Pontianak – Di tengah perubahan lanskap media yang begitu cepat dan kompleks, keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) makin penting dan harus diperkuat. Upaya ini untuk menjaga kepentingan publik di daerah yang salah satunya menghadapi maraknya disinformasi dan hoaks, termasuk konten yang bersifat provokatif, menyesatkan dan berpotensi memecah belah persatuan.

“Pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum strategis untuk memperkuat peran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah sebagai penjaga kepentingan publik. Digitalisasi penyiaran, konvergensi media, serta meluasnya platform berbasis internet menghadirkan peluang besar, namun hal ini sekaligus menjadi tantangan serius bagi kita,” ujar Komisioner KPI Pusat, Aliyah, dalam sambutannya di pelantikan Anggota KPID Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) Periode 2025-2028, di Pontianak, Selasa (30/12/2025). 

Dalam konteks ini, lanjut Aliyah, KPID dituntut tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong literasi media masyarakat, memperkuat etika penyiaran, serta memastikan bahwa ruang siar tetap menjadi ruang yang sehat, mencerdaskan, dan bertanggung jawab. Perlindungan kepada masyarakat khususnya anak-anak dan kelompok rentan harus menjadi perhatian utama dalam kebijakan dan pengawasan penyiaran. 

“Anak-anak kita hari ini tumbuh di tengah tsunami informasi, di mana batas antara konten edukatif dan konten berbahaya sering kali menjadi kabur. Oleh karena itu, KPID memiliki peran strategis dalam memastikan kepatuhan terhadap klasifikasi program siaran, jam tayang ramah anak, serta pencegahan normalisasi kekerasan, eksploitasi, dan ujaran kebencian dalam isi siaran,” tutur Aliyah.  

Mewakili KPI Pusat, Aliyah berharap KPID Kalbar dapat bekerja secara independen, profesional, dan berintegritas, sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif dengan seluruh pemangku kepentingan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Timsel, pimpinan dan anggota DPRD yang telah menetapkan 7 Komisioner dengan komposisi 3 perempuan. 

“Artinya kurang lebih 43 persen dan ini melampaui keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Ini jarang terjadi di lembaga publik lainnya. Kami yakin bahwa para Komisioner yang dilantik hari ini adalah putra-putri terbaik Kalimantan Barat yang memiliki kapasitas, integritas, dan dedikasi untuk menjalankan amanah ini,” katanya.

Aliyah juga menegaskan pentingnya dukungan Pemprov Kalbar kepada KPID agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. “Dukungan tersebut tidak hanya dalam bentuk fasilitasi kelembagaan dan penganggaran yang memadai, tetapi juga dalam membangun sinergi kebijakan antara pemerintah daerah dan KPID demi terciptanya ekosistem penyiaran yang sehat dan bertanggung jawab,” tuturnya. 

Di akhir sambutan, Aliyah berharap KPID Kalbar dapat mendorong lembaga penyiaran untuk menghadirkan konten yang berkualitas, mendidik, serta mencerminkan nilai-nilai lokal di Kalimantan Barat, tanpa mengabaikan standar nasional dan kepentingan publik secara luas.

 

Sementara itu, di tempat yang sama, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menggaris bawahi pentingnya kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002. Ia menegaskan berdasarkan landasan hukum tersebut, KPID memegang peranan vital sebagai lembaga independen yang mewadahi aspirasi masyarakat di bidang penyiaran.

Gubernur juga menyoroti era disrupsi digital yang kian kompleks dengan hadirnya berbagai platform seperti media sosial dan kanal YouTube. Karenanya, lanjut Gubernur, fungsi pengawasan ini bukan sekadar tugas rutin, melainkan sebuah amanah untuk memastikan frekuensi publik tetap terjaga.

Terkait kehadiran media baru, Gubernur memandang sisi manfaat sekaligus risiko yang membayangi. Ia mengakui kemajuan teknologi digital membawa manfaat besar dalam kecepatan informasi dan kemudahan akses edukasi. Namun dilain sisi, risiko konten digital yang merugikan, hoaks, hingga informasi yang tidak sesuai dengan nilai nasional menjadi ancaman nyata bagi masyarakat, terutama di wilayah perbatasan.

Gubernur Ria Norsan menilai pentingnya perlindungan masa depan anak-anak dari paparan konten yang tidak sehat. Ia menekankan KPID harus menjadi garda terdepan dalam mendorong penyediaan ruang dan persentase khusus bagi siaran sehat anak.

“Kita harus memastikan konsumsi siaran anak-anak terarah dengan baik agar mata dan telinga mereka terlindungi dalam membentuk kepribadian diri,” tegas Gubernur.

Ia juga menggaungkan slogan-slogan inspiratif yang menjadi ruh dari kepengurusan KPID yang baru. “Di balik layar yang sehat, ada generasi yang hebat”. Tak hanya itu, Gubernur menyuarakan pesan kuat lainnya bahwa “Tontonan yang berkualitas adalah modal untuk masa depan yang berkelas”. Dua slogan ini diharapkan menjadi pengingat bagi para komisioner bahwa tugas mereka adalah investasi besar bagi kecerdasan bangsa.

Menutup sambutannya, Gubernur Ria Norsan menitipkan tanggung jawab strategis untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan guna membentengi masyarakat dari pengaruh luar negeri, serta terus menghidupkan konten lokal yang mengangkat identitas budaya daerah.

“Kami terus berkomitmen penuh memberikan dukungan strategis, baik dari sisi kebijakan maupun anggaran, demi memastikan KPID mampu menjawab tantangan zaman dan menjaga marwah penyiaran di Kalimantan Barat,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur secara khusus memberikan penghormatan kepada para komisioner KPID periode 2022-2025. “Terima kasih dan apresiasi yang mendalam atas segala pengabdian serta kerja keras anggota lama dalam mengawal literasi media serta menjaga kualitas informasi bagi masyarakat Kalimantan Barat selama masa tugas mereka,” ucapnya. 

Adapun Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Barat masa jabatan 2025-2028 yang dilantik yakni Dea Citra Rahmatika, Ressy Arza, Rudi Handoko, Teresa Rante Mecer, Ramdan, Bambang Hermansyah, dan Cesar Marchello Miracle. ***

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot