Jakarta - Pelanggaran terhadap prinsip perlindungan anak, pelarangan dan pembatasan muatan seksual dan penggolongan program siaran mendominasi sanksi yang dijatuhkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kepada PT Global Informasi Bermutu atau yang dikenal dengan GTV sepanjang tahun 2022. Di tahun tersebut, GTV menerima dua buah sanksi berupa teguran tertulis. Jumlah ini lebih sedikit dari sanksi yang diterima GTV pada tahun 2021 yakni sebanyak 3 teguran tertulis. Sedangkan untuk penghargaan, di tahun ini GTV menerima apresiasi dalam Anugerah KPI untuk kategori Iklan Layanan Masyarakat. 

Data tersebut disampaikan Tulus Santoso selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran dalam Evaluasi Tahunan 2022 untuk lembaga penyiaran swasta (LPS) televisi berjaringan GTV di kantor KPI, (23/5). Melanjutkan paparan dari Tulus, kinerja program siaran lokal sebagai implementasi dari sistem stasiun berjaringan (SSJ) disampaikan oleh M Hasrul Hasan selaku Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur Siaran (PS2P). Menurut Hasrul, dari seluruh aspek penilaian, kinerja program siaran lokal GTV sudah sesuai dengan ketentuan, baik itu alokasi sepuluh persen dari waktu siar selama satu hari, penempatan program lokal di waktu produktif. Adapun untuk kategori program siaran lokal GTV didominasi oleh program feature dan religi. Terkait program feature, Hasrul mengingatkan agar re-run atau tayang ulang siaran lokal tetap mengedepankan aktualitas, agar publik di daerah mendapatkan informasi yang terpercaya sesuai dengan kondisi terbaru.

Pada kesempatan itu disampaikan pula hasil Indeks Kualitas Program Siaran Televisi (IKPSTV) oleh anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan Amin Shabana. Secara umum Amin memaparkan dua program siaran yang masih belum mencapai nilai berkualitas berdasarkan penilaian dari responden terdiri atas akademisi dari 12 perguruan tinggi di kota besar di Indonesia. Amin mengatakan, KPI akan segera menggelar koordinasi dengan lembaga penyiaran dan juga rumah-rumah produksi untuk membahas usaha yang dapat dilakukan dalam meningkatkan kualitas program sinetron dan infotainment. 

Amin juga mengungkap bahwa KPI juga sudah mulai meriset informasi kepemiluan. “Responden kami melihat adanya ketidakberimbangan dalam siaran berita dan iklan,” tegas Amin. Sejalan dengan Amin, Tulus juga mengingatkan bahwa dengan tibanya tahun pemilu, lembaga penyiaran harus memastikan siaran yang dihadirkan ke tengah masyarakat dapat mendukung hadirnya pemilu yang berkualitas. Hal tersebut dapat diwujudkan diantaranya dengan tetap menjaga prinsip netralitas dan keberimbangan kepada seluruh kontestan Pemilu. 

Menanggapi evaluasi dari KPI untuk GTV, Agustinus Bagus Abimanyu selaku Head of Programming GTV menyampaikan komitmennya untuk melakukan perbaikan, agar ke depan tidak perlu lagi menerima sanksi dari KPI. Abimanyu berharap, GTV dapat melakukan diskusi lebih mendalam dengan KPI terhadap ide-ide kreatif yang menjadi dasar pembuatan program siaran. Bersama Abimanyu, hadir pula Miftahoel Huda (Planning & Schedulling Dept Head GTV) dan Indri Adhazar Efendi Kaendo  (Local acquisition and Program Development Dept Head GTV). 

 

Jakarta - Dalam evaluasi tahunan 2022 untuk lembaga penyiaran swasta (LPS) televisi berjaringan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengingatkan lembaga penyiaran untuk meningkatkan kualitas sinetron dan infotainment yang masih mendominasi perolehan sanksi sepanjang tahun 2022, bersama program jurnalistik. Hal tersebut disampaikan Tulus Santoso, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, saat menyampaikan evaluasi tahunan untuk PT Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), (23/5). 

