Jakarta -- Masyarakat harus mendapatkan informasi yang akurat serta edukasi yang tepat tentang kebencanaan dan mitigasi kebencanaan melalui lembaga penyiaran. Peran ini sangat penting terlebih saat ini dimana kondisi sebagian besar wilayah di tanah air sedang dilanda cuaca ekstrem. Longsor dan banjir sewaktu-waktu menjadi ancaman.
“Karenanya, kami berharap dan meminta lembaga penyiaran menjadi penyampai informasi dan mitigasi tentang kebencanaaan ini kepada masyarakat. Tidak hanya soal berita kejadiannya, tapi juga hal-hal terkait dengan cara atau antisipasi sebelum terjadi hal-hal buruk yang akan menimpa seperti longsor atau banjir. Upaya strategis ini agar dapat melindungi mereka dan meminimalisasi adanya korban jiwa,” kata Komisioner KPI Pusat, Tulus Santoso, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, beberapa hal yang bisa dilakukan lembaga penyiaran yakni dengan menyampaikan pesan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) secara cepat dan akurat. “Peringatan dini tentang hujan ekstrem serta potensi banjir dan longsor perlu disampaikan untuk mengingatkan masyarakat agar waspada dan bersiap diri,” ujar Tulus.
Selain pesan BMKG, edukasi dan literasi tentang kebencanaan sangat penting disampaikan. Pembelajaran ini untuk memastikan kesiapan dan respon masyarakat mengenai apa yang akan terjadi dan bagaimana langkah antisipasinya.
“Media harus aktif mengedukasi masyarakat semisal bagaimana memberitahu tanda-tanda longsor, apa saja barang penting untuk persiapan banjir, bagaimana proses evakuasi mandiri dan daerah atau wilayah mana yang rawan bencana,” jelas Tulus Santoso.
Namun demikian, pinta Tulus, lembaga penyiaran jangan terjebak dengan hal sensasional. Pasalnya, hal ini akan menimbulkan eksploitasi terhadap pemberitaan bencana.
“Kami tidak berharap infromasi lembaga penyiaran justru memicu kepanikan. Jangan pula menjadi penyebar berita hoaks dan yang tidak kalah pentingnya jangan menampilkan visual berlebihan. Jadi tetap pedomani aturan penyiaran (P3SPS) yang berlaku. Lembaga penyiaran juga ruang suara bagi publik yang artinya sebagai jembatan aspirasi warga yang terdampak,” tandasnya.
Berdasarkan laporan (BMKG) pada pekan lalu, diprediksi dalam beberapa hari ke depan cuaca di sebagian besar wilayah Indonesia mengalami hujan lebat. Hal ini disebabkan potensi peningkatan aktivitas monsun Asia disertai dengan Cross Equatorial Northerly Surge (CENS) yang diprediksi menguat, sehingga massa udara lembap lebih cepat dan mudah melewati ekuator menuju wilayah selatan Indonesia. Menurut BMKG, hal ini memberikan dampak pada peningkatan kejadian cuaca ekstrem di beberapa wilayah di selatan Indonesia, khususnya Sumatera Bagian Selatan, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. ***/Foto: Agung R
Jakarta -- Antusiasme masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan dan pengembangan dunia penyiaran nasional terlihat sangat tinggi. Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026-2029 mencatat, hingga Rabu (21/01/2026), sebanyak 322 pelamar telah mendaftarkan diri secara daring.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Edwin Hidayat Abdullah selaku Ketua Panitia Seleksi mengapresiasi tingginya minat publik tersebut.
Hal ini dinilai sebagai indikator kuatnya kepedulian masyarakat terhadap ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan mencerdaskan bangsa.
Ia menegaskan bahwa pintu pendaftaran masih terbuka lebar bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin berkontribusi bagi negara hingga batas waktu yang ditentukan.
