Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menggelar Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) tahun 2022. Anugerah ini adalah bentuk apresiasi KPI terhadap lembaga penyiaran yang konsisten dan peduli menyuguhkan tayangan-tayangan khusus anak yang tentunya manfaat, berkualitas dan sehat. Pemenang APRA akan diumumkan pada acara puncak yang berlangsung di Auditorium RRI dan disiarkan langsung melalui kanal youtube media center KPI Pusat. Dalam APRA 2022 ada 13 kategori lomba yang akan diperebutkan. Berikut ini adalah para nomine APRA 2022 antara lain"
1. KATEGORI PROGRAM ANIMASI INDONESIA
1. Hafiz dan Hafizah - NET.
2 Kiko - MNCTV
3 Riko The Series - RTV
4 Rimba - RTV
5 Si AA - ANTV
2. KATEGORI PENDIDIKAN ANAK
1 Anak Sholeh - TVRI
2 Arena 123 - TVRI
3 Mari Menggambar - TVRI
4 Michael Tjandra Luar Biasa - RTV
5 Waktunya Main - RTV
3. KATEGORI PROGRAM ANIMASI ASING
1 Treasure Trekkers - Trans 7
2 Omar Hana - RTV
3 Upin-Ipin - MNCTV
4 Doraemon - RCTI
5 Tayo - RTV
4. KATEGORI PROGRAM VARIETY/REALITY SHOW
1 Idola Cilik - RCTI
2 Buah Hatiku Sayang - TVRI
3 Bernyanyi Bersama Bertha - TVRI
4 Sana Sini Senang - TVRI
5 The Return of Superman - NET.
5. KATEGORI PROGRAM FEATURE/DOKUMENTER
1 Anak Indonesia - TVRI
2 Si Otan - Trans 7
3 Si Unyil - Trans 7
6. KATEGORI PROGRAM KELUARGA INDONESIA
1 Ibu Pintar - Trans TV
2 Mom & Kids - MNCTV
7. KATEGORI PROGRAM DONGENG RADIO
1 Cerita Untuk Adik RRI - Palembang
2 Dunia Anak RRI - Ambon
3 Kreativitas Anak - RRI Bogor
4 Dunia Anak - RRI Kendari
8. KATEGORI PROGRAM ANAK RADIO
1 Belajar dari Permainan - RRI Atambua
2 Cilukba - RRI Makassar
3 Dunia Anak Radio La Nugraha - FM Lampung
4 Pelangi Nusantara (2 April 2022) - RRI Bandung
5 Sabtu Ceria Anak Radio Suara Sangkakala - FM Palangkaraya
9. PENGHARGAAN KHUSUS (Pemenang langsung diumumkan saat acara)
10. PENGHARGAAN TELEVISI TERBAIK APRA 2022 (Pemenang langsung diumumkan saat acara)
11. PENGHARGAAN TELEVISI RAMAH ANAK 2022 (Pemenang langsung diumumkan saat acara)
12. PENGHARGAAN RADIO PEDULI ANAK 2022 (Pemenang langsung diumumkan saat acara)
13. PENGHARGAAN TELEVISI PEDULI PENDIDIKAN ANAK INDONESIA 2022 (Pemenang langsung diumumkan saat acara)
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menggelar Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) tahun 2022. Anugerah ini adalah bentuk apresiasi KPI terhadap lembaga penyiaran yang konsisten dan peduli menyuguhkan tayangan-tayangan khusus anak yang tentunya manfaat, berkualitas dan sehat.
Hadirnya tayangan anak yang pantas dan laik di lembaga penyiaran adalah bagian dari tanggungjawab bersama demi tumbuh kembang mereka di masa depan. Anak juga adalah calon penerus yang akan melanjutkan keberlangsungan dan perjuangan bangsa ini. Karenanya, KPI merasa perlu mendorong hadirnya tayangan anak yang sejalan dengan arah tujuan bangsa ini melalui kegiatan APRA.
Komisioner KPI Pusat sekaligus PIC APRA, Mimah Susanti, mengatakan pemberian penghargaan ini untuk memicu kesadaran dan juga produktifitas lembaga penyiaran membuat serta menayangkan tayangan khusus anak di TV dan radio. Menurutnya, jumlah siaran khusus anak yang baik dan berkualitas harus makin diperbanyak.
“Semakin banyak tayangan atau siaran khusus anak di lembaga penyiaran tentunya yang sehat dan berkualitas, akan semakin membuat anak-anak merasa senang dan betah. Hal ini sudah barang tentu membuat kita sebagai orangtua merasa aman dan tenang. Walaupun kita tetap harus melakukan pendampingan terhadap mereka saat menyaksikan menonton TV atau mendengarkan radio,” kata Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat.
