Yogyakarta -- Dunia penyiaran di tanah air mengalami banyak perubahan karena perkembangan zaman. Untuk itu, kode etik dunia penyiaran butuh penyesuaian agar tercipta penyiaran yang lebih baik, sopan dan demokratis.

Hal ini disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana usai melakukan pertemuan dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Gandhok Kiwo, Komplek Kepatihan, Yogyakarta pada Rabu (09/03/2022). KPI berencana menyelenggarakan konferensi penyiaran berskala nasional di Yogyakarta.

“Sebagai daerah setingkat provinsi yang ketempatan konferensi, tentu DIY sangat mendukung. Apalagi era penyiaran saat ini sedang berubah total dari penyiaran analog ke digital, maupun munculnya berbagai platform baru. Karenanya, kontrol terhadap isi siaran dan sebagainya itu menjadi bagian yang penting,” ungkapnya.

Tri menuturkan, tidaklah tepat jika penyiaran masa kini masih menggunakan sistem kontrol seperti yang dahulu. Selain sudah bukan zamannya lagi, untuk beberapa aturan bahkan bisa dikatakan sudah tidak demokratis lagi untuk diterapkan. Untuk itulah, hal-hal yang terkait kontrol etik dan kontrol moral bagi masyarakat maupun perilaku siaran menjadi tema penting yang perlu dibicarakan dalam konferensi ini.

“Adanya kode etik baru menjadi penting, dengan cara-cara baru yang tentu juga mengikuti zaman untuk penyiaran yang lebih baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner KPI, Yuliandre Darwis mengatakan, KPI sebagai lembaga negara tentu tidak bisa sendiri, sehingga melakukan berbagai konsolidasi, termasuk dengan pemerintah daerah maupun perguruan tinggi. Dan era keterbukaan komunikasi dan informasi saat ini, melahirkan banyak kemudahan dan manfaat. Namun di sisi lain juga telah memunculkan banyak permasalahan dan tantangan.

“Di tengah situasi inilah peran strategis industri media dan penyiaran semakin perlu diperkuat. Industri media dan penyiaran secara umum diharapkan bisa menjadi garda terdepan dalam melawan hoax dengan selalu memberikan informasi akurat, sehat, dan terpercaya,” imbuhnya.

Salah satu wujud konsolidasi yang dilakukan KPI ialah dengan menggelar konferensi penyiaran dengan menggandeng perguruan tinggi karena kalangan akademisi dan peneliti juga memainkan peran yang krusial. Perkembangan teknologi informasi dan inovasi media dan penyiaran harus diimbangi dengan kajian dan penelitian yang selalu update, relevan, dan kontekstual.

“Hal ini bertujuan supaya masyarakat tidak hanya menjadi konsumen pasif produk-produk media. Dan para akademisi dan peneliti berperan untuk melakukan kajian dan penelitian dalam bidang media dan penyiaran, yang hasilnya dapat digunakan untuk mengedukasi masyarakat untuk lebih terampil, kritis, etis, dan selektif dalam menggunakan media komunikasi,” jelasnya. Red dari berbagai sumber

 

Bandung -- Perhelatan Hari Penyiaran Nasional (HARSIARNAS) 2022 sudah di depan mata. Momentum kebangkitan penyiaran nasional ini diharapkan dapat memberi dampak positif bagi masyarakat luas. Harsiarnas tahun ini akan berlangsung di kota Bandung, Jawa Barat.

Di temui di kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia mengatakan, pihaknya mengucap syukur dan mengapresiasi berbagai pihak yang telah ikut membantu untuk mensukseskan rencana hajat besar penyiaran ini yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

“Koordinasi tengah dilakukan secara masif dengan melibatkan stakeholder penyiaran, saya tegaskan bahwa acara ini dirasa tidak menjadi acara seremonial saja, tapi dapat memberikan pengaruh baik untuk setiap elemen masyarakat,” kata Irsal di Bandung, Jawa Barat, Jumat (4/3/2022) lalu.

Irsal yang juga Koordinator Bidang Kelembagaan KPI Pusat menekankan, bahwa ada hal penting di tengah dekatnya persiapan kegiatan. Berkaca dari tahun sebelumnya, Harsiarnas dibarengi dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), namun seiring dengan perkembangan dinamika yang berkembang Rakornas terpisah dari Harsiarnas.

Lebih lanjut, Irsal mengatakan, tema Harsiarnas tahun ini yakni “Transformasi Penyiaran di Era Digital”. Tema ini menggambarkan bahwa penyiaran hari ini sudah beda. Pesan yang ingin disampaikan ke publik bahwa sudut pandang penyiaran telah bertransformasi. Selain juga menerangkan model regulasi yang harusnya menyesuaikan yakni dengan konsep kekinian dan digitalisasi. 

