Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menandatangani nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding) kerjasama pelaksanaan Survei Minat Kepentingan dan Kenyamanan (MKK) publik terhadap isi siaran, Rabu (2/3/2022) di Kantor KPI Pusat. MoU ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas konten siaran lokal yang selaras dengan keinginan masyarakat daerah.

Selama ini, masyarakat daerah lebih banyak mengkonsumsi informasi maupun siaran tentang daerahnya dari siaran Jakarta. Selaiknya, informasi ataupun siaran tersebut berasal lembaga penyiaran lokal atau anak jaringan.

“Informasi di daerah tidak di dapat dari daerah. Tapi kalo kita mau dapat info daerah justru dari Jakarta. Jadi masih sentralistik. Kita berharap MoU akan mendorong penyiaran daerah makin tumbuh,” kata Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, usai menyaksikan secara langsung penandatanganan MoU tersebut. 

Irsal menambahkan, tumbuhnya lembaga penyiaran lokal, baik swasta maupun komunitas, dapat meminimalisir ketidakseimbangan arus informasi yang diperoleh masyarakat di daerah. Pasalnya, kebutuhan informasi maupun hiburan masyarakat di daerah kemungkinan hanya bisa dipenuhi lembaga penyiaran lokal.

“Karenanya, kami mendorong hadirnya TV-TV kampus yang kemudian menjadi TV lokal. Apalagi sebentar lagi sistem penyiaran kita akan berpindah ke siaran digital yang secara teknis dapat mendukung keberagaman isi dan juga pertumbuhan TV,” ujar Irsal.

Rektor UNG, Eduart Wolok, usai menandatangani MoU menyatakan, kerjasama ini sangat penting bagi pihaknya terutama dalam kaitan pendataan kebutuhan lembaga penyiaran. Karenanya, UNG akan menintikberatkan wilayah survei ke daerah pesisir di Gorontalo. 

Dipilihnya wilayah pesisir dikarenakan masih banyak informasi ataupun siaran yang tidak bisa masuk ke daerah tersebut. Selain itu, terkadang banyak informasi yang disiarkan berjam-jam dari pusat dan ditonton masyarakat daerah yang secara manfaat tidak ada nilainya. 

“Kami berharap kerjasama ini berjalan sebagaimana mestinya dan hasilnya bisa menjadi jawaban terhadap kebutuhan terutama masyarakat pesisir. Bagi lembaga penyiaran, survei ini diharapkan bisa menjadi bahan updating terkait sistem penyiaran. Ini juga menjadi masukan dan koreksi bagi kita, mestinya memberikan layanan penyiaran yang sepadan dengan kebutuhan publik,” kata Eduart yang berharap hasil survei dapat ditindaklanjuti lewat perubahan kualitas layar TV.

Sementara itu, Koordinator PS2P (Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran) sekaligus Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, menyampaikan kepentingan lain dari survei MKK yakni untuk mempersiapkan gerak tumbuh penyelenggara penyiaran pasca perpindahan system penyiaran nasional pada 2 November 2022 mendatang. 

Menurutnya, pertumbuhan TV pada saat peralihan sistem siaran dari analog ke digital mencapai 50%. Peningkatan ini harus diimbangi dengan ketepatan konsep konten siarannya dan survei MKK akan mengarahkannya berdasarkan kebutuhan masyarakat di setiap daerah. “Jadi survei ini dibutuhkan karena kami prediksi partumbuhan TV makin meninggi. Data ini pun akan kami serahkan kepada Kementerian Kominfo pada saat pelaksanaan ASO,” tutup Reza. ***/Foto: AR/Editor: MR

 

 

 

Waingapu – Radio memiliki perbedaan dengan media lain (TV dan media cetak) dari cara menyampaikan informasinya kepada masyarakat. Sifatnya yang interaktif menjadikan media elektornik tertua ini dikenal dekat secara emosional dengan pendengarnya. Karenanya, peran radio sangat krusial ketika terjadi masalah kebencanaan sekaligus juga ikut menjernihkan informasi tidak benar alias hoax.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Nuning Rodiyah, mengatakan karena radio bersifat interaktif atau terhubung dua arah maka radio dapat berperan besar untuk menyampaikan peringatan dini (early warning) terjadinya bencana seperti tsunami dan bencana alam lainnya.