"Kami sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat yang luar biasa, di mana jumlah pendaftar sudah mencapai 261 orang. Angka ini menunjukkan harapan besar publik agar KPI diisi oleh figur-figur berintegritas. Kami mengajak lebih banyak lagi masyarakat untuk mendaftar dan mengambil peran strategis ini sebelum pendaftaran ditutup," ujar Dirjen Edwin di Jakarta Pusat, Selasa (20/01/2026) kemarin.
Pendaftaran seleksi masih akan dibuka hingga tanggal 23 Januari 2026. Masyarakat yang berminat dapat mengakses informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id.
Tahapan seleksi akan meliputi verifikasi administrasi, tes tertulis, asesmen psikologis, hingga wawancara.
Hasil seleksi nantinya akan diserahkan kepada Menteri Komunikasi dan Digital untuk diteruskan ke Komisi I DPR RI guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Dirjen Edwin berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan Anggota KPI Pusat yang mampu menjawab tantangan disrupsi informasi dan menjaga kedaulatan penyiaran di Indonesia. Red dari Komdigi
Jakarta - Merebaknya disinformasi, hoax atau pun berita palsu lewat berbagai saluran media, menjadi perhatian serius secara global. Selama tiga tahun ke belakang, pemerintah Inggris melalui kedutaannya di Indonesia turut memantau manipulasi informasi yang terjadi di Indonesia termasuk menjajaki kerja sama dua negara untuk melakukan counter atas manipulasi tersebut. Selama ini, sudah ada jaringan Indonesia-Inggris dalam melakukan fact checker atau pemeriksaan fakta tentang arus informasi khususnya dari luar negeri. Hal tersebut terungkap dalam audiensi Counter Information Manipulation Department (CIDM) ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, yang diterima oleh Ketua KPI Pusat Ubaidillah, Koordinator Bidang Kelembagaan I Made Sunarsa, serta anggota KPI Pusat bidang kelembagaan lainnya, Evri Rizqi Monarshi dan Mimah Susanti, (21/1).
Menurut Shawn Earl selaku Deputy Head CIDM , di Inggris ada regulasi tentang arus informasi yang beredar di dalam dan luar negeri. Untuk itu CIDM merasa perlu mengetahui tentang regulasi yang ada di Indonesia dan proyeksi kerja sama sebagaimana yang sudah dilakukan Inggris dengan negara lain di Eropa seperti Molodova dan Ukraina dalam memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat. Di antara bentuk kerja sama tersebut, ujar Shawn, adanya training lewat layanan komunikasi pemerintah untuk meningkatkan skill fact checking. “Termasuk juga kerja sama dengan media seperti BBC,” ujarnya. Secara khusus Shawn menerangkan bahwa Inggris tengah memfokuskan perhatiannya pada narasi dari Rusia, karena negara tersebut yang sangat menyita perhatian, termasuk mencari cara melakukan counter narasi.
Lebih jauh lagi, Shawn mengatakan timnya juga tengah memahami tentang lanskap informasi di Indonesia. Harapannya, ketika laporan tentang Foreign Information Manipulation and Interference (FIMI) di Indonesia, akan lebih akurat dan sensitif terhadap isu lokal sehingga pemerintah Inggris dapat memformulasikan kerja sama yang lebih tepat di masa depan. FIMI sendiri adalah sebuah konsep yang dikembangkan oleh Uni Eropa (UE) tentang perilaku terkoordinasi, disengaja, dan manipulatif oleh aktor asing untuk mendistorsi informasi.
Pada kesempatan tersebut, Evri menjelaskan tentang posisi kelembagaan KPI dalam lanskap penyiaran nasional. Regulasi penyiaran saat ini hanya memberi KPI kewenangan dalam pengawasan televisi dan radio. Sedangkan untuk pengawasan konten di media berbasiskan internet, hingga saat ini belum ada regulasi detil yang mengatur. Namun demikian, di tengah banjir informasi lewat berbagai saluran media, Evri menegaskan bahwa berita atau informasi yang hadir lewat televisi dan radio selalu menjadi rujukan bagi masyarakat karena telah melewati proses jurnalistik yang baik.
