Jakarta – Komisi I DPR RI mulai melakukan proses uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 27 Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025. Dari 27 nama calon anggota tersebut, nantinya akan terpilih 9 nama Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025. Di hari pertama, Komisi I DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 15 calon yang dibagi tiga sesi.
“Hari ini kita agendakan uji kepatutan dan kelayakan kepada calon anggota KPI pusat dengan agenda dengarkan visi dan misi,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat memimpin uji kelayakan calon anggota KPI Pusat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Meutya menjelaskan berdasarkan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran menyatakan bahwa anggota KPI Pusat dipilih oleh DPR atas usul masyarakat melalui uji kepatuhan dan kelayakan terbuka. DPR berharap masyarakat mau memberikan masukan terhadap 27 calon guna mendapatkan Anggota KPI Pusat yang sesuai dengan harapan bersama.
“Sesuai dengan Undang-Undang memang anggota KPI Pusat itu dipilih DPR RI sedang untuk KPID dipilih oleh DPRD Provinsi atas usul masyarakat,” jelasnya.
Penyampaian visi dan misi dari para calon di hari pertama uji kelayakan dan kepatutan diantaranya menyangkut perlunya sesegera mungkin dilakukan revisi terhadap UU Penyiaran. Kemudian, pengembangan pengawasan siaran, penguatan kelembagaan KPI hingga konvergensi media.
Berikut 27 nama Calon Anggota KPI Pusat periode 2022-2025 diantaranya Afgiansyah, Ahmad Alhafiz, Amad Junaidi, Akbar Ciptanto, Aliyah, Amin Shabana, Arif Adi Kuswardono, Bondan Kartiko, Cecep Suryadi, Evri Rizqi Monarsih, Geofakta Razali, Gustav Aulia.
I Made Ray Kurna Wijaya, I Made Sunarsa, Ida Fitri Halili, Imam Wahyudi, M Sudama Dipawikarta, Maryuni Kabul Budiono, Mimah Susanti, Mohammad Reza, Mohammad yusuf, Andibachtiar Siswo, Muhammad Hasrul Hasan, Mukhamad Rofik, Mulyo Hadi Purnomo, Tantri Relatami, Tulus Santoso, dan Ubaidillah. ***
Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test terhadap 27 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, periode 2022-2025.
Uji kepatutan akan dilakukan oleh Komisi I yang membidangi urusan komunikasi, informasi, pertahanan dan keamanan pada 18-19 Januari 2023 mendatang.
Dalam proses seleksi nantinya sebanyak 27 calon KPI akan disaring Komisi I DPR. Selanjutnya hanya akan dipilih 9 calon yang akan menjadi anggota KPI pusat, periode 2022-2025. Proses seleksi calon anggota KPI pusat yang dipilih oleh DPR RI tersebut berdasarkan pada Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Beleid itu mengatur bahwa Anggota KPI Pusat dipilih oleh DPR RI atas usul masyarakat melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka.
Berikut 27 nama Calon Anggota KPI Pusat periode 2022-2025:
1. Afgiansyah: S2 International Communication Management, Haagse Hogeschool. Bekerja di PT Mediawave Interaktif sebagai Direktur Operasional sejak 2019-2022
2. Ahmad Alhafiz: S2 Manajemen Komunikasi, Universitas Indonesia. Bekerja di PT MNC Digital Entertainment Tbk d.h PT Studios International Tbk sebagai Corporate Secretary sejak 2017-2021
3. Amad Junaidi: S2 Kajian Gender/Wanita Universitas Indonesia. Bekerja di Universitas Tarumanagara sebagai Dosen Tetap sejak 2008-2022.
4. Akbar Ciptanto: S2 Ilmu Tanaman, Universitas Brawijaya dan S2 Biotechnology Agro-Industry, Price of Songkla University. Bekerja di KPID Provinsi Kalimantan Timur sebagai Anggota dan Ketua sejak 2015-2022.
