Jakarta -- Setelah menghentikan siaran analog (Analog Switch Off atau ASO) di Bandung, Semarang, Yogyakarta, Solo dan Batam, pada 2 Desember lalu, rencana penghentian siaran analog tahap selanjutnya akan dilakukan di enam daerah. Ke enam daerah tersebut yakni Surabaya, Makassar, Bali, Palembang, Medan, dan Banjarmasin.
“Kami mendapatkan informasi akan ada lanjut ke 6 wilayah lagi. Mungkin di minggu ini kami akan rapat koordinasi lagi bersama Kominfo, penyelenggara multipleksing, TV swasta non multipleksing, KPID, Kemenkopolhukam, Gabel (Gabungan Pengusaha Elektronik) dan Nielsen,” kata Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, Senin (5/12/2022)
Terkait rencana itu, Reza menegaskan pihaknya meminta Kemenkominfo agar memberi perhatian sekaligus mengambil kebijakan untuk mempercepat penyaluran STB (set top box) bantuan kepada masyarakat. Kemenkominfo juga diminta memperhatikan ketersediaan STB di wilayah-wilayah yang akan melakukan perpindahan siaran tersebut.
“Kami juga akan mendengarkan masukan penyelenggara MUX dan TV swasta lain ke Kominfo. Meski begitu kami tetap akan meminta kominfo memperhatikan dan mempercepat distribusi bantuan STB ke seluruh masyarakat. Serta memperhatikan ketersediaan STB di daerah-daerah yang akan ASO,” jelas Reza.
Terkait rencana ASO tahap berikutnya, Reza menyampaikan akan diputuskan dalam rapat koordinasi yang akan berlangsung dalam waktu dekat. “Tanggal pastinya belum tahu ya, infonya minggu kedua Desember ini. Kita lihat perkembangan pada rapat koordinasi selanjutnya. Nanti Kominfo yang akan menyampaikan,” tandasnya. ***/Foto: AR
Denpasar -- Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio, menghadiri acara Anugerah Penyiaran Bali 2022 di Denpasar, Bali, Rabu (30/11/2022) malam. Dalam sambutannya, dia mengapresiasi upaya KPID Bali untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas penyiaran di Bali melalui penganugerahan untuk lembaga penyiaran.
“Anugerah yang diberikan tiap tahun ini tujuannya untuk membuat standar kualitas progam siaran,” katanya.
Agung mengakui banyak terobosan luar biasa yang dilakukan untuk pengembangan penyiaran di Bali. Hal ini telah memberikan dampak positif bagi lembaga penyiaran dan karya-karya yang diciptakan.
“Contohnya ada pendekatan persuasif dibandingkan pemberian sanksi. Outputnya adalah tayangan berkualitas yang jadi nilai positif. Saya percaya di Bali akan mampu tercipta hubungan positif dengan penyiaran sekaligus menciptakan standar yang tinggi bagi karya lembaga penyiaran di Pulau Dewata,” ujar Agung Suprio.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, ikut mengapresiasi event Anugerah Penyiaran Bali 2022 yang memberikan penghargaan untuk karya lembaga penyiaran yang dinilai berkualitas dan berstandar tinggi.
Dia juga mengajak lembaga penyiaran turut berkolaborasi dan bekerjasama membangun Bali. “Kami nilai penerima penghargaan malam ini sangat pantas dan patut dalam membangun penyiaran yang sehat berkualitas,” kata Dewa Made Indra di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali.
Sekda menambahkan, lembaga penyiaran harus memastikan siaran yang ditayangkan sudah sesuai perundangan yang berlaku. Dia juga mendorong semua stakeholder penyiaran untuk terus meningkatkan kualitas penyiaran di tengah tantangan serta perkembangan informasi.
“Sekali lagi pada penerima penghargaan, saya sampaikan selamat. Kami nilai penerima penghargaan sangat pantas dan patut dalam membangun penyiaran yang sehat berkualitas dan bermartabat,” tandas Sekda Dewa Indra.
Terdapat 6 kategori yang diperebutkan dalam APB 2022 untuk lembaga penyiaran radio, yaitu Program Acara Berita Radio Terbaik, Program Iklan Layanan Masyarakat Terbaik, Program Acara Anak Radio Terbaik, Penyiar Radio Terbaik, Program Acara Berbahasa Bali Radio Terbaik, dan Penyiar Radio Berbahasa Bali Terbaik.