“Meski demikian, dalam kesempatan literasi di masyarakat, KPI terus mengingatkan tentang bahasa hoax dan disinformasi yang datang melalui media sosial. Sehingga masyarakat lebih waspada terhadap model informasi bombastis yang berpotensi hoax, “ujarnya.
Evri juga menerangkan concern KPI terkait hoax dan disinformasi yang pernah menjadi masalah besar di negeri ini. Misalnya pada Agustus tahun lalu, yang diawali dengan perputaran berita di media sosial. Namun demikian, KPI tetap menjalankan tugasnya dengan mengawasi pemberitaan di televisi dan radio soal demonstrasi Agustus tersebut. “Kami sangat menjaga agar tidak ada tayangan kekerasan, kata-kata kasar, atau pelanggaran aturan penyiaran lainnya,” ujar Evri.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah juga menjelaskan tentang posisi undang-undang penyiaran yang saat ini berlaku. “Usaha melakukan revisi sudah dilakukan sejak tahun 2012,” ujarnya. Isu yang dibawa dalam perubahan undang-undang juga selalu berganti. Mulai dari digitalisasi, penggunaan multipleksing, hingga yang terbaru adalah aturan konten pada new media, tambah Ubaidillah. Pada prinsipnya, sudah banyak yang menyuarakan untuk segera direalisasikan pengaturan pada media sosial sebagai bentuk perlindungan negara pada rakyatnya. “Tentunya, hal ini masih dalam proses di DPR,” terangnya sekali lagi.
Hal lain yang menjadi concern CIMD adalah saluran televisi asing yang semakin banyak masuk di Indonesia, seperti televisi dari Cina dan Rusia yang dapat diakses dari kanal Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB). Untuk hal ini, Ubaidillah menegaskan bawah prinsipnya, semua saluran televisi yang dapat diakses publik tetap harus tunduk pada Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS). Meskipun ada sedikit kelonggaran untuk LPB, namun tetap saja konten asusila, ketelanjangan, dan kekerasan tetap tidak boleh tayang di televisi.
Dalam catatan KPI sendiri, ada sanksi yang dijatuhkan KPI pada beberapa saluran televisi luar negeri yang hadir lewat LPB. Sebagian besar sanksi diberikan karena pelanggaran norma kesopanan dan kesusilaan. Sanksi ini juga bentuk perlindungan pada publik dan juga norma budaya masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Selain Shawn Earl, hadir pula dalam kesempatan audiensi, John Fenn, Expert Consultant, Foreign Commonwealth and Development Office, Guputh Loumeshrao, Communication Specialist, Ministry of Defence, Mattew Perrement, Deputy Head, Foreign Security Policy, British Embassy dan Kenzie Ryvantya, Political Officer for Foreign Policy, British Embassy.
Jakarta — Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah, menghadiri Upacara Pembukaan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXIX Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Gubernur Lemhannas RI, Dr. H. TB. Ace Hasan Syadzily, M.Si., dan dilaksanakan di Aula Dwiwarna Purwa, Gedung Panca Gatra, Kampus Miniatur Lemhannas RI, Jakarta Pusat. (Selasa, 13/1).
Ubaidillah mengatakan, penyiaran merupakan salah satu alat strategis dalam menjaga ketahanan nasional. Dimulai dari penyebaran informasi melalui lembaga penyiaran, hingga menjaga ruang siar di wilayah perbatasan antar negara yang memiliki fungsi penguatan atas rasa cinta pada tanah air.
Dirinya berharap, para peserta didik Lemhanas juga mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang pentingnya penyiaran dalam rangka memperkokoh ketahanan nasionall lewat kedaulatan informasi. Selain itu, tentu saja penyiaran harus dapat menjadi pengungkit kesejahteraan lewat tumbuhnya perekonomian, pungkasnya.