5. Aliyah: S2 Language and Linguistics, University of Malaya (Kuala Lumpur, Malaysia). Bekerja di Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia/MPR RI sebagai Tenaga Ahli, sejak 2019-2024.
6. Amin Shabana: S2 Manajemen Komunikasi, Universitas Indonesia. Bekerja di On Point Communications sebagai Founder dan Direktur, sejak 2017-2022.
7. Arif Adi Kuswardono: S1 Hukum Internasional, Universitas Diponegoro. Bekerja di Komisi Informasi Pusat sebagai Komisioner, sejak 2017-2021
8. Bondan Kartiko: S1 Ekonomi Manajemen, Universitas Indonesia. Bekerja di Pikiran Rakyat Media Network sebagai Pimred Zona Banten, sejak 2020-2022
9. Cecep Suryadi: S2 Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik, Universitas Indonesia. Bekerja di Komisi Informasi Pusat sebagai Komisioner, sejak 2017-2022
10. Evri Rizqi Monarshi: S1 Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia. Bekerja di Metro TV - PT. Media Televisi Indonesia sebagai Senior Produser, sejak 2017-2022
11. Geofakta Razali: S3 Strategik Komunikasi, Universitas Sahid. Bekerja di Runata Edu sebagai Direktur Komunikasi dan Pemasaran, sejak 2021-2022.
12. Gustav Aulia: S2 Corporate Communication, STIKOM LSPR Jakarta. Bekerja di Humas Kementerian Perindustrian sebagai Tenaga Ahli Strategi Komunikasi, sejak 2021.
13. I Made Ray Karuna Wijaya: S2 Manajemen, Sekolah Tinggi Manajemen PPM. Bekerja di MNC sebagai Corporate Secretary MNC, sejak 2020-2022
14. I Made Sunarsa: S2 Ekonomi, Universitas Udayana. Bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Bali sebagai Ketua, sejak 2017-2021
15. Ida Fitri Halili: S1 Manajemen, Universitas Haluoleo. Bekerja di iNews Kendari sebagai Kepala Biro, sejak 2017-2021
16. Imam Wahyudi: S2 limu Politik, Universitas Diponegoro. Bekerja di Dewan Pers sebagai Anggota, sejak 2016-2019
17. M. Sudama Dipawikarta: S2 Masyarakat Islam, Universitas UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Bekerja di KPID Jawa Barat sebagai Komisioner, sejak 2020-2022
18. Maryuni Kabul Budiono: S2 Pendidikan Bahasa Inggris, Universitas Muhammadiyah Prof. Hamka. Bekerja di LPP TVRI sebagai Anggota Dewan Pengawas, sejak 2017-2022
19. Mimah Susanti: S1 Ilmu Komunikasi Jurnalistik, Universitas Negeri Sunan Gunung Jati -Bandung. Bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia Pusat sebagai Anggota, sejak 2019-2022.
20. Mohammad Reza: S2 Ilmu Komunikasi, Universitas Padjajaran. Bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia Pusat sebagai Komisioner, sejak 2019-2022
21. Mohammad Yusuf Andibachtiar Siswo: S1 llmu Jurnalistik, Universitas Padjajaran. Bekerja di capo dei capi Films sebagai Sutradara dan Produser, sejak 2019-2022
22. Muhammad Hasrul Hasan: S2 Manajemen, Universitas Muhammadiyah Makassar. Bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan sebagai Ketua, sejak 2020-2023
23. Mukhamad Rofik: S2 Administrasi Publik, Universitas Terbuka. Bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepulauan Riau sebagai Komisioner, sejak 2018-2023
24. Mulyo Hadi Purnomo: S2 Ilmu Susastra, Universitas Diponegoro. Bekerja di Komisi Penyiaran Indonesia Pusat sebagai Komisioner (Wakil Ketua), sejak 2019-2022
25. Tantri Relatami: S2 Komunikasi Pemasaran dan Perusahaan, Universitas Mercu Buana. Bekerja di Lemhannas RI sebagai Tenaga Profesional, sejak 2022
26. Tulus Santoso: S2 Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia. Bekerja di Institut STIAMI sebagai Dosen, sejak 2015-2022
27. Ubaidillah: S2 PKLH, Universitas Negeri Jakarta. Bekerja di SIAP SIAGA: Program Manajer Program Penguatan Ketangguhan Masyarakat dalam Menghadapi COVlD-19 dan Bencana Alam (PKMM-CBA), 2020-2022.