Mimah menyampaikan, tema yang diusung di APRA kali ini “Bangga Budaya Cinta Indonesia” bermaksud untuk menanamkan kepedulian terhadap budaya negeri ini melalui penyiaran anak. Melalui siaran yang di dalamnya mengandung nilai-nilai tentang kebanggaan pada budaya akan menanamkan dan menimbulkan rasa cinta terhadap Indonesia khususnya pada anak-anak.
“Anak-anak harus ditanamkan kebanggaan terhadap budaya bangsanya sendiri melalui penyiaran. Apalagi sekarang pengaruh media sosial dan media baru begitu kuat dan diterima langsung oleh mereka. Hal ini yang paling kita khawatirkan, jangan sampai mereka lebih mencintai budaya luar ketimbang budaya Indonesia,” tutur Mimah.
Untuk APRA tahun ini, KPI memperlombakan 13 kategori penghargaan. Ke 13 kategori itu yakni program film animasi anak Indonesia, program film animasi anak asing, program dokumenter dan feature, program variety show/reltyshow anak, program sinetron anak/remaja, program pendidikan anak Indonesia, program anak radio, program radio terbaik ramah anak, program televisi terbaik ramah anak, penghargaan khusus, program radio peduli anak, penghargaan televisi ramah anak dan penghargaan televisi peduli Pendidikan anak Indonesia.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo menyampaikan, untuk APRA tahun ini, pihaknya menerima sebanyak 102 program siaran anak dari 10 lembaga penyiaran televisi yang ikut dalam kompetisi. Setelah disisir oleh tim seleksi, stasiun TV yang banyak mengikutkan program anaknya dalam APRA adalah RTV.
“Kami mencatat ada 32 program siaran anak di RTV. Namun, dari total 32 program siaran tersebut, 23 di antaranya merupakan program siaran anak dengan ketegori animasi asing. Memang secara umum, dari 102 program acara anak yang diikut lomba, 60-nya merupakan animasi asing. Artinya, hanya 42 atau 40% program lain di luar program tersebut.
Adapun untuk program anak di radio, KPI menerima 54 program yang berasal dari 54 radio dari seluruh Indonesia. Untuk radio, penghargaannya dibagi menjadi dua kategori yakni program anak radio dan program dongeng anak radio.
“Hasil review tim seleksi awal program siaran anak radio, 31 program siaran masuk dalam kategori program siaran anak radio, dan 12 program sisanya masuk dalam kategori program dongeng anak radio,” jelas Mulyo Hadi.
Untuk penilaian materi program dan menentukan pemenang, KPI membentuk tim juri internal dikombinasi juri eksternal yang terdiri dari Komisioner KPI Pusat, Anggota DPR, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pemerhati Anak, dan Akademisi.
“Sebelum itu, seluruh program siaran anak tersebut masuk pada proses seleksi awal tayangan. Ada empat aspek penilaian yang menjadi dasar dalam melakukan seleksi awal tayangan program siaran anak, yaitu harus sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS), tidak mendapat sanksi dari KPI, nilai yang diangkat dari masing-masing program yang ditayangkan mendorong hal-hal positif dan sesuai dengan perkembangan psikologi anak, dan program siaran merupakan produksi baru atau sekurang-kurangnya repacage dari program yang pernah tayang sebelumnya,” jelas Mulyo.
Adapun pemenang lomba akan diumumkan pada saat acara puncak APRA yang berlangsung Sabtu (13/8/2022) di Auditorium LPP RRI Jakarta dan akan disiarkan langsung melalui kanal youtube media center KPI Pusat mulai Pukul 14.00 WIB hingga selesai. ***/Foto: AR
Bukittinggi -- Ranah Minang khususnya di wilayah Bukittinggi sarat akan sejarah bangsa sekaligus religius. Sehingga dipastikan akan banyak pilar-pilar yang harus tetap dijaga dalam kehidupannya. Terkait hal itu, regulator penyiaran, KPI di diharapkan dapat memastikan nilai-nilai tersebut tetap terjaga.
Hal disampaikan Walikota Bukittinggi, Erman Safar, saat menerima kunjungan KPI Pusat di Aula Balai Kota Bukittinggi, Kamis (4/8/2022). Pada kesempatan itu, KPI Pusat diwakili Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, Nuning Rodiyah, Mimah Susanti dan Hardly Stefano.
Erman juga menjelaskan melimpahnya potensi yang dimiliki oleh wilayah Minangkabau khususnya Bukittinggi. Menurutnya, modal ini bisa dieksplorasi sebagai konten penyiaran yang positif. Mulai dari nilai-nilai keagamaan yang kuat yang ada di dalam kehidupan masyarakat.