“Radio ini bisa dimanfaatkan sebagai early warning sistem kepada masyarakat jika ada bencana. Jika semakin banyak radio di sini, maka informasi tentang bencana itu akan bisa tersebarluaskan,” katanya saat berkunjung ke Radio MAX FM, di Kota Waingapu, dalam rangkaian kegiatan Presscamp KPI Pusat, akhir Februari lalu.  

Nuning menegaskan tingkat kebohongan atau hoax di radio menjadi yang paling rendah dibanding dengan media lain seperti TV dan media sosial yakni hanya 0,2%. Karenanya, dia yakni radio masih menjadi media pilihan masyarakat di tengah pesatnya kemajuan media digital saat ini.

Dalam kesempatan itu, Dia berharap pertumbuhan radio di daerah NTT seperti Sumba Timur terus meningkat. Jika jumlah radio makin banyak, ini akan menciptakan ruang informasi yang lebih banyak dan luas sekaligus dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini menjadi tugas kami untuk menumbuhkan kembangkan lembaga penyiaran seperti radio,” kata Nuning. 

Direktur PT. Radio Max 96,9 FM Waingapu, Hendrik Dengi mengungkapkan, radio masih jadi pilihan masyarakat Sumba di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang mendorong orang lebih memilih media sosial seperti, facebook, twitter, youtube, dan instagram.

"Saya berani ungkapkan ini karena kalau orang di Kota dia masih menikmati hiburan dengan berbagai media. Tetapi ketika dia bergeser sedikit dari pusat perkotaan yang menjadi pilihan hiburan adalah radio. Saya yakin itu. Jadi radio itu masih akan tetap aksis, walau persaingan teknologi digitalnya sangat pesat," kata Hendrik.

Salah satu alasan radio masih eksis di Sumba Timur, karena siarannya didominasi siaran lokal hingga 90 %, sisanya adalah kerjasama dengan pemerintah dan swasta dalam bentuk talkshow. Contohnya siaran menggunakan bahasa daerah, terus lagu-lagunya pun bernuansa daerah. Selain itu dalam perbincangan banyak membahas potensi-potensi lokal, baik sosial maupun budaya. ***/Foto: AR/Editor: MR

 

 

Waingapu -- Tanpa kita sadari, televisi berperan besar dalam membentuk karakter dan kepribadian penontonnya. Tidak hanya itu, televisi juga bisa mengubah nasib seseorang dari yang sebelumnya tidak terkenal menjadi tenar dalam hal positif. 

Siapa yang tak kenal Rara Lida, jebolan Liga Dangdut Indosiar tahun 2018. Meskipun hanya menjadi runner up kontestansi acara tersebut, wanita asal Prabumulih, Sumatera Selatan, ini telah menjadi artis terkenal dan sukses karena siaran televisi. 

“Siaran televisi memberikan kita kesempatan untuk mengembangkan potensi dan juga bakat. TV sangat peduli dengan anak-anak milineal, anak-anak muda yang ingin merealisasikan keinginan untuk maju. Ini bisa menjadi semangat untuk kita mengejar cita-cita,” katanya saat menjadi narasumber kegiatan Gerakan Literasi Sejuta Pemirsa (GLSP) di SMA Muhammadiyah Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (22/2/2022).

Menurut Rara, tontonan yang baik, tepat dan sesuai dapat melecut peningkatan kualitas seseorang sekaligus mengarahkan cita-cita yang diinginkan. Ini dialami diri Rara dengan memilih menyaksikan program acara bakat yang ditayangkan stasiun TV. 

“Kita jadi tahu bagaimana meningkatkan kualitas suara dan bagaimana menyanyi yang benar,” ujar wanita yang bernama asli Tiyara Ramadhani. 

Pengalaman ini, lanjut Rara, selalu diceritakannya kepada siapapun agar termotivasi dan berusaha. Sebagai alumni ajang pencarian bakat, Dia selalu merasa bertanggung jawab memberikan edukasi. Siapapun punya peluang besar melaju ke TV nasional jika mau belajar dan berusaha.  

“Jadi disinilah sebenarnya kita harus benar-benar pintar. Karenanya saya ingin kalian harus bisa memilih tontonan yang benar-benar bermanfaat dan juga sangat berpengaruh sekali kepada sifat serta cita-cita,” tuturnya kepada hampir seratusan pelajar SMA yang hadir dalam acara tersebut.