“Dalam hemat saya, kebanyakan orang ketika bicara tentang penyiaran mungkin sudah jenuh, sementara perkembangan media sudah ke era baru yang berbasis internet. Maka dari itu usulan saya dari dalam konsep dan kegiatan bisa gambarkan masuk ke arah digital,” katanya.

Dalam pertemuan itu, Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti mengatakan, gambaran transformasi digital mewarnai berbagai aspek penyiaran yang ada. Ini penting dan perlu menjadi perhatian khusus bagi siapa saja yang bergerak di kawasan penyiaran.

Penyiaran ini menjadi perhatian masyarakat luas. Karenanya, publik harus paham bahwa penyiaran digital memiliki banyak prespektif dan mereka memiliki peran untuk transformasi tersebut.

“Isu analog switch off telah menggema ke seantero negeri. Saya ingin melalui Harsiarnas 2022 ini, masyarakat memiliki peran dalam trasnformasi analog ke digital,” tutur Komisioner yang membidangi pengawasan isi siaran ini. Maman/Editor: RG dan MR

 

Waingapu – Radio memiliki perbedaan dengan media lain (TV dan media cetak) dari cara menyampaikan informasinya kepada masyarakat. Sifatnya yang interaktif menjadikan media elektornik tertua ini dikenal dekat secara emosional dengan pendengarnya. Karenanya, peran radio sangat krusial ketika terjadi masalah kebencanaan sekaligus juga ikut menjernihkan informasi tidak benar alias hoax.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Nuning Rodiyah, mengatakan karena radio bersifat interaktif atau terhubung dua arah maka radio dapat berperan besar untuk menyampaikan peringatan dini (early warning) terjadinya bencana seperti tsunami dan bencana alam lainnya.

“Radio ini bisa dimanfaatkan sebagai early warning sistem kepada masyarakat jika ada bencana. Jika semakin banyak radio di sini, maka informasi tentang bencana itu akan bisa tersebarluaskan,” katanya saat berkunjung ke Radio MAX FM, di Kota Waingapu, dalam rangkaian kegiatan Presscamp KPI Pusat, akhir Februari lalu.  

Nuning menegaskan tingkat kebohongan atau hoax di radio menjadi yang paling rendah dibanding dengan media lain seperti TV dan media sosial yakni hanya 0,2%. Karenanya, dia yakni radio masih menjadi media pilihan masyarakat di tengah pesatnya kemajuan media digital saat ini.

Dalam kesempatan itu, Dia berharap pertumbuhan radio di daerah NTT seperti Sumba Timur terus meningkat. Jika jumlah radio makin banyak, ini akan menciptakan ruang informasi yang lebih banyak dan luas sekaligus dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini menjadi tugas kami untuk menumbuhkan kembangkan lembaga penyiaran seperti radio,” kata Nuning. 

Direktur PT. Radio Max 96,9 FM Waingapu, Hendrik Dengi mengungkapkan, radio masih jadi pilihan masyarakat Sumba di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital yang mendorong orang lebih memilih media sosial seperti, facebook, twitter, youtube, dan instagram.

"Saya berani ungkapkan ini karena kalau orang di Kota dia masih menikmati hiburan dengan berbagai media. Tetapi ketika dia bergeser sedikit dari pusat perkotaan yang menjadi pilihan hiburan adalah radio. Saya yakin itu. Jadi radio itu masih akan tetap aksis, walau persaingan teknologi digitalnya sangat pesat," kata Hendrik.

Salah satu alasan radio masih eksis di Sumba Timur, karena siarannya didominasi siaran lokal hingga 90 %, sisanya adalah kerjasama dengan pemerintah dan swasta dalam bentuk talkshow. Contohnya siaran menggunakan bahasa daerah, terus lagu-lagunya pun bernuansa daerah. Selain itu dalam perbincangan banyak membahas potensi-potensi lokal, baik sosial maupun budaya. ***/Foto: AR/Editor: MR

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menandatangani nota kesepahaman atau MoU (memorandum of understanding) kerjasama pelaksanaan Survei Minat Kepentingan dan Kenyamanan (MKK) publik terhadap isi siaran, Rabu (2/3/2022) di Kantor KPI Pusat. MoU ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas konten siaran lokal yang selaras dengan keinginan masyarakat daerah.

Selama ini, masyarakat daerah lebih banyak mengkonsumsi informasi maupun siaran tentang daerahnya dari siaran Jakarta. Selaiknya, informasi ataupun siaran tersebut berasal lembaga penyiaran lokal atau anak jaringan.

“Informasi di daerah tidak di dapat dari daerah. Tapi kalo kita mau dapat info daerah justru dari Jakarta. Jadi masih sentralistik. Kita berharap MoU akan mendorong penyiaran daerah makin tumbuh,” kata Komisioner KPI Pusat, Irsal Ambia, usai menyaksikan secara langsung penandatanganan MoU tersebut. 