Sedangkan terdapat 7 kategori untuk lembaga penyiaran televisi, yakni Program Acara Berita Televisi Terbaik, Pemandu Acara Televisi Terbaik, Program Televisi Dokumenter Terbaik, Program Iklan Layanan Masyarakat Televisi Terbaik, Penyiar Berita Televisi Terbaik, Program Acara Anak Televisi Terbaik, dan Program Acara Televisi Berbahasa Bali Terbaik.
Juga terdapat dua penghargaan khusus berupa Lifetime Achievement (penghargaan seumur hidup) yang diberikan kepada tokoh atau insan televisi dan radio yang berjasa dalam dunia penyiaran di Bali dan instansi dan/atau lembaga yang menginspirasi penyiaran dan mendukung perkembangan penyiaran di Bali.
Dari 66 stasiun radio yang terdaftar bersiaran di Bali, 33 radio mengirimkan karya dengan jumlah total 178 karya. Sementara dari 30 stasiun televisi yang bersiaran di Bali, 14 televisi mengirimkan karya dengan jumlah total 67 materi. Total, karya radio dan televisi yang dinilai sebanyak 245 materi.
Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menerima Penghargaan Tokoh Pemimpin Inovatif dalam memberikan informasi/penyiaran terkait keamanan di Bali. Sementara itu, pemilik Radio Gema Merdeka, dr I Gusti Ngurah Oka memperoleh anugerah Lifetime Achievement atas konsistensinya selama lebih dari 40 tahun di dunia penyiaran Bali. Red diolah dari berbagai sumber
Jakarta – Pemerintah cq Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merencanakan pelaksanaan ASO (analog switch off) tahap II pada 2 Desember 2022. Tanggal tersebut ditetapkan setelah memperhatikan usulan dari penyelenggara MUX (multifleksing) dan TV Induk Jaringan Non Multipleksing dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Siaran Digital dan Ketersediaan STB, Selasa (29/11/2022). Mereka juga meminta agar pelaksanaan ASO wilayah lain memperhatikan ketersediaan STB di setiap daerah serta distribusi STB ke penerima bantuan.
Adapun wilayah-wilayah yang akan melaksanakan ASO tahap 2 ini antara lain Kota Bandung, Yogyakarta, Solo, Semarang dan Batam.
Langkah dan usulan itu langsung disambut baik Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sekaligus berharap pelaksanaan ASO tahap berikutnya segera dilakukan di wilayah lain. “Kami menyambut baik keputusan tersebut. Migrasi siaran TV ini harus jalan dan tidak boleh tertunda karena alasan tertentu. Ini sudah amanah dari Undang-Undang,” kata Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza.
Dalam rapat yang dihadiri Kemenkominfo, KPI Pusat, KPID, penyelenggara MUX, Lembaga Penyiaran TV Swasta, penyedia STB (set top box), Asosiasi Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) dan AC Nielsen, disampaikan mengenai kesiapan lima wilayah tersebut terkait realisasi penerimaan batuan STB yang sudah 100% seperti Semarang dan Batam. Sedangkan, wilayah Bandung, Yogyakarta dan Solo, realisasinya mencapai 98%.
“Hanya wilayah kota Surabaya yang rencana awalnya masuk dalam ASO tahap kedua ini tidak jadi berganti karena capaian distribusi STB-nya baru 66%. Karenanya, usulan dari penyelenggara meminta agar pelaksanaan ASO di wilayah lain memperhatikan ketersediaan STB di daerah tersebut serta realisasi distribusi STB ke penerima bantuan,” ujar Reza.
Dalam rapat tersebut, lanjut Reza, perwakilan dari Asosiasi Gabel menyatakan tidak ada masalah dengan stok STB. Mereka juga secara rutin dan aktif memonitor ketersediaan STB di pasaran, baik offline dan online. “Bahkan, mereka meminta agar diinformasikan dengan detail jika ada kelangkaan dan lonjakan harga. Terkait hal ini, kami meminta agar hal ini menjadi perhatian serius. Dan ini juga harus sesuai dengan penyampaian dari Komisi 1 DPR RI kepada kominfo pada saat evaluasi ASO,” tuturnya.
