Samarinda - Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Kalimantan Timur telah memasuki tahap uji kompetensi dengan wawancara tatap muka untuk 43 calon yang mengajukan diri sebagai anggota KPID Kaltim periode 2025-2028. Sebelumnya, para calon telah melewati sesi Computerize Assesment Test (CAT) untuk pengetahuan umum dan psikologi. Menurut Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, tim seleksi akan memilih 21 orang yang memenuhi kriteria menjadi anggota KPID, untuk kemudian diserahkan pada DPRD Kalimantan Timur. Selanjutnya, proses seleksi akan dilanjutkan oleh DPRD dengan melakukan uji publik yang dilanjutkan dengan uji kepatutan dan kelayakan. 

Hal tersebut disampaikan Reza, usai proses wawancara calon anggota KPID Kaltim, di Samarinda. Sebagai anggota tim seleksi, Reza berharap proses seleksi ini dapat melahirkan anggota KPID yang kompeten, memahami regulasi penyiaran dan juga inovatif untuk ekosistem penyiaran di Kalimantan Timur. 

Reza uga berharap, Komisioner terpilh nanti dapat bekerja sama dengan stakeholder penyiaran lainnya, dalam menjaga kepentingan masyarakat Kaltim terhadap penyiaran. “KPID adalah lembaga kolektif kolegial, sehingga kerja sama menjadi kunci untuk mewujudkan lembaga profesional yang dapat menghadirkan siaran berkualitas bagi masyarakat Kaltim,” tegasnya.  

Seleksi ini sudah berlangsung selama empat bulan. Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalimantan TImur  Muhammad Faisal, hasil seleksi akan diserahkan ke DPRD pada 15 Oktober mendatang. Pada prinsipnya, seleksi ini dilakukan untuk mendapatkan perwakilan masyarakat Kalimantan Timur dengan pemahaman dan pengatahuan yang integral tentang penyiaran dan KPI sebagai institusi negara. 

 

Hak Cipta © 2026 Komisi Penyiaran Indonesia. Semua Hak Dilindungi.
slot