Dari segi literatur cerita budaya, wilayah Minangkabau juga terkenal dengan berbagai cerita yang melegenda sampai sekarang. Secara historis pun, Minangkabau menyumbangkan pemikir-pemikir yang berperan sebagai Bapak Bangsa dalam memperjuangkan kemerdekaan seperti Bung Hatta.
“Saya berharap hadirnya KPI dalam penyiaran ini mampu lebih dikenal dan dipahami masyarakat, sehingga dapat membantu menjaga budaya-budaya tersebut dengan kerja sama-kerja sama lebih lanjut,” lanjut Erman.
Dia juga berharap KPI dapat bersinergi secara lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Bukittinggi baik dalam bentuk pendampingan maupun kerja sama kegiatan yang bersifat nasional. Potensi yang beragam menjadi daya tarik tersendiri bagi Kota Bukittinggi dalam kegiatan yang fokus pada penyiaran ke depan. “Kami tunggu kegiatan KPI di Bukittinggi dan kami siap menjadi tuan rumah untuk event-event nasional KPI,” ujar Erman.
Sementara itu, Yuliandre Darwis membahas besarnya potensi Bukittinggi untuk dieksplorasi dalam pengembangan konten daerah. Pasalnya, ada regulasi penyiaran yang mewajibkan setiap Lembaga Penyiaran Berjaringan memuat setidaknya 10 persen konten lokal dalam siarannya.
“Hadirnya regulasi konten lokal bagi Lembaga Penyiaran Berjaringan harapannya mampu menggugah nilai-nilai yang ada di daerah, khususnya Ranah Minangkabau,” tutur Yulandre dalam sambutannya. Abidatu/Foto: Man/Editor: RG
Padang – Kearifan lokal yang dikemas secara apik dalam siaran dapat bernilai ekonomi tinggi. Tak hanya itu, siaran lokal yang dikelola secara profesional serta berkesinambungan akan mengenalkan tradisi dan budaya setempat menjadi ikon yang mendunia.
“Penyiaran lokal yang mampu mendunia bisa kita lihat dari Korea Selatan. Mulai dari boyband hingga drama Korea yang mampu memberi valuasi sebesar 76 triliun. Jadi, bukan hal yang mustahil bagi Kota Padang untuk mendapatkan hal yang sama,” kata Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis, di sela-sela audiensi dengan Pemerintah Kota Padang di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (5/8/2022).
Menurutnya, potensi yang dimiliki Padang telah terbukti dan berhasil menjadi legenda. Hal ini menandakan Padang merupakan wilayah dengan literatur budaya yang kuat. Dengan banyaknya literatur budaya tersebut tentu dapat menambah nilai pariwisata yang ada di wilayah Kota Padang maupun Sumatera Barat dalam meningkatkan ekonomi kreatif.
“Saya berharap, pemerintah setempat mampu mendorong literatur-literatur budaya tersebut dihidupkan dalam bentuk yang populer sehingga dapat disebarkan dan dikenal masyarakat luas,” ujar Yuliandre.
Jika melihat jumlah lembaga penyiaran yang terdiri dari 16 induk TV jaringan dan 2097 stasiun radio yang tersebar di seluruh Indonesia, hal ini diharapkan mampu memaksimalkan potensi-potensi yang ada di daerah dalam kaitan penyelenggaraan ekonomi kreatif. “Kota Padang ini dapat dikatakan sebagai role model dari ekonomi kreatif yang perlu terus didukung baik dari segi regulasi hingga pelaksanaannya,” tambah pria yang biasa disapa Andre.
Andre juga mengingatkan tentang program peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital yang akan berlangsung pada 2 November 2022 mendatang. Menurutnya, pindahan teknologi ini diharapkan tidak hanya sekedar peningkatan kualitas siaran, namun dibarengi juga dengan peningkatan jumlah dan kualitas siaran berbasis konten lokal. Sehingga penyiaran dapat membantu visi ekonomi kreatif dan memberikan dampak yang besar.
Sementara itu, mewakili Walikota Padang, Corri menyampaikan, perlunya dukungan besar dari berbagai pihak untuk mewujudkan Padang sebagai kota kreatif. Terlebih dengan adanya 13 stasiun radio dan 32 TV di Kota Padang dinilainya akan mampu mendukung tujuan tersebut. “Dukungan lembaga penyiaran bagi pemerintah kota Padang akan sangat berarti dalam mempromosikan potensi kota Padang,” kata Corri.