Reza juga mengingatkan penyelenggara MUX agar memperhatikan dan menyelesaikan segera komitmen mereka untuk mendistribusikan STB gratis kepada warga penerima bantuan. “Distribusi STB ini harus diterima oleh masyarakat penerima yang ada di seluruh wilayah Indonesia. Harapannya agar pelaksanaan ASO bisa lebih cepat dilakukan ke wilayah-wilayah lainnya tersebut,” tandas Mohamad Reza. ***
Jakarta – Tim pengawasan isi siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menemukan adegan ciuman bibir yang dilakukan pria dan wanita dalam program siaran “Inovator” yang disiarkan MyTV. Adegan tersebut muncul dalam acara “Inovator” tanggal 27 September 2022 pukul 12.28 WIB. Untuk kali pertama, My TV mendapatkan sanksi teguran dari KPI akibat pelanggaran program siarannya.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, memastikan semua lembaga penyiaran temasuk MyTV yang telah masuk dalam pengawasan siaran akan terpantau secara penuh. Sehingga adegan ciuman bibir yang ditemukan dalam tayangan “Inovator” terdekteksi Tim Pengawasan Siaran KPI Pusat.
“Kami menemukan adegan ciuman bibir ini saat siang hari. Sudah jelas dalam aturan adegan ini dilarang dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran KPI tahun 2012. Terlebih acara ini diberi klasifikasi R atau remaja yang artinya harus bersih dari adegan tak pantas ini,” jelas Mulyo Hadi, Rabu (30/11/2022).
Menurut Mulyo, adegan ciuman bibir dalam tayangan semestinya bisa diminimalisir atau dihilangkan jika pihak TV jeli dan menjalankan fungsi self sensorship (sensor internal). “P3SPS sudah tegas melarang hal ini. Jika ini karena factor kelalaian sehingga lupa diblur artinya harus ada peningkatan dan penyegaran soal regulasi penyiaran untuk tim produksi MyTV,” kata Mulyo.
Berdasarkan keterangan di surat teguran untuk MyTV, pelanggaran yang terjadi dalam program siaran “Inovator” telah melanggar 12 Pasal dalam P3SPS. Ke 12 pasal itu terkait penghormatan nilai dan norma kesopanan serta kesusilaan, perlindungan kepentingan anak, pelarangan dan pembatasan program siaran bermuatan seksual, hingga penggolongan usia yang tidak tepat.
“Hal-hal ini mesti dipahami dan dipelajari tim produksi di lembaga penyiaran. Apapun program yang dibuat dan akan ditayangkan, terlebih dahulu pastikan apakah sudah sesuai dan aman dengan regulasi. Harapan kita tim produksi di lembaga penyiaran lebih berhati-hati dan menjadikan pedoman penyiaran sebagai acuan agar tayangan yang akan disiarkan tidak hanya berkualitas tapi juga aman dan bebas pelanggaran,” tutup Mulyo. ***
Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyambangi kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Kamis (24/11/2022). Kunjungan ini dimanfaatkan sejumlah Anggota DPRD untuk menanyakan berbagai hal terkait dinamika penyiaran dimulai dari proses migrasi siaran TV digital hingga konten lokal. Hadir menerima kunjungan Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, dan Sekretaris KPi Pusat, Umri.
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumsel, Antoni Yuzar. Dia mengeluhkan terkait informasi kebijakan ASO yang dinilainya masih bermasalah di Sumsel. Menurutnya, penerapan ASO semestinya dilakukan secara menyeluruh tidak hanya dilakukan di 3 kabupaten seperti di wilayahnya. “Kami juga sempat melakukan sosialisasi ASO,” katanya.
Anggota DPRD lainnya, H.A Syarnubi, menilai penyiaran sekarang sudah makin berkembang dengan hadirnya media baru. Namun begitu, dirinya memastikan keberadaan media penyiaran di bawah naungan UU Penyiaran tetap penting dan dibutuhkan. “Tanpa media ini kita akan menjadi gelap dan jangan sampai kita tersesat di tempat yang terang,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Hj Sumiyati, menanyakan fungsi pengawasan KPI dalam mengawasi siaran TV khususnya sinetron. Menurutnya, isi sinetron didominasi cerita perselingkuhan hingga KDRT.
“Seolah-olah mendidik hal tersebut. Jika dahulu di TVRI banyak hiburan yang mendidik tapi sekarang isi hiburan di TVRI kurang menarik sehingga kalah dengan swasta. Sayangnya, TV swasta terkadang vulgar kekerasannya dan lainnya. Lalu, siaran budaya justru tayang di tengah malam. Siapa yang mau nonton. Bagaimana peran KPI dan KPID?” tanya Sumiyati.
