mahasiswa ini penting untuk menciptakan pemilihan kepala daerah yang aman dan bermartabat. Hal ini disampaikan Anggota KPI Pusat Aliyah dalam kegiatan Bimtek Pengawasan Penyiaran Pilkada 2024 di Universitas Islam Negeri (IIN) Walisongo, Semarang, Senin (9/9/2024).

“Pada 27 November nanti akan ada perhelatan besar yang dilakukan bangsa ini yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, dan bupati dan wakil bupati secara serentak. Kami berharap dengan adanya acara ini, adek-adek mahasiswa menjadi duta-duta pengawasan siaran dan membantu peran KPI,” pinta Aliyah di depan peserta bimtek yang sebagian besar mahasiswa UIN Walisongo Semarang. 

Menurut Aliyah, KPI memang mengawasi program siaran TV maupun Radio 24 jam. “Tetapi kami merasakan itu masih belum cukup, maka kami melibatkan adek-adek mahasiwa untuk ikut ambil bagian mengawasi siaran-siaran yang berlangsung di TV dan radio. Apakah adek-adek siap!” serunya dan langsung dijawab siap.

Dalam laporannya ini, Aliyah mengingatkan kewajiban lembaga penyiaran untuk menjaga isi siarannya untuk tidak berat sebelah. Pasalnya, berdasarkan UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran, isi siaran wajib menjaga netralitasnya dan tidak mengutamakan kepentingan kelompok tertentu. 

“Ada aturannya. Begitu juga dengan aturan yang ada di KPI yakni pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran,” tuturnya.Berdasarkan pemantauan KPI selama penyelenggaraan penyiaran pemilu, pileg dan pilpres kemarin, hampir seluruh siaran politik lembaga penyiaran relatif aman. “Lancar pemberitaan dan iklan kampanyenya. Dugaan potensi pelanggarannya pun tidak sampai penjatuhan sanksi. Barangkali hal ini berbeda dengan keriuhan di platform media sosial yang ranah pengawasannya belum menjadi kewenangan KPI,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPI Pusat Ubaidillah, meminta lembaga penyiaran untuk mengedepankan asas keberimbangan dalam siaran Pilkada 2024. Selain itu, lembaga penyiaran harus memberikan kesempatan yang sama untuk seluruh pasangan calon yang berkontestasi dalam Pilkada 2024.  

“Mereka harus dapat kesempatan yang sama. Aturan-aturan ini harus diikuti lembaga penyiaran. Karenanya, masyarakat harus ikut mengawasi siaran di lembaga penyiaran,” katanya sebelum membuka kegiatan tersebut.

Ubaidillah juga meminta lembaga penyiaran untuk menyiarkan seluruh proses penyelenggaran pilkada ini secara terbuka dan luas. Sehingga masyarakat dapat menerima secara aktual dan faktual seluruh informasi terkait pilkada. “Kita khawatir dengan info yang tidak benar atau hoaks yang berasal dari media sosial. Karenanya, informasi dari lembaga penyiaran menjadi bahan validasi bagi masyarakat terhadap info tersebut,” tuturnya. 

Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongi, Muhammad Fauzi, mengatakan keterlibatan mahasiswa ikut memantau siaran pilkada dapat menghasilkan penyelenggaraan pilkada yang baik dan bermartabat. Selain itu, peran mahasiwa dapat mengarahkan masyarakat untuk memastikan pilihan ke calon-calon yang memang berkualitas dan baik. 

“Kita menginginkan pilkada ini menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang terbaik dari yang terbaik,” tandasnya. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.