- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 3707
Jakarta – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mendorong seluruh insan penyiaran untuk produktif dan meningkatkan porsi tayangan yang berkualitas dan mendidik sehingga dapat mewujudkan tayangan yang ramah anak.
"Konten media yang ramah anak perlu terus didorong untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas di masa mendatang. Mari kita selamatkan generasi penerus bangsa dengan tidak membiarkan mereka terpapar tayangan negatif yang akan mempengaruhi kecerdasan, perilaku dan kepribadiannya," ucapnya dalam acara Anugerah Penyiaran Ramah Anak (APRA) yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Sabtu (13/8/2022).
Media penyiaran, lanjut Menteri PPPA, memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi bagi masyarakat, termasuk anak-anak. Oleh karena itu, media penyiaran sangat diharapkan dapat menyebarluaskan informasi dan materi edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat, mulai dari aspek sosial, budaya, pendidikan, agama, maupun kesehatan. Tak dapat dipungkiri, berbagai acara dan program penyiaran tersebut berdampak dan berkontribusi membentuk karakter anak.
Ia menambahkan, pemenuhan hak anak untuk mendapatkan informasi yang layak telah dijamin dalam Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 56 ayat (1) yang memberikan mandat kepada Pemerintah untuk mengupayakan dan membantu anak menerima informasi lisan dan tertulis sesuai dengan tahapan usia dan perkembangan anak. Meski begitu, dalam mewujudkannya pemerintah membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat khususnya media massa untuk menebar informasi positif bagi anak.
Oleh karena itu, Menteri PPPA mengapresiasi kerja keras dan upaya insan media massa yang telah menghasilkan karya-karya yang berkualitas untuk anak-anak Indonesia dan mewujudkan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan informasi yang layak melalui tayangan yang ramah anak.
Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-undang Penyiaran yang menyatakan bahwa isi siaran harus dapat memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus yaitu anak dan remaja. Salah satu caranya yakni melalui produksi tayangan yang layak anak dan memberikan batasan jelas tentang informasi yang dapat diakses anak.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPI Pusat, Agung Suprio, berharap diselenggarakannya APRA dapat memotivasi media untuk konsisten memproduksi konten yang layak ditonton anak-anak.
"Tujuan KPI mengadakan APRA setahun sekali adalah sebagai upaya memotivasi TV dan radio untuk memberikan konten yang ramah pada anak. Bagi TV dan radio yang memenangkan anugerah diharapkan bisa bertahan dan menjadi standar untuk lembaga penyiaran lainnya untuk membuat konten yang ramah anak," ungkap Agung.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020 yang diadakan Badan Pusat Statistik (BPS) 27 persen penduduk terdiri dari Generasi Z dan 10 persen terdiri dari Post Gen Z yang berusia anak dan remaja. Oleh karenanya, produksi konten TV dan radio yang positif perlu didukung. ***/Foto: AR