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama Polisi Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Pers dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sepakat akan menyikapi dan merespon terkait pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dalam rapat koordinasi bersama dengan empat lembaga tersebut, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan, pihaknya tengah mengkaji formula yang tepat untuk melakukan pengawasan siaran digital, mengingat saat ini Indonesia telah beralih sistem dari siaran TV analog ke TV digital. KPI Pusat juga menerima informasi tentang keberadaan TV digital di daerah dan telah siap untuk menyelenggarakan siaran digital terkait pemilu, termasuk juga siaran iklan.
“Baru saja, hari ini, kami melaksanakan rapat pleno membahas agar pengawasan siaran digital dapat dilaksanakan secepat mungkin atau dimulai tahun ini,” kata Mulyo saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi untuk Kerjasama Pemilu 2024 di kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (11/1/2023).
Mulyo menilai dalam Pemilu 2024 kerja lembaga terkait pengawasan Pemilu akan berat. Berkaitan dengan Memorandum of Understanding (MoU) dan gugus tugas, sejatinya perlu ditinjau kembali terkait efektifitas dan implementasi butir nota kesepakatan tersebut khususnya di daerah.
“Adanya keluhan dari rekan-rekan KPID yang menyatakan tidak terlalu banyak dilibatkan meski pun berkaitan dengan siaran Pemilu. Di KPI Pusat sendiri saat ini telah menerima aduan terkait curi start kampanye. Kami akan merespon sesuai dengan anjuran yang diberikan dari penyelenggara Pemilu,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo memgatakan, jelang tahun politik penyebaran berita bohong atau hoax semakin banyak di media sosial dan hal ini berbeda dengan di media konvensional yang lebih terjamin kebenarannya. Ketika masuk tahun politik, sambung Dedi, merujuk data dari Kementerian Kominfo, berita hoax meningkat 60 persen.
Selain maraknya berita bohong, Polri mencatat, pada gelaran Pemilu sering ditemui kampanye hitam, ujaran kebencian yang menyudutkan identitas tertentu, berita SARA dan ini selayaknya dapat disikapi bersama. Dedi berharap adanya pertemuan lanjutan dalam rangka menstimulasi terobosan guna memberi edukasi dan literasi kepada masyarakat dengan tujuan agar Pemilu 2024 berjalan dengan aman dan damai.
“Kita ketahui literasi masyarakat belum tinggi dan mudah terpengaruh dengan informasi yang belum akurat di media sosial dan berita hoax ini sangat mendegradasi kualitas literasi bahkan sudut pandangan masyarakat dalam menentukan pilihan pada pemilu,” kata Dedi. Maman
Jakarta – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kedatangan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Trianandra Jakarta, Rabu (11/1/2023). Kunjungan tersebut dimanfaatkan mereka untuk bertanya semua hal tentang penyiaran termasuk pertanyaan yang paling sering dilontarkan publik yakni apakah KPI melakukan sensor terhadap tayangan film kartun di TV.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, yang berkesempatan menerima kunjungan itu, menjelaskan secara rinci mengenai tugas pokok dan tanggungjawab KPI sesuai regulasi penyiaran. Menurutnya, persepsi masyarakat (netizen) yang menyatakan KPI melakukan sensor atau bluring terhadap tayangan kartun harus diluruskan karena itu bukan kewenangannya. “Inilah kami yang sering disangka ngeblur tayangan. Itu tidak benar,” katanya.