 

Tulus memaparkan di hadapan jajaran manajemen RCTI, total sanksi yang dijatuhkan KPI sepanjang 2022 dan sebaran program siarannya. Sanksi tersebut, ujar Tulus, didominasi atas pelanggaran atas prinsip jurnalistik, perlindungan kepentingan anak, penggolongan program siaran, dan penghormatan atas norma kesopanan. Untuk RCTI sendiri, ungkap Tulus, sepanjang tahun 2022 mendapatkan dua sanksi berupa teguran tertulis. Jumlah ini sama dengan sanksi yang diperoleh RCTI di tahun sebelumnya. Sedangkan untuk penghargaan, Tulus mengapresiasi kerja keras RCTI hingga berhasil meraih 7 penghargaan dan 11 nominasi sepanjang tahun 2020. Seharusnya, ujar Tulus, jumlah penghargaan yang didapat RCTI juga berkolerasi dengan jumlah sanksi yang didapat. Tahun lalu, RCTI hanya mendapat satu penghargaan. Peningkatan penghargaan inilah, yang menurut Tulus, harus mencerminkan kualitas program siaran di RCTI. Salah satunya dengan ikut turunnya, jumlah sanksi dibanding tahun sebelumnya.  Harapannya, di tahun 2023 ini, jumlah sanksi RCTI dapat dikurangi, ujarnya. 

Catatan lain disampaikan Amin Shabana selaku anggota KPI Pusat bidang kelembagaan yang menjadi penanggungjawab program Indeks Kualitas Program Siaran Televisi. Menurutnya, perbaikan atas program sinetron dan infotainment adalah sebuah keharusan. Selain memang kedua program ini masuk dalam urutan tiga besar perolehan sanksi, dalam diskusi yang dilakukan untuk IKPSTV program sinetron dan infotainment memang belum mampu mencapai angka indeks yang berkualitas. 

Menurut Amin, selain mendapat peningkatan apresiasi di tahun 2022, lembaga penyiaran di MNC Group termasuk RCTI dinilai banyak masalah dalam tayangan yang dihadirkan pada publik. Untuk program berita misalnya, masih ada permasalahan di aspek keadilan, keberimbangan dan ketidakberpihakan. Ini yang dikatakan Amin jadi berpotensi menjadi indeks pada program siaran di MNC Group termasuk RCTI menjadi bermasalah. 

Sedangkan untuk infotainment, ujar Amin, responden IKPSTV memberi nilai rendah untuk aspek eksploitasi masalah privat, provokasi, praduga tak bersalah, kepentingan publik dan juga gaya hidup hedonisme. “Hal ini dinilai sangat memprihatinkan,” ungkap Amin.

 

Senada dengan Amin, terkait gaya hidup hedonisme ini Tulus mengatakan, KPI sudah menengarai adanya konten hedonisme dalam muatan infotainment. Sebaiknya RCTI segera mengambil tindakan preventif dengan segera memperbaiki konten infotainment ke depan. Adapun untuk sinetron, meskipun hanya sedikit saja di bawah angka indeks berkualitas,RCTI dinilai masih kurang memperhatikan aspek perlindungan anak dan remaja.  Namun untuk program religi, harus diakui tayangan yang diproduksi sudah mencapai nilai rata-rata di atas tiga. KPI berharap, tahun ini RCTI dapat memproduksi tayangan yang lebih berkualitas agar publik merasa aman menikmati setiap produsi siaran RCTI. 

Dalam pertemuan tersebut, M Hasrul Hasan selaku Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) memaparkan kinerja RCTI dalam program siaran lokal sebagai implementasi dari sistem stasiun berjaringan (SSJ). Untuk aspek alokasi waktu sepuluh persen dari waktu siar setiap hari, penempatan siaran lokal di waktu produktif dan produksi lokal, RCTI sudah sesuai dengan ketentuan. Sedangkan untuk aspek bahasa, ujar Hasrul, masih harus ditingkatkan oleh RCTI karena belum memenuhi ketentuan. 

Jajaran RCTI yang hadir pada evaluasi tahunan 2022 ini adalah Dini Putri (Programming & Acquisitions Director), Adrian Surya (Planning & Scheduling Manager), dan Koento Wibisono (Local Acquisition & Development Content Manager). Selain ketiga nama di atas, Syafril Nasution selaku Corporate Secretary Director MNC Group juga berkesempatan hadir untuk mengikuti evaluasi tahunan. 

Mewakili RCTI, Dini Putri mengatakan, pihaknya siap menjalin komunikasi yang lebih baik dengan KPI dalam rangka menjaga kualitas program siaran. Dini menilai membutuhkan diskusi lebih jauh dengan KPI mengingat adanya sanksi yang dijatuhkan terkait adegan ciuman bibir. Namun secara keseluruhan, Dini menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa menjaga konten siaran agar dapat dinikmati publik dengan rasa aman. 

