- Detail
- Ditulis oleh RG
- Dilihat: 11663
Jakarta -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai migrasi siaran TV analog ke digital akan menciptakan keragaman pada siaran TV di tanah air. Selain juga akan menguatkan keberadaan daerah, hal ini berdampak positif bagi konten lokal.
“Karena dengan siaran digital, 1 frekuensi dapat diisi antara 9 hingga 12 TV dan ini artinya akan banyak tumbuh TV lokal digital di setiap wilayah layanan. Jadi masyarakat kita bisa akses banyak konten,” kata Mohamad Reza, saat webinar Sosialisasi Siaran TV Digital untuk wilayah Aceh, Kamis (29/7/2021).
Keragaman ini, lanjut Reza, selain meramaikan warna isi siaran di tanah air juga akan memberi alternative tontonan bagi masyarakat. Bahkan, akan banyak konten lokal yang mungkin disukai penonton.
“Saya menemukan salah satu konten dari Aceh dan menarik karena hampir sama dengan daerah saya. Dan, konten-konten seperti ini akan lebih menarik dan aman, ketimbang informasi macet di Jakarta. Hal ini tentunya akan mendorong industri penyiaran di daerah. Karenanya kami mendorong lembaga penyiaran bisa bekerjasama untuk membuat standar yang sama untuk ditampilkan kepada masyarakat,” katanya.
Namun begitu, Reza mengingatkan perkembangan teknologi siaran ini harus memikirkan bentuk konten atau isi siaran yang sesuai dengan keinginan masyarakat. Terkait ini, KPI mendorong semua industri penyiaran agar menilik hasil survey MKK (minat kepentingan dan kenyamanan) publik yang diselenggarakan KPI.
“Survey ini untuk lebih mengetahui keinginan setiap masyarakat di daerah karena mereka punya tradisi infomasi budaya yang menarik untuk dikonsumsi. Saat ini kami sedang melakukan uji coba survey ini di salah satu daerah dan diharapkan akan menjadi contoh bagi daerah yang lainnya,” jelas Reza dalam paparannya.
Dalam kesempatan itu, Reza menyampaikan perlunya kolaborasi konten di antara stakeholder terkait. Menurut dia, adanya kerjasama yang baik yang dilaksanakan di daerah akan menumbuh kembangkan sumber daya manusia di wilayah itu.
“Upaya ini agar konten yang ditonton di setiap daerah dapat masuk ke ruang-ruang publik. Hal ini penting karena saya kira konten di daerah sudah ada, bahkan di kalangan SMA, siswa-siswanya sudah pernah banyak yang memproduksi film pendek dan hasilnya luar biasa,” tutur Reza.
Sementara itu, pelaksanaan penghentian siaran analog atau analog switch off tahap I akan berlangsung pada 17 Agustus 2021 nanti. ASO tahap I ini akan berlangsung di wilayah siaran Aceh 1 yaitu Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh; Kepulauan Riau 1 di Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang; Banten 1 di Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kota Serang; Kalimantan 1 di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda dan Kota Bontang; Kalimantan Utara 1 di Kota Bulungan dan Kota Tarakan; dan Kalimantan Utara di Kabupaten Nunukan. ***/Editor:MR