Menjawab pertanyaan serta aduan tersebut, Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyatakan jika pihaknya tetap konsisten melakukan pengawasan siaran tanpa henti. Bila ditemukan ada pelanggaran terhadap aturan penyiaran, KPI akan melakukan Tindakan tegas dengan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada pelanggaran di lembaga penyiaran pasti kita tindaklanjuti. Terkait berita bohong atau menyesatkan atau upaya membuka aib seseorang akan kami sanksi sesuai jenjang. Misalnya brownis yang membuka aib lalu kami hentikan karena sudah melewati jenjang sanksi bahkan ada sampai penghentian,” jelas Mulyo Hadi.
Menurut Mulyo, sanksi penghentian yang dilayangkan KPI termasuk efektif lantaran membuat lembaga penyiaran merugi secara ekonomi. “Bagi televisi sudah ada pelanggan iklan dan harganya sampai miliaran. Semua program memiliki nilai rupiah oleh sebab itu mereka tidak mau kena sanksi,” katanya.
Terkait ASO, Mulyo menjelaskan jika Indonesia termasuk yang tertinggal melakukan proses tersebut. Migrasi siaran ini sangat penting dan membuka peluang yang lebih menguntungkan. “Frekuensi yang akan ditinggalkan saat ini ini adalah frekuensi “emas” yang bisa digunakan untuk 5G,” paparnya.
Keuntungan lain dari siaran digital, lanjut Mulyo, masyarakat akan mendapatkan ragam program siaran termasuk konten untuk anak. “Kami optimis ke depan akan semakin banyak konten anak,” katanya.
Soal konten lokal, Mulyo mengatakan, masih jadi persoalan di setiap daerah. Tapi, KPI selalu mengingatkan bahwa konten lokal itu kewenangan KPID. “Jadi kalau bisa sewaktu-waktu KPID rapat dengan lembaga penyiaran dihadapan DPRD. Saya rasa KPID secara tegas akan mengatakan pelaksanaan konten lokal belum maksimal,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Mulyo berharap DPRD Sumsel terus mendukung dan membantu KPID Sumsel dari semua lini khususnya penganggaran. Bantuan ini untuk meningkatkan fungsi pengawasan siaran di wilayah Sumsel. “Pengawasannya sepertinya butuh anggaran karena alat pengawasannya sudah lama. Dulu itu alatnya bagus sehingga kami dulu belajar ke sana. Kalau sekarang kualitasnya kurang. Saya berharap disuport anggarannya,” tandasnya. ***
Selamat siang Yth. Bapak/Ibu Pimpinan KPI. Saya ingin meminta izin untuk menyampaikan pesan kepada Polisi Setempat dan Personalia Akas Mila Sejahtera, kota Probolinggo melalui Polres Lumajang bagian Tim Cobra. Jika pesan ini dirasa perlu, mohon dicatat, diantaranya :
1. Pak Ide Sardjono menikah dengan Bu Sri Murdiani (Pernah tinggal di perumahan Taman Jenggala, Larangan, Sidoarjo karena urusan pekerjaan dan sekarang menetap di Jember) entah di Singapura atau di Indonesia. Pak Ide Sardjono membawa investasi berupa maskapai atas nama "Sriwijaya Air" ke Indonesia. Sriwijaya Air terhubung dengan "Skyteam" dan akhirnya masuk ke "Malindo Airlines" di Malaysia. Dari Malindo melahirkan "Lion Air", ada kemungkinan Lion Air muncul bersamaan dengan Sriwijaya Air. Dari Lion Air ini melahirkan "Batik Air" dan "Super Air Jet".
2. Setelah melihat cucu buyut, ternyata saya terhubung lagi dengan maskapai raksasa atas nama "Emirates" dan "Qatar" yang dibantu menghubungkan satu sama lain melalui "Singapore Airlines".
3. Pimpinan kantor pajak Sumenep atas nama Pak Maurus terdeteksi masih sanak keluarga Alm. Pak Ide Sardjono ("Deposito" maskapai Sriwijaya Air) dan Pak Setyaki Sasongko (Owner bus Sugeng Rahayu di Kab. Sidoarjo). Berhubung owner bus Sugeng Rahayu tadi, maka bus itu langsung masuk keluarga Akas Sejahtera bersama Eka-Mira. Selain itu, masih ada Alm. Pak Tjahjo Kumolo yang bersembunyi di Jawa Barat hingga akhir hayat dan terakhir, Bu Edi Wahjuningsih, dari Fakultas Hukum Universitas Jember, saudara yang diketahui terakhir, ada kemungkinan memegang bus Harapan Jaya Tulungagung bersama Pak Suryo (Pak Harjaya Cahyana), dimana Pak Suryo tinggal di Pondok Marengan Indah Blok C10, Sumenep, Jawa Timur.