 

 

Jakarta -- Persiapan Anugerah Syiar Ramadan (ASR) 2023 kerjasama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memasuki tahapan akhir. Senin (22/5/2023) kemarin, Dewan Juri yang terdiri atas unsur Kementerian Agama, KPI, MUI, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Organisasi Kemasyarakatan melakukan penilaian untuk menentukan nomine dan pemenang ASR 2023. 

Sebanyak 147 program siaran Ramadan dari 17 lembaga penyiaran televisi dan 156 program siaran Ramadan dari 102 lembaga penyiaran radio mengikuti seleksi untuk memperebutkan 15 kategori program yang diperlombakan dalam ASR 2023.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, saat membuka rapat Dewan Juri mengatakan, penilaian Tim Juri ikut mendorong upaya peningkatan kualitas siaran khususnya pada program siaran Ramadan di lembaga penyiaran. Hal ini akan memicu kreatifitas lembaga penyiaran dalam membuat program siaran Ramadan. 

“Dengan adanya masukan dan penilaian dari dewan juri, bisa mendorong lembaga penyiaran agar lebih baik lagi kualitasnya. Bisa juga menjadi teladan bagi siaran-siaran lainnya,” kata Ubaidillah.

Hal senada turut disampaikan Anggota KPI Pusat sekaligus PIC Kegiatan ASR 2023, Aliyah. Menurutnya, penyelenggaraan ASR bagian dari upaya KPI dan MUI untuk mendorong lahirnya program-program siaran Ramadan, baik secara kualitas maupun kuantitas. 

“Kami berusaha membangun dan membentuk kesadaran di kalangan industri untuk menyuguhkan tayangan yang sehat dan berkualitas di mulai dari anugerah ini. Tapi tidak hanya pada saat bulan Ramadan saja, tapi juga di luar bulan tersebut,” kata Anggota KPI Pusat bidang Pengawasan Isi Siaran ini.  

Dalam rapat tersebut hadir Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, Anggota KPI Pusat, Muhammad Hasrul Hasan, Evri Rizqi Monarshi, Tulus Santoso, Mimah Susanti, I Made Sunarsa, dan Amin Shabana. Adapun Dewan Juri dari MUI yakni Asrori S. Karni, Gun Gun Heryanto dan M Chalil Nafis. Hadir pula Ketua Umum Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunnah dan Ketua Nasyiatul Aisyiyah, Ariati Dina Puspitasari, serta Dewan Juri dari Kemenag dan Kemenpora. ***

 

 

Jakarta - Kehadiran program siaran lokal sebagai implementasi sistem stasiun jaringan (SSJ) bagi lembaga penyiaran swasta (LPS) televisi berjaringan harus senantiasa ditingkatkan kualitasnya agar selaras dengan amanat regulasi penyiaran. Salah satu kualitas program siaran lokal yang sangat penting untuk ditingkatkan adalah aktualitas siaran sebagai bentuk pemenuhan hak publik atas informasi yang terpercaya. M Hasrul Hasan selaku Koordinator Bidang Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran (PS2P) KPI Pusat mengingatkan lembaga penyiaran agar tayang ulang atau re-run program siaran lokal tetap memperhatikan aktualitas informasi. Hal ini disampaikan Hasrul dalam Evaluasi Tahunan 2022 untuk MNCTV yang digelar di kantor KPI Pusat, (23/5).  

Hasrul mengungkap, dirinya mendapat laporan dari beberapa daerah yang mengatakan masih ditemukan re-run siaran lokal yang tidak memenuhi kaidah aktualitas berita. Misalnya, para narasumber yang sudah pindah jabatan masih muncul dengan jabatan lamanya, ujar Hasrul. Kualitas konten lokal memang menjadi perhatian khusus bagi daerah, diantaranya Maluku yang menyampaikan aspirasi kepada KPI Pusat. 

Dalam kesempatan terpisah Hasrul mengatakan, KPID sudah berupaya menjembatani komunikasi antara lembaga penyiaran dengan para pembuat konten (content creator) di daerah dan juga kampus-kampus. Harapannya, sinergi ini dapat ditindaklanjuti dengan menggunakan sumber daya manusia (SDM) daerah, terutama di daerah-daerah yang kecil. Hasrul mengakui tantangan siaran lokal adalah kualitas konten yang belum standar dengan stasiun induk jaringan. Dirinya berharap, induk jaringan dapat ikut membantu peningkatan SDM penyiaran lokal agar ikut berkontribusi dalam menghasilkan tayangan dengan kualitas yang setara.