“Dengan demikian, perlu penguatan kolaborasi, koordinasi, dan harmonisasi supaya tujuan tersebut dapat tercapai. Kami secara prinsip setuju untuk mendukung Padang sebagai tuan rumah Hari Penyiaran Nasional yang diyakini menjadi promosi tersendiri bagi Kota Padang,” lanjut Corri.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut dari KPI Pusat Komisioner Nuning Rodiyah dan Hardly Stefano serta beberapa komisioner dari KPID Sumatera Barat Dasrul, beserta Komisioner KPID, Ficky Tri Sahputra, Robert Cenedy dan Rahmadi Sutrisno. Abidatu/Foto: AR/Editor: RG
Bukittinggi - Proses demokratisasi di Indonesia menempatkan publik sebagai pemilik dan pengendali utama ranah penyiaran. Dengan demikian, penggunaan frekuensi harus dilaksanakan sebesar-besarnya untuk kepentingan publik. Artinya, lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi dalam menyelenggarakan kerja penyiaran harus menjalankan pula fungsi pelayanan publik yang sehat, sebagaimana yang tertuang dalam regulasi penyiaran tentang prinsip keberagaman isi dan kepemilikan. Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldi, menyampaikan hal tersebut pada acara Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) yang dilaksanakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di kota Bukittinggi, Sumatera Barat, (4/8).
Dalam acara yang diselenggarakan Auditorium Istana Bung Hatta, Audy yang hadir secara online berharap, prinsip demokratisasi penyiaran yang menjadi ruh dari undang-undang penyiaran menjadi landasan bagi setiap kebijakan yang dirumuskan KPI sebagai sebagai lembaga negara. Termasuk amanah undang-undang tentang sistem stasiun berjaringan (SSJ) dalam sistem penyiaran Indonesia. Tentu saja ketentuan tentang SSJ tidak hanya mencegah monopoli penguasaan lembaga penyiaran, tapi juga memberi keadilan pada siaran konten lokal yang akan memperkaya keragaman siaran di Indonesia.
Semangat menguatkan entitas lokal, ujar Audy, juga selaras dalam semangat otonomi daerah. “Hal ini menjadi kesempatan bagi penyiaran di daerah melawan dominasi informasi yang Jakarta Centris,” tegasnya. Karenanya, Audy berharap, penyiaran daerah pada era digital nanti harus mampu mengangkat isu lokal yang memiliki dampak global dan membawa isu global dengan dampak lokal. Lebih jauh, Audy mengungkap, pemerintah daerah Sumatera Barat sangat memberi dukungan terhadap pengembangan bisnis penyiaran di daerah, baik lewat regulasi atau pun kebijakan afirmatif. “Salah satunya dengan mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Penyiaran di Sumatera Barat,” ujarnya. Harapannya, Perda ini menumbuhkan industri penyiaran yang memiliki dampak secara ekonomis dan budaya, bagi masyarakat Sumatera Barat.
Hadir pula sebagai narasumber dalam GLSP di Bukittinggi, Komisioner KPI Pusat Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, Mimah Susanti. Dalam kesempatan tersebut Mimah memaparkan sebaran sanksi yang sudah dilakukan oleh KPI kepada lembaga penyiaran, sebagai hukuman atas pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 &SPS). Data dari KPI sendiri menunjukkan sepanjang tahun 2021 lalu, sanksi yang dijatuhkan oleh KPI didominasi atas pelanggaran prinsip perlindungan anak dan remaja, penggolongan program siaran dan pelanggaran atas norma kesopanan dan kesusilaan. Mimah juga menjelaskan pengawasan yang dilakukan KPI pada momen pesta demokrasi, baik itu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau pun Pemilihan Umum (Pemilu).
GLSP kali ini menghadirkan pula Juara Liga Dangdut Indosiar yang merupakan putra asli ranah Minang, tepatnya dari Pariaman, dr Iqbal. Perjalanan Iqbal sebagai putra daerah menuju tangga juara LIDA di Indosiar disampaikannya ke hadapan peserta. Harapannya, perjuangan Iqbal tersebut dapat menginspirasi masyarakat dan generasi muda untuk terus berjuang mewujudkan mimpi dengan memanfaatkan kesempatan yang dibuka dari berbagai saluran televisi.
Narasumber lain yang hadir adalah akademisi dari Universitas Andalas, Emeraldy Chatra. Komisioner KPI Pusat yang turut hadir adalah Komisioner bidang Kelembagaan Yuliandre Darwis dan Nuning Rodiyah. Sedangkan Komisioner Kelembagaan lainnya, Hardly Stefano Pariela hadir memberikan sambutan di awal acara. GLSP sendiri merupakan program unggulan dari KPI Pusat sejak tahun 2020. Di tahun 2022, GLSP sudah digelar di lima kota lainnya. Yaitu, Tarakan, Sumba, Mataram, Grobogan dan Manado. Harapannya, GLSP dapat hadir di berbagai kota lain di Indonesia sehingga kapasitas literasi masyarakat dalam mengakses media semakin meningkat.