4. Saudara lain dari Fakultas Hukum Universitas Jember, seperti Bu Emmi Zulaikha akan saya sampaikan secara lisan.
5. Pak Yassona Laoly (Mentri Hukum dan HAM) dan Bu Susi Pudjianti (mantan Mentri Kelautan) memiliki hubungan entah suami istri atau saudara. Pak Yassona Laoly dan Bu Susi Pudjianti dapat hibahan maskapai pesawat "Trans Nusa" (apabila disetujui) pengganti Susi Air, dimana livery Trans Nusa sangat akrab untuk Indonesia bagian Timur (Nusa Tenggara-Papua). Untuk tempat tinggal manut dari Pak Yassona Laoly dan Bu Susi Pudjianti.
6. Pak Bambang Irawan, Pak Yoyok dan Pak Nur Alam, satpam kantor pajak Sumenep ada kemungkinan memiliki saudara di Jawa. Saya ingin mengambil Pak Bambang untuk masuk sebagai pegawai IT dan Pajak sedangkan Pak Yoyok akan bergabung dengan keluarga walikota Probolinggo, Pak Habib Zainal Abidin. Untuk Pak Nur Alam masih disimpan sendiri.
7. Saudara dari Ibu saya di Kab. Jember yang tadi disebutkan atas nama Bu Sri Murdiani memiliki hubungan kekerabatan kakak-adik dengan Bu Murti Hardini, ibu saya dengan ibu keduanya dari Bu Tri Rismaharini, Surabaya. Bu Murti Hardini menikah dengan Pak Daru Siswanto di Pondok Marengan Indah, Sumenep melahirkan Ellen sementara kakak/adiknya masih disimpan. Lainnya saya akan sampaikan lewat lisan.
8. Pak Erryanto, bapak saya menikah dengan Bu Yatik/Bu Ana dari keluarga Ladju Pasuruan. Untuk keberadaan Bu Yatik/Bu Ana.
9. Saudara dari Bapak saya atas nama Pak Iyan dan Bu Rini di daerah Rampal, Malang memegang bus Restu Panda. Sedangkan Shilda sepupu saya, memegang bus Ladju trans. Terakhir, Dida Aditama masih memiliki hubungan bapak-anak dengan Pak Om Ku Zen di kota Probolinggo.
10. Bus-bus yang setuju pindah garasi karena ribet pengelolaan maupun perizinan maupun sepi orderan wisata antara lain : Ind's 88 trans (Jember), Wardah Trans (Lumajang) dan KYM Trans (Sidoarjo). Ada isu beredar jika Menggala (Surabaya/Malang) akan dilimpahkan ke grup Akas.
11. Ada isu beredar lagi kalau saya bisa memegang grup mie setan antara lain : Kober Mie dan Mie Gacoan akan dijadikan satu PT beda atap.
12. Semua data keluarga sudah masuk dalam bentuk word. Untuk keluarga luar negeri disampaikan di pesan setelah ini.
*Kata kunci
A. NIK : 3529016102950001
B. Nomor telepon seluler 085941151995
C. Email :sarmilasejahtera@gmail.com
D. Facebook : https://www.facebook.com/irasuesesshomaru?mibextid=ZbWKwL
E. Instagram : https://instagram.com/karmina_amat?igshid=OGQ5ZDc2ODk2ZA==
Terima kasih atas perhatiannya dan semoga tersampaikan.
Pojok Apresiasi
Luhung Sani Habibullah
Maaf Tolong sekali ke KPI untuk memperbanyak lagi film-film seperti era 1995-2000 an sebab ini bahaya di generasi sekarang akibat tayangan TV yang tak di minati banyak anak anak metrka beralih ke smart phone dimana resiko buruk peluang nya lebih besar dari pada televisi, sudah banyak berita berita di televisi anak anak masuk rumah sakit hingga gila, akan buruk moral moral nantinya, orangbtua pasti akan melarang anak nya main di luar di rumah ga tayangan televisi buruk, akhirnya mereka membuka banyak media sosial yang isi konten nya buruk.