Sementara aspek lain yang menjadi bahan evaluasi adalah sanksi dan apresiasi yang diperoleh MNCTV sepanjang tahun 2022. Tulus Santoso selaku Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran menyampaikan, di tahun ini MNCTV tidak mendapatkan satu pun sanksi. Sedangkan untuk apresiasi MNCTV menerima dua penghargaan dari Anugerah KPI dan Anugerah Syiar Ramadhan, serta sembilan nominasi.Tulus berharap, tren menurunnya sanksi oleh MNCTV ini dapat terus dijaga dan harapannya penghargaan yaeh pada tahun 2023 dapat ditingkatkan.

Dalam kesempatan ini juga Tulus menyampaikan adanya Peraturan KPI terbaru tentang tata cara penjatuhan sanksi. Dirinya berharap MNCTV dapat memperhatikan aturan baru tersebut yang sudah diunggah di laman website KPI www.kpi.go.id. 

Momentum evaluasi tahunan ini juga dihadiri oleh Syafril Nasution selaku Corporate Secretary Director MNC Group yang juga didampingi Hary Hermawan (Programming Director MNCTV), Natarista  Sembiring (Programming Division Head MNCTV) dan Mega Nadia (Planning & Schedulling Dept. Head MNCTV). Menanggapi evaluasi dari KPI, Syafril menyatakan komitmen pihaknya untuk senantiasa bersinergi dengan KPI agar setiap siaran yang dihadirkan dapat selaras dengan aturan. Selain itu pada kesempatan evaluasi ini, Syafril mengungkap, pihaknya menghadirkan Filriadi Kusmara dari MNC Pictures selaku pihak yang memproduksi program sinetron untuk MNCTV. Sedangkan tanggapan dari Harry Hermawan atas catatan siaran lokal, dia mengakui adanya kekurangan dalam beberapa aspek SSJ terutama bahasa, lantaran sedang mengembangkan program religi baru yang dihadirkan pada waktu siaran lokal, sementara muatannya menggunakan bahasa Indonesia. (Foto: KPI Pusat/ Agung R).

 

Makassar – Pelaksanaan analog switch off (ASO) atau migrasi siaran TV analog ke TV digital secara bertahap telah dilakukan di sejumlah daerah. Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, berbagai sosialisasi telah dilakukan seperti yang dilakukan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan dan KPID Sulsel, Minggu (21/5/2023) kemarin. 

Sosialiasi yang dibalut acara jalan santai bersama masyarakat di kota Makassar, diharapkan akan menguatkan kesiapan mereka menghadapi ASO di wilayahnya. Selain itu, kegiatan bertemakan “Jalan Santai Anti Mager, Menyambut Transformasi Penyiaran Digital” dapat mendorong partisipasi mereka dalam membangun siaran yang berkualitas.

Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, dalam sambutan usai kegiatan jalan santai tersebut mengatakan, keterlibatan masyarakat sangat vital untuk menyukseskan program migrasi siaran ini. Keterlibatannya tidak hanya menyangkut pemahaman, tapi juga atensi dan masukan mereka terhadap kualitas penyiaran di tanah air.

Selanjutnya, Ubaidillah berharap, migrasi siaran ini dapat melampaui aspek teknologi tapi juga mampu mengubah dan menciptakan konten siaran yang lebih baik dan lebih beragam. “Jadi tidak hanya berubah dari segi teknologinya, tetapi juga bisa mengubah cara pandang dan budaya masyarakat,” tutupnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafidz, dalam acara yang sama. Menurutnya, migrasi siaran TV ini harus didukung dan sukses agar kualitas penyiaran makin baik dan berkualitas. Dalam kesempatan itu, Meutya menyampaikan tugas pokok dan fungsi kelembagaan KPI dalam bidang penyiaran.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, meminta agar masyarakat cepat dalam mengikuti perubahan zaman, terutama pengantian siaran dari TV analog ke TV digital. Menurutnya, masyarakat harus menyesuaikan diri dan menerima perubahan zaman dengan cepat. 

Sekarang, lanjut Gubernur, banyak masyarakat yang telah beralih tontonan ke digital, seperti smartphone. Pemerintah akan terus mempercepat akses, termasuk landasan-landasan dasar, penyesuaian peraturan dan lain sebagainya. "Karena kalau tidak, akan tertinggal sendiri. Kita harus berubah dengan cepat, jika lambat dalam perubahan akan berganti lagi zamannya," paparnya.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Ketua KPI Pusat, Mohamad Reza, Anggota KPI Pusat, Aliyah, Amin Shabana, Evri Rizqi Monarshi, Tulus Santoso, I Made Sunarsa, Mimah Susanti dan Muhammad Hasrul Hasan. ***/Foto: Agung R

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.