Irsal menambahkan, tumbuhnya lembaga penyiaran lokal, baik swasta maupun komunitas, dapat meminimalisir ketidakseimbangan arus informasi yang diperoleh masyarakat di daerah. Pasalnya, kebutuhan informasi maupun hiburan masyarakat di daerah kemungkinan hanya bisa dipenuhi lembaga penyiaran lokal.

“Karenanya, kami mendorong hadirnya TV-TV kampus yang kemudian menjadi TV lokal. Apalagi sebentar lagi sistem penyiaran kita akan berpindah ke siaran digital yang secara teknis dapat mendukung keberagaman isi dan juga pertumbuhan TV,” ujar Irsal.

Rektor UNG, Eduart Wolok, usai menandatangani MoU menyatakan, kerjasama ini sangat penting bagi pihaknya terutama dalam kaitan pendataan kebutuhan lembaga penyiaran. Karenanya, UNG akan menintikberatkan wilayah survei ke daerah pesisir di Gorontalo. 

Dipilihnya wilayah pesisir dikarenakan masih banyak informasi ataupun siaran yang tidak bisa masuk ke daerah tersebut. Selain itu, terkadang banyak informasi yang disiarkan berjam-jam dari pusat dan ditonton masyarakat daerah yang secara manfaat tidak ada nilainya. 

“Kami berharap kerjasama ini berjalan sebagaimana mestinya dan hasilnya bisa menjadi jawaban terhadap kebutuhan terutama masyarakat pesisir. Bagi lembaga penyiaran, survei ini diharapkan bisa menjadi bahan updating terkait sistem penyiaran. Ini juga menjadi masukan dan koreksi bagi kita, mestinya memberikan layanan penyiaran yang sepadan dengan kebutuhan publik,” kata Eduart yang berharap hasil survei dapat ditindaklanjuti lewat perubahan kualitas layar TV.

Sementara itu, Koordinator PS2P (Pengelolaan Struktur dan Sistem Penyiaran) sekaligus Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, menyampaikan kepentingan lain dari survei MKK yakni untuk mempersiapkan gerak tumbuh penyelenggara penyiaran pasca perpindahan system penyiaran nasional pada 2 November 2022 mendatang. 

Menurutnya, pertumbuhan TV pada saat peralihan sistem siaran dari analog ke digital mencapai 50%. Peningkatan ini harus diimbangi dengan ketepatan konsep konten siarannya dan survei MKK akan mengarahkannya berdasarkan kebutuhan masyarakat di setiap daerah. “Jadi survei ini dibutuhkan karena kami prediksi partumbuhan TV makin meninggi. Data ini pun akan kami serahkan kepada Kementerian Kominfo pada saat pelaksanaan ASO,” tutup Reza. ***/Foto: AR/Editor: MR

 

 

 

Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh Lembaga Penyiaran, TV maupun radio, yang bersiaran ataupun me-relay di wilayah Provinsi Bali untuk tidak bersiaran di Hari Raya Nyepi tahun 2022 yang jatuh pada Kamis, 3 Maret 2022 mulai pukul 06.00 WITA sampai dengan Jumat, 4 Maret 2022 pukul 06.00 WITA.

Permintaa rutin ini untuk mendukung dan meningkatkan kekhusyukan umat Hindu yang menjalankan Catur Brata Penyepian pada Hari Raya Nyepi tersebut. Demikian disampaikan KPI dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh lembaga penyiaran, Jumat (25/2/2022).

Hari Raya Nyepi merupakan hari besar umat Hindu yang dirayakan pada setiap pergantian tahun Saka (Isakawarsa). Nyepi berasal dari kata sepi (sunyi, senyap). Tahun Baru Saka di Bali dimulai dengan menyepi, tidak ada aktivitas seperti biasa. Semua kegiatan ditiadakan, termasuk pelayanan umum, seperti Bandar Udara Internasional. Hanya aktivitas yang mendukung sendi-sendi kehidupan masyarakat yang masih dapat berlangsung, seperti rumah sakit. 

“Sebagai wujud peran sosial dan bentuk partisipasi dalam menghormati berlangsungnya hari raya Nyepi yang dilaksanakan umat Hindu di Bali, KPI mengajak dan mengarahkan lembaga penyiaran untuk turut ambil bagian dalam menegakkan nilai-nilai agama dan menjaga kesucian selama pelaksanaan hari raya tersebut,” kata Ketua KPI Pusat, Agung Suprio. 

Menurut Agung, KPI akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan imbauan tersebut. Jika lembaga penyiaran tidak melaksanakan ketentuan ini, maka akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan KPI sebagaimana ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami berharap seluruh lembaga penyiaran mendukung ajakan ini dan menghormati pelaksanaan Hari Raya Nyepi khususnya di wilayah Bali,” tandas Agung. ***

 

Hak Cipta © 2024 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.