Kesuksesan tidak diraih secara instan. Tidak juga mudah seperti kita membalikkan telapak tangan. Kesuksesan itu direngkuh dengan usaha keras yang kadang menguras air mata. Semoga kisah yang disampaikan Rara bisa menjadi inspirasi dan juga motivasi bagi siapapun khususnya generasi muda Indonesia. ***/Editor: MR

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh Lembaga Penyiaran, TV maupun radio, yang bersiaran ataupun me-relay di wilayah Provinsi Bali untuk tidak bersiaran di Hari Raya Nyepi tahun 2022 yang jatuh pada Kamis, 3 Maret 2022 mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan Jumat, 4 Maret 2022 pukul 06.00 WITA.

Permintaa rutin ini untuk mendukung dan meningkatkan kekhusyukan umat Hindu yang menjalankan Catur Brata Penyepian pada Hari Raya Nyepi tersebut. Demikian disampaikan KPI dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh lembaga penyiaran, Jumat (25/2/2022).

Hari Raya Nyepi merupakan hari besar umat Hindu yang dirayakan pada setiap pergantian tahun Saka (Isakawarsa). Nyepi berasal dari kata sepi (sunyi, senyap). Tahun Baru Saka di Bali dimulai dengan menyepi, tidak ada aktivitas seperti biasa. Semua kegiatan ditiadakan, termasuk pelayanan umum, seperti Bandar Udara Internasional. Hanya aktivitas yang mendukung sendi-sendi kehidupan masyarakat yang masih dapat berlangsung, seperti rumah sakit. 

“Sebagai wujud peran sosial dan bentuk partisipasi dalam menghormati berlangsungnya hari raya Nyepi yang dilaksanakan umat Hindu di Bali, KPI mengajak dan mengarahkan lembaga penyiaran untuk turut ambil bagian dalam menegakkan nilai-nilai agama dan menjaga kesucian selama pelaksanaan hari raya tersebut,” kata Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. 

Menurut Agung, KPI akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan imbauan tersebut. Jika lembaga penyiaran tidak melaksanakan ketentuan ini, maka akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPI sebagaimana ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran mendukung ajakan ini dan menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi khususnya di wilayah Bali,” tandas Agung. ***

 

 

Deli Serdang -- Hadirnya tayangan ataupun informasi yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh ketatnya aturan dan sanksi. Faktor lain yang juga ikut memengaruhi nilai baik itu adalah masyarakatnya. Jika masyarakat cerdas, hal ini akan mendorong lahirnya tayangan ataupun informasi yang berkualitas tersebut.

Pendapat tersebut disampaikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Irsal Ambia, saat menjadi narasumber di seminar Forum Masyarakat Peduli Penyiaran (FMPP), di Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Jumat (18/2/2022) lalu.

Menurut Irsal, peningkatan kualitas tayangan memerlukan peran serta masyarakat secara langsung. Karenanya, KPI terus mendorong masyarakat agar menjadi penonton, pemirsa dan pendengar yang cerdas.

“Sehingga mereka akan mengonsumsi tayangan berkualitas, dengan semakin sedikit orang menonton tayangan jelek, maka tayangan itu akan hilang. Ini kita dorong ke publik agar publik punya daya kritis,” kata Irsal.

Sementara itu, terkait perkembangan teknologi komunikasi yang makin pesat, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut), Kaiman Turnip, menyampaikan lembaga penyiaran perlu membuat strategi antara lain dengan bertransformasi mengikuti perkembangan tersebut.

“Strategi pertama lembaga penyiaran sebagai media informasi bagi masyarakat adalah bertansformasi untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang berkembang pesat,” kata Kaiman.

Selain itu, lembaga penyiaran perlu melakukan pengembangan dan revitalisasi teknologi. Membangun komunikasi dua arah dengan publik dalam rangka edukasi. “Serta membangun iklim kreatif dan inovatif,” ujar Kaiman.

Dia juga mengajak masyarakat menyaring informasi terlebih dahulu sebelum membagikannya ke platform media sosial atau aplikasi chat lainnya. Sebab, masyarakat adalah ujung tombak bagaimana berkualitasnya penyiaran.

“Masyarakat harus mendidik diri sendiri, agar lebih paham mana yang benar, mana yang buruk. Kalau kita (masyarakat) mampu, kita bisa mengedukasi orang lain di sekitar kita,” kata Kaiman.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid, mengatakan bahwa masyarakat perlu diberi penguatan melalui literasi media. Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 52 menyatakan jika masyarakat berperan dalam mengembangkan penyelenggaraan penyiaran nasional. Melibatkan masyarakat perlu untuk kontrol sosial dan partisipasi dalam memajukan penyiaran nasional. ***/Foto: AR/Editor: MR

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.