Pernyataan tersebut dikuatkan Tenaga Ahli KPI Pusat, Irvan Priyanto. Menurutnya, bluring maupun sensor pada tayangan kartun lebih disebabkan ketakutan yang berlebihan dari lembaga penyiaran. “Jadi, KPI tidak melakukan bluring,” tambahnya sekaligus menjelaskan jika film kartun seperti Tom Jerry dan Sinchan sesungguhnya bukan diperuntukkan bagi anak-anak.
Terlepas dari permasalahan bluring terhadap tayangan kartun, KPI mendorong para mahasiswa untuk menyampaikan kritisinya terhadap tayangan TV melalui kanal aduan yang ada di KPI. Setiap aduan yang dilayangkan yang sudah sesuai mekanisme dan terverifikasi akan ditindaklanjuti.
“Kalau ada dalam Pasal P3SPS yang dilangggar, kami akan memberikan sanksi teguran. Sanksi ini bisa memberi tamparan bagi lembaga penyiaran karena akan menambah persepsi buruk terhadap pengiklan,” ujar Mulyo Hadi.
Dalam kesempatan itu, Mulyo menyampaikan jika pihaknya tidak ada niatan membatasi kreativitas melalui pengawasan siaran. Menurutnya, kreativitas akan terus diproduksi sepanjang tidak menyinggung aturan.
Dia juga mengingatkan mahasiswa untuk berperan serta meminimalisir sebaran informasi palsu atau Hoax. Terlebih dalam waktu dekat, Indonesia akan menghadapi tahun politik yakni Pemilu 2024.
Disampaikan pula, KPI akan menerima setiap penelitian yang dilakukan mahasiswa dalam kaitan penyiaran. “Karena demi kepentingan Pendidikan dan penelitian, kami terbuka memberikan data yang dibutuhkan,” papar Mulyo Hadi. ***/Foto: AR
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mendorong Pemerintah cq Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk tegas menagih komitmen dari Penyelenggara MUX (multifleksing) agar malaksanakan kewajibannya mendistribusikan Set Top Box (STB) untuk masyarakat tidak mampu. Hingga sekarang, distribusi STB gratis dari penyelenggara MUX baru 5,7 % dari total sekitar 5 juta STB yang dijanjikan sebelum pelaksanaan ASO (analog switch off).
Mandeknya penyaluran STB gratis ini menyebabkan agenda pelaksanaan ASO di sejumlah wilayah di tunda. Salah satunya, pembatalan ASO untuk 10 wilayah di Indonesia pada 10 Januari 2023. Keputusan penundaan ASO di 10 wilayah tersebut diumumkan dalam rapat antara Kemenkominfo, KPI dan lembaga penyiaran, pekan lalu.
Namun begitu, penundaan ini menimbulkan pertanyaan di berbagai daerah khususnya wilayah-wilayah yang menunggu antrian ASO. Lantaran tidak ada Posko Pelayanan Informasi soal ASO dan STB, masyarakat banyak yang bertanya ke KPID.
“Hal inilah yang mendorong kami untuk menyampaikan ke Kementerian Kominfo untuk meminta dengan tegas komitmen para penyelenggara MUX supaya segera mendistribusikan STB untuk masyarakat tidak mampu. Permasalahannya rapat kemarin masih urusan realisasi komitmen penyediaan STB untuk warga yang tidak mampu. Sementara dipertemuan tersebut, Kominfo diminta bicara dengan pemilik. Jika begini terus, kapan selesainya ASO,” kata Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, Senin (9/1/2023).
Menurut Reza, namanya komitmen harus sudah dari jauh hari diselesaikan. Pasalnya, kebutuhan warga tidak mampu itu harus segera direalisasikan. Hak mereka mendapatkan informasi tidak boleh dikesampingkan dalam program penghentian siaran TV analog.
“Kami mendapatkan banyak masukan dari KPID-KPID dalam rapat koordinasi yang menyatakan ada banyak daerah, utamanya di 10 wilayah tersebut, semisalnya Kalimantan Selatan yang sudah menjadwalkan dan KPID sudah membantu mengkomunikasi kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat setempat untuk penerima dan tiba-tiba dibatalkan sepihak tanpa ada alasan,” ujarnya.
Reza mengkhawatirkan kejadian berulang ini menimbulkan kesan tak sedap. “Mudah-mudahan saya keliru, ASO ini akan mandek gara-gara distribusi STB untuk warga tidak mampu itu belum selesai. KPI sudah dari awal mengingatkan soal distribusi STB. Memang bukan kewenangan KPI dan KPID, tapi tempat bertanya pemerintah daerah, publik di tiap daerah itu ke KPID dan KPID ke KPI Pusat,” tegasnya.
Dalam minggu ini, KPI berencana mengirimkan surat ke Kemenkominfo perihal pertemuan koordinasi KPI Pusat dan KPID. Surat ini berisikan pelaksanaan ASO di daerah dan meminta Kemenkominfo untuk tegas meminta komitmen penyelenggara MUX melunasi seluruh kewajibannya mendistribusikan STB untuk masyarakat tak mampu.
“Surat akan kami tembuskan ke Presiden dan Komisi I DPR. Kami harap ini diperhatikan dan segera direalisasikan. Jika ini tidak diperhatikan, hal ini akan menunda ASO. Kami setuju dengan Pak Presiden, warga yang tidak mampu harus diberi perhatian, bagikan STB yang merupakan hak mereka!” tegas Reza.
Sejak digulirkan ASO pada 2 November tahun lalu, penetrasi digital mengalami lonjakan cukup mengesankan. Hasil survey dari Nielsen menyatakan penetrasi digital hingga 1 Januari 2023 mengalami peningkatan hingga 73% dari yang sebelumnya 59% di 1 Desember 2022. Bahkan, gelaran ASO di sejumlah di Jawa berdampak positip terhadap 11 kota fokus rating Nielsen dan kota-kota non Nielsen. ***
Selamat pagi Yth. Bapak/Ibu Pimpinan KPI dan warganet. Saya meminta bantuan untuk meneruskan pesan penangkapan orang kepada Polres Lumajang bagian Tim Cobra, Polda Jawa Timur dan Polres setempat terkait virus COVID 19 varian korupsi dan menjual data pribadi orang secara diam-diam yang dilakukan oleh :
1. Pak Sugik korektor Mila Sejahtera, kota Probolinggo.
2. Pak Joko pegawai freelanch kurang kerjaan di garasi Akas Mila Sejahtera, kota Probolinggo.
3. Dini penyiar radio kota Probolinggo dan Pak Edi (guru SDN Pajagalan 1 Sumenep) yang tinggal di Pademawu, Pamekasan serta Lulu Tobing di Jawa Barat. Kalau Dini tidak menyerahkan diri, maka Pak Edi/Lulu Tobing akan ditahan warga setempat dengan tebusan.
4. Bu Halimah pegawai Akas Mila Sejahtera. Saudaranya Bu Halimah yang tinggal di Perumahan Bumi Sumekar Asri, Kabupaten Sumenep ditahan lebih dulu dengan tebusan untuk mempermudah pencarian tersangka lain.
5. Tiga orang PNS kota Probolinggo yang dulu membuat laporan palsu ke kantor Akas Mila Sejahtera. Satu diketahui dari Dinas Lingkungan Hidup, satu dari Dinas Pendapatan dan satu lainnya masih belum diketahui.
Nama-nama pihak diatas mengulur-ulur waktu penangkapan sehingga rekening tabungan (kartu debit dan kartu kredit) harus dikosongkan semua secepat mungkin sebelum kabur lagi. Barang Bukti lain berupa jejak digital dari laptop dan smartphone.
Terima kasih atas perhatiannya, semoga pesan